Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

Number of replies: 32

1. Pilih satu pelayanan publik, boleh barang atau jasa yang dalam proses manajemen publiknya telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi

2. Kemudian analisis upaya pengembangan pengelolaannya dengan teori yang sudah anda pahami sebelumnya.

In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Najwa Aulia Putri -
NAMA : NAJWA AULIA PUTRI
NPM : 2316041074

1. Salah satu contoh pelayanan publik yang bergeser dari sentralisasi menuju desentralisasi adalah sistem transportasi umum. Sebelumnya, transportasi umum diatur dan dioperasikan secara sentralisasi dimana pemerintah pusat dan otoritas transportasi pusat. Namun, pengelolaan sistem transportasi umum bergeser menuju desentralisasi. Pergeseran tersebut dapat dilihat dari pemerintah daerah seringkali diberi lebih banyak otonomi dalam mengelola sistem transportas di wilayah mereka. Serta desentralisasi dapat dilihat dari beberapa forum atau dewan transportasi lokal yang melibatkan warga setempat dalam perencanaan dan evaluasi sistem transportasi.
2. Upaya pengembangan desentralisasi dalam sistem transportasi umum seperti membangun infrastruktur yang memadai, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi operasional transportasi umum, mendorong kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengembangan dan operasional, membuat kebijakan yang mendukung pengembangan transportasi.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Christila Oktaria -
NAMA: CHRISTILA OKTARIA
NPM: 2316041082
REGULER C

ANALISIS LAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT DAERAH( PELAYANAN PENUNJANG: RADIOLOGI,LABORATORIUM ) YANG TELAH BERGESER DARI SENTRALISASI MENJADI DISENTRALISASI

Pergeseran layanan publik seperti layanan kesehatan dari sentralisasi menjadi disentralisasi memiliki beberapa aspek penyebab nya , salah satunya ialah untuk meningkatkan efesiensi , akuntabilitas , tranparasi serta meningkatan pelayanan dan kepuasan publik .
Pemerintah daerah atau entitas lokal dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang masalah kesehatan tertentu di wilayah mereka dengan melakukan perubahan disentralisasi. Ini juga memungkinkan pengambilan keputusan kesehatan lebih dekat dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat. Ini memungkinkan mereka untuk membuat program dan kebijakan yang lebih relevan dan efektif.
Pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dalam paradigma NPM menghasilkan rumah sakit daerah memiliki lebih banyak wewenang untuk mengelola sumber daya radiologi dan laboratorium secara lebih mandiri. Rumah sakit daerah sebelumnya cenderung mengontrol kebijakan operasional, investasi, dan pengadaan peralatan. Dengan desentralisasi, mereka dapat mengatur anggaran dan sumber daya untuk meningkatkan layanan radiologi dan laboratorium sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dalam paradigma NPM, desentralisasi juga mendorong partisipasi sektor swasta dalam penyediaan layanan kesehatan. Untuk memperluas cakupan layanan mereka dan memanfaatkan teknologi laboratorium dan radiologi terbaru, rumah sakit di daerah dapat bekerja sama dengan laboratorium atau perusahaan radiologi swasta.
Meskipun desentralisasi terjadi, akuntabilitas dan transparansi tetap penting dalam manajemen layanan radiologi dan laboratorium. Pemerintah daerah harus membuat mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa anggaran dan sumber daya digunakan secara efektif dan sesuai dengan standar kualitas.

Dalam Upaya Pengembangannya , layanan kesehatan diharapkan bisa lebih berorientasi juga ke alat teknologi teknologi yang lebih canggih , dengan menggunakan prinsip NPM yang mengedepankan efesiensi supaya Layanan radiologi dan juga laboratorium di harapkan dapat lebih baik lagi.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Keysa Andani -
Nama : Keysa Andani
Kelas : reg C
NPM : 2316041108

Pelayanan publik yang beralih dari sentralisasi ke desentralisasi adalah sistem pendidikan, dalam sistem pendidikan pemerintah dulunya memegang peran sentral dalam pengelolaan dan pengawasan, namun kini telah dimulai desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dan masyarakat untuk mengelola pendidikan.
Analisis upaya pengembangan tata kelola sistem pendidikan dengan menggunakan teori-teori yang telah dipahami sebelumnya adalah sebagai berikut:
1. Principal-Agent Theory: Dalam konteks sistem pendidikan yang terdesentralisasi, pemerintah sebagai kepala sekolah memberikan kewenangan kepada daerah . dan komunitas. sebagai agen administrasi pendidikan. Dalam teori ini, keberhasilan kepemimpinan pendidikan bergantung pada seberapa baik agen dapat mengimplementasikan kebijakan kepala sekolah. Oleh karena itu, pemerintah harus memantau dan mengendalikan aktivitas para agen untuk menjamin keberhasilan pengelolaan pendidikan.
2. Teori Transaksi Cost Economics: Dalam sistem pendidikan yang terdesentralisasi, biaya transaksi antara pemerintah dan kabupaten/masyarakat meningkat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan biaya transaksi dapat ditekan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan.
3. Teori New Public Management : Dalam sistem pendidikan yang terdesentralisasi, pemerintah harus memastikan penyelenggaraan pendidikan efektif dan efisien. Oleh karena itu, dewan harus memantau dan mengendalikan fungsi administrasi pendidikan melalui indikator kinerja yang jelas dan transparan.
4. Teori Good Governance: Dalam sistem pendidikan yang terdesentralisasi, pemerintah harus memastikan pengelolaan pendidikan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat. Oleh karena itu, dewan harus memantau dan mengendalikan fungsi administrasi pendidikan melalui indikator kinerja yang jelas dan transparan.
5. Teori Manajemen Partisipatif: Dalam konteks ini dapat di lakukan dengan memperluas keterlibatan pihak-pihak terkait, seperti guru, orang tua, dan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan pendidikan, desentralisasi dapat memungkinkan respons yang lebih cepat dan lebih sesuai terhadap kebutuhan setempat, upaya pengembangan pengelolaannya bisa melibatkan pembentukan komite sekolah lokal, pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, dan memberdayakan guru dan kepala sekolah untuk mengambil keputusan yang lebih otonom. Ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan.

Dengan menggunakan teori-teori ini, pemerintah dapat memastikan pengelolaan pendidikan terdesentralisasi yang efisien dan efektif serta, memastikan bahwa masyarakat menerima pendidikan yang berkualitas dan berfungsi.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Nandita Sifa Maharani -
NAMA: NANDITA SIFA MAHARANI
NPM: 2316041086

Sebagai contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi, kita bisa melihat pada sektor pendidikan di Indonesia. Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pengelolaan pendidikan dasar dan menengah lebih banyak dikelola oleh pemerintah daerah daripada pemerintah pusat.

Analisis Pengembangan Pengelolaan:

1. Peningkatan Kapasitas SDM: Pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan, termasuk pelatihan untuk kepala sekolah dan guru untuk mengelola sekolah dengan lebih efektif.

2. Alokasi Anggaran: Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pendidikan, termasuk infrastruktur sekolah, fasilitas pembelajaran, dan gaji guru.

3. Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, seperti melalui komite sekolah, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

4. Pengawasan dan Evaluasi: Sistem pengawasan dan evaluasi yang baik harus diterapkan untuk memastikan bahwa layanan pendidikan yang disediakan berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

5. Kerjasama dengan Pihak Ketiga: Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti LSM atau sektor swasta, untuk mendapatkan dukungan teknis dan finansial dalam pengelolaan pendidikan.

Teori yang dapat digunakan untuk menganalisis upaya pengembangan ini adalah teori manajemen publik baru (New Public Management - NPM), yang menekankan pada efisiensi, efektivitas, dan orientasi layanan seperti dalam sektor swasta. NPM mendorong inovasi, kompetisi antar unit pelayanan, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip NPM, pemerintah daerah dapat mengembangkan pengelolaan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Amanda Novelasari -
Nama : Amanda Novelasari
NPM : 2316041089

Salah satu contoh pelayanan publik yang mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi adalah izin usaha. Sebelumnya, kewenangan untuk menerbitkan izin usaha berada di tangan pemerintah pusat, melalui Kementerian Perizinan dan Penanaman Modal. Prosesnya seringkali rumit, memakan waktu, dan biayanya mahal, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di daerah. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan menerbitkan izin usaha didelegasikan kepada pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
Upaya pengembangan pengelolaan izin usaha relevan dengan teori New Public Manajemen karena menekankan pada pentingnya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik sehingga Dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan proses perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Kemudian Memacu pertumbuhan ekonomi daerah, yang dapat menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan di daerah
dan teori good governance yang menekankan pada pentingnya dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Penerapan desentralisasi dalam pelayanan izin usaha masih dalam tahap awal. Namun, dengan upaya yang tepat, diharapkan desentralisasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperkuat demokrasi lokal.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Sani Ngep -
Nama: Sani Ngep
NPM: 2316041103

Salah satu contoh pelayanan publik yang telah mengalami pergeseran dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah sektor pendidikan. Sebelumnya, sistem pendidikan di banyak negara seringkali dikendalikan secara sentral oleh pemerintah pusat. Namun, seiring dengan perkembangan dan kebutuhan yang beragam di tingkat lokal, banyak negara telah mengadopsi pendekatan desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan.
Dalam konteks ini, teori yang relevan adalah teori desentralisasi pendidikan. Teori ini menekankan pentingnya memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas lokal dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan. Penerapan teori ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan relevansi pendidikan dengan kebutuhan lokal.

Upaya pengembangan pengelolaan pendidikan dengan pendekatan desentralisasi dapat dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain:
1. Delegasi keputusan: Memberikan otoritas dan kekuasaan kepada pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas lokal untuk mengambil keputusan terkait kurikulum, pengelolaan sumber daya, dan penilaian pendidikan.
2. Pemberdayaan sekolah: Mendorong sekolah untuk mengelola dan mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa di lingkungan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran, rekrutmen guru, dan pengembangan kurikulum lokal.
3. Partisipasi masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan, baik melalui mekanisme konsultasi, komite sekolah, atau program keterlibatan orang tua.
4. Peningkatan kapasitas: Memberikan pelatihan dan dukungan teknis kepada pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas lokal untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola pendidikan secara efektif.
Dengan menerapkan pendekatan desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan yang lebih responsif, inklusif, dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Afifah Deta Irawan -
Nama : Afifah Deta Irawan
NPM : 2316041088

Nama : Afifah Deta Irawan
NPM : 2316041088

Contoh pelayanan publik yang telah mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi adalah Pendidikan.Pendidikan sebagai salah satu pelayanan publik yang sangat penting,telah mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dalam beberapa tahun terakhir.Sebelumnya,pendidikan diatur dan dikontrol secara ketat oleh pemerintah namun sekarang,pendidikan telah menjadi lebih terbuka dan inklusif,dengan peran yang lebih besar diberikan kepada masyarakat dan organisasi non-pemerintah.
Analisis upaya pengembangan pengelolaan pendidikan dengan teori yang sudah dipahami sebelumnya dapat dilakukan dengan menggunakan teori New Public Management (NPM).NPM adalah teori yang mengajukan bahwa pemerintah harus menjadi lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan pelayanan publik,dengan menggunakan prinsip-prinsip bisnis dan teknologi informasi.Dalam konteks pendidikan,NPM dapat membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara sebagai berikut :

1.Desentralisasi : Meningkatkan otonomi sekolah dan institusi pendidikan lainnya,sehingga mereka dapat membuat keputusan sendiri dan mengelola sumber daya mereka sendiri
2.Akuntabilitas : Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan,sehingga masyarakat dapat memantau dan menilai kinerja pendidikan.
3.Partnership/kerja sama : Meningkatkan kerjasama antara pemerintah,masyarakat dan organisasi non-pemerintah dalam pengelolaan pendidikan,sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat
4.Inovasi : Meningkatkan inovasi dalam pengelolaan pendidikan seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan akses masyarakat.
Dengan menggunakan teori NPM,pendidikan dapat menjadi lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Damara Sabita -
NAMA : DAMARA SABITA
NPM : 2316041079

Salah satu contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah Pengelolaan Catatan Sipil (Adminduk). Sebelumnya, pengelolaan catatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen kependudukan lainnya dikelola secara terpusat oleh Departemen Dalam Negeri atau instansi vertikal di bawahnya. Salah satu contoh instansi vertikal dibawah Departemen Dalam Negeri yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Namun, sejak seiring dengan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi di Indonesia, pengelolaan administrasi kependudukan (Adminduk) telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Masing-masing daerah kini memiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengelola seluruh proses penerbitan dokumen kependudukan bagi warga di wilayahnya. Mulai dari pencatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, hingga kematian.

Desentralisasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan Adminduk tanpa harus kekantor kabupaten atau kota yang jaraknya beratus-ratus km dari desa. Serta, dengan adanya desentralisasi ini dapat membantu meningkatkan akurasi data kependudukan karena dikelola oleh instasi paling dekat dengan masyarakat. Namun, disisi lain juga diperlukan koordinasi dan standardisasi yang baik antar daerah agar terjadi keseragaman dalam pengelolaan data kependudukan yang terintegrasi secara nasional.

Upaya pengembangan pengelolaan administrasi kependudukan (adminduk) yang telah bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi dapat dianalisis dengan menggunakan beberapa teori manajemen publik, antara lain:
1. Teori Desentralisasi. Desentralisasi pengelolaan Adminduk selaras dengan prinsip-prinsip desentralisasi dalam manajemen publik. Desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, responsivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik karena pengelolaan dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
2. Teori Otonomi Daerah. Pelimpahan kewenangan pengelolaan Adminduk kepada pemerintah daerah merupakan implementasi dari konsep otonomi daerah. Teori ini menekankan pentingnya pemberian kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.
3. Teori New Public Management (NPM). NPM menekankan pada prinsip-prinsip seperti desentralisasi, kompetisi, dan penerapan praktik manajemen sektor swasta dalam sektor publik. Desentralisasi pengelolaan Adminduk dapat mendorong terciptanya kompetisi antar daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
4. Teori Governance Network. Teori ini menekankan pentingnya kolaborasi dan jejaring antar berbagai pihak (pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan publik. Pengelolaan adminduk yang desentralistik membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Dalam penerapannya, upaya pengembangan pengelolaan Adminduk yang desentralistik perlu mempertimbangkan berbagai faktor seperti kapasitas sumber daya manusia di daerah, ketersediaan anggaran, koordinasi antar tingkat pemerintahan, serta partisipasi dan pengawasan masyarakat. Kombinasi dari berbagai teori manajemen publik tersebut dapat memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan pengelolaan Adminduk yang efektif dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Aprilia Andiena Cahyaningtyas -
Nama: Aprilia Andiena Cahyaningtyas
Npm: 2316041077

1. Pengelolaan pariwisata telah bergeser dari model sentralisasi di tingkat nasional ke desentralisasi di tingkat lokal. Contohnya, di Indonesia, pemerintah daerah mulai memiliki otoritas lebih dalam pengelolaan pariwisata di wilayah mereka, memungkinkan respons yang lebih tepat terhadap kebutuhan dan potensi pariwisata setempat serta partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta dalam pengembangan pariwisata.

2. Dalam upaya pengembangan pengelolaan pariwisata, teori New Public Management (NPM) menawarkan kerangka kerja yang relevan dan penting. NPM menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan fleksibilitas dalam administrasi publik, yang secara langsung dapat diterapkan dalam konteks pariwisata. Dengan fokus pada efisiensi, pemerintah dan lembaga terkait dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih bijaksana, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan hasil yang diinginkan, seperti peningkatan kunjungan wisatawan atau pendapatan pariwisata. Selain itu, prinsip akuntabilitas dalam NPM memastikan bahwa setiap tindakan atau keputusan dalam pengelolaan pariwisata dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat, membangun kepercayaan dan mendapatkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Fleksibilitas dalam NPM juga memungkinkan pengelolaan pariwisata untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam tren industri pariwisata, teknologi, dan preferensi wisatawan, memastikan responsif terhadap lingkungan eksternal. Namun demikian, penting untuk diingat bahwa NPM tidak selalu menyelesaikan semua tantangan dalam pengelolaan pariwisata. Terdapat kritik terhadap pendekatan ini, termasuk penekanan yang kurang pada aspek-aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, sementara NPM dapat menjadi kerangka kerja yang kuat, perlu juga memperhatikan pendekatan yang lebih holistik yang mencakup aspek-aspek keberlanjutan jangka panjang dalam pengelolaan pariwisata.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Deva Adelia Sanjaya -
NAMA : DEVA ADELIA SANJAYA
NPM : 2316041106


1. Samsat Bogor adalah contoh pelayanan publik Indonesia yang beralih dari sentralisasi ke desentralisasi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 22 Tahun 2009 yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik, termasuk Samsat. Sebelum desentralisasi, Samsat di seluruh Indonesia dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara terpusat. Namun, setelah desentralisasi, kewenangan pengelolaan Samsat dilimpahkan kepada pemerintah daerah provinsi. Di Jawa Barat, kewenangan pengelolaan Samsat dipegang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. Desentralisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bogor yang beragam.

Manfaat desentralisasi Samsat kepada masyarakat adalah pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi lebih mudah dan cepat. Dengan begitu, biaya pengurusan PKB dan STNK akan lebih murah. Dan layanan Samsat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Meskipun terdapat banyak manfaat dari desentralisasi administrasi Samsat, terdapat juga beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kesenjangan kapasitas antar pemerintah daerah. kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah; dan meminimalkan keterlibatan masyarakat.

2. Upaya Pengembangan Pengelolaan Samsat Bogor

1. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Keuangan
Pemerintah daerah Bogor telah menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pengembangan SDM untuk meningkatkan kompetensi staf Samsat. Hal ini meliputi pelatihan mengenai sistem dan prosedur terbaru, pelayanan publik, dan teknologi informasi. Pemerintah daerah Bogor juga telah meningkatkan anggaran untuk mendukung operasional Samsat. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan infrastruktur, seperti gedung baru dan peralatan kantor, serta pengadaan teknologi informasi, seperti komputer dan aplikasi online. Contohnya, pada tahun 2023, pemerintah daerah Bogor menyelenggarakan pelatihan mengenai pelayanan publik berbasis digital bagi 100 staf Samsat. Pada tahun 2024, pemerintah daerah Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pengadaan infrastruktur dan teknologi informasi di Samsat.
2. Standarisasi Sistem dan Prosedur
Pemerintah daerah Bogor telah menyesuaikan sistem dan prosedurnya dengan standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Samsat Bogor memiliki kualitas yang sama dengan Samsat di daerah lain. Pemerintah daerah Bogor juga telah mengembangkan sistem dan prosedur yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerahnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan Samsat. Contohnya, samsat Bogor telah menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) online yang sesuai dengan standar nasional. Samsat Bogor juga telah mengembangkan sistem pengantaran STNK ke rumah pemohon untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.
3. Peningkatan Ketersediaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Pemerintah daerah Bogor telah membangun infrastruktur TIK yang memadai untuk mendukung pengelolaan Samsat secara elektronik. Hal ini meliputi pembangunan jaringan internet yang stabil dan aman, serta pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak yang dibutuhkan. Pemerintah daerah Bogor juga telah mengembangkan berbagai aplikasi dan layanan online untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Samsat. Hal ini seperti aplikasi untuk mengecek status PKB, aplikasi untuk booking antrian pelayanan, dan aplikasi untuk pembayaran PKB online. Contohnya, samsat Bogor telah membangun jaringan internet fiber optic di seluruh kantor Samsat di daerahnya. Samsat Bogor juga telah mengembangkan aplikasi Samsat Bogor Mobile yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek status PKB, booking antrian pelayanan, dan membayar PKB secara online.
4. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Pemerintah daerah Bogor menerapkan sistem akuntabilitas dan transparansi yang baik dalam pengelolaan Samsat. Hal ini dilakukan dengan cara menyusun laporan keuangan dan kinerja yang secara berkala dipublikasikan kepada masyarakat. Pemerintah daerah Bogor juga menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan Samsat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan Samsat diberikan secara adil dan akuntabel.
Contohnya, samsat Bogor secara berkala mempublikasikan laporan keuangan dan kinerjanya di website resminya. Samsat Bogor juga menyediakan hotline pengaduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan Samsat.
5. Peningkatan Kerjasama Antar Instansi
Pemerintah daerah Bogor menjalin kerjasama dengan instansi terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Direktorat Jenderal Pajak, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Samsat. Hal ini dilakukan dengan cara saling bertukar data dan informasi, serta melakukan kegiatan bersama. Contohnya samsat Bogor menjalin kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah. Samsat Bogor juga menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik untuk mendapatkan data kependudukan yang terbaru

Beberapa contoh bukti desentralisasi Samsat di Bogor antara lain, Pertama perubahan nama Samsat. Sebelum desentralisasi, Samsat di Bogor bernama Samsat Kota Bogor dan Samsat Kabupaten Bogor. Setelah desentralisasi, nama Samsat diubah menjadi Samsat Bogor Selatan dan Samsat Bogor Utara. Kedua, perubahan sistem dan prosedur. Samsat Bogor telah menerapkan sistem dan prosedur yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerahnya. Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan. Samsat Bogor telah meningkatkan kualitas pelayanannya dengan menyediakan berbagai fasilitas dan layanan publik yang lebih lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat. Website resmi dan akun media sosialnya pun sudah mulai aktif.

Berikut adalah beberapa teori yang dapat digunakan untuk menganalisis desentralisasi pengelolaan Samsat:
• Teori New Public Management : Dalam konteks NPM, pengelolaan sektor publik ditekankan untuk didorong oleh desentralisasi dengan tetap menjaga efisiensi dan akuntabilitas. Dengan melakukan desentralisasi penyelenggaraan Samsat, prinsip-prinsip NPM tetap dipegang teguh karena dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan publik.
• Teori Prinsipal-Agent: Teori Prinsipal-Agent menjelaskan hubungan antara prinsipal dan agen. Sebagai bagian dari desentralisasi pengelolaan Samsat, pemerintah pusat (principal) memberikan wewenang kepada pemerintah daerah (agent) untuk mengelola Samsat di daerahnya masing-masing. Teori ini dapat digunakan untuk menganalisis bagaimana pemerintah pusat memastikan bahwa pemerintah daerah melaksanakan tugasnya secara efektif dan bertanggung jawab.
• Teori Stakeholder : Suatu kebijakan atau program harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, seperti yang tertuang dalam teori Stakeholder. Teori ini dalam pengelolaan Samsat yang terdesentralisasi meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Teori Stakeholder dapat digunakan untuk menganalisis bagaimana seluruh pemangku kepentingan dapat dilibatkan dalam proses desentralisasi.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Ervina Putri Az Zahra -
Nama : Ervina Putri Azzahra
NPM : 2316041081

contoh yang saya ambil adalah Izin Usaha Dagang (IU)

Pergeseran dari Sentralisasi ke Desentralisasi:

Sebelum reformasi 1998, kewenangan pemberian Izin Usaha Dagang (IU) berada di tangan pemerintah pusat. Prosesnya rumit, panjang, dan memakan waktu, menghambat geliat ekonomi lokal. Oleh karena itu, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan desentralisasi izin usaha, termasuk IU, kepada pemerintah daerah.

Analisis Upaya Pengembangan Pengelolaan dengan Teori:

Desentralisasi IU membawa peluang dan tantangan. Berikut beberapa upaya pengembangan pengelolaannya berdasarkan teori:

1. New Public Management (NPM):

Penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas: Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber daya dan proses birokrasi untuk pelayanan IU yang cepat, murah, dan mudah diakses. Penerapan e-government: Memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan sistem online yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam proses perizinan. Pemberdayaan masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi kinerja pelayanan publik, termasuk IU.

2. Good Governance:

Peningkatan akuntabilitas: Pemerintah daerah perlu mempublikasikan informasi terkait proses perizinan IU secara jelas dan mudah diakses masyarakat. Peningkatan transparansi: Masyarakat berhak mengetahui dasar hukum, prosedur, dan biaya yang terkait dengan perizinan IU. Peningkatan partisipasi: Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan dan regulasi IU.

3. Prinsip Desentralisasi:

Subsidiaritas: Keputusan terkait pelayanan publik diserahkan kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kebutuhan dan kondisi lokal. Keanekaragaman: Pemerintah daerah memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan dan regulasi IU dengan kondisi daerahnya masing-masing. Akuntabilitas lokal: Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada masyarakatnya atas penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk IU.

secara singkatnya dapat saya simpulkan

Desentralisasi IU diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja. Penerapan teori-teori seperti NPM, Good Governance, dan prinsip Desentralisasi menjadi kunci untuk pengembangan pengelolaan IU yang efektif dan akuntabel.

Tantangannya adalah kapasitas sumber daya manusia di pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Perlu dibangun sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang perubahan sistem perizinan IU.

Desentralisasi IU merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah. Penerapan teori-teori dan prinsip-prinsip yang tepat dapat membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan pengelolaan IU yang efektif, akuntabel, dan partisipatif.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Rahmat azis -
NAMA: RAHMAT AZIS ALHABSY
NPM: 2316042084

Pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi menuju desentralisasi salah satunya pelayanan dalam pendidikan.Proses manajemen pelayanan pendidikan dari sentralisasi menjadi desentralisasi melalui beberapa langkah yang memungkinkan peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan pendidikan. Berikut adalah beberapa langkah tersebut:

1. Pengembangan Otonomi Daerah: Pemerintah pusat memberikan lebih banyak wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola pendidikan, sehingga pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam mengembangkan dan mengelola sistem pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan setempat. Otonomi daerah ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat mengembangkan program pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

2. Pengembangan Sistem Pendidikan yang Lokal: Pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setempat, seperti dengan mengembangkan program pendidikan yang lebih spesifik untuk masyarakat setempat. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat mengembangkan program pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

3. Pengembangan Kemitraan dengan Swasta: Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan swasta untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Kemitraan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengembangkan program pendidikan yang lebih inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

4. Pengembangan Sistem Pengawasan yang Transparan: Pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem pengawasan yang lebih transparan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memantau kinerja pemerintah dalam mengelola pendidikan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan umpan balik pada pemerintah, sehingga pemerintah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

5. Pengembangan Keterlibatan Masyarakat: Pemerintah daerah dapat mengembangkan keterlibatan masyarakat yang lebih aktif dalam pengelolaan pendidikan, seperti dengan mengembangkan program pendidikan yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan umpan balik pada pemerintah, sehingga pemerintah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, proses manajemen pelayanan pendidikan dari sentralisasi menjadi desentralisasi melalui pengembangan otonomi daerah, pengembangan sistem pendidikan yang lokal, pengembangan kemitraan dengan swasta, pengembangan sistem pengawasan yang transparan, dan pengembangan keterlibatan masyarakat. Hal ini memungkinkan peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan pendidikan, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Fitha Nadia -
NAMA : FITHA NADIA
NPM : 2316041095

1. Pelayanan Publik yang Dipilih: Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan adalah salah satu contoh pelayanan publik yang telah mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dalam manajemen publik. Pada masa lalu, pelayanan kesehatan di Indonesia masih sangat sentralisasi, dengan pemerintah pusat yang memiliki kontrol yang kuat terhadap sistem kesehatan nasional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan reformasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan.

2. Analisis Upaya Pengembangan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan dengan Teori
Dalam analisis upaya pengembangan pengelolaan pelayanan kesehatan, teori yang relevan adalah teori partisipasi masyarakat dan teori efisiensi. Berikut adalah analisisnya:
•Partisipasi Masyarakat
Dalam teori partisipasi masyarakat, desentralisasi dalam pelayanan kesehatan memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan pengelolaan pelayanan kesehatan. Hal ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
• Efisiensi
Dalam teori efisiensi, desentralisasi dalam pelayanan kesehatan memungkinkan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien. Dengan mengizinkan pemerintah daerah untuk memiliki kontrol yang lebih besar terhadap pelayanan kesehatan, pemerintah dapat lebih mudah menyesuaikan pelayanan kesehatan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
• Implementasi
Untuk mengimplementasikan desentralisasi dalam pelayanan kesehatan, pemerintah dapat melakukan beberapa langkah berikut:
-Meningkatkan Kapasitas Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah harus memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola pelayanan kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pendidikan dan pelatihan pegawai pemerintah daerah.
-Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus diizinkan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pertemuan dan diskusi dengan masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran.
-Meningkatkan Transparansi: Pemerintah harus memberikan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan rapat umum dan memberikan informasi yang jelas tentang pengelolaan pelayanan kesehatan.
-Meningkatkan Kerjasama: Pemerintah harus meningkatkan kerjasama dengan organisasi masyarakat dan organisasi kesehatan lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan kerjasama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Rr Indah Rizqi Cahyandari -
NAMA : RR INDAH RIZQI CAHYANDARI
NPM 2316041107
1. Contoh pelayanan publik yang bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi adalah Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam pengurusan akta kelahiran. Dulunya, pengurusan Akta Lahir dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung. Namun, seiring dengan desentralisasi, tugas ini dilimpahkan kepada kelurahan-kelurahan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengurus Akta Lahir, karena tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan desentralisasi pengelolaan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan akta lahir, kepada daerah. Pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan kepada kelurahan dalam menerapkan desentralisasi pengurusan akta lahir dalam hal Penyediaan pelatihan, Penyediaan dana, Penyediaan regulasi.

2. Analisis Upaya Pengembangan pengelolaan Disduk Capil Bandar Lampung dalam Pengurusan Akta Lahir (Teori Nps)
-Mempermudah dan mempercepat proses pengurusan Akta Lahir: Masyarakat dapat mengurus Akta Lahir secara online melalui website dan aplikasi Disduk Capil Bandar Lampung, Memperbanyak gerai pelayanan (pelayanan di berbagai kecamatan dan kelurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat)
-Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengurusan Akta Lahir (Sistem online untuk pengurusan Akta Lahir,Tanda tangan elektronik dan Aplikasi pemantauan pelayanan), Mengembangkan inovasi layanan berbasis digital (Layanan antrian online)
-Kerjasama Antar Lembaga: Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, Bekerjasama dengan organisasi masyarakat sipil untuk membantu sosialisasi tentang pentingnya Akta Lahir.

3. Teori-Teori yang Dapat Digunakan :
- Teori New Public Service (NPS):
Teori NPS menekankan pada pentingnya orientasi pelanggan, pemanfaatan teknologi, dan kerjasama antar lembaga dalam pengelolaan pelayanan publik. Dalam konteks ini, desentralisasi pengelolaan Disduk Capil Bandar Lampung dapat dianalisis dengan melihat apakah desentralisasi tersebut telah mendorong penerapan prinsip-prinsip NPS dalam pengurusan Akta Lahir. Analisis ini dapat melihat aspek-aspek seperti:
Orientasi pelanggan: Apakah desentralisasi telah meningkatkan kualitas pelayanan pengurusan Akta Lahir bagi masyarakat Kota Bandar Lampung?
Pemanfaatan teknologi: Apakah desentralisasi telah mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengurusan Akta Lahir?
Kerjasama antar lembaga: Apakah desentralisasi telah mendorong kerjasama antar lembaga terkait, seperti rumah sakit, bidan, dan organisasi kemasyarakatan, dalam pengurusan Akta Lahir?

- Teori Good Governance:
Teori Good Governance menekankan pada pentingnya akuntabilitas, transparansi, responsivitas, efektivitas, dan partisipasi dalam pengelolaan pemerintahan. Dalam konteks ini, desentralisasi pengelolaan Disduk Capil Bandar Lampung dapat dianalisis dengan melihat apakah desentralisasi tersebut telah mendorong penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam pengurusan Akta Lahir. Analisis ini dapat melihat aspek-aspek seperti:
Akuntabilitas: Apakah Disduk Capil Bandar Lampung akuntabel atas pengelolaan pengurusan Akta Lahir kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya?
Transparansi: Apakah informasi terkait dengan pengurusan Akta Lahir mudah diakses oleh masyarakat?
Responsivitas: Apakah Disduk Capil Bandar Lampung responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat terkait dengan pengurusan Akta Lahir?
Efektivitas: Apakah desentralisasi telah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengurusan Akta Lahir?
Partisipasi: Apakah masyarakat Kota Bandar Lampung dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait dengan pengurusan Akta Lahir?
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Windaria Sri Lestari Saragih 2316041083 -
Nama : Windaria Sri Lestari Saragih
Npm : 2316041083

1. Salah satu contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi yaitu pengelolaan jaringan jalan raya. Dalam masa lampau, pengelolaan jaringan jalan raya biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat menggunakan cara mengawasi serta mengatur secara ketat. Namun, sekarang ini, pengelolaan jaringan jalan raya telah dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta juga dilibatkan masyarakat melalui pengelolaan jalan raya yang lebih lokal dan partisipatif.

2. Upaya pengembangan pengelolaan jaringan jalan raya yang lebih desentralisasi, dapat menggunakan teori "New Public Management" (NPM) yang memfokuskan pada peran pemerintah sebagai pengelola yang lebih efektif dan juga efisien. Dalam NPM, pemerintah tidak lagi berperan sebagai pengelola tunggal, tetapi sebagai pengelola yang bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi lainnya. Dengan demikian, pengelolaan jaringan jalan raya dapat dilakukan secara lebih partisipatif dan inklusif, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upaya pengembangan pengelolaan jaringan jalan raya yang lebih desentralisasi dapat dilakukan dengan cara:
-Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pengelolaan jalan raya yang lebih lokal dan partisipatif.
-Meningkatkan kualitas jaringan jalan raya dengan cara meningkatkan investasi dan pengelolaan yang lebih efektif.
-Meningkatkan kemampuan pemerintah lokal dalam pengelolaan jaringan jalan raya melalui cara dengan meningkatkan sumber daya dan kemampuan teknis.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Al-Fai'ya Zahwa Azahra -
NAMA : AL-FAI'YA ZAHWA AZAHRA
NPM : 2316041073

1. Salah satu contoh pelayanan publik yang mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi adalah sektor layanan kesehatan. Sebelum era reformasi, pelayanan kesehatan di Indonesia dikendalikan secara sentralistik oleh pemerintah pusat. Namun, sejak reformasi, pemerintah daerah diberikan otonomi lebih besar dalam mengelola sektor kesehatan, termasuk perencanaan, alokasi sumber daya, dan implementasi program kesehatan.

2. Dan saya mengambil contoh desentralisasi pelayanan kesehatan pada pemerintah kabupaten Tasikmalaya untuk dianalisis (berlandas pada teori New Public Service). Upaya pengembangan pengelolaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya:
1) Akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya cenderung terjangkau, terutama melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas. Biaya layanan juga relatif terjangkau, terlebih saat ini ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
2) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengubah status beberapa puskesmas di kecamatan tertentu untuk meningkatkan dan memperluas cakupan layanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah Utara, Timur, dan Selatan Kabupaten Tasikmalaya yang jauh dari RSUD SMC.
3) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menyediakan ambulans baru untuk beberapa kecamatan.

> Teori yang mendasari analisis ini adalah Teori New Public Service (NPS), yang menekankan peran pemerintah sebagai penyedia layanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam konteks layanan kesehatan, teori ini menggarisbawahi pentingnya memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat untuk layanan kesehatan yang berkualitas, dengan cara meningkatkan aksesibilitas fasilitas kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, dan menyediakan informasi kesehatan yang mudah diakses.

Desentralisasi dalam sektor layanan kesehatan di Indonesia memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menanggapi permasalahan kesehatan di wilayahnya secara lebih efektif. Dan pada hakikatnya, masalah layanan kesehatan bukanlah mutlak menjadi urusan pusat, namun merupakan urusan bersama antara pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Muhammad Dharma Rahmansyah -
Nama: Muhammad Dharma Rahmansyah
NPM:2316041087

1.Salah satu contoh pelayanan publik yang telah mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi adalah pelayanan pajak di Lampung.
Perubahan ini dilakukan sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004. Mekanisme desentralisasi ini bertujuan untuk memperkuat otonomi daerah dan meningkatkan pelayanan publik di daerah. Dengan adanya desentralisasi, diharapkan pelayanan pajak di Lampung dapat lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

2.Dalam konteks pelayanan pajak di Lampung, upaya pengembangan pengelolaannya dapat dianalisis menggunakan teori New Public Management. NPM Menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang efisien dan efektif dalam pengelolaan pelayanan pajak. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pajak. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pelayanan pajak. Melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait dengan pelayanan pajak. Serta Mengukur dan memantau kinerja pelayanan pajak secara teratur untuk melakukan perbaikan dan peningkatan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Navisya Aleyka Yuandini -
NAMA: NAVISYA ALEYKA YUANDINI
NPM: 2316041076

•Desentralisasi di lingkungan rumah sakit mengacu pada pemindahan tanggung
jawab serta kewenangan dari pemerintahan pusat ke pemerintah daerah. Langkah ini diterapkan oleh Indonesia pada awal tahun 2000 sebagai akibat dari desentralisasi di sektor lain. Tujuan utama desentralisasi di bidang kesehatan adalah untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga mendukung pengembangan layanan kesehatan yang berkualitas. Konsep otonomi rumah sakit juga diperkenalkan sebagai bagian integral dari kebijakan desentralisasi di Indonesia. Dengan memberikan otonomi kepada rumah sakit diharapkan dapat memperbaiki sistem keuangan, mendorong pengembangan kualitas pelayanan, dan meningkatkan efisiensi.
Sebelum adanya desentralisasi, pengelolaan rumah sakit dilakukan oleh pemerintah pusat. Sentralisasi dapat menyebabkan kurangnya fleksibilitas dalam sistem keuangan dan pengambilan keputusan yang lambat. Dalam praktiknya, desentralisasi dan sentralisasi dapat saling melengkapi. Misalnya, dalam pengambilan keputusan yang membutuhkan koordinasi antara rumah sakit dan pemerintah daerah, desentralisasi dapat memberikan kebebasan kepada rumah sakit untuk mengatur urusan internalnya, sementara sentralisasi dapat memastikan koordinasi yang efektif antara rumah sakit dan pemerintah daerah.
Penerapan desentralisasi dan sentralisasi dalam konteks pelayanan publik "Rumah Sakit", khususnya pada penyimpanan rekam medis, distribusi obat, pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan, serta manfaat dan tantangan yang terkait. Sistem penyimpanan memiliki desentralisasi dan sentralisasi. Desentralisasi berarti rekam medis rawat jalan dan rawat inap terpisah, sedangkan Sentralisasi berarti rekam medis rawat jalan dan rawat inap disimpan bersama. Distribusi obat dalam desentralisasi menitikberatkan pada aksesibilitas dan respons cepat di tingkat unit perawatan, sementara sentralisasi memberikan keunggulan dalam evaluasi resep dan pengendalian persediaan.
•Keberadaan dan penerapan konsep desentralisasi dan sentralisasi di rumah sakit mempunyai implikasi yang besar terhadap sistem kesehatan secara keseluruhan. Dalam menghadapi dinamika tersebut, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang diambil mencerminkan kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan dan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan. Seiring berjalannya waktu, perlu terus dilakukan evaluasi dan penyesuaian penerapan kebijakan desentralisasi dan sentralisasi di rumah sakit guna mencapai tujuan yang diinginkan dan menjawab tantangan yang muncul. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, rumah sakit dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan sistem kesehatan Indonesia terus melaju menuju perbaikan dan keberlanjutan. Untuk mencerminkan kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan dan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan, paradigma NPS (New Public Service) yang menempatkan posisi public sebagai warga negara. Dimana NPS menjelaskan bahwa perspektif NPS dan Good Governance dianggap paling tepat untuk kondisi sekarang dalam mengatasi masalah-masalah pelayanan publik di Indonesia.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by m zaki al-ghifari -
Nama : M Zaki Al-Ghifari
Nomor: 2316041098
Kelas: Reguler C

Pelayanan publik yang beralih dari sentralisasi ke desentralisasi adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang sering disebut dengan BPJS.
BPJS Kesehatan, salah satu layanan publik terpenting di Indonesia, telah mengalami perubahan besar dalam sistem pengelolaannya, dari model sentralisasi menjadi model desentralisasi. Perubahan ini disebabkan oleh banyak faktor dengan tujuan akhir meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Alasan perubahan desentralisasi BPJS adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan tanggung jawab lokal
Sistem terpusat yang diterapkan sebelumnya dinilai kurang peka terhadap kebutuhan dan kondisi kesehatan yang berbeda-beda di berbagai wilayah di Indonesia. Desentralisasi memungkinkan kebijakan dan layanan BPJS disesuaikan agar lebih sesuai dengan konteks dan kebutuhan lokal.

2. Mempercepat pengambilan keputusan
Desentralisasi memberikan otonomi yang lebih besar kepada BPJS di tingkat daerah untuk mengambil keputusan secara cepat dan akurat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan menyelesaikan permasalahan dengan lebih efisien.

3. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
Dengan adanya desentralisasi, BPJS lebih bertanggung jawab secara langsung kepada masyarakat di wilayahnya hingga di tingkat daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana dan layanan BPJS.

Berikut analisis perubahan BPJS dari sentralisasi ke desentralisasi dengan menggunakan teori New Public Management (NPM)

NPM menekankan beberapa prinsip utama dalam perubahan ini, yaitu:

1. Penekanan pada hasil
Fokus pada pencapaian hasil yang terukur dan terukur.
2. Orientasi pasar
Penerapan prinsip pasar dalam manajemen sektor publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
3. Desentralisasi dan kemandirian
Memberikan otonomi kepada badan publik untuk mengelola pelayanannya secara mandiri.
4. Pemanfaatan teknologi informasi
Pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
5. Pemberdayaan pegawai
Memberi karyawan lebih banyak otonomi dan tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.

Dalam konteks desentralisasi BPJS, prinsip-prinsip NPM dapat digabungkan dalam beberapa poin penting:

1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Desentralisasi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPJS daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal dan penerapan prinsip pasar yang tepat.

2. Meningkatkan tanggung jawab
Di tingkat daerah, BPJS lebih akuntabel terhadap masyarakat di wilayahnya karena mempunyai otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar untuk mencapai hasil yang terukur.

3. Meningkatkan kualitas pelayanan
Desentralisasi memungkinkan BPJS untuk lebih memahami dan merespons kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayahnya pada tingkat daerah, sehingga meningkatkan kualitas layanan

. 4. Memotivasi karyawan
Peningkatan otonomi dan tanggung jawab pekerja BPJS di daerah dapat meningkatkan motivasi dan efisiensinya.


Kesimpulan analisis pergeseran BPJS Kesehatan dari sentralisasi ke desentralisasi menggunakan teori New Public Management adalah sebagai berikut:

Perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Desentralisasi memungkinkan BPJS untuk menyesuaikan kebijakan dan layanan dengan kebutuhan dan kondisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini meningkatkan akuntabilitas daerah, mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi BPJS.
Sehubungan dengan perubahan tersebut, teori New Public Management (NPM) dapat dijadikan sebagai kerangka konseptual. Prinsip-prinsip NPM seperti penekanan pada hasil, orientasi pasar, desentralisasi dan kemandirian, pemanfaatan teknologi informasi, dan pemberdayaan pegawai dapat dipadukan untuk mencapai tujuan perubahan BPJS. Secara keseluruhan, perubahan BPJS Kesehatan dari sentralisasi ke desentralisasi merupakan upaya meningkatkan kualitas dan ketersediaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan diterapkannya prinsip NPM, diharapkan BPJS dapat lebih merespon kebutuhan masyarakat dan memberikan hasil yang lebih baik dalam pengelolaan jaminan sosial.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by DILLA FEBRIANI -
Nama : Dilla Febriani
NPM : 2316041099

Contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah pendidikan. Pendidikan, yang sebelumnya dikelola secara sentralisasi oleh pemerintah, kini telah menjadi lebih desentralisasi dengan adanya peran aktif masyarakat dan organisasi non-pemerintah dalam pengelolaannya. Analisis upaya pengembangan pengelolaan pendidikan dengan teori yang telah dipahami sebelumnya yaitu dalam pendidikan, pemerintah sebagai prinsipal (pemilik kepentingan) telah memberikan keleluasaan kepada masyarakat dan organisasi non-pemerintah sebagai agen (pelaksana kepentingan) untuk mengelola pendidikan. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih fokus pada penyusunan kebijakan dan pengawasan, sedangkan masyarakat dan organisasi non-pemerintah dapat lebih aktif dalam pengelolaan pendidikan di tingkat lokal. Dalam sintesisnya, pendidikan yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi telah membuka peluang bagi masyarakat dan organisasi non-pemerintah untuk lebih aktif dalam pengelolaannya.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Reyon Febrio -
NAMA: REYON FEBRIO
NPM : 2316041093

*Kemenag adalah salah satu contoh organisasi yang pelayanan publiknya telah mengalami pergeseran dalam proses manajemennya dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Sebelumnya, Kementerian Agama memiliki kontrol yang kuat atas kebijakan dan pelayanan agama di seluruh Indonesia. Semua keputusan terkait dengan aspek agama, seperti pembangunan sarana ibadah, pengaturan haji, pendidikan agama, dan pengawasan keagamaan, seringkali dibuat dan diimplementasikan dari pusat. Namun, sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, keputusan dan pelaksanaan pelayanan agama telah dipindahkan ke tingkat daerah, seperti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan responsivitas dan relevansi kebijakan agama dengan kebutuhan masyarakat.
*Analisis Upaya Pengembangan Pengelolaan/manajemen.
Dalam upaya pengembangan pengelolaan pelayanan publik Kementerian Agama dapat dianalisis dengan paradigma New Public Service (NPS). New Public Service,bmenekankan pada pelayanan yang lebih responsif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu aspek utama dari paradigma ini adalah pemberdayaan masyarakat dan desentralisasi pengambilan keputusan. Dengan mendekatkan keputusan ke tingkat daerah, pemerintah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, serta memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan lebih sesuai dengan konteks lokal. Pemerintah daerah dapat menyesuaikan program-program keagamaan dengan kebutuhan unik setiap wilayah, sehingga meningkatkan efektivitas dan relevansi layanan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by M.Rafly Fathurahman -
Nama: M.Rafly Fathurahman
NPM: 2316041075

1.Satu contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi adalah pendidikan. Pendidikan dahulu dikelola secara sentralisasi oleh pemerintah, dengan kurikulum yang ditetapkan secara nasional dan pengawasan yang ketat. Namun, dengan adanya reformasi pendidikan, pemerintah mulai memberikan lebih banyak kebebasan kepada sekolah-sekolah dan masyarakat untuk mengembangkan kurikulum yang lebih lokal dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam proses desentralisasi pendidikan, pemerintah memberikan lebih banyak wewenang kepada sekolah-sekolah untuk mengatur sendiri kurikulum, sumber daya, dan keuangan. Hal ini memungkinkan sekolah-sekolah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat dan meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, desentralisasi pendidikan juga memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam pengembangan pendidikan, seperti melalui partisipasi dalam pengelolaan sekolah dan pengembangan kurikulum yang lebih lokal.
Dalam hal ini, desentralisasi pendidikan telah membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan, serta memberikan lebih banyak kebebasan kepada sekolah-sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

2.Analisis upaya pengembangan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia telah dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas manajemen di sekolah dan meningkatkan kesesuaian pengelolaan pendidikan dengan standar nasional. Upaya pengembangan pengelolaan pendidikan ini meliputi beberapa aspek, seperti perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, sistem informasi manajemen, dan penilaian khusus. Analisis ini menunjukkan bahwa pengelolaan pendidikan di Indonesia telah meningkat, dengan persentase kesesuaian sebesar 92% mengacu pada peraturan pemerintah No 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang belum sesuai, seperti pemenuhan kualitas layanan dan peserta didik, kepemimpinan sekolah yang masih belum optimal, serta pengelolaan sistem informasi manajemen yang masih belum maksimal. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan, diperlukan perbaikan pada aspek-aspek tersebut dan perlu adanya kajian lebih lanjut mengenai standar pendidik dan tenaga pendidikan di wilayah pesisir Tarakan yang mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by SIVANA JASMIN 2316041091 -
Sebagai contoh perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi, kita bisa melihat transformasi sistem pendidikan di beberapa negara. Sebelumnya, keputusan besar tentang kurikulum, pengeluaran, dan kebijakan pendidikan dibuat di tingkat pusat oleh kementerian pendidikan. Namun, dalam perjalanan menuju desentralisasi, banyak negara telah memberikan lebih banyak kewenangan kepada sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk mengelola pendidikan mereka sendiri. Misalnya, di beberapa negara seperti Finlandia dan Swedia, sekolah-sekolah memiliki lebih banyak otonomi dalam membuat keputusan terkait kurikulum, pengeluaran, dan penilaian siswa. Hal ini memungkinkan pendekatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan.

dalam peoses ini pengembangan teori yang cocok untuk sistem ini adalah dengan penerapan prinsip prinsip good governance seperti
1.Akuntabilitas (Accountability)
Tanggung jawab seorang pemimpin publik yang sudah diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk mengurus segala kepentingan yang dilakukan.
2. Partisipasi Masyarakat (Society Participation)
Bentuk keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat secara aktif dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang dapat dilakukan melalui penyampaian pendapat serta mengambil keputusan baik secara langsung maupun instansi yang dapat mewakili kepentingan mereka.
3. Transparansi (Transparency)
Suatu prinsip dasar yang dibangun untuk mendapatkan informasi tentang kepentingan umum baik secara langsung dan dapat diukur berdasarkan sulitnya akses masyarakat terhadap informasi.
4. Efisiensi dan Efektivitas (Efficiency and Effectiveness)
Prinsip dasar yang harus diterapkan agar pelayanan terhadap publik menjadi semakin baik dengan memandu setiap kegiatan dan proses kelembagaan dalam upaya mendapatkan apa yang benar-benar dibutuhkan.
5. Kesetaraan (Equality)
Prinsip ini dapat diartikan dengan memberikan pelayanan dan perlakuan kepada publik tanpa membeda-bedakan. Seluruh masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup atau dapat mempertahankan kesejahteraannya.
13

6. Tegaknya Supremasi Hukum (Rule of Law)
Dalam proses politik, masyarakat membutuhkan metode dan aturan hukum dalam pembuatan kebijakan publik demi mewujudkan pemerintahan yang baik. Kerangka hukum seharusnya bersifat tidak memihak dan tidak diskriminatif, termasuk hukum yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
7. Visi Strategy (Strategic Vision)
Cara pandang yang strategis dalam menghadapi masa depan agar masyarakat dan para pemimpin memiliki pandangan luas tentang pembangunan manusia serta tata kelola pemerintahan dapat lebih baik lagi.
8. Responsif (Responsiveness)
Dalam prinsip ini, setiap lembaga harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
9. Berorientasi pada konsensus (Consensus Orientation)
Menurut United Nations Development Programs berorientasi pada konsensus merupakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar suatu pemerintahan dapat memediasi perbedaan dengan memberikan solusi atas keputusan apapun yang dilakukan melalui konsensus
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by INDRA PUTRA PRATAMA -
NAMA : INDRA PUTRA PRATAMA
NPM : 2316041105

Saya mengambil salah satu contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi, yakni jaringan jalan raya. Pada masa lalu, pengelolaan jaringan jalan raya biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat dengan cara mengawasi dan mengatur secara ketat. Namun, dengan adanya perubahan paradigma manajemen publik, sekarang jaringan jalan raya diatur oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat, serta dilakukan dengan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dalamhal pengembangan pengelolaan jaringan jalan raya, menurut saya teori yang terkait adalah teori partisipasi dan teori kemitraan. Teori partisipasi berfokus pada pentingnya mengikutsertakan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya. Dalam pengelolaan jaringan jalan raya, partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan pengelolaan yang lebih demokratis, serta melalui penyebarluasan informasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaringan jalan raya. Sementara itu, teori kemitraan berfokus pada pentingnya kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya. Dalam pengelolaan jaringan jalan raya, kemitraan dapat dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah daerah dengan swasta dan masyarakat dalam mengembangkan dan mengelola jaringan jalan raya yang lebih efektif dan efisien.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Amelda Amelda Shalsabila Putri -
Nama : Amelda Shalsabila Putri
NPM : 2316041080


1. Pertambangan Timah BUMN merupakan salah satu bentuk organisasi publik yang beralih dari sistem sentralisasi ke disentralisasi. Hal ini terlihat dan mengacu pada penyerahan keputusan sertakan tanggung jawab kepada unit-unit yang lebih kecil yang terdapat di perusahaan. Selanjutnya, terdapat beberapa ciri yang memperlihatkan bahwa Perusahaan Timah BUMN melakukan peralihan sistem disentralisasi. Pertama, Delegasi kewenangan dan otonomi keputusan. Sebelumnya, organisasi publik ini memusatkan kewenangan keputasan pada pihak pusat. Namun, peralihan sistem membuat unit-unit kecil di dalam perusahaan juga memiliki kewenangan untuk memutuskan. Hal ini memberikan dampak yang baik bagi perusahaan dikarenakan unit-unit kecil dinilai lebih dekat dengan masyarakat sehingga lebih mengetahui dan mengenal dinamika pasar. Kedua, setelah peralihan sistem disentralisasi organisasi publik ini lebih melibatkan masyarakat lokal dalam upaya yang dilakukan perusahaan. Hal ini seperti yang terlihat pada pengambilan keputusan untuk program-program CSR.

2. Mengaitkan upaya perubahan organisasi publik tepatnya Perusahaan Timah BUMN dengan teori, menurut saya NPM merupakan salah satu teori yang terkait. Sistem disentralisasi yang terdapat di Perusahaan Timah BUMN merupakan sebuah bentuk respons yang mengandung prinsip-prinsip NPM. Pertama, dengan mengadopsi sistem disentralisasi, perusahaan timah BUMN dapat meningkatkan efisiensi operasional dengan memberikan otonomi kepada unit-unit operasional di tingkat lokal. Hal ini sesuai dengan prinsip NPM yang menekankan pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik atau bisnis publik. Kedua, dalam konteks NPM, perusahaan timah BUMN dapat menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis kinerja di setiap unit operasionalnya. Dengan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada unit-unit lokal, perusahaan dapat mendorong kompetisi internal yang sehat untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan. Dengan beberapa ciri dan keterkaitan di atas, maka Perusahaan Timah BUMN termasuk salah satu organisasi publik yang mengadopsi sistem disentralisasi dan terkait dengan teori NPM.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Nayla Ikrimah Sobri -
Nama: Nayla Ikrimah Sobri
NPM: 2316041097

Salah satu contoh pelayanan publik yang mengalami pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi adalah penyediaan air minum. Pada awalnya, penyediaan air minum di banyak daerah dikelola oleh pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, setelah reformasi pemerintahan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan kebutuhan air minum yang bersih dan aman, tanggung jawab penyediaan air minum semakin beralih ke pemerintah daerah dan otoritas air minum setempat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, responsivitas, dan akuntabilitas penyediaan layanan air minum masyarakat. Dengan desentralisasi ini, pemerintah daerah dapat mengontrol pasokan air minum bagi masyarakat lokal dengan lebih baik. Mereka dapat merancang kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kekhususan wilayah mereka. Selain itu, desentralisasi juga memungkinkan partisipasi masyarakat dalam penyediaan air minum, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap penggunaan dan pemeliharaan sumber daya air. Pergeseran ini juga mempengaruhi efisiensi operasional dengan mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas layanan air minum secara keseluruhan. Dengan demikian, desentralisasi pengelolaan air minum di Indonesia merupakan contoh nyata bagaimana transisi atau pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dapat meningkatkan ketersediaan, kualitas dan keberlanjutan pelayanan publik.
Untuk mengembangkan pengelolaan air minum dari sentralisasi ke desentralisasi, dilakukan beberapa langkah strategis, yaitu:
1. Pemindahan Kewenangan: pemerintah mengalihkan kekuasaan dari pusat ke daerah, memberikan pemerintah daerah dan otoritas air minum setempat lebih banyak kontrol atas pengelolaan sumber daya air minum. Hal ini sejalan dengan teori kebijakan publik yang menekankan pada subsidiaritas, dimana keputusan harus diambil pada tingkat serendah mungkin.
2. Pemberdayaan lokal: Pemerintah memberdayakan pemerintah daerah dan otoritas air minum setempat dengan menyediakan sumber daya manusia, keuangan, dan infrastruktur yang diperlukan untuk mengelola air minum secara efektif di tingkat lokal. Hal ini mencerminkan prinsip-prinsip teori organisasi yang menekankan fleksibilitas struktural untuk meningkatkan adaptasi terhadap kebutuhan lokal.
3. Partisipasi Masyarakat: Program partisipasi masyarakat akan diperkuat untuk melibatkan penduduk lokal dalam pengambilan keputusan, pemantauan dan pemeliharaan sistem air minum. Hal ini sejalan dengan teori kebijakan publik yang menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses kebijakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan legitimasi.
4. Peningkatan kapasitas: Pemerintah mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan otoritas air minum setempat melalui pendidikan, pelatihan dan komunikasi. Hal ini mencerminkan prinsip-prinsip teori perubahan organisasi, yang menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia dalam manajemen perubahan yang sukses.
Dengan memadukan prinsip-prinsip teori tersebut, maka pengembangan penyediaan air minum dari sentralisasi menjadi desentralisasi dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Muhammad Rafif -
Nama : Muhammad Rafif
NPM : 2316041078

1. Satuan Polisi Pamong Praja atau yang kerap disebut sebagai Satpol PP merupakan salah satu bentuk organisasi publik yang telah bergeser dari sistem sentralisasi ke disentralisasi. Bergesernya sistem ini ditandai dengan tanggung jawab dalam penegakan peraturan daerah yang didelegasikan kepada Satpol PP yang berada di tingkat lokal, seperti kabupaten atau kota.

Sebelumnya, sistem sentralisasi yang diterapkan dengan pemusatakan kekuasaan Satpol PP banyak menghadirkan berbagai permasalahan. Pertama, sebelumnya Satpol PP pusat dinilai kurang responsif terhadap masyarakat yang berada di daerah. Kedua, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat seringkali tidak tertangani dengan baik akibat manajemen yang hanya dikelola oleh pusat, hal ini menimbulkan kerentanan dalam hal optimalisasi. Sebaliknya, ketika sistem beralih, Satpol PP semakin menjawab pelayanan yang selama ini diinginkan oleh masyarakat. Kinerja Satpol PP pun dinilai cukup optimal dengan pembagian tugas atau otoritas antara Satpol PP pusat dan juga Satpol PP yang khusus ditempatkan di daerah tertentu.

2. Sebelum bergeser ke sistem disentralisasi, mulanya Satpol PP berkaitan dan menurut saya seolah mengadopsi teori Old Public Administration (OPA). Hal ini ditandai dengan pemusatan kekuasaan yang berada di Satpol PP pusat serta segala otoritas atau tugas yang diatur dan dikelola oleh Satpol PP pusat saja. Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, sistem ini menuai banyak keluhan di masyarakat akibat pelayanan yang dirasa tidak cukup optimal. Kemudian, bergesernya sentralisasi ke desentralisasi dapat dikaitkan dengan teori peralihan dari OPA ke NPM. Sistem desentralisasi dapat dilihat sebagai sebuah respons dari prinsip-prinsip yang terkandung di dalam NPM. Pembagian kekuasaan, peralihan kekuasaan yang semula hanya di pusat, kini beralih ke daerah, dan optimalisasi kerja dengan pembagian otoritas pusat dan daerah yang jelas menandai keberhasilan sistem peralihan yang diterapkan oleh Satpol PP. Oleh karena itu, berdasarkan penjabaran di atas organisasi publik Satpol PP menurut saya merupakan salah satu yang bergeser dari sistem sentralisasi ke desentralisasi.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Clara Purba -
Nama : Clara Purba
NPM : 2316041103

1. Salah satu contoh pelayanan publik yang telah mengalami perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi adalah layanan kesehatan. Dalam masa lalu, layanan kesehatan di Indonesia masih sangat sentralisasi, dengan pemerintah pusat yang memiliki kontrol yang sangat besar terhadap sistem kesehatan. Namun, dengan adanya reformasi kesehatan pada tahun 1990-an, pemerintah pusat mulai memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengelola layanan kesehatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akses kesehatan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan layanan kesehatan.

2. Untuk meningkatkan pengelolaan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien, dapat diterapkan teori manajemen yang berbasis pada prinsip-prinsip desentralisasi. Salah satu contoh adalah dengan menerapkan teori "New Public Management" (NPM) yang berfokus pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan kesehatan. Dengan demikian, pemerintah daerah dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi tentang layanan kesehatan dan berpartisipasi dalam pengelolaan layanan kesehatan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Mutiara Fani -
NAMA: MUTIARA FANI
NPM: 2316041094

Salah satu contoh pelayanan publik yang yang telah bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi adalah SAMSAT di Metro. SAMSAT di Metro bergeser dari sentralisasi ke desentralisasi untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor di tingkat lokal. Dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, seperti kabupaten atau kota, untuk mengelola SAMSAT secara mandiri, pelayanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat secara lebih baik. Selain itu, desentralisasi juga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan fleksibel dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul di tingkat lokal.

Upaya pengembangan pengelolaan SAMSAT di Kota Metro mencakup beberapa langkah, seperti:

1. Peningkatan Infrastruktur Teknologi: Memperbarui sistem informasi dan teknologi yang digunakan untuk pengelolaan SAMSAT, termasuk pembangunan atau peningkatan infrastruktur jaringan dan perangkat lunak yang diperlukan.
2. Pelatihan dan Pengembangan SDM: Memberikan pelatihan dan pengembangan kepada staf untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang teknologi terbaru, proses pengelolaan, dan pelayanan pelanggan yang lebih baik.
3. Peningkatan Layanan Pelanggan: Mengembangkan sistem layanan pelanggan yang lebih efisien dan ramah pengguna, termasuk melalui pembangunan aplikasi mobile atau portal online untuk memudahkan akses dan pembayaran.
4. Penguatan Manajemen Data: Memperbaiki manajemen data untuk memastikan keakuratan dan keamanan informasi, serta meningkatkan kemampuan untuk menganalisis data yang diperoleh untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.
5. Kolaborasi dengan Pihak Terkait: Berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan departemen terkait lainnya, untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi guna memperkuat pengelolaan SAMSAT secara keseluruhan.

Teori yang bisa digunakan untuk menganalisis upaya pengembangan ini adalah teori NPM (New Public Management), yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dari layanan ini.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Christian Abimayu Panjaitan -
NAMA : CHRISTIAN ABIMAYU PANJAITAN
NPM : 2316041092

1. Contoh yang saya ambil adalah pelayanan publik berupa air bersih, awalnya pengelolaan air bersih wewenang terpusat kepada pemerintah atau BUMN. Sedangkan saat ini pengelolaan air bersih mengalami pergeseran dari sentralisasi menuju desentralisasi. Saat ini pemerintah daerah terlibat bahkan ikut melibatkan pihak pihak swasta. Proses desentralisasi ini melibatkan pemerintah daerah untuk mengelola, membangun infrastruktur yang memadai untuk pengelolaan air untuk meningkatkan kefektifan masyarakat untuk mendapat air bersih

2. Upaya pengembangan desentralisasi dalam barang ( air bersih) yaitu memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah untuk mengelola, dan pemantauan kualitas air bersih.
yang selanjutnya membangun sistem pengawasan yang efektif, memberikan kualitas layanan berupa air bersih.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Azzahra Andania -
Nama: Azzahra Risqi Andania
Kelas: REGULER C
NPM: 2316041100

Salah satu contoh pelayanan publik yang bergeser dari sentralisasi menuju desentralisasi adalah:

Pengurusan Izin Usaha Dagang (IU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Sebelum desentralisasi, kewenangan untuk menerbitkan IU dan IUMK berada di tangan pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan proses perizinan yang panjang dan rumit, karena pelaku usaha harus datang ke kantor pusat di Jakarta.

Setelah desentralisasi, kewenangan untuk menerbitkan IU dan IUMK didelegasikan kepada pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus izin usaha di daerahnya masing-masing, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah dan cepat.

Manfaat desentralisasi pengurusan IU dan IUMK:

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Mempermudah akses perizinan bagi pelaku usaha.
Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah.
Contoh lain pelayanan publik yang bergeser dari sentralisasi menuju desentralisasi:

Pendidikan
Kesehatan
Infrastruktur
Kebersihan dan pengelolaan sampah
Keamanan dan ketertiban masyarakat
Desentralisasi pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang lebih merata.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Angelica Ivana Nadia Cinta Harimurti -
Nama : Angelica Ivana Nadia C. H.
NPM : 2316041085

Pendidikan Dasar: Dari Sentralisasi ke Desentralisasi

pendidikan dasar berarti pengalihan sebagian atau seluruh kekuasaan dan tanggung jawab dari penyelenggara negara kepada pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat. Hal ini dapat mencakup:

• Desentralisasi administrasi: pengalihan tanggung jawab administratif dan operasional dari Kementerian Pendidikan pusat ke departemen pendidikan daerah.

• Desentralisasi pendanaan: pengalihan kendali anggaran dan pendanaan dari pemerintah pusat ke lembaga pendidikan daerah.

 • Desentralisasi kurikulum: memberikan fleksibilitas kepada sekolah dan komunitas lokal untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal.

 • Keterlibatan komunitas: Meningkatkan keterlibatan orang tua dan komunitas dalam proses pengambilan keputusan pendidikan.

2. Analisis perkembangan manajemen dengan teori-teori yang dapat dipahamiTeori neoklasik (aliran perilaku) dan modern dalam administrasi Publik :

 •Teori neoklasik dalam manajemen organisasi, khususnya aliran perilaku, menekankan pada pentingnya aspek kemanusiaan dalam organisasi. Dalam konteks pendidikan terdistribusi, teori ini merekomendasikan peningkatan keterlibatan guru, orang tua, dan masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih responsif dan mudah beradaptasi dengan kebutuhan siswa.Menerapkan teori dalam pengembangan manajemen pendidikan terdistribusi

• Pendekatan partisipatif: menggunakan prinsip teori neoklasik, melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini dapat mencakup forum diskusi dengan guru, orang tua dan masyarakat untuk mendiskusikan kebijakan pendidikan setempat.
• Fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi: menerapkan teori sistem terbuka, memastikan bahwa sekolah memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan kurikulum dan metode pengajaran dengan kebutuhan lokal. Hal ini termasuk beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar tenaga kerja lokal.