Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih
FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO
Nama : Elvaretta Ardelia Balqis
NPM : 2416031030
Kelas : Reguler B
Hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi
PKN berkaitan dengan kata Warganegara. kata kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota di suatu negara.
Tujuan PKN yaitu sebagai usaha untuk menyadarkan peserta didik agar lebih cinta, setia, dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila.
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan yaitu :
* Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara
Sedangkan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan, antara lain :
* Pembukaan UUD 1945
* Batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
* UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
* UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
* SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Sumber historis Pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa, sedangkan sumber politik berdasar pada dibuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak 1957 - 2013.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN, diharapkan mampu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek. Masa depan PKN ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
NPM : 2416031030
Kelas : Reguler B
Hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi
PKN berkaitan dengan kata Warganegara. kata kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota di suatu negara.
Tujuan PKN yaitu sebagai usaha untuk menyadarkan peserta didik agar lebih cinta, setia, dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila.
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan yaitu :
* Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara
Sedangkan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan, antara lain :
* Pembukaan UUD 1945
* Batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
* UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
* UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
* SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Sumber historis Pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa, sedangkan sumber politik berdasar pada dibuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak 1957 - 2013.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN, diharapkan mampu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek. Masa depan PKN ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Nama : Naisha Ghefira Raden Jauhari
NPM : 2416031040
Kelas : Reguler B
Dari video di atas setelah saya analisis mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk terus dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih pada era globalisasi saat ini banyak sekali budaya asing yang masuk dan dapat mengikis rasa nasionalisme para generasi saat ini. PKN berperan penting untuk melatih peserta didik untuk dapat berfikir kritis, analitis hingga demokratis berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Bukan hanya itu sosiologis dan politik PKN sangat diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa agar tidak terkikis oleh budaya asing. Di era digitalisasi saat ini masyarakat pula dituntut untuk mahir mengikuti perkembangan IPTEK yang ada, sehingga hal ini pula merujuk pada urgensi PKN, bahwa nilai-nilai yang ada pada PKN diharapkan mampu mendorong warga negara agar dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa. Oleh karena itu sebagai generasi penerus bangsa diharapkan agar terus dapat berkembang dan bertumbuh ditengah kecanggihan teknologi dengan terus menerapkan nilai-nilai pancasila sesuai pada apa yang telah dipelajari dalam Pendidikan Kewarganegaraan.
NPM : 2416031040
Kelas : Reguler B
Dari video di atas setelah saya analisis mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk terus dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih pada era globalisasi saat ini banyak sekali budaya asing yang masuk dan dapat mengikis rasa nasionalisme para generasi saat ini. PKN berperan penting untuk melatih peserta didik untuk dapat berfikir kritis, analitis hingga demokratis berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Bukan hanya itu sosiologis dan politik PKN sangat diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa agar tidak terkikis oleh budaya asing. Di era digitalisasi saat ini masyarakat pula dituntut untuk mahir mengikuti perkembangan IPTEK yang ada, sehingga hal ini pula merujuk pada urgensi PKN, bahwa nilai-nilai yang ada pada PKN diharapkan mampu mendorong warga negara agar dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa. Oleh karena itu sebagai generasi penerus bangsa diharapkan agar terus dapat berkembang dan bertumbuh ditengah kecanggihan teknologi dengan terus menerapkan nilai-nilai pancasila sesuai pada apa yang telah dipelajari dalam Pendidikan Kewarganegaraan.
NAMA: Mulando Saidina Saputra
NPM: 2416031092
KELAS: Reguler D
hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi
PKN di perguruan tinggi mengajarkan kita bahwa walaupun perkembangan zaman kini sangat cepat tapi nilai nilai Pancasila masih relavan dan harus di terapkan di kehidupan sehari-hari.
contohnya adalah ketika kita menghormati teman yang berbeda suku dan budaya, berintegritas tinggi, dan menyelesaikan masalah secara tenang.
maka dari itu mahasiswa tidak hanya mengulang mata pelajaran yang pernah dipelajari di sekolah tetapi lebih menguatkan lagi penerapan Pancasila di dunia perkuliahan.
NPM: 2416031092
KELAS: Reguler D
hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi
PKN di perguruan tinggi mengajarkan kita bahwa walaupun perkembangan zaman kini sangat cepat tapi nilai nilai Pancasila masih relavan dan harus di terapkan di kehidupan sehari-hari.
contohnya adalah ketika kita menghormati teman yang berbeda suku dan budaya, berintegritas tinggi, dan menyelesaikan masalah secara tenang.
maka dari itu mahasiswa tidak hanya mengulang mata pelajaran yang pernah dipelajari di sekolah tetapi lebih menguatkan lagi penerapan Pancasila di dunia perkuliahan.
Nama : Norbert Gabriantama
NPM : 2466031010
Kelas : MAN B
Menurut video, PKN bertujuan membentuk warga negara yang cinta tanah air, berpikir kritis, serta bersikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Dasar utama PKN berasal dari Pancasila dan berbagai peraturan dalam UUD 1945 yang mengatur tentang kewarganegaraan, pendidikan, serta pertahanan dan keamanan. Secara historis, PKN sudah ada sejak sebelum kemerdekaan dan terus berkembang untuk menjaga persatuan bangsa. Secara sosiologis, PKN dibutuhkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dari sisi politik, materi PKN telah dimasukkan dalam kurikulum sejak tahun 1957 dan terus diperbarui hingga sekarang. Pendidikan ini penting agar mahasiswa mampu menghadapi perkembangan zaman, terutama dalam bidang IPTEK dengan tetap mempertahankan identitas nasional sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Alasan mengapa PKN penting dipelajari di Perguruan tinggi adalah
1. Membentuk Kesadaran Bernegara
- Mahasiswa perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk berperan aktif dalam masyarakat.
2. Meningkatkan Pemikiran Kritis
- PKN mengajarkan cara berpikir analitis terhadap isu-isu kebangsaan, politik, dan hukum.
3. Menanamkan Nilai Demokrasi
- Mahasiswa diajarkan tentang partisipasi dalam sistem demokrasi dan pentingnya toleransi dalam kehidupan bernegara.
4. Mempersiapkan Mahasiswa Menghadapi Tantangan Global
- Dalam era globalisasi dan digitalisasi, PKN membantu mahasiswa memahami identitas nasional serta cara beradaptasi dengan perubahan dunia.
5. Mendukung Keberlanjutan Bangsa
- Dengan memahami esensi konstitusi dan Pancasila, mahasiswa bisa menjadi agen perubahan yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
NPM : 2466031010
Kelas : MAN B
Menurut video, PKN bertujuan membentuk warga negara yang cinta tanah air, berpikir kritis, serta bersikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Dasar utama PKN berasal dari Pancasila dan berbagai peraturan dalam UUD 1945 yang mengatur tentang kewarganegaraan, pendidikan, serta pertahanan dan keamanan. Secara historis, PKN sudah ada sejak sebelum kemerdekaan dan terus berkembang untuk menjaga persatuan bangsa. Secara sosiologis, PKN dibutuhkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dari sisi politik, materi PKN telah dimasukkan dalam kurikulum sejak tahun 1957 dan terus diperbarui hingga sekarang. Pendidikan ini penting agar mahasiswa mampu menghadapi perkembangan zaman, terutama dalam bidang IPTEK dengan tetap mempertahankan identitas nasional sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Alasan mengapa PKN penting dipelajari di Perguruan tinggi adalah
1. Membentuk Kesadaran Bernegara
- Mahasiswa perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk berperan aktif dalam masyarakat.
2. Meningkatkan Pemikiran Kritis
- PKN mengajarkan cara berpikir analitis terhadap isu-isu kebangsaan, politik, dan hukum.
3. Menanamkan Nilai Demokrasi
- Mahasiswa diajarkan tentang partisipasi dalam sistem demokrasi dan pentingnya toleransi dalam kehidupan bernegara.
4. Mempersiapkan Mahasiswa Menghadapi Tantangan Global
- Dalam era globalisasi dan digitalisasi, PKN membantu mahasiswa memahami identitas nasional serta cara beradaptasi dengan perubahan dunia.
5. Mendukung Keberlanjutan Bangsa
- Dengan memahami esensi konstitusi dan Pancasila, mahasiswa bisa menjadi agen perubahan yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Nama : Fajar Aulia Putri
NPM : 2416031034
Kelas : Reguler B
Hakikat dan pentingnya PKn di perguruan tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter siswa sebagai warga negara Indonesia. PKn bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kesetiaan, dan keberanian untuk berkorban demi negara. Selain itu, PKn juga berfungsi untuk melatih peserta didik agar mampu berpikir kritis, analitis, dan demokratis, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter individu agar mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan memahami hak-hak dan kewajiban ini, mahasiswa diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh, Menurut M. Nu'man somantri Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang luas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, menggerakkan dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
melalui pendidikan pendidikan, siswa tidak hanya dibekali dengan pengetahuan mengenai peraturan-undangan, tetapi juga dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang moralitas, etika, serta tanggung jawab sosial mereka sebagai warga negara yang baik.
Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Landasan Ideal
Pancasila
Pancasila sebagai landasan ideal dalam sistematikanya dibedakan atas tiga hal. Yaitu: Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pancasila juga merupakan dasar filosofi kehidupan bangsa, sistem etika, dan pandangan hidup yang membimbing masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pendidikan kewarganegaraan. Pancasila mencerminkan nilai-nilai dasar yang mengatur interaksi sosial dan politik, serta menjadi acuan dalam pembangunan negara.
2. Landasan Hukum
Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar negara Indonesia. Salah satunya adalah pentingnya pendidikan yang menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan, persatuan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembukaan UUD 1945 memberikan landasan filosofis yang mendasari terbentuknya negara dan pengaturan kehidupan berbangsa.
Batang Tubuh UUD 1945
Batang Tubuh UUD 1945 mengatur berbagai aspek kehidupan negara, termasuk hak dan kewajiban warga negara. Dalam kaitannya dengan pendidikan pendidikan, UUD 1945 menekankan pentingnya pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.
UU Nomor 20 Tahun 1982
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai warga negara.
UU Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menumbuhkan rasa cinta tanah air serta kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan demokratis dan berkeadilan.
SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2005
Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 43 Tahun 2005 mengatur tentang kurikulum pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi. SK ini menetapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan harus menjadi bagian integral dari pendidikan tinggi di Indonesia, dengan tujuan untuk membentuk peserta didik yang memiliki kesadaran sebagai warga negara yang aktif, bertanggung jawab, dan berdaya saing global.
Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber Historis Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Indonesia memiliki akar yang sangat dalam dalam sejarah perjuangan bangsa. Sebelum Indonesia merdeka, semangat untuk membangun kesadaran kesadaran sudah ada dalam bentuk perjuangan rakyat untuk meraih kemerdekaan dari penjajah. Setelah kemerdekaan, PKn menjadi sarana untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Hal ini bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta mengembangkan rasa cinta tanah air. PKn juga terinspirasi dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan hasil perjuangan bangsa dalam menetapkan dasar negara.
Sumber Sosiologis Dari sisi sosiologis, PKn berfungsi untuk memperkuat interaksi sosial dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang hak dan kewajiban warga negara, serta mengembangkan sikap tanggung jawab sosial dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKn juga mengajarkan mahasiswa untuk menghargai perbedaan dan bekerja sama demi kepentingan bersama. Dalam masyarakat yang pluralistik, PKn menjadi sarana penting untuk membangun keharmonisan sosial.
Sumber Politik Secara politik, PKn berperan penting dalam membangun dan menjaga stabilitas politik negara. Pendidikan kewarganegaraan memberikan pemahaman tentang sistem pemerintahan, hak-hak politik, dan partisipasi dalam proses demokrasi. Di Indonesia, yang memiliki sistem pemerintahan yang demokratis, PKn berfungsi untuk mengedukasi warga negara mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih, serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam kehidupan politik secara sah dan bertanggung jawab.
Dokumen-Dokumen Penting dalam PKn
Dokumen Kurikulum Kewarganegaraan (1957)
Pada tahun 1957, Kurikulum Kewarganegaraan dimulai sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan kewarganegaraan pada generasi muda Indonesia. Kurikulum ini dirancang untuk mendidik generasi muda agar memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik, memahami hak dan kewajiban mereka, serta ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara.
Civics (1962)
Pada tahun 1962, pengajaran tentang kewarganegaraan (ilmu kewarganegaraan) mulai diterapkan secara formal di sekolah-sekolah. Kurikulum PKn ini mengajarkan tentang hak-hak dasar warga negara, demokrasi, dan pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan politik dan sosial. Tujuannya adalah untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Kewarganegaraan Negara (1988)
Pada tahun 1988, pendidikan kewarganegaraan diubah menjadi lebih sistematis dan terstruktur dengan fokus pada pembelajaran tentang negara dan pemerintahan Indonesia. Dokumen ini menekankan pentingnya pengembangan pengetahuan tentang negara, hukum, dan sistem pemerintahan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak kewarganegaraan dan tanggung jawab terhadap negara.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
Dinamika PKn
PKn terus berkembang mengikuti kemajuan zaman, terutama dalam memanfaatkan iptek untuk kemajuan negara. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat berpikir kritis dan kreatif, menggunakan iptek untuk kepentingan bangsa, serta mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Esensi PKn Esensi
PKn adalah membentuk karakter dan kesadaran kewarganegaraan mahasiswa, agar mereka sadar akan hak dan kewajibannya. PKn tidak hanya mengajarkan teori hukum dan pemerintahan, tetapi juga nilai moral, etika, serta tanggung jawab sosial sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Urgensi PKn terhadap Mahasiswa
PKn sangat penting untuk membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang dapat menyuarakan kepentingan rakyat dan mendorong reformasi. Mahasiswa juga berperan dalam mewujudkan negara yang adil dan berkemajuan melalui partisipasi aktif dalam berbagai bidang kehidupan, baik politik maupun sosial.
NPM : 2416031034
Kelas : Reguler B
Hakikat dan pentingnya PKn di perguruan tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter siswa sebagai warga negara Indonesia. PKn bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kesetiaan, dan keberanian untuk berkorban demi negara. Selain itu, PKn juga berfungsi untuk melatih peserta didik agar mampu berpikir kritis, analitis, dan demokratis, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter individu agar mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan memahami hak-hak dan kewajiban ini, mahasiswa diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh, Menurut M. Nu'man somantri Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang luas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, menggerakkan dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
melalui pendidikan pendidikan, siswa tidak hanya dibekali dengan pengetahuan mengenai peraturan-undangan, tetapi juga dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang moralitas, etika, serta tanggung jawab sosial mereka sebagai warga negara yang baik.
Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Landasan Ideal
Pancasila
Pancasila sebagai landasan ideal dalam sistematikanya dibedakan atas tiga hal. Yaitu: Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pancasila juga merupakan dasar filosofi kehidupan bangsa, sistem etika, dan pandangan hidup yang membimbing masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pendidikan kewarganegaraan. Pancasila mencerminkan nilai-nilai dasar yang mengatur interaksi sosial dan politik, serta menjadi acuan dalam pembangunan negara.
2. Landasan Hukum
Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar negara Indonesia. Salah satunya adalah pentingnya pendidikan yang menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan, persatuan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembukaan UUD 1945 memberikan landasan filosofis yang mendasari terbentuknya negara dan pengaturan kehidupan berbangsa.
Batang Tubuh UUD 1945
Batang Tubuh UUD 1945 mengatur berbagai aspek kehidupan negara, termasuk hak dan kewajiban warga negara. Dalam kaitannya dengan pendidikan pendidikan, UUD 1945 menekankan pentingnya pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.
UU Nomor 20 Tahun 1982
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai warga negara.
UU Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menumbuhkan rasa cinta tanah air serta kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan demokratis dan berkeadilan.
SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2005
Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 43 Tahun 2005 mengatur tentang kurikulum pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi. SK ini menetapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan harus menjadi bagian integral dari pendidikan tinggi di Indonesia, dengan tujuan untuk membentuk peserta didik yang memiliki kesadaran sebagai warga negara yang aktif, bertanggung jawab, dan berdaya saing global.
Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber Historis Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Indonesia memiliki akar yang sangat dalam dalam sejarah perjuangan bangsa. Sebelum Indonesia merdeka, semangat untuk membangun kesadaran kesadaran sudah ada dalam bentuk perjuangan rakyat untuk meraih kemerdekaan dari penjajah. Setelah kemerdekaan, PKn menjadi sarana untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Hal ini bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta mengembangkan rasa cinta tanah air. PKn juga terinspirasi dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan hasil perjuangan bangsa dalam menetapkan dasar negara.
Sumber Sosiologis Dari sisi sosiologis, PKn berfungsi untuk memperkuat interaksi sosial dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang hak dan kewajiban warga negara, serta mengembangkan sikap tanggung jawab sosial dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKn juga mengajarkan mahasiswa untuk menghargai perbedaan dan bekerja sama demi kepentingan bersama. Dalam masyarakat yang pluralistik, PKn menjadi sarana penting untuk membangun keharmonisan sosial.
Sumber Politik Secara politik, PKn berperan penting dalam membangun dan menjaga stabilitas politik negara. Pendidikan kewarganegaraan memberikan pemahaman tentang sistem pemerintahan, hak-hak politik, dan partisipasi dalam proses demokrasi. Di Indonesia, yang memiliki sistem pemerintahan yang demokratis, PKn berfungsi untuk mengedukasi warga negara mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih, serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam kehidupan politik secara sah dan bertanggung jawab.
Dokumen-Dokumen Penting dalam PKn
Dokumen Kurikulum Kewarganegaraan (1957)
Pada tahun 1957, Kurikulum Kewarganegaraan dimulai sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan kewarganegaraan pada generasi muda Indonesia. Kurikulum ini dirancang untuk mendidik generasi muda agar memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik, memahami hak dan kewajiban mereka, serta ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara.
Civics (1962)
Pada tahun 1962, pengajaran tentang kewarganegaraan (ilmu kewarganegaraan) mulai diterapkan secara formal di sekolah-sekolah. Kurikulum PKn ini mengajarkan tentang hak-hak dasar warga negara, demokrasi, dan pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan politik dan sosial. Tujuannya adalah untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Kewarganegaraan Negara (1988)
Pada tahun 1988, pendidikan kewarganegaraan diubah menjadi lebih sistematis dan terstruktur dengan fokus pada pembelajaran tentang negara dan pemerintahan Indonesia. Dokumen ini menekankan pentingnya pengembangan pengetahuan tentang negara, hukum, dan sistem pemerintahan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak kewarganegaraan dan tanggung jawab terhadap negara.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
Dinamika PKn
PKn terus berkembang mengikuti kemajuan zaman, terutama dalam memanfaatkan iptek untuk kemajuan negara. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat berpikir kritis dan kreatif, menggunakan iptek untuk kepentingan bangsa, serta mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Esensi PKn Esensi
PKn adalah membentuk karakter dan kesadaran kewarganegaraan mahasiswa, agar mereka sadar akan hak dan kewajibannya. PKn tidak hanya mengajarkan teori hukum dan pemerintahan, tetapi juga nilai moral, etika, serta tanggung jawab sosial sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Urgensi PKn terhadap Mahasiswa
PKn sangat penting untuk membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan yang dapat menyuarakan kepentingan rakyat dan mendorong reformasi. Mahasiswa juga berperan dalam mewujudkan negara yang adil dan berkemajuan melalui partisipasi aktif dalam berbagai bidang kehidupan, baik politik maupun sosial.
Nama : Salsabila Indiana Putri
Npm : 2466031011
Kelas : mandiri A
Dari video tersebut saya telah menganalisis bahwa mata kuliah pkn sangatlah penting untuk kehidupan bernegara, dan melatih kita untuk berfikir kritis serta Pendidikan kewarganegaraan ngebentuk karakter kita jadi lebih bertanggung jawab, peduli sama sesama, dan cinta tanah air, serta menjaga persatuan bangsa.
Npm : 2466031011
Kelas : mandiri A
Dari video tersebut saya telah menganalisis bahwa mata kuliah pkn sangatlah penting untuk kehidupan bernegara, dan melatih kita untuk berfikir kritis serta Pendidikan kewarganegaraan ngebentuk karakter kita jadi lebih bertanggung jawab, peduli sama sesama, dan cinta tanah air, serta menjaga persatuan bangsa.
Nama : Girly Ayu Pertiwi
Npm : 2456031013
Kelas : Mandiri A
Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Dari video tersebut dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn bukan sekadar mata kuliah di perguruan tinggi, tetapi merupakan upaya nyata dalam membentuk karakter kebangsaan kita. PKn bertujuan menanamkan rasa cinta tanah air, kesetiaan kepada negara, serta keberanian untuk berkorban demi bangsa. Lebih dari itu, PKn melatih kita berpikir kritis, analitis, serta bersikap demokratis dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Secara landasan, PKn berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu:
-Pertama, landasan ideal, yaitu Pancasila yang menjadi dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa.
-Kedua, landasan hukum yang tertuang dalam berbagai peraturan, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan khusus seperti UU No. 20 Tahun 1982 dan UU No. 20 Tahun 2003.
-Ketiga, sumber pendidikan kewarganegaraan, yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan, berperan dalam menjaga eksistensi bangsa, serta tercermin dalam kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957 hingga sekarang.
Namun, PKn tidak boleh hanya dipahami sebatas teori di dalam kelas. Kita hidup di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat. Oleh karena itu, PKn harus mampu mendorong kita untuk memanfaatkan teknologi secara positif demi kemajuan bangsa. Masa depan PKn, dan lebih luas lagi, masa depan bangsa kita, sangat bergantung pada sejauh mana kita mampu menjaga dan mengamalkan konstitusi serta nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Marilah kita jadikan PKn sebagai pondasi dalam membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat persatuan, dan memastikan Indonesia tetap tegak berdiri sebagai negara yang berdaulat!
Npm : 2456031013
Kelas : Mandiri A
Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Dari video tersebut dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn bukan sekadar mata kuliah di perguruan tinggi, tetapi merupakan upaya nyata dalam membentuk karakter kebangsaan kita. PKn bertujuan menanamkan rasa cinta tanah air, kesetiaan kepada negara, serta keberanian untuk berkorban demi bangsa. Lebih dari itu, PKn melatih kita berpikir kritis, analitis, serta bersikap demokratis dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Secara landasan, PKn berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu:
-Pertama, landasan ideal, yaitu Pancasila yang menjadi dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa.
-Kedua, landasan hukum yang tertuang dalam berbagai peraturan, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan khusus seperti UU No. 20 Tahun 1982 dan UU No. 20 Tahun 2003.
-Ketiga, sumber pendidikan kewarganegaraan, yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan, berperan dalam menjaga eksistensi bangsa, serta tercermin dalam kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957 hingga sekarang.
Namun, PKn tidak boleh hanya dipahami sebatas teori di dalam kelas. Kita hidup di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat. Oleh karena itu, PKn harus mampu mendorong kita untuk memanfaatkan teknologi secara positif demi kemajuan bangsa. Masa depan PKn, dan lebih luas lagi, masa depan bangsa kita, sangat bergantung pada sejauh mana kita mampu menjaga dan mengamalkan konstitusi serta nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Marilah kita jadikan PKn sebagai pondasi dalam membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat persatuan, dan memastikan Indonesia tetap tegak berdiri sebagai negara yang berdaulat!
NAMA: LAYLI RAMADHINI PRAWOTO
NPM:2416031060
KELAS: REG B
Pengertian PKN:
PKN berkaitan Warganegara. PKN adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, bersikap demokratis berdaasarkan nilai-nilai pancasila
Landasan ideal dan landasan hukum PKN
Landasan ideal
1. Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara
2. Landasan hukum PKN: Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1983, UU Nomor 20 Tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKN
Sumber Historis: Subtansi; dimulai sebelum Indonesia merdeka
Sumber Sosiologis: Masyarakat memerlukan PKN untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
Politik PKN: Dokumen Kurikulum; Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
NPM:2416031060
KELAS: REG B
Pengertian PKN:
PKN berkaitan Warganegara. PKN adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, bersikap demokratis berdaasarkan nilai-nilai pancasila
Landasan ideal dan landasan hukum PKN
Landasan ideal
1. Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara
2. Landasan hukum PKN: Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1983, UU Nomor 20 Tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKN
Sumber Historis: Subtansi; dimulai sebelum Indonesia merdeka
Sumber Sosiologis: Masyarakat memerlukan PKN untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
Politik PKN: Dokumen Kurikulum; Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
Nama : Muhamad Varrel Devvanda Yusril
NPM : 2416031110
Kelas : Reguler D
Setelah menonton video tersebut, saya mendapatkan beberapa pemahaman penting mengenai peran PKn di lingkungan perguruan tinggi. Menurut saya, PKn bukan hanya sekadar mata kuliah formal, melainkan juga upaya nyata untuk membentuk karakter dan kesadaran berbangsa yang harus dimiliki setiap mahasiswa.
1. Tujuan dan Esensi PKn
Saya melihat bahwa tujuan utama PKn adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesaadaran akan hak serta kewajiban sebagai warga negara. Melalui mata kuliah ini, kita didorong untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis. Bagi saya, hal ini sangat relevan di era modern, di mana tantangan global dan arus informasi yang cepat menuntut kita untuk selalu siap menghadapi perubahan dengan landasan nilai kebangsaan.
2. Landasan Filosofis dan Hukum
Video tersebut menekankan bahwa PKn berakar pada nilai-nilai Pancasila, yang tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga panduan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, landasan hukum yang mendasari pendidikan kewarganegaraan seperti UUD 1945 dan beberapa undang-undang terkait menunjukkan betapa pentingnya peran PKn dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Bagi saya, pemahaman ini memberikan alasn kuat mengapa PKn perlu dipelajari secara mendalam.
3. Relevansi di Era Globalisasi
Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, saya merasa bahwa PKn menjadi semakin krusial. Meskipun kita hidup di dunia yang serba digital, nilai-nilai kebangsaan seperti integritas, toleransi, dan rasa persatuan tetap harus dijaga. PKn membantu kita untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang serba dinamis.
4. Dampak Sosial dan Politik
Menurut saya, salah satu dampak positif dari PKn adalah terbentuknya sikap kritis dan partisipatif di kalangan mahasiswa. Dengan pengetahuan yang didapatkan dari PKn, mahasiswa dapat lebih aktif dalam peran sosial dan politik, serta menjadi agen perubahan yang mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan toleran.
Dari video yang saya tonton, saya menyimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat. PKn mengajarkan kita untuk selalu mengutamakan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas nasional.
NPM : 2416031110
Kelas : Reguler D
Setelah menonton video tersebut, saya mendapatkan beberapa pemahaman penting mengenai peran PKn di lingkungan perguruan tinggi. Menurut saya, PKn bukan hanya sekadar mata kuliah formal, melainkan juga upaya nyata untuk membentuk karakter dan kesadaran berbangsa yang harus dimiliki setiap mahasiswa.
1. Tujuan dan Esensi PKn
Saya melihat bahwa tujuan utama PKn adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesaadaran akan hak serta kewajiban sebagai warga negara. Melalui mata kuliah ini, kita didorong untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis. Bagi saya, hal ini sangat relevan di era modern, di mana tantangan global dan arus informasi yang cepat menuntut kita untuk selalu siap menghadapi perubahan dengan landasan nilai kebangsaan.
2. Landasan Filosofis dan Hukum
Video tersebut menekankan bahwa PKn berakar pada nilai-nilai Pancasila, yang tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga panduan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, landasan hukum yang mendasari pendidikan kewarganegaraan seperti UUD 1945 dan beberapa undang-undang terkait menunjukkan betapa pentingnya peran PKn dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Bagi saya, pemahaman ini memberikan alasn kuat mengapa PKn perlu dipelajari secara mendalam.
3. Relevansi di Era Globalisasi
Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, saya merasa bahwa PKn menjadi semakin krusial. Meskipun kita hidup di dunia yang serba digital, nilai-nilai kebangsaan seperti integritas, toleransi, dan rasa persatuan tetap harus dijaga. PKn membantu kita untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang serba dinamis.
4. Dampak Sosial dan Politik
Menurut saya, salah satu dampak positif dari PKn adalah terbentuknya sikap kritis dan partisipatif di kalangan mahasiswa. Dengan pengetahuan yang didapatkan dari PKn, mahasiswa dapat lebih aktif dalam peran sosial dan politik, serta menjadi agen perubahan yang mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan toleran.
Dari video yang saya tonton, saya menyimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat. PKn mengajarkan kita untuk selalu mengutamakan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas nasional.
NAMA : M Rahul Sijabat
NPM : 2456031006
KELAS : Mandiri B
Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Berdasarkan video yang disampaikan, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bukan sekadar mata kuliah di perguruan tinggi, melainkan sebuah upaya konkret dalam membentuk karakter kebangsaan. PKn bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kesetiaan kepada negara, serta keberanian berkorban demi bangsa. Selain itu, PKn juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, dan bersikap demokratis, berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Secara fundamental, PKn memiliki tiga landasan utama:
1. Landasan Ideal
• Berpijak pada Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa.
2. Landasan Hukum
• Didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 20 Tahun 1982, hingga UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Sumber Pendidikan Kewarganegaraan
• Akar pendidikan kewarganegaraan telah ada sejak sebelum kemerdekaan, berperan dalam menjaga eksistensi bangsa, dan tercermin dalam kurikulum yang telah berkembang sejak tahun 1957 hingga saat ini.
Namun, PKn tidak seharusnya dipahami hanya sebagai teori yang terbatas pada ruang kelas. Di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang pesat, PKn harus mampu mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan teknologi secara positif demi kemajuan bangsa.
Masa depan PKn—dan lebih luas lagi, masa depan bangsa—sangat bergantung pada sejauh mana kita dapat menjaga, mengamalkan, dan mengintegrasikan konstitusi serta nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, mari jadikan PKn sebagai fondasi untuk membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat persatuan, dan memastikan Indonesia tetap teguh berdiri sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat.
NPM : 2456031006
KELAS : Mandiri B
Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Berdasarkan video yang disampaikan, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bukan sekadar mata kuliah di perguruan tinggi, melainkan sebuah upaya konkret dalam membentuk karakter kebangsaan. PKn bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kesetiaan kepada negara, serta keberanian berkorban demi bangsa. Selain itu, PKn juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, dan bersikap demokratis, berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Secara fundamental, PKn memiliki tiga landasan utama:
1. Landasan Ideal
• Berpijak pada Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa.
2. Landasan Hukum
• Didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 20 Tahun 1982, hingga UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Sumber Pendidikan Kewarganegaraan
• Akar pendidikan kewarganegaraan telah ada sejak sebelum kemerdekaan, berperan dalam menjaga eksistensi bangsa, dan tercermin dalam kurikulum yang telah berkembang sejak tahun 1957 hingga saat ini.
Namun, PKn tidak seharusnya dipahami hanya sebagai teori yang terbatas pada ruang kelas. Di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang pesat, PKn harus mampu mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan teknologi secara positif demi kemajuan bangsa.
Masa depan PKn—dan lebih luas lagi, masa depan bangsa—sangat bergantung pada sejauh mana kita dapat menjaga, mengamalkan, dan mengintegrasikan konstitusi serta nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, mari jadikan PKn sebagai fondasi untuk membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat persatuan, dan memastikan Indonesia tetap teguh berdiri sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat.