Kiriman dibuat oleh Emilia Susanti SH.,MH

Perb HkPid -> Forum Tuga -> Tugas

oleh Emilia Susanti SH.,MH -

Setelah anda membaca dan memahami materi diskusikan dengan kelompok anda mengenai materi pertemuan hari ini, apa saja perbedaan anatara KUHP Inggris dan Indonesia, buat analiss dengan kelompok anda apa yang menjadi keunggulan dan kelemahan dari masing masing aturan hukum pidana di Inggris dan Indonesia, buat kesimpulan dan hasil diskusi nda dalam bentuk PPT yang menarik.

Kemudian krim PPT ke VClass dan WAG sebagai nilai tugas kelompok, lalu diskusikan kembali materi dan hasil tugas dalam WAG group, masing-masing kelompok dapat menyanggah, memberikan komentar pada hasil tugas kelompok lain dan sebaliknya. Komentar dan tanggapan dilakukan melalui WAG pada hari ini juga maksimal pukul 8 malam di Tanggal yang sama hari ini, penialian diskusi akan dilakukan secara individu dan menjadi nilai partisifasi dan keaktivan mahasiswa, semakin banyak komentar akan menambah point penilaian.


DK Luar KUHP -> Forum Diskusi -> Forum diskusi

oleh Emilia Susanti SH.,MH -

  1. berdasarkan ruang lingkup tindak pidana ekonomi sebagaimana materi pada PPT terlampir, carilah masing=masing 1 contoh kasus pada masing-masing bentuk TPE.
  2. Jelaskan analisis anda terhadap kekhususan dalam tindak pidana ekonomi.
  3.  Jelaskan analisis anada pakah kebijakan penanggulangan TPE saat ini sudah baik dan efektif, jelaskan pendapat anda !

Berdasarkan materi dan refrensi yang kalian baca berikan tanggapan atas hal-hal berikut :

1. jelaskan definisi dan unsur tindak pidana ekonomi menurut anda?

2. Apakah dasar hukum Tindak Pidana Ekonomi hanya berdasarkan UU Darurat No 7 Tahun 1955, jelaskan !

3. Jelaskan apa saja ruang lingkup dari tindak pidana ekonomi !

 

Kerjakan di kertas folio dan dituis tangan, lalu foto atau scan kirim melalui forum ini paling lambat pukul 18.00 WIb