tuliskan dan jelaskan menggunakan bahasa kalian sendiri tentang prinsip prinsip penilaian/evalusi?
latihan apersepsi
Nama : Putri Yasmin Al-Nafi
Npm : 2163053001
Evaluasi pembelajaran adalah proses pengumpulan dan analisis data untuk mengevaluasi kemajuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran dapat dibagi menjadi beberapa aspek, yaitu:
1. Validitas: Evaluasi harus memastikan bahwa instrumen dan metode yang digunakan benar-benar mengukur apa yang diinginkan, dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Evaluasi yang valid akan memberikan gambaran yang akurat tentang kemampuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
2. Reliabilitas: Evaluasi harus dapat diandalkan, artinya instrumen dan metode yang digunakan konsisten dalam memberikan hasil yang sama dalam kondisi yang sama. Evaluasi yang reliabel akan memberikan hasil yang konsisten dan dapat diandalkan dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
3. Objektivitas: Evaluasi harus bersifat objektif, artinya tidak dipengaruhi oleh opini atau preferensi evaluator. Evaluasi yang objektif akan memberikan hasil yang adil dan berdasarkan fakta dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
4. Keterukuran: Evaluasi harus dapat diukur secara kuantitatif atau kualitatif, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kemajuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Keterkaitan dengan pembelajaran: Evaluasi harus terkait dengan tujuan pembelajaran, sehingga dapat memberikan informasi yang relevan dan berguna dalam meningkatkan pembelajaran siswa.
Npm : 2163053001
Evaluasi pembelajaran adalah proses pengumpulan dan analisis data untuk mengevaluasi kemajuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran dapat dibagi menjadi beberapa aspek, yaitu:
1. Validitas: Evaluasi harus memastikan bahwa instrumen dan metode yang digunakan benar-benar mengukur apa yang diinginkan, dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Evaluasi yang valid akan memberikan gambaran yang akurat tentang kemampuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
2. Reliabilitas: Evaluasi harus dapat diandalkan, artinya instrumen dan metode yang digunakan konsisten dalam memberikan hasil yang sama dalam kondisi yang sama. Evaluasi yang reliabel akan memberikan hasil yang konsisten dan dapat diandalkan dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
3. Objektivitas: Evaluasi harus bersifat objektif, artinya tidak dipengaruhi oleh opini atau preferensi evaluator. Evaluasi yang objektif akan memberikan hasil yang adil dan berdasarkan fakta dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
4. Keterukuran: Evaluasi harus dapat diukur secara kuantitatif atau kualitatif, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kemajuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Keterkaitan dengan pembelajaran: Evaluasi harus terkait dengan tujuan pembelajaran, sehingga dapat memberikan informasi yang relevan dan berguna dalam meningkatkan pembelajaran siswa.
Latihan apersepsi
Prinsip prinsip penilaian
1.Valid penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
3.Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain.
4.Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun
6.Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik.
7.Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan.
8.Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
Prinsip prinsip penilaian
1.Valid penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
3.Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain.
4.Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun
6.Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik.
7.Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan.
8.Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
Nama : Early Sevia Putri
Npm : 2113053009
Prinsip penilaian/evaluasi pembelajaran yaitu harus bersifat praktis. Artinya, kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain.
Npm : 2113053009
Prinsip penilaian/evaluasi pembelajaran yaitu harus bersifat praktis. Artinya, kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain.
prinsip-prinsip penilaian adalah: berkesinambungan, validitas, menyeluruh, transparan, sistematis, akuntabel.
Nama : Billy Fario
Npm : 2163053003
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi adalah panduan atau aturan yang digunakan untuk memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif, adil, akurat, dan konsisten. Beberapa prinsip penilaian/evaluasi yang penting meliputi:
1. Keterandalan (Reliability): Keterandalan mengacu pada tingkat kestabilan dan konsistensi hasil penilaian yang diperoleh jika proses penilaian tersebut diulang beberapa kali. Penilaian yang andal harus menghasilkan hasil yang sama atau sangat mirip pada setiap kesempatan. Untuk memastikan keterandalan, penilai harus memastikan bahwa instrumen penilaian dan proses penilaian yang digunakan konsisten dan terstandarisasi.
2. Validitas (Validity): Validitas menunjukkan sejauh mana instrumen penilaian atau proses penilaian yang digunakan memetakan aspek yang ingin diukur. Penilaian yang valid akan menghasilkan hasil yang akurat dan dapat diandalkan, serta mencerminkan kemampuan siswa atau objek yang dinilai secara keseluruhan.
3. Objektivitas (Objectivity): Objektivitas merujuk pada tingkat kebebasan dari pengaruh subjektivitas penilai dalam proses penilaian. Penilaian yang objektif harus didasarkan pada kriteria penilaian yang jelas dan terstandarisasi, sehingga tidak terpengaruh oleh preferensi pribadi atau faktor lain yang tidak relevan.
4. Keterukuran (Measurability): Keterukuran berkaitan dengan kemampuan instrumen penilaian untuk mengukur kemajuan atau perubahan dalam suatu domain atau keterampilan secara kuantitatif. Penilaian yang dapat diukur secara objektif dan terukur memungkinkan untuk menentukan tingkat kemajuan dan pencapaian siswa atau objek yang dinilai.
5. Transparansi (Transparency): Transparansi mengacu pada tingkat kejelasan dan ketelitian instrumen penilaian atau proses penilaian yang digunakan, sehingga para siswa atau objek yang dinilai dapat memahami kriteria penilaian dan cara-cara untuk meningkatkan kinerja mereka.
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian/evaluasi ini, penilaian dapat dilakukan dengan lebih akurat, adil, dan obyektif, sehingga dapat membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa atau objek yang dinilai dan menentukan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja mereka.
Npm : 2163053003
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi adalah panduan atau aturan yang digunakan untuk memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif, adil, akurat, dan konsisten. Beberapa prinsip penilaian/evaluasi yang penting meliputi:
1. Keterandalan (Reliability): Keterandalan mengacu pada tingkat kestabilan dan konsistensi hasil penilaian yang diperoleh jika proses penilaian tersebut diulang beberapa kali. Penilaian yang andal harus menghasilkan hasil yang sama atau sangat mirip pada setiap kesempatan. Untuk memastikan keterandalan, penilai harus memastikan bahwa instrumen penilaian dan proses penilaian yang digunakan konsisten dan terstandarisasi.
2. Validitas (Validity): Validitas menunjukkan sejauh mana instrumen penilaian atau proses penilaian yang digunakan memetakan aspek yang ingin diukur. Penilaian yang valid akan menghasilkan hasil yang akurat dan dapat diandalkan, serta mencerminkan kemampuan siswa atau objek yang dinilai secara keseluruhan.
3. Objektivitas (Objectivity): Objektivitas merujuk pada tingkat kebebasan dari pengaruh subjektivitas penilai dalam proses penilaian. Penilaian yang objektif harus didasarkan pada kriteria penilaian yang jelas dan terstandarisasi, sehingga tidak terpengaruh oleh preferensi pribadi atau faktor lain yang tidak relevan.
4. Keterukuran (Measurability): Keterukuran berkaitan dengan kemampuan instrumen penilaian untuk mengukur kemajuan atau perubahan dalam suatu domain atau keterampilan secara kuantitatif. Penilaian yang dapat diukur secara objektif dan terukur memungkinkan untuk menentukan tingkat kemajuan dan pencapaian siswa atau objek yang dinilai.
5. Transparansi (Transparency): Transparansi mengacu pada tingkat kejelasan dan ketelitian instrumen penilaian atau proses penilaian yang digunakan, sehingga para siswa atau objek yang dinilai dapat memahami kriteria penilaian dan cara-cara untuk meningkatkan kinerja mereka.
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian/evaluasi ini, penilaian dapat dilakukan dengan lebih akurat, adil, dan obyektif, sehingga dapat membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa atau objek yang dinilai dan menentukan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja mereka.
Nama : Virda Sani Aulia
NPM : 2113053201
Penilaian atau evaluasi yaitu suatu proses untuk mengevaluasi dan menilai kinerja atau prestasi seseorang atau suatu sistem. Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi adalah dasar atau pedoman yang harus diikuti untuk menilai dengan objektif dan akurat.
beberapa prinsip penilaian/evaluasi yang umum digunakan, yaitu:
1. Validitas: Prinsip ini mengacu pada sejauh mana evaluasi tersebut benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur. Dalam hal ini, evaluasi harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mengukur kinerja atau prestasi yang relevan.
2. Reliabilitas: Prinsip ini menyangkut sejauh mana evaluasi tersebut dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Evaluasi yang baik harus memberikan hasil yang konsisten jika dilakukan beberapa kali pada kondisi yang sama.
3. Objektivitas: Prinsip ini berarti bahwa evaluasi harus dilakukan dengan cara yang obyektif dan tidak dipengaruhi oleh faktor subjektif atau personal. Evaluasi harus didasarkan pada fakta dan data yang obyektif dan terukur.
4. Transparansi: Prinsip ini mengacu pada keterbukaan dan kejelasan dalam melaksanakan evaluasi. Hasil evaluasi harus dapat dijelaskan secara terbuka dan transparan sehingga semua pihak dapat memahami dan mengerti.
5. Fairness: Prinsip ini berarti bahwa evaluasi harus dilakukan secara adil dan setara bagi semua pihak yang dinilai. Evaluasi tidak boleh diskriminatif atau merugikan salah satu pihak.
NPM : 2113053201
Penilaian atau evaluasi yaitu suatu proses untuk mengevaluasi dan menilai kinerja atau prestasi seseorang atau suatu sistem. Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi adalah dasar atau pedoman yang harus diikuti untuk menilai dengan objektif dan akurat.
beberapa prinsip penilaian/evaluasi yang umum digunakan, yaitu:
1. Validitas: Prinsip ini mengacu pada sejauh mana evaluasi tersebut benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur. Dalam hal ini, evaluasi harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mengukur kinerja atau prestasi yang relevan.
2. Reliabilitas: Prinsip ini menyangkut sejauh mana evaluasi tersebut dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Evaluasi yang baik harus memberikan hasil yang konsisten jika dilakukan beberapa kali pada kondisi yang sama.
3. Objektivitas: Prinsip ini berarti bahwa evaluasi harus dilakukan dengan cara yang obyektif dan tidak dipengaruhi oleh faktor subjektif atau personal. Evaluasi harus didasarkan pada fakta dan data yang obyektif dan terukur.
4. Transparansi: Prinsip ini mengacu pada keterbukaan dan kejelasan dalam melaksanakan evaluasi. Hasil evaluasi harus dapat dijelaskan secara terbuka dan transparan sehingga semua pihak dapat memahami dan mengerti.
5. Fairness: Prinsip ini berarti bahwa evaluasi harus dilakukan secara adil dan setara bagi semua pihak yang dinilai. Evaluasi tidak boleh diskriminatif atau merugikan salah satu pihak.
Nama: Ummul Nanda Ridhotun (2113053153)
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Valid
Agar valid, penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Valid
Agar valid, penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
Nama : Ardila Yuliana Putri
Npm : 2113053226
Prinsip-prinsip penilaian adalah landasan dalam penilaian
Prinsip-prinsip penilaian yaitu :
1. Sahih
Sahih yaitu valid maksudnya penilaian harus berdasar pada data sesuai atau memang menunjukkan kemampuan siswa yang sedang diukur. Diperlukan juga instrument yang sahih untuk mengukur yang seharusnya akan diukur.
2. Objektif
Maksudnya adalah tidak dipengaruhi Pandangan dari si penilai, sebaiknya diperlukan pedoman penilaian (rubrik) sehingga persepsi atau pandangan dari si penilai bisa disamakan.
3. Adil
Adil artinya tidak membeda-bedakan peserta didik berdasarkan latar belakang agama, suku, budaya, status social, adat istiadat, ekonomi, gender, dan lain-lain. Perbedaan dari hasil penilaian hanya harus karena berbedanya kemampuan belajar peserta didik.
4. Terpadu
Terpadu artinya kompetensi yang dicapai oleh peserta didik harus melalui serangkaian aktivitas pembelajaran sehingga penilaian mengacu pada pembelajaran yang telah dilakukan.
5. Terbuka
Terbuka artinya seperti transparan dimana pihak yang dinilai atau peserta didik dan pengguna hasil penilaian atau kepala sekolah berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian meliputi semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau kemampuan peserta didik. Penilaian dilakukan dengan berbagai Teknik dan instrument yang diselenggarakan saat proses pembelajaran.
7. Sistematis
Sistematis artinya penilaian dilakukan secara terstruktur dan bertahap mengikuti langkah-langkah yang baku. Penilaian dilakukan dengan pemetaan, identifikasi, dan dipetakan dengan Teknik penilaian, bentuk instrument, waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Beracuan kriteria maksudnya penilaian mengenai peserta didik sudah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman sebayanya melainkan dibandingkan terhadap kkm yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Akuntabel maksudnya penilaian dapat dipertanggungjawabkan, penilaian juga dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka.
Npm : 2113053226
Prinsip-prinsip penilaian adalah landasan dalam penilaian
Prinsip-prinsip penilaian yaitu :
1. Sahih
Sahih yaitu valid maksudnya penilaian harus berdasar pada data sesuai atau memang menunjukkan kemampuan siswa yang sedang diukur. Diperlukan juga instrument yang sahih untuk mengukur yang seharusnya akan diukur.
2. Objektif
Maksudnya adalah tidak dipengaruhi Pandangan dari si penilai, sebaiknya diperlukan pedoman penilaian (rubrik) sehingga persepsi atau pandangan dari si penilai bisa disamakan.
3. Adil
Adil artinya tidak membeda-bedakan peserta didik berdasarkan latar belakang agama, suku, budaya, status social, adat istiadat, ekonomi, gender, dan lain-lain. Perbedaan dari hasil penilaian hanya harus karena berbedanya kemampuan belajar peserta didik.
4. Terpadu
Terpadu artinya kompetensi yang dicapai oleh peserta didik harus melalui serangkaian aktivitas pembelajaran sehingga penilaian mengacu pada pembelajaran yang telah dilakukan.
5. Terbuka
Terbuka artinya seperti transparan dimana pihak yang dinilai atau peserta didik dan pengguna hasil penilaian atau kepala sekolah berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian meliputi semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau kemampuan peserta didik. Penilaian dilakukan dengan berbagai Teknik dan instrument yang diselenggarakan saat proses pembelajaran.
7. Sistematis
Sistematis artinya penilaian dilakukan secara terstruktur dan bertahap mengikuti langkah-langkah yang baku. Penilaian dilakukan dengan pemetaan, identifikasi, dan dipetakan dengan Teknik penilaian, bentuk instrument, waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Beracuan kriteria maksudnya penilaian mengenai peserta didik sudah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman sebayanya melainkan dibandingkan terhadap kkm yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Akuntabel maksudnya penilaian dapat dipertanggungjawabkan, penilaian juga dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka.
Sintia apriana
2113053082
Dalam bahasa Inggris, evaluasi bermakna assessment atau estimation. Secara harafiah, evaluasi merujuk pada proses menilai atau mengevaluasi nilai suatu objek atau hal berdasarkan kriteria tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi juga dapat diartikan sebagai kegiatan pengumpulan informasi tentang kinerja suatu objek, seperti metode, manusia, atau peralatan, yang kemudian digunakan sebagai alternatif terbaik untuk membuat keputusan. Dengan kata lain, evaluasi adalah proses pengukuran dan peningkatan kinerja suatu objek dengan membandingkan hasil yang telah dicapai dan menganalisisnya.
1. Kontinuitas
Prinsip evaluasi pembelajaran yang pertama yaitu harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya. Umumnya, proses evaluasi terus dilakukan selama kegiatan pembelajaran itu juga dilakukan, agar guru dan sekolah bisa memberikan hasil yang terbaik setiap masanya.
2. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik. Pasalnya, tidak jarang beberapa guru yang hanya memperhatikan aspek kognitif atau pengetahuan siswa, padahal seluruh aspek penilaian berperan besar dalam evaluasi pembelajaran.
3. Kooperatif
Umumnya, proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
4. Objektif
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif. Artinya, faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi. Apabila siswa tersebut belum mendapatkan nilai yang baik, artinya guru harus memberikan catatan untuk memotivasi siswa dan memberi penilaian secara objektif untuk mengukur pengetahuan siswa.
Jika penilaian dilakukan secara subjektif maka hasilnya tidak fair, sehingga hasil evaluasi kurang tepat.
5. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran selanjutnya harus dilakukan secara praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
Prinsip evaluasi yang satu ini juga bukan hanya memberikan kemudahan pada satu guru tetapi oleh seluruh guru, bahkan dirasakan oleh sekolah. Seiring dengan kemudahan atau kepraktisan evaluasi pembelajaran jangan sampai menghilangkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri, yaitu untuk mencapai tujuan belajar dan menciptakan pembelajaran yang lebih optimal.
2113053082
Dalam bahasa Inggris, evaluasi bermakna assessment atau estimation. Secara harafiah, evaluasi merujuk pada proses menilai atau mengevaluasi nilai suatu objek atau hal berdasarkan kriteria tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi juga dapat diartikan sebagai kegiatan pengumpulan informasi tentang kinerja suatu objek, seperti metode, manusia, atau peralatan, yang kemudian digunakan sebagai alternatif terbaik untuk membuat keputusan. Dengan kata lain, evaluasi adalah proses pengukuran dan peningkatan kinerja suatu objek dengan membandingkan hasil yang telah dicapai dan menganalisisnya.
1. Kontinuitas
Prinsip evaluasi pembelajaran yang pertama yaitu harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya. Umumnya, proses evaluasi terus dilakukan selama kegiatan pembelajaran itu juga dilakukan, agar guru dan sekolah bisa memberikan hasil yang terbaik setiap masanya.
2. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik. Pasalnya, tidak jarang beberapa guru yang hanya memperhatikan aspek kognitif atau pengetahuan siswa, padahal seluruh aspek penilaian berperan besar dalam evaluasi pembelajaran.
3. Kooperatif
Umumnya, proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
4. Objektif
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif. Artinya, faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi. Apabila siswa tersebut belum mendapatkan nilai yang baik, artinya guru harus memberikan catatan untuk memotivasi siswa dan memberi penilaian secara objektif untuk mengukur pengetahuan siswa.
Jika penilaian dilakukan secara subjektif maka hasilnya tidak fair, sehingga hasil evaluasi kurang tepat.
5. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran selanjutnya harus dilakukan secara praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
Prinsip evaluasi yang satu ini juga bukan hanya memberikan kemudahan pada satu guru tetapi oleh seluruh guru, bahkan dirasakan oleh sekolah. Seiring dengan kemudahan atau kepraktisan evaluasi pembelajaran jangan sampai menghilangkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri, yaitu untuk mencapai tujuan belajar dan menciptakan pembelajaran yang lebih optimal.
Nama : Silvy Rahmawati
Npm : 2113053107
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama. Contoh penilaian tidak adil yang sering kita temukan di lapangan, misalnya dalam tes tertulis guru menyediakan 10 butir soal.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
4. Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa. Hallo effect, carry over effect, order effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran.
5. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan.
6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Npm : 2113053107
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama. Contoh penilaian tidak adil yang sering kita temukan di lapangan, misalnya dalam tes tertulis guru menyediakan 10 butir soal.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
4. Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa. Hallo effect, carry over effect, order effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran.
5. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan.
6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Nama: Rizka Marantika
Npm: 2113053053
Kelas: 4J
Menurut saya, prinsip-prinsip penilaian/evaluasi adalah seperangkat prinsip yang digunakan untuk menilai atau mengevaluasi suatu objek atau kegiatan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah kepastian dan kejelasan, teknik evaluasi yang sesuai dengan tujuan evaluasi, evaluasi yang komprehensif memerlukan tehnik bervariasi, kesadaran adanya kesalahan pengukuran, dan evaluasi adalah alat, bukan tujuan.
Semua prinsip-prinsip tersebut sangat penting dalam proses penilaian/evaluasi. Prinsip kepastian dan kejelasan sangat penting untuk memastikan bahwa objek atau kegiatan yang dievaluasi jelas dan pasti. Prinsip teknik evaluasi yang sesuai dengan tujuan evaluasi sangat penting untuk memastikan bahwa teknik evaluasi yang digunakan sesuai dengan tujuan evaluasi. Prinsip evaluasi yang komprehensif memerlukan tehnik bervariasi sangat penting untuk memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Prinsip kesadaran adanya kesalahan pengukuran sangat penting untuk memastikan bahwa kesalahan pengukuran diakui dan diperbaiki. Dan prinsip evaluasi adalah alat, bukan tujuan sangat penting untuk memastikan bahwa evaluasi digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas objek atau kegiatan yang dievaluasi.
Npm: 2113053053
Kelas: 4J
Menurut saya, prinsip-prinsip penilaian/evaluasi adalah seperangkat prinsip yang digunakan untuk menilai atau mengevaluasi suatu objek atau kegiatan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah kepastian dan kejelasan, teknik evaluasi yang sesuai dengan tujuan evaluasi, evaluasi yang komprehensif memerlukan tehnik bervariasi, kesadaran adanya kesalahan pengukuran, dan evaluasi adalah alat, bukan tujuan.
Semua prinsip-prinsip tersebut sangat penting dalam proses penilaian/evaluasi. Prinsip kepastian dan kejelasan sangat penting untuk memastikan bahwa objek atau kegiatan yang dievaluasi jelas dan pasti. Prinsip teknik evaluasi yang sesuai dengan tujuan evaluasi sangat penting untuk memastikan bahwa teknik evaluasi yang digunakan sesuai dengan tujuan evaluasi. Prinsip evaluasi yang komprehensif memerlukan tehnik bervariasi sangat penting untuk memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Prinsip kesadaran adanya kesalahan pengukuran sangat penting untuk memastikan bahwa kesalahan pengukuran diakui dan diperbaiki. Dan prinsip evaluasi adalah alat, bukan tujuan sangat penting untuk memastikan bahwa evaluasi digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas objek atau kegiatan yang dievaluasi.
Nama : Adelia Eka Pitaloka
NPM : 2113053102
Evaluasi adalah sebuah proses untuk menentukan nilai dari suatu hal atau objek yang selaras dengan acuan tertentu agar tercapainya tujuan pembelajaran.
Prinsip Evaluasi :
1. Kontinuitas. Prinsip evaluasi pembelajaran yang pertama yaitu harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan adanya prinsip kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya.
2. Komprehenensif. Komprehensif berarti evaluasi harus dilakukan dengan menyeluruh agar dapat menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik.
3. Kooperatif. Proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkerjasama dengan berbagai aspek untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
4. Objektif. Agar mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif yang berarti faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi.
5. Praktis. Prinsip evaluasi pembelajaran selanjutnya harus dilakukan secara praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
NPM : 2113053102
Evaluasi adalah sebuah proses untuk menentukan nilai dari suatu hal atau objek yang selaras dengan acuan tertentu agar tercapainya tujuan pembelajaran.
Prinsip Evaluasi :
1. Kontinuitas. Prinsip evaluasi pembelajaran yang pertama yaitu harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan adanya prinsip kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya.
2. Komprehenensif. Komprehensif berarti evaluasi harus dilakukan dengan menyeluruh agar dapat menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik.
3. Kooperatif. Proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkerjasama dengan berbagai aspek untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
4. Objektif. Agar mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif yang berarti faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi.
5. Praktis. Prinsip evaluasi pembelajaran selanjutnya harus dilakukan secara praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
Nama: Rista Nurcahyani
Npm: 2113053114
Prinsip penilaian/evaluasi yang perlu diperhatikan untuk memberi gambaran atas pencapaian siswa.
1. Berorientasi pada pencapaian kompetensi, prinsip ini digunakan untuk mengukur capaian siswa sesuai dengan ketetapan yang ada pada kurikulum.
2. Valid, mengukur apa yang seharusnya diukur, prinsip ini tidak berpatokan pada hasil akhir melainkan cara kerja siswa juga.
3. Adil, prinsip ini tentunya ditunjukkan untuk seluruh siswa agar memperoleh nilai yang sesuai tanpa membeda-bedakan.
4. Objektif, prinsip ini mengukur objektivitas proses dan hasil penilaian.
5. Berkesinambungan, penilaian ini dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
6. Menyeluruh, prinsip penilaian ini harus menunjukkan keseluruhan kompetensi
7. Terbuka, kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga hasil belajar yang diperoleh siswa jelas.
8. Makna, setiap penilaian tentunya harus memiliki makna terutama bagi siswa.
Npm: 2113053114
Prinsip penilaian/evaluasi yang perlu diperhatikan untuk memberi gambaran atas pencapaian siswa.
1. Berorientasi pada pencapaian kompetensi, prinsip ini digunakan untuk mengukur capaian siswa sesuai dengan ketetapan yang ada pada kurikulum.
2. Valid, mengukur apa yang seharusnya diukur, prinsip ini tidak berpatokan pada hasil akhir melainkan cara kerja siswa juga.
3. Adil, prinsip ini tentunya ditunjukkan untuk seluruh siswa agar memperoleh nilai yang sesuai tanpa membeda-bedakan.
4. Objektif, prinsip ini mengukur objektivitas proses dan hasil penilaian.
5. Berkesinambungan, penilaian ini dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
6. Menyeluruh, prinsip penilaian ini harus menunjukkan keseluruhan kompetensi
7. Terbuka, kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga hasil belajar yang diperoleh siswa jelas.
8. Makna, setiap penilaian tentunya harus memiliki makna terutama bagi siswa.
Nama : Balqis Putri Rosyada
NPM : 2113053091
Prinsip penilaian/evaluasi adalah cara atau metode yang digunakan untuk menilai hasil belajar siswa. Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penilaian/evaluasi, yaitu objektif, valid, reliabel, transparan, dan terukur.
Objektif berarti penilaian dilakukan secara netral dan tidak dipengaruhi oleh faktor subjektif.
Valid berarti penilaian dilakukan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Reliabel berarti penilaian dapat diandalkan dan konsisten.
Transparan berarti penilaian dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terukur berarti penilaian dapat diukur dan dinilai secara kuantitatif.
Dengan mengikuti prinsip-prinsip tersebut, penilaian/evaluasi akan lebih akurat dan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kemampuan siswa dalam memahami materi yang diajarkan.
NPM : 2113053091
Prinsip penilaian/evaluasi adalah cara atau metode yang digunakan untuk menilai hasil belajar siswa. Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penilaian/evaluasi, yaitu objektif, valid, reliabel, transparan, dan terukur.
Objektif berarti penilaian dilakukan secara netral dan tidak dipengaruhi oleh faktor subjektif.
Valid berarti penilaian dilakukan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Reliabel berarti penilaian dapat diandalkan dan konsisten.
Transparan berarti penilaian dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terukur berarti penilaian dapat diukur dan dinilai secara kuantitatif.
Dengan mengikuti prinsip-prinsip tersebut, penilaian/evaluasi akan lebih akurat dan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kemampuan siswa dalam memahami materi yang diajarkan.
Nama : Icha Puspita
Npm : 2153053010
tuliskan dan jelaskan menggunakan bahasa kalian sendiri tentang prinsip prinsip penilaian/evalusi?
Evaluasi itu sendiri proses penentuan nilai suatu hal atau objek berdasarkan referensi tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. evaluasi ini bertujuan agar guru bisa menilai pembelajaran para siswanya dengan baik dan cermat.Jadi prinisip itu ada komprehensif, komparatif, kontinyu, obyektif, criteria yang valid, fungsional, diagnostik, keterpaduan, keterlibatan peserta didik, koherensi, pedagogis, dan akuntabel.kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain
Npm : 2153053010
tuliskan dan jelaskan menggunakan bahasa kalian sendiri tentang prinsip prinsip penilaian/evalusi?
Evaluasi itu sendiri proses penentuan nilai suatu hal atau objek berdasarkan referensi tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. evaluasi ini bertujuan agar guru bisa menilai pembelajaran para siswanya dengan baik dan cermat.Jadi prinisip itu ada komprehensif, komparatif, kontinyu, obyektif, criteria yang valid, fungsional, diagnostik, keterpaduan, keterlibatan peserta didik, koherensi, pedagogis, dan akuntabel.kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain
Nama : Try Wahyuning Utami
NPM : 2153053041
Kelas: 4J
Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan pengumpulan dan analisis data yang di lakukan di akhir kegiatan pembelajaran untuk melihat perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran dan melihat apa saja yang masih kurang dan perlu untuk diperbaiki pada pembelajaran selanjutnya.
Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran dapat dibagi menjadi:
1. Validitas: Evaluasi harus benar-benar memastikan bahwa segala bentuk instrumen dan metode yang digunakan benar-benar mengukur kemampuan apa yang diinginkan, dan pastinya harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Evaluasi yang valid akan memberikan gambaran yang tepat mengenai kemampuan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
2. Reliabilitas: Evaluasi harus dapat diandalkan, artinya instrumen dan metode yang digunakan konsisten dalam memberikan hasil yang sama dalam kondisi yang sama. Evaluasi yang reliabel akan memberikan hasil yang konsisten dan dapat diandalkan dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
3. Objektivitas: Evaluasi harus bersifat objektif, artinya evaluasi yang dilakukan harus adil dan sesuai dengan keadaan yang ada.
4. Keterukuran: Evaluasi harus bisa dilakukan dengan cara kuantitatif, karena sebuah evaluasi harus bisa diukur agar pendidik bisa menyesuaikan hasil evaluasi dan apa yang akan dilakukan oleh pendidik pada pembelajaran selanjutnya .
5. Keterkaitan dengan pembelajaran: Evaluasi harus bisa terkait dengan tujuan pembelajaran, karena dengan melakukan evaluasi dijadikan pedoman oleh pendidik dalam perbaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran selanjutnya.
NPM : 2153053041
Kelas: 4J
Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan pengumpulan dan analisis data yang di lakukan di akhir kegiatan pembelajaran untuk melihat perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran dan melihat apa saja yang masih kurang dan perlu untuk diperbaiki pada pembelajaran selanjutnya.
Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran dapat dibagi menjadi:
1. Validitas: Evaluasi harus benar-benar memastikan bahwa segala bentuk instrumen dan metode yang digunakan benar-benar mengukur kemampuan apa yang diinginkan, dan pastinya harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Evaluasi yang valid akan memberikan gambaran yang tepat mengenai kemampuan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
2. Reliabilitas: Evaluasi harus dapat diandalkan, artinya instrumen dan metode yang digunakan konsisten dalam memberikan hasil yang sama dalam kondisi yang sama. Evaluasi yang reliabel akan memberikan hasil yang konsisten dan dapat diandalkan dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
3. Objektivitas: Evaluasi harus bersifat objektif, artinya evaluasi yang dilakukan harus adil dan sesuai dengan keadaan yang ada.
4. Keterukuran: Evaluasi harus bisa dilakukan dengan cara kuantitatif, karena sebuah evaluasi harus bisa diukur agar pendidik bisa menyesuaikan hasil evaluasi dan apa yang akan dilakukan oleh pendidik pada pembelajaran selanjutnya .
5. Keterkaitan dengan pembelajaran: Evaluasi harus bisa terkait dengan tujuan pembelajaran, karena dengan melakukan evaluasi dijadikan pedoman oleh pendidik dalam perbaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Nama : Yogi Dwi Pambudi
Npm : 2113053265
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3.Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun
5.Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai
Npm : 2113053265
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3.Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun
5.Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai
Rania Zahra
2113053364
8 Prinsip-prinsip Penilaian dalam Pembelajaran.
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
3. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama.
4. Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa. Hallo effect, carry over effect, order effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran.
5. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan.
6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan
2113053364
8 Prinsip-prinsip Penilaian dalam Pembelajaran.
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
3. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama.
4. Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa. Hallo effect, carry over effect, order effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran.
5. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan.
6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan
Nama : Eliya Roissatul Khusnia
NPM : 2113053249
Penilaian adalah suatu bagian dalam pembelajaran untuk melihat keberhasilan pembelajaran pada hari itu tercapai atau tidak. untuk membuat suatu penilaian guru haruslah mengetahui terlebih dahulu apa saja prinsip-prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi antara lain adalah:
NPM : 2113053249
Penilaian adalah suatu bagian dalam pembelajaran untuk melihat keberhasilan pembelajaran pada hari itu tercapai atau tidak. untuk membuat suatu penilaian guru haruslah mengetahui terlebih dahulu apa saja prinsip-prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi antara lain adalah:
- Komprehensif, artinya evaluasi atau penilaian itu haruslah dilakukan secara menyeluruh tidajk hanya ditujukan pada satu aspek saja.
- Komparatif, artinya ketika guru mengadakan evaluasi haruslah dilaksanakan secara bekerjasama dengan smua orang. Artinya evaluasi itu harus melibatkan semua pihak seperti pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan murid.
- kontinyu, artinya evaluasi itu harus dilakukan secara terus menerus.
- Objektif, artinya mengadakan evaluasi itu harus sesuai dengan kenyataan yang ada atau sesuai dengan fakta.
- Berdasarkan kriteria yang Valid, selain sesuai dengan fakta, evaluasi juga harus memiliki kriteria tertentu. Kriteria yang digunakanpun harus valid dan konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan.
- Fungsional, artinya evaluasi harus memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Diagnostik, artinya setiap hasil evaluasi harus di dokumentasikan.
Nama : Winia Riyanti Ningrum
NPM : 2153053006
Evaluasi atau Penilaian adalah proses menentukkan sebuah nilai dari suatu hal atau objek sesuai untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
NPM : 2153053006
Evaluasi atau Penilaian adalah proses menentukkan sebuah nilai dari suatu hal atau objek sesuai untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
Nama : Titi Anisanturi
Npm : 2113053202
Kelas : 4J
Evaluasi pembelajaran merupakan proses untuk menilai dan mengukur kemajuan dan pencapaian siswa dalam memahami dan menguasai materi yang diajarkan dalam suatu program pembelajaran. Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas suatu program pembelajaran dan membantu guru dan siswa dalam menentukan apakah tujuan pembelajaran telah tercapai atau tidak. Guru dalam melakukan penilaian hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yakni :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi, artinya penilaian yang dilakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid artinya penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur.
3. Adil, penilaian harus dilakukan dengan adil terhadap semua siswa.
4. Terbuka, artinya kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
Npm : 2113053202
Kelas : 4J
Evaluasi pembelajaran merupakan proses untuk menilai dan mengukur kemajuan dan pencapaian siswa dalam memahami dan menguasai materi yang diajarkan dalam suatu program pembelajaran. Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas suatu program pembelajaran dan membantu guru dan siswa dalam menentukan apakah tujuan pembelajaran telah tercapai atau tidak. Guru dalam melakukan penilaian hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yakni :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi, artinya penilaian yang dilakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid artinya penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur.
3. Adil, penilaian harus dilakukan dengan adil terhadap semua siswa.
4. Terbuka, artinya kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
Raissa Lestari 2113053237
Beberapa prinsip penilaian atau evaluasi yaitu :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian berdasarkan ketetapan sesuai standarisasi yang ada dalam kurikulum
2. Valid
penilaian yang mennggunakan alat bantu agar menghasilkan hasil yang valid dalam penilaian kemampuan siswa itu sendiri
3. Adil
pemerataan dalam sistem penilaian untuk seluruh siswa tanpa dibedakan untuk memperoleh kesempatan dan perilakuan yang sama
4. Objektif
menilai hasil belajar siswa harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian pada saat pelaksanannya
5. Berkesinambungan
Penilaian yang di lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa itu sendiri
6.Menyeluruh
penilaian dengan sistem keseluruhan kompentensi yang ada baik kognitif.afektif,psikomotorik.
7. Terbuka
sistem jujur terbuka tanpa ada tutupan sistem yang dilakukan
8. Bermakna
hasil penilaian yang mengambarkan hasil dan progress siswa sesuai kemampuannya dan dapat dijadikan evaluasi
Beberapa prinsip penilaian atau evaluasi yaitu :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian berdasarkan ketetapan sesuai standarisasi yang ada dalam kurikulum
2. Valid
penilaian yang mennggunakan alat bantu agar menghasilkan hasil yang valid dalam penilaian kemampuan siswa itu sendiri
3. Adil
pemerataan dalam sistem penilaian untuk seluruh siswa tanpa dibedakan untuk memperoleh kesempatan dan perilakuan yang sama
4. Objektif
menilai hasil belajar siswa harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian pada saat pelaksanannya
5. Berkesinambungan
Penilaian yang di lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa itu sendiri
6.Menyeluruh
penilaian dengan sistem keseluruhan kompentensi yang ada baik kognitif.afektif,psikomotorik.
7. Terbuka
sistem jujur terbuka tanpa ada tutupan sistem yang dilakukan
8. Bermakna
hasil penilaian yang mengambarkan hasil dan progress siswa sesuai kemampuannya dan dapat dijadikan evaluasi
Nama : Ardian Tri Fanandi
NPM : 2113053296
Prinsip-prinsip penilaian /evaluasi merupakan pedoman dasar yang harus diikuti dalam melakukan penilaian agar hasilnya valid, obyektif, dan dapat dipercaya. Berikut ini prinsip-prinsip dasar penilaian/evaluasi:
a. Keterkaitan dengan tujuan: Evaluasi harus membantu menentukan sejauh mana tujuan tersebut telah tercapai, dan jika ada kekurangan, apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Kredibilitas: Evaluasi harus dilakukan dengan cara yang dapat dipercaya dan diakui sebagai metode yang sah dan terpercaya.
c. Keterukuran: Evaluasi harus dapat diukur dan memiliki standar yang jelas. Keterukuran ini memungkinkan evaluasi dilakukan secara terus-menerus dan memungkinkan perbandingan antara evaluasi yang berbeda.
d. Obyektivitas: Evaluasi harus dilakukan secara obyektif, yaitu berdasarkan fakta dan data yang dapat dipercaya.
e. Kesesuaian: Evaluasi harus sesuai dengan lingkungan, kondisi, dan tujuan yang sedang dinilai.
f. Transparansi: Evaluasi harus dilakukan dengan transparan, yaitu semua informasi dan hasil evaluasi harus dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
NPM : 2113053296
Prinsip-prinsip penilaian /evaluasi merupakan pedoman dasar yang harus diikuti dalam melakukan penilaian agar hasilnya valid, obyektif, dan dapat dipercaya. Berikut ini prinsip-prinsip dasar penilaian/evaluasi:
a. Keterkaitan dengan tujuan: Evaluasi harus membantu menentukan sejauh mana tujuan tersebut telah tercapai, dan jika ada kekurangan, apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Kredibilitas: Evaluasi harus dilakukan dengan cara yang dapat dipercaya dan diakui sebagai metode yang sah dan terpercaya.
c. Keterukuran: Evaluasi harus dapat diukur dan memiliki standar yang jelas. Keterukuran ini memungkinkan evaluasi dilakukan secara terus-menerus dan memungkinkan perbandingan antara evaluasi yang berbeda.
d. Obyektivitas: Evaluasi harus dilakukan secara obyektif, yaitu berdasarkan fakta dan data yang dapat dipercaya.
e. Kesesuaian: Evaluasi harus sesuai dengan lingkungan, kondisi, dan tujuan yang sedang dinilai.
f. Transparansi: Evaluasi harus dilakukan dengan transparan, yaitu semua informasi dan hasil evaluasi harus dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Nama : Cindy Dian Lestari
NPM : 2113053042
Evaluasi pembelajaran merupakan proses analisis pada has pembelajaran siswa untuk mengetahui kemajuan siswa pada pencapa6 tujuan pembelajaran. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran dapat dibagi menjadi beberapa aspek, yaitu:
1. Validitas: Merupakan Evaluasi yang diukur dengan metode sesuai yang diinginkan pendidik, dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, sehingga menghasilkan gambaran yang akurat tentang kemampuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
2. Reliabilitas: Evaluasi yang mampu diandalkan, maksud nya dengan menggunakan instrumen serta metode yang digunakan secara konsisten pada hasil yang sama dalam kondisi yang sama serta evaluasi yang reliabel mampy mengarahkan pada hasil yang konsisten serta dapat diandalkan dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
3. Objektivitas: Dalam melakukan evaluasi harus secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh opini atau preferensi evaluator, sehingga mampu mendapatkan hasil yang adil dengan berdasarkan fakta dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
4. Keterukuran: Pada melakukan evaluasi harus secara kuantitatif atau kualitatif, maka pendidik mampu mendapatkan gambaran dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Keterkaitan dengan pembelajaran: Dengan adanya keterkaitan pembelajaran evaluasi mampu memberikan informasi secara relevan dan berguna dalam meningkatkan pembelajaran siswa.
Terimakasih
NPM : 2113053042
Evaluasi pembelajaran merupakan proses analisis pada has pembelajaran siswa untuk mengetahui kemajuan siswa pada pencapa6 tujuan pembelajaran. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran dapat dibagi menjadi beberapa aspek, yaitu:
1. Validitas: Merupakan Evaluasi yang diukur dengan metode sesuai yang diinginkan pendidik, dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, sehingga menghasilkan gambaran yang akurat tentang kemampuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
2. Reliabilitas: Evaluasi yang mampu diandalkan, maksud nya dengan menggunakan instrumen serta metode yang digunakan secara konsisten pada hasil yang sama dalam kondisi yang sama serta evaluasi yang reliabel mampy mengarahkan pada hasil yang konsisten serta dapat diandalkan dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
3. Objektivitas: Dalam melakukan evaluasi harus secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh opini atau preferensi evaluator, sehingga mampu mendapatkan hasil yang adil dengan berdasarkan fakta dalam mengevaluasi kemajuan siswa.
4. Keterukuran: Pada melakukan evaluasi harus secara kuantitatif atau kualitatif, maka pendidik mampu mendapatkan gambaran dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Keterkaitan dengan pembelajaran: Dengan adanya keterkaitan pembelajaran evaluasi mampu memberikan informasi secara relevan dan berguna dalam meningkatkan pembelajaran siswa.
Terimakasih
Nama : Eka Septiana Putri
Npm : 2113053085
Prinsip-prinsip evaluasi penilaian :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
3. Kontinuitas
Prinsip penilaian/evaluasi pembelajaran harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi.
4. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik.
5. Kooperatif
Proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri.
6. Objektif
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif. Artinya, faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi.
7. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran selanjutnya harus dilakukan secara praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Npm : 2113053085
Prinsip-prinsip evaluasi penilaian :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
3. Kontinuitas
Prinsip penilaian/evaluasi pembelajaran harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi.
4. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik.
5. Kooperatif
Proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri.
6. Objektif
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif. Artinya, faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi.
7. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran selanjutnya harus dilakukan secara praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Nama : Dinda Rahmawati
Npm : 2113053138
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi, yaitu:
1. Penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian harus terencana, bertahap, teratur, dan terus menerus untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa selama proses pembelajaran.
2. Penilaian harus objektif. Penilaian harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik.
3. Penilaian harus secara menyeluruh artinya, harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
4. Penilaian harus adil, artinya penilaian tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak (peserta didik) karena adanya perbedaan latar belakang (agama, budaya, ras, ekonomi,dll).
Npm : 2113053138
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi, yaitu:
1. Penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian harus terencana, bertahap, teratur, dan terus menerus untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa selama proses pembelajaran.
2. Penilaian harus objektif. Penilaian harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik.
3. Penilaian harus secara menyeluruh artinya, harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
4. Penilaian harus adil, artinya penilaian tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak (peserta didik) karena adanya perbedaan latar belakang (agama, budaya, ras, ekonomi,dll).
Nama : Ica Fardila
NPM : 2113053047
Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran merupakan bahan pertimbangan guru dalam mengevaluasi pembelajaran serta pembuatan kebijakan-kebijakan peningkatan mutu kegiatan belajar-mengajar di kelas.
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi :
- Prinsip berkesinambungan (continuity) Maksud dari prinsip ini adalah evaluasi dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan memperhatikan peserta didik hingga ia tamat dari institusi tersebut.
- Prinsip menyeluruh (comprehensive) Prinsip ini maksudnya adalah dalam melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan dari aspek berfikir (domain kognitif), aspek nilai atau sikap (domain afektif), maupun aspek keterampilan (domain psikomotor) yang ada pada masing-masing peserta didik.
- Prinsip objektivitas (objektivity) Maksud dari prinsip ini adalah bahwa objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan keadaan yang sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang bersifat emosional dan irasional.
- Prinsip valididitas (validity) Validitas artinya keshahihan yaitu bahwa evaluasi yang digunakan benar-benar mampu mengukur apa yang hendak diukur atau yang diinginkan. Validitas juga selalu disamakan dengan ketepatan, misalnya untuk mengukur partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan melihat nilai ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran, keaktifan dan sebagainya.
- Kooperatif. Prinsip kooperatif dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri.
- Kebermaknaan. Hasil penilaian harus bermanfaat bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain.
- Mendidik. Hasil penilaian harus dapat membina dan mendorong timbulnya kenginan anak untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangannya.
Nama : Isnawati
Npm : 2113053128
Dalam penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip antara lain :
1. Kontinuitas
Dalam penilaian tidak boleh dilakukan secara incidental, karena pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu proses yang berkepanjangan.
2. Komprehensif
Npm : 2113053128
Dalam penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip antara lain :
1. Kontinuitas
Dalam penilaian tidak boleh dilakukan secara incidental, karena pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu proses yang berkepanjangan.
2. Komprehensif
Pada saat proses penilaian terhadap suatu objek, bahan penilaian harus diambil dari segala objek tersebut.
3. Objektivitas
Penilaian harus dilakukan secara objektif yaitu sesuai dengan kemampuan peserta didik.
4. Kooperatif
Untuk melihat prestasi belajar peserta didik secara menyeluruh, guru harus bekerja sama dengan orang tua.
Nama: Putri Jihanisah
NPM: 2153053036
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian (judgement) dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya.
Pendapat Grondlund dan Linn yang telah diulas oleh Masidjo melalui buku Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa di Sekolah setidaknya terdapat lima hal yang menjadi prinsip dalam melakukan evaluasi pembelajaran yaitu:
1. Komprehensif, berarti menyeluruh, sehingga evaluasi terhadap pembelajar harus dilakukan pada semua aspek. Evaluasi hendaknya dilakukan terhadap seluruh aspek yang ada pada siswa yaitu kognitif, afeksi dan juga psikomotorik.
NPM: 2153053036
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian (judgement) dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya.
Pendapat Grondlund dan Linn yang telah diulas oleh Masidjo melalui buku Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa di Sekolah setidaknya terdapat lima hal yang menjadi prinsip dalam melakukan evaluasi pembelajaran yaitu:
1. Komprehensif, berarti menyeluruh, sehingga evaluasi terhadap pembelajar harus dilakukan pada semua aspek. Evaluasi hendaknya dilakukan terhadap seluruh aspek yang ada pada siswa yaitu kognitif, afeksi dan juga psikomotorik.
2. Adil dan objektif, Prinsip evaluasi pembelajaran juga harus memenuhi unsur keadilan dan objektivitas untuk semua siswa. Seorang guru yang melakukan evaluasi pembelajaran pada siswa tidak boleh membeda-bedakan satu dengan lainnya seperti ras, suku, kemampuan akademik dan lain-lain.
3. Kontinuitas, Evaluasi pembelajaran harus dilakukan secara kontinu atau berkesinambungan untuk mendapatkan hasil yang tepat. Proses penilaian dan pengukuran siswa akan lebih sempurna jika guru bisa membandingkan hasil kemampuan siswa pada saat ini dengan periode sebelumnya. Sehingga dengan demikian bisa dilihat apakah kemampuan siswa mengalami peningkatan atau justru menurun.
4. Kooperatif, evaluasi pembelajaran yang dilakukan tidak akan bisa mendapatkan hasil yang sempurna jika seorang guru melakukannya sendiri. Diperlukan kerjasama yang baik antara guru mapel dengan pihak-pihak lainnya seperti guru BK, wali kelas, keluarga siswa, kepala sekolah bahkan elemen lainnya yang terkait. Tentunya agar kerjasama tersebut bisa berjalan dengan baik guru harus mampu berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait seefektif mungkin.
5. Praktis, guru hendaknya mempergunakan alat evaluasi pembelajaran yang mudah diaplikasikan, dipahami dan dimengerti oleh para siswa. Sebaiknya guru membuat soal-soal evaluasi dengan bahasa yang umum agar mudah dipahami maksudnya.
Nama : Novita Sari
NPM: 2113053084
Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran adalah sebuah bahan pertimbangan guru dalam mengevaluasi pembelajaran serta pembuatan kebijakan-kebijakan peningkatan mutu kegiatan belajar-mengajar di kelas.
Terdapat 8 prinsip penilaian/evaluasi yaitu:
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
3.Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama. Contoh penilaian tidak adil yang sering kita temukan di lapangan, misalnya dalam tes tertulis guru menyediakan 10 butir soal.
4.Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa.
5.Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan
6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7.Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8.Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
NPM: 2113053084
Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran adalah sebuah bahan pertimbangan guru dalam mengevaluasi pembelajaran serta pembuatan kebijakan-kebijakan peningkatan mutu kegiatan belajar-mengajar di kelas.
Terdapat 8 prinsip penilaian/evaluasi yaitu:
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
3.Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama. Contoh penilaian tidak adil yang sering kita temukan di lapangan, misalnya dalam tes tertulis guru menyediakan 10 butir soal.
4.Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa.
5.Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan
6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7.Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8.Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Nama : Al Alawiyah Nissya Wati
NPM : 2113053019
Prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi
1. Berorientasi pencapain kompetensi
Penilaian yang berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Contoh : pada akhir pembelajaran IPA siswa diharapkan dapat mempraktekan cara mencangkok yang baik dan benar.
3. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama.
4. Objektivitas
Penilaian harus dilakukan secara objektif yaitu sesuai dengan kemampuan peserta didik.
5. Kooperatif
Untuk melihat prestasipengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa belajar peserta didik secara menyeluruh, guru harus bekerja sama dengan orang tua.
6. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa .
7.Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
NPM : 2113053019
Prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi
1. Berorientasi pencapain kompetensi
Penilaian yang berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Contoh : pada akhir pembelajaran IPA siswa diharapkan dapat mempraktekan cara mencangkok yang baik dan benar.
3. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama.
4. Objektivitas
Penilaian harus dilakukan secara objektif yaitu sesuai dengan kemampuan peserta didik.
5. Kooperatif
Untuk melihat prestasipengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa belajar peserta didik secara menyeluruh, guru harus bekerja sama dengan orang tua.
6. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa .
7.Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Nama : Alan Budi Kusuma
Npm : 2113053206
Prinsip-prinsip penilaian
Prinsip prinsip penilaian yaitu suatu cara untuk mengetahui gambaran atau hasil dari pembelajaran yang telah di laksanakan, prinsip prinsip yang dikatahui yaitu:
1. Berorientasi pada pencapaian kompetensi yaitu untuk mengetahui pencapaian siswa melalui pencapaian hasil dari pembelajaran siswa,
2. Mengukur yang harusnya diukur secara benar yaitu atau memerlukan pengukuran yang secara valid.
3. Penilaian harus secara Adil yaitu siswa harus menerima perlakuan yang sama.
4. Menjaga objecktivitas proses dan hasil penilaian karena dapat mempengaruhi hasil penilaian.
5. Penilaian yang dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
6. penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang dilakukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8. Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Npm : 2113053206
Prinsip-prinsip penilaian
Prinsip prinsip penilaian yaitu suatu cara untuk mengetahui gambaran atau hasil dari pembelajaran yang telah di laksanakan, prinsip prinsip yang dikatahui yaitu:
1. Berorientasi pada pencapaian kompetensi yaitu untuk mengetahui pencapaian siswa melalui pencapaian hasil dari pembelajaran siswa,
2. Mengukur yang harusnya diukur secara benar yaitu atau memerlukan pengukuran yang secara valid.
3. Penilaian harus secara Adil yaitu siswa harus menerima perlakuan yang sama.
4. Menjaga objecktivitas proses dan hasil penilaian karena dapat mempengaruhi hasil penilaian.
5. Penilaian yang dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
6. penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang dilakukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .
8. Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Nama : Alfina Damayanti
NPM : 2113053274
Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran
1. Kontinuitas
Prinsip evaluasi pembelajaran yang pertama yaitu harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya.
2. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik.
3. Kooperatif
Umumnya, proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
4. Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif. Artinya, faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi. Apabila siswa tersebut belum mendapatkan nilai yang baik, artinya guru harus memberikan catatan untuk memotivasi siswa dan memberi penilaian secara objektif untuk mengukur pengetahuan siswa. Jika penilaian dilakukan secara subjektif maka hasilnya tidak fair, sehingga hasil evaluasi kurang tepat.
5. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran selanjutnya harus dilakukan secara praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
NPM : 2113053274
Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran
1. Kontinuitas
Prinsip evaluasi pembelajaran yang pertama yaitu harus dilakukan secara kontinu atau berkelanjutan sehingga terlihat keberhasilan antara kegiatan sebelumnya dan setelah melakukan evaluasi. Dengan melakukan evaluasi secara kontinu, guru juga dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat kemajuan hasil belajarnya.
2. Komprehensif
Komprehensif artinya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menilai beberapa aspek di dalamnya seperti aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik.
3. Kooperatif
Umumnya, proses evaluasi pembelajaran harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk mengembangkan siswa, mulai dari guru mata pelajaran, guru wali kelas, kepala sekolah, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, evaluasi juga harus melibatkan siswa itu sendiri. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai karena sudah berkontribusi langsung atau mengikuti kerjasama yang dilakukan.
4. Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang baik, maka proses evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif. Artinya, faktor-faktor subjektif seperti hubungan guru dengan siswa, kedekatan guru dengan siswa, faktor perasaan tidak tega dan lainnya tidak boleh dimasukkan dalam proses evaluasi. Apabila siswa tersebut belum mendapatkan nilai yang baik, artinya guru harus memberikan catatan untuk memotivasi siswa dan memberi penilaian secara objektif untuk mengukur pengetahuan siswa. Jika penilaian dilakukan secara subjektif maka hasilnya tidak fair, sehingga hasil evaluasi kurang tepat.
5. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran selanjutnya harus dilakukan secara praktis, artinya tidak memakan biaya, waktu, dan tenaga yang banyak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada guru dalam menyusun instrumen.
Nama : Mifta uljannah wijaya
Kelas : 4J
Npm : 2153053047
Jawaban :
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Valid, penilaian harus dilakukan berdasar pada datavintuk mencerminkan kemampuan.
2. Objektif ,penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektif penilaian.
3. Adil, penilaian tidak boleh menguntungkan atau merugikan peserta didik.
4. Terpadu, penilaian harus tercapai kompetensinya.
5. Terbuka, prosedur penilauan dan kriteria harus jelas dan terbuka.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, penilaian harus mencakup semua aspek kompetensi.
7. Sistematis, penilaian harus di lakukan secara berencana.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Kelas : 4J
Npm : 2153053047
Jawaban :
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Valid, penilaian harus dilakukan berdasar pada datavintuk mencerminkan kemampuan.
2. Objektif ,penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektif penilaian.
3. Adil, penilaian tidak boleh menguntungkan atau merugikan peserta didik.
4. Terpadu, penilaian harus tercapai kompetensinya.
5. Terbuka, prosedur penilauan dan kriteria harus jelas dan terbuka.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, penilaian harus mencakup semua aspek kompetensi.
7. Sistematis, penilaian harus di lakukan secara berencana.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.