Weekly outline

  • General

  • Istilah, Pengertian dan Tujuan Mempelajari Perbandingan Hukum Pidana

    Selamat siang mahassiwa/i sekalian pada hari ini kita akan melanjutkan materi kita pada pertemuan sebelumnya yaitu mengenai Istilah, Pengertian,Tujuan dan Manfaat Mempelajari Perbandingan Hukum Pidana serta Metode perbandingan Hukum Pidana. adapun capaian yang akan dicapai pada materi ini adalah : 

    1. Mahasiswa mampu menganalisis  Istilah  perbandingan hukum pidana;
    2. Mahasiswa mampu menjelaskan dengan bahasa sendiri  Pengertian PHP;
    3. Mahasiswa mampu menganalisis  Tujuan dan Manfaat Mempelajari Perbandingan Hukum Pidana;
    4. Mahasiswa mampu menganalisis  Metode perbandingan Hukum Pidana

    Terkait dengan capaian pembelajaran tersebut silahkan pahami dan baca materi pada PPT dan refrensi terlampir.

    jangan lupa untuk absen, mengerjakan forum diskusi dengan tepat waktu.

    Wass.wr.wb.

  • Sistem Hukum Pidana di Dunia

    Ass. Wr. Wb

    Selamat siang mahassiwa/i sekalian pada hari ini kita akan melanjutkan materi perkuliahan kita pada pertemuan sebelumnya yaitu mengenai Manfaat Mempelajari Perbandingan Hukum Pidana serta Metode perbandingan Hukum Pidana. pada hari ini kita akan melanjutkan materi mengenai sistem hukum pidana di dunia.Adapun capaian yang akan dicapai pada materi ini adalah : 

    1. Mahasiswa mampu menganalisis  bentuk-bentuk sistem hukum pidana di dunia.
    2. Mahasiswa mampu menganalisis perbedaaan antara berbagai sistem hukum pidana di dunia.
    3. Mahasiswa mampu menganalisis kelebihan dan kekurangan dari berbagai sistem hukum di dunia.

    Terkait dengan capaian pembelajaran tersebut silahkan pahami dan baca materi pada PPT dan refrensi terlampir.

    jangan lupa untuk absen, mengerjakan forum diskusi  tepat waktu sesuai jam perkuliahan.

    sebelum kita masuk ke v class terlebih dahulu kita lakukan pertemuan tatap muka online melalui aplikasi zoom  pada link yang terlampir di bawah 

    meeting akan dilakukan kurang lebih 45 menit, mulai pukul 13.00. mohon kehadirannya maksimal 5 menit sebelum perkuliahan dimulai, terimakasih, Wass.wr.wb.

  • Hukum Pidana di Inggris

    Ass. Wr. Wb

    Selamat siang mahassiwa/i sekalian pada hari ini kita akan melanjutkan materi perkuliahan kita pada pertemuan sebelumnya yaitu mengenai Sistem Hukum Pidana di dunia. pada hari ini kita kan melanjutkan materi mengenai perbandinga hukum pidana di Inggris dan Indonesia. Adapun capaian yang akan dicapai pada materi ini adalah : 

    1. Mahasiswa mampu menganalisis  pengaturan hukum pidana di Inggris.
    2. Mahasiswa mampu menganalisis klasifikasi tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, percobaan, ajaran kesalahan, dan penyertaan dalam hukum pidana Inggris dan Indonesia.
    3. Mahasiswa mampu menganalisis dan membuat inventarisasi kelebihan dan kekurangan pada masisng-masing aturan hukum pidana di Inggris dan Indonesia.

    Terkait dengan capaian pembelajaran tersebut silahkan pahami dan baca materi pada PPT dan refrensi terlampir.

    Jangan Lupa Untuk mengisi absensi pada link dan mengerjakan tugas pada forum diskusi.

    Wass, Wr. Wb...!!

    • PPT Materi File 110.6KB Presentasi Powerpoint 2007
    • Jurnal KUHP Inggris File 554.1KB Dokumen PDF
  • MASALAH ASAS LEGALITAS DAN ASAS KESALAHAN DALAM KUHP INDONESIA DAN KUHP ASING

    Ass, wr wb...

    selamat siangmahasiswa/i semuanya apa khabar semoga selalu dalam keadaan sehat dan dalam lindungan allah swt... amin...

    Hari ini kita akan melanjutkan materi dengan sub pokok bahasan masalah asas legalitas dan asas kesalahan dalam KUHP iNdonesia dan KUHP di beberapa negara asing.

    Adapun capaian pembelajaran hari ini adalah :

    1. Mahasiswa mampu menganalisis Perbandingan Masalah Asas Legalitas dan Masalah Kesalahan Berbagai KUHP Asing
    2. Mahasiswa mampu menginventarisir kelebihan dan kekurangan dalam pengaturan Asas Legalitas dan asas  Kesalahan dalam KUHP  Indonesia dan berbagai KUHP Asing.

    adapun materi pembelajaran kita pada pertemuan ini adalah :

    1.  Asas Legalitas dan kesalahan Menurut KUHP Negara Thailand,
    2. sas Legalitas dan kesalahan Menurut KUHP
    3. sas Legalitas dan kesalahan Menurut KUHP Negara Polandia
    4. sas Legalitas dan kesalahan Menurut KUHP dan negara Korea, Unsur Kesalahan 
    5. dll

    untuk memahami materi tersebut silahkan baca dan pahami materi pada PPT dan bahan ajar terlampir serta refrensi perkuliahan " Perbandingan Hukum Pidana" karangan Prof Barda Nawawi Arief.

    Setelah memahami materi jangan lupa kerjakan tuhgas pada Forum diskusi dan jangan lupa absen sesuai waktu perkuliahan !

    Demikian pertemuan kita kali ini, semoga bermanfaat, wass.wr.wb...!

    • Materi PPT Bahan Ajar File 157KB Presentasi Powerpoint 2007
    • Materi Pengayaan File 260.7KB Dokumen PDF
  • Quis

    Ass, wr.wb...

    Selamat siang mahasiswa/i sekalian, semoga senantiasa dalam keadaan sehat dan tetap semnagat mengikuti pembelajaran dimana pun kalian berada.

    Setelah mengikuti pembelajaran pada pertemuan 1 S/d 5 pada hari ini kita akan mengevaluasi capaiaan pembelajaran yang telah kita laksanakan mellaui ujian tertulis quis, evalusi ini akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi V Class 

    Adapaun metode evalusi adalah anda menguraikan / memberikan jawaban dari soal essay yang ada pada form pertanyaan, tulis jawaban anda langsung pada formulir tes yang tersedia.

    Soal terdiri dari 5 soal uraian dengan waktu pengerjaan soal 40 menit, berikan jawaban dengan analisis anda dan tidak copy paste darai sumber online apalagi memiliki jawaban yang sama dengan rekan anda...!

    Masing2 soal memiliki estimasi waktu mengerjakan dan secara otomatis akan berakhir pada waktu yang telah ditentukan, jika waktu sudah selesai maka anda tidak akan dpaat mensubmit jawaban anda lagi..!

    Selamat mengerjakan, bersikap jujur dan tetap semangat...!!

  • PERBANDINGAN AZAS LEGALITAS DAN KESALAHAN DI BEBERAPA NEGARA (LANJUTAN)

    Ass, wr wb...

    selamat siangmahasiswa/i semuanya apa khabar semoga selalu dalam keadaan sehat dan dalam lindungan allah swt... amin...

    Hari ini kita akan melanjutkan materi dengan sub pokok bahasan masalah asas legalitas dan asas kesalahan dalam KUHP iNdonesia dan KUHP di beberapa negara asing.

    Adapun capaian pembelajaran hari ini adalah :

    1. Mahasiswa mampu menganalisis Perbandingan Masalah Asas Legalitas dan Masalah Kesalahan Berbagai KUHP Asing
    2. Mahasiswa mampu menginventarisir kelebihan dan kekurangan dalam pengaturan Asas Legalitas dan asas  Kesalahan dalam KUHP  Indonesia dan berbagai KUHP Asing.

    adapun materi pembelajaran kita pada pertemuan ini adalah :

    1.  Asas Legalitas dan kesalahan Menurut KUHP Negara Thailand,
    2. sas Legalitas dan kesalahan Menurut KUHP
    3. sas Legalitas dan kesalahan Menurut KUHP Negara Polandia
    4. sas Legalitas dan kesalahan Menurut KUHP dan negara Korea, Unsur Kesalahan 
    5. dll

    untuk memahami materi tersebut silahkan baca dan pahami materi pada PPT dan bahan ajar terlampir serta refrensi perkuliahan " Perbandingan Hukum Pidana" karangan Prof Barda Nawawi Arief.

    Setelah memahami materi jangan lupa kerjakan tuhgas pada Forum diskusi dan jangan lupa absen sesuai waktu perkuliahan !

    Demikian pertemuan kita kali ini, semoga bermanfaat, wass.wr.wb...!

    • Materi PPT File 157.4KB Presentasi Powerpoint 2007
  • Perbandingan Hukum Pidana Indonesia Dengan Belanda dan Belgia

    Assalamualaikum Wr. Wb

    Selamat siang mahasiswa/i peserta MK Perbandingan Hukum Pidana. semoga senantiasa sehat dan semangt dalam mengikuti pembelajaran. pada hari ini kita akan melanjutkan pertemuan dengan materi pembelajaran mengenai perbandingan karakteristik hukum pidana di Indonesia dengan beberapa negara yaitu :

    1. Perbandingan KUHP Indonesia dengan Malaysia;
    2. Perbandingan KUHP Indonesia dengan Singapura

    adapun strategi pembe;ajaran yang kita gunakan adalah asyncronus melalui V class. silahkan baca materi pada link V class ini, kemudian kalian juga bisa membaca literatur buku Perbandingan Hukum Pidana karangan Prof. Barda Nawawi Arif dan bebberapa literatur lainnya yang relevan.  setelah itu silahkan masuk pada forum tugas untk mengerjakan tugas, dan kumpulkan tugas pada forum sesuai waktu yang ditentukan

    Demikianlah pertemuan kita pada hari ini semoga bermanfaat, wass. wr. wb...

  • 21 October - 27 October

    Ass, wr.wb...

    Selamat siang mahasiswa/i sekalian, semoga senantiasa dalam keadaan sehat dan tetap semnagat mengikuti pembelajaran dimana pun kalian berada.

    pada hari ini kita akan melaksanakan evaluasi Ujian Tengah Semester, melalui penugasan pada Forum Diskusi !!

    Wass, Wr. Wb...!

  • 28 October - 3 November

    • Beberapa Perbandingan KUHP Indonesia dengan KUHP Asing

      Selamat siang mahassiwa/i sekalian pada hari ini kita akan melanjutkan materi kita pada pertemuan sebelumnya pada hari ini kita akan mebahas materi terkait perbandingan beberapa ketentuan dlam KUHP Indonesia dengan KUHP Negara asing yaitu, singapura, belgia dan malaysia. adapun capaian yang akan dicapai pada materi ini adalah : 

      1. Mahasiswa mampu menganalisis pengaturan beberapa ketentuan yang diatur dalam KUHP di beberapa negara
      2. Mahasiswa mampu membuat studi perbandingan beberapa ketentuan yang diatur dalam KUHP  di Indonesia dan KUHP beberapa negara;
      3. Mahasiswa mampu menginterpretasikan kelemahan dari pengaturan beberapa ketentuan yang diatur dalam KUHP Indonesia berdasarkan anlalisis terhadap KUHP beberapa negara.;
      4. Mahasiswa mampu membuat rumusan konsep pembaharuan pengaturan beberapa ketentuan yang diatur dalam KUHP Indonesia saat ini yang dipandang tidak relevan berdasarkan analisis terhadap ketentuan2 dalam bebebrapa KUHP asing:

      Terkait dengan capaian pembelajaran tersebut silahkan pahami dan baca materi pada PPT dan refrensi terlampir.

      jangan lupa untuk absen, mengerjakan tugas pada  forum diskusi dengan tepat waktu.

      Wass.wr.wb.


    • 11 November - 17 November

      • 18 November - 24 November

        • Pertemuan 13

          Selamat siang mahassiwa/i sekalian pada hari ini kita akan melanjutkan materi kita pada pertemuan sebelumnya yaitu perbandingan beberapa norma dan asas terkait asas kesalahan, percobaan tindak pidana dan pengulangan tindak pidana dalam sistem hukum pidana di beberapa negara, pada hari ini kita akan melanjutkan pembelajran mengenai materi " Perbandingan sistem pemidaan di beberapa negara "  adapun capaian yang akan dicapai pada materi ini adalah : 

          1. Mahasiswa mampu menganalisis  pengaturan sanksi pidana dan sistem pemidanaan pada negara belanda
          2. Mahasiswa mampu menganalisis  pengaturan sanksi pidana dan sistem pemidanaan pada beberapa negara di dunia
          3. Mahasiswa mampu mengnalisis kelebihan dan kekurangan sistem pemidanaan dan pengaturan sanksi pidana di Indonesia
          4. Mahasiswa mampu menganalisis  terkait konsep pembaharuan sistem pemidaanan dan sanksi pidana dalam hukum pidana indonesia ke depannya ;
          5. mahasiswa membuat review telaahan kebijakan pemidanaan di Indonesia dengan berdasarkan pada studi perbandingan pemidanaan di beberapa negara . 

          Terkait dengan capaian pembelajaran tersebut silahkan pahami dan baca materi pada PPT dan refrensi terlampir.

          jangan lupa untuk absen, mengerjakan forum diskusi dengan tepat waktu.

          Wass.wr.wb.

        • KUHP Belanda ,Jepang dan Rusia

          Assalammualaikum, Wr..Wb...!!

          selamat, siang selmat berjumpa kembali dalam perkuliahan MK perbandingan hukum pidana. Mahasiswa/i sekalian sebelum masuk ke materi pembelajaran, ibu mengingatkan kembali bahwa pada minggu ini adalah batas waktu pengumpulan tugas akhir PHP sekaligus sebagai nilai UTS. bagi yang belum di acc belum diperkenankan mengumpulkan tugas, setelah konsultasi dan di acc lampirkan cek plagiarisme, ibu tunggu bagi yang belum mengerjakan !!

          selanjutnya pada hari ini kita kan membahas mengenai materi terakhir dari MK PHP yaitu perbandingan  pengaturan hukum pidana pada beberapa negara asing. adapun capaian pembelajaran pada materi ini adalah :

           II. Kompetensi  Dasar

          Setelah mengikuti pembelajaran ini mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan :

          1. Mahasiswa memiliki kecerdasan soft skill dan hard skill dalam bekerjasama, berpendapat, bekerjasama dalam team serta menghargai pendapat orang lain dalam diskusi kelompok
          2. Mahasiswa mengetahui dan memahami teori terkait perbandingan hukum pidana Indonesia dengan negara Belanda, Jepang Austria dan Malaysia;
          3. Mahasiswa mampu menganalisis berbagai persamaan dan perbedaan dan persamaan hukum pidana di beberapa KUHP asing dengan KUHP di Indonesia 

          III. Capaian Pembelajaran

          1. Mahasiswa Mampu menjelaskan dan menguraikan teori terkait pengaturan hukum pidana berdasarkan KUHP asing dengan analisis dan identifikasi yang tepat;Masalah Pidana dan Pemidanaan di Berbagai Negara.
          2. Mahasiswa mampu membedakan karakteristik KUHP di Malaysia, Belanda, Jepang dan Austria
          3. Mahasiswa mampu merumuskan konsep kelemahan dan kekurangan KUHP di Indonesia dalam konteks legal drafting pembaharuan KUHP pada masa yang akan datang.

          Untuk memperoleh capaian pembelajaran tersebut silahkan baca materi terlampir dan kerjakan tugas pada pertemuan ini, jangan lupa untuk mengisi absensi !!

          Note : Tugas di kerjakan maksimal di kumpulkan hari ini jam 18.00 WIB

          Wassalammualaikum, Wr. Wb


        • 9 December - 15 December

          • Ujian Akhir Semester (UAS)

            Assalammualaikum, Wr, Wb.....!!!

            Selamat siang mahasiswa/i peserta MK Perbandingan Hukum Pidana, Tabikpun.....!!!

            Mahasiswa/i sekalian setelah kita melaksanakan perkuliahan dalam 15 kali pertemuan maka pada pertemuan ke 16 ini kita akan melaksanakan evaluasi pembelajaran melalui Ujian Akhir Semester (UAS). Matode pelaksanaan ujian akan kita laksanakan secara daring melalui akun V class dan Zoom. adapun tata tertib pelaksanaan UAS adalah sebagai berikut :

            1. anda mengerjakan soal pada v class untuk soal pilihan ganda dan esay ( soal terdiri dari 30 soal pilihan ganda dan 4 soal essay/ uraian.
            2. ujian akan dmulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00.
            3. sebelum mengerjakan soal anda wajib bergabung pada aplikasi zoom pada https://us04web.zoom.us/j/9589940132?pwd=cXpvT21kcTEzNG5acXFZYkoydVI4UT09 Meeting ID: 958 994 0132Passcode: Kxf5m9
            4. pastikan anda sudah bergabung pada ruang zoom meeting maksimal 5 menit sebelum pelaksanaan ujian.
            5. pada saat mengikuti ujian pastikan posisi kamera dalam keadaan ON
            6. apabila kamera off maka anda akan dikeluarkan dari ruang zoom meeting
            7. soal essay langsung dijawab pada forum ujian di v class
            8. waktu megerjakan soal 60 menit ( ketika waktu berakhir anda tidak akan dapat melakukan submit hasil ujian)
            9. tidak diperkenankan bekerja sama, membuka catatan, dan segala bentuk kecurangan lainnya
            10. apabila terdapat hasil pekerjaan yang sama maka akan di beri point nilia 0 untuk keduanya
            11. setiap soal mempunyai bobot yang berbeda sesuai tingkat kesulitannya
            12. apabila salah mengerjakan soal maka nilai minus 1 (-1)

            demikianlah tata tertib ujian ini, semoga sukses dan hindari segala bentuk kecurangan !!

            Wassalammualaikum, Wr. Wb....!!