Weekly outline
General
PENDAHULUAN
Ass. Wr. Wb....
Mahasiswa/i peserta mata kuliah Delik Khusus Luar KUHP yang saya banggakan, Selamat Pagi, salam sejahtra bagi kita semua semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah S.W.T... amin...
Perkenalkan saya adalah ibu Emilia Susanti, kali ini saya dan akan mendampingi kalian dalam mata kuliah Delik Khusus Luar KUHP. Rekan-rekan mahasiswa yang saya banggakan dikarenakan kondisi wabah Covid-19 yang ada pada saat ini maka pertemuan perkuliahan akan kita lakukan secara daring (online).
Namun kami tim pengajar berharap kondisi yang ada saat ini tidak mengurangi semangat dan motivasi kalian dalam mengikuti pembelajaran MK delik luar KUHP yang akan kita laksanakan selama 16 pertemuan termasuk UTS dan UAS.
Untuk tertib dan lancarnya perkuliahan kita maka pada pertemuan 1 ini kita akan berdiskusi mengenai kontrak kuliah dan memilih ketua kelas sebagai penghubung antara dosen dan peserta kuliah. silahkan baca kontrak kuliah dalam lampiran dokumen pertemuan pertama ini, jika ada yang akan didiskusikan silahkan masuk ke forum diskusi !
Selain itu pada pertemuan ini ibu juga akan menyampaikan secara garis besar materi dan capaian pembelajaran dari perkuliahan delik dalam KUHP, silahkan dilihat pada materi terlampir.
Demikian mahasiswa/i sekalian, pertemuan kita kali ini, jika ada yang kurang jelas kalian bisa diskusikan melalui forum diskusi atau melalui WAG yang nanti akan dibuat oleh ketua kelas untuk memperlancar komunikasi dalam perkuliahan kita, salam semangat belajar.... do the best !!
Wass, Wr.Wb..
Ass, anak-anakku sekalian sebelum memulai pembelajaran silahkan ikuti terlebih dahulu video motivasi berikut ya, semoga bermanfaat !!
Mahasiswa/i sekalian untuk tertib dan lancarnya perkuliahan silahkan dibaca kontrak kuliah berikut, setelah anda memahami pada pertemuan yang dilaksanakan melalui zoom secara syncronus kita akan diskusikan untuk kemudian menyepakati kontrak perkuliahan. berikut dilampirkan kontrak perkuliahan tersebut .
Terimakasih aats perhatiannya !!
Dosen PJ Kelas
Emilia Susanti, SH.,MHAss.. Wr.. Wb...
Selamat pagi, salam sejahtra dan salam semangat belajar.....!
Mahasiswa/i sekalian yang ibu cintai, apa khabar kalian hari ini semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Pada pertemuan sebelumnya ibu sudah membahas mengenai apa itu delik khusus di luar KUHP secara umum, Pada pertemuan kali ini ibu akan membahas materi yang lebih luas dengan pokok bahasan sebagai berikut :
- Pengertian hukum tindak pidana khusus
- Pengaturan tindak pidana khusus
- Jenis-jenis delik
- Pengaturan tindak pidana khusus
- Subjek tindak pidana
- Ruang lingkup tindak pidana khusus
- Bentuk-bentuk tindak pidana khusus
Adapun tujuan dan capaian pembelajaran kita kali ini adalah :
- Mahasiswa mampu memprafrasekan definisi tindak pidana khusus dengan bahasa sendiri ;
- Mahasiswa menganalisis sumber hukum dan pengaturan Tindak Pidana Khusus
- Menginterpretasi Jenis-jenis Delik Khusus
- Memahami Tujuan Pengaturan Tindak Pidana Khusus
- Menjelaskan subjek tindak pidana khusus
- Memahami Ruang Lingkup Tindak Pidana Khusus.
Mahasiwa/i sekalian untuk dapat mencapai capaian pembelajaran tersebut kalian dapat melihat materi perkuliahan yang telah ibu lampirkan pada pertemuan kali ini, selain itu silahkan dibaca buku ajar dan refrensi terkait, atau jika dipandang perlu kalian bias memperluas wawasan kalian dengan membaca sumber2 online yang memiliki relevansi... !
Untuk mengukur ketercapaian pembelajaran kita pada hari ini silahkan kalian kerjakan latihan yang telah ibu lampirkan pada pertemuan ini dengan rules sebagai berikut :
- Kerjakan tugas di kertas folio lalu di scan/foto dengan jelas;
- Tugas akan dinilai sebagai absensi kehadiran dan nilai portofolio;
- tugas dikumpulkan pada hari ini juga setelah perkuliahan dilakukan dengan rentang waktu pengumpulan tugas maksimal jam 13.00 hari ini.
- tugas kumpulkan melalui email saya emilia.susanti@fh.unila.ac.id
- keterlambatan pengumpulan tugas sama dengan alfa pada perkuliahan hari ini, kecualai ada konfirmasi sebelumnya.
Demikianlah mahasiswa/i sekalian pertemuan kita kali ini, semoga bermanfaat, jika ada yang kurang jelas kalian bisa mendiskusikan melalui forum kelas di SIAKADU atau WAG, Salam semangat belajar.. Wass. Wr. Wb.
Ass, mahasiswa/i sekalian untuk perkuliahan pada hari ini kita akan melakukan pertemuan tatap muka melalui Googel meet silahkan bergabung pada pukul 09.15 WIB. jangan lupa untuk membiasakan diri untuk disiplin dengan join tepat waktu, gunakan pakaian yang sopan dan mengikuti perkuliahan dengan baik dan aktiv, slaam semangat belajar ....!!!
Tindak Pidana Ekonomi
Selamat pgi, salam sejahtera, tabik pun.... apa kabar mahasiswa/i sekalian, semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT aminn...
Pada pertemuan kali ini kita akan melakukan pertemuan secara asincronus melalui v class. Pertemuan kali ini kita akan membahas materi tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan pokok bahasan sebagai berikut :
- Pengertian dan Dasar Hukum
- Kekhusuan hukum pidana ekonomi
- Perumusan Tindak Pidana Ekonomi
- Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
- Badan-badan Pegawai Penghubung
- Tindakan tata tertib sementara
- Sanksi dalam tindak pidana ekonomi
Mohon untuk dapat hadir dalam zoom meeting 15 menit sebelum perkuliahan dilakukan. mahasiswa/i diharapkan berpartisipasi secara aktif dalam meeting, melalui pertanyaan, menyampaikan pendapat dan memberikan tanggapan atas pertanyaan. untuk tertibnya perkuliahan kita semua tanggapan dapat disampaikan melalui kolom chat dan video peserta harus dlam keadaan on dari awal perkuliahan sampai selesai, berada dalam sikap yang sopan dan menggunakan pakaian yang sopan !
Mahasiswa/i sekalian untuk memantau keaktivan kalian dalam perkuliahan ini maka Absensi akan dilakukan pada awal atau akhir perkuliahan secara lisan... dengan tampilan video...!
Demikian, pengantar dari saya, selamat belajar, tetap semangat dan do the best !!
Wass.. Wr. Wb....
Ass, Mahasiswa/i sekalian sebelum memulai perkuliahan silahkan tonton video berikut sebagai motivasi pembelajaran, tetap semangat semuanyan semoga allah mudahkan usaha kita semua dalam mengkuti proses pembelajaran ini !!
Ass, Mahasiswa/i peserta Mk Delik Khusus di luar KUHP, selamat pagi semoga sennatiasa diberikan kesehatan dan siap mengikuti pembelajaran hari ini, silahkan masuk pada Room pertemuan pembelajaran hari ini denagan URL yang tertera dengan ketentuan sbb :
- Berpakaian sopan dan rapi
- dalam posisi siap mengikuti perkuliahan ( tidak dalam posisi tidur, berkendaraan dll)
- toleransi kehadiran 20 menit setelah pertemuan dimulai terhitung 9.15
- Kamera dalam posisi On
- Memberitahu dosen (izin) jika tidak bisa mengikuti perkuliahan karena ada kepentingan yang tidak bisa dihindari (mendesak)
Terimakasih, tetap semangat....!!!
- silahkan di baca dan dipahami materi berikut sebagai bahan pengayaan selain materi yang ada di buku ajar dan refrensi terkait !
Forum Tugas 1
Tindak Pidana Ekonomi Lanjutan
Asssalammualaikum, Wr.Wb..
Selamat pagi, salam sejahtera, tabik pun.... apa kabar mahasiswa/i sekalian, semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa... aminn...
Pada pertemuan kali ini kita akan melakukan pertemuan secara asincronus melalui v class. Pertemuan kali ini kita akan membahas materi tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan pokok bahasan sebagai berikut :
- mahasiswa mampu menganlisis dan menginterpretasi ruang lingkup tindak pidana ekonomi dalam arti sempit dan luas serta mampu memberikan contoh kasus;
- Mahasiswa mampu meninterpretasi dan menganalisis ketentuan khusus dalam tindak pidana ekonomi yang menyimpang dari ketentuan umum.
Terkait dengan capaian pembelajaran tersebut silahkan baca materi berikut lalu kerhjakan tugas pada forum diskusi !
Mahasisw/i sekalian untuk menambah wawasan dan pendalaman anda terkait materi TPE silahkan baca dan pahami materi pada link berikut... Tetap semangat semuanya !!
Pengertian TPE meliputi definisi dalam arti luas dan dalam arti sempit, oleh sebab itu Ruang Lingkup TPE juga meliputi ketentauansecara sempit dalam UU Darurat No 5 Tahun 1955 dan tindak pidana ekonomi dalam aerti luas yaitu berkaitan dengan TP yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi. untuk dapat lebih memahami materi tersebut baca materi pada PPT berikut :
UMahasiswa/i sekalian untuk menambah wawasan anda terkait Tindak Pidana Ekonomi dalam Perspektif ius constitutum dan Ius constituendum baca dan analisis jurnal berikut :
Mahasisw/i sekalian untuk mengevaluasi pemahaman anda terhadap materi pada pertemuan kali ini silahkan diskusikan dan kerjakan forum diskusi pada link berikut..
Forum diskusi ini adalah untuk mengukur kemampuan anda dalam memahami materi sebagai tolak ukur capaian pembelajaran :
Ketentuan :
Kerjakan forum diskusi ini dalam polio minimal 2 halaman,,, kemudian Screen shoot, kirimkan ke forum ini sesuai waktu perkuliahan maksimal pukul 15.00 WIB
Tetap semangat semuanya, yakin usaha sampai.. !!
Tindak Pidana Narkotika
Assalammualaikum, Wr. Wb...
Selamat siang, apa kahabar mahasiswa/i sekalian semoga selalu dalam keadaan sehat dan tetap semangat dalam melakukan pembelajaran. pada pertemuan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan materi kita pada sub pokok bahasan TINDAK PIDANA NARKOTIKA , adapun capaian pembelajaran kita pada hari ini adalah :
- Mahasiswa mampu menganalisis definisi, bentuk2, unsur2 dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika
- Mahasiswa mampu menganalisis hukum acara tindak pidana narkotika.
- Mahasiswa mampu menganalisis pengaturan dan sanksi pidana terhadap penyalahgunaan narkotika.
adapun strategi pembelajaran yang kita gunakan adalah melalui small group dicusion dan presentasi kelas, dengan pertemuan melalui syncronus melalui zoom meeting pada link di bawah ini :
Join Zoom Meeting
https://us04web.zoom.us/j/78759353209?pwd=L0xnakVTUzRkTUdOdDhzektyUUZOQT09
Demikianlah pertemuan kita kali ini semoga bermanfaat, tetap semangat belajar dan tetep jaga kesehatan.
Wass. Wr. Wb....!
Ass, Mahasiswa/i sekalian silahkan baca materi pada buku ajar dan pahami bahan pada PPT berikut sebagai materi pengayaan, salam semangat belajar !!
Silahkan masuk ke forum ini untuk diskusi pemahaman dan analisis anda terhadap materi pembelajaran Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Quis
Assalammualaikum mahasiswa/i sekalian setelah mengikuti pembelajaran pada pertemuan 1 sd 4 sesuai dengan kontrak perkuliahan pada hari ini kita kan melakukan review/ evaluasi terhadap capaian pembelajaran yang telah kita lakukan. adapun mekanisme quis dilaksanakan secara daring melalui akun v class pada link berikut, pada pukul 10.15. WIB s/d 11.00
adapun petunjuk mengerjakan soal adalah sebagai berikut :
- Soal berbentuk pilihan ganda, silahkan pilih salah satu jawaban yang tepat setelah membaca dengan teliti dan hati2
- jawab soal sesuai waktu yang ditentukan link akan tertutup setelah batas waktu yang telah ditentukan
- jumlah soal sebanyak 20 soal
- jawaban yang benar akan otomatis muncul setelah anda menyelesaikan quis
- setelah selesai silahkan screen shot hasil anda kirim ke group WA MK delik Khusus
Mohon kerjakan quis ini dengan percaya diri dan jujur dengan tidak melakukan segala bentuk kecurangan, terimakasih atsa perhatiannya selamat bekerja, semoga sukses....!!!
Silahkan dikerjakan soal sesuai waktu yang ditentukan !
Tindak Pidana Korupsi
Assalammualaikum, Wr. Wb...
Selamat siang, apa kahabar mahasiswa/i sekalian semoga selalu dalam keadaan sehat dan tetap semangat dalam melakukan pembelajaran. pada pertemuan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan materi kita pada sub pokok bahasan TINDAK PIDANA KORUPSI, adapun capaian pembelajaran kita pada hari ini adalah :
- Mahasiswa mampu menganalisis definisi, bentuk2, unsur2 dari tindak pidana korupsi
- Mahasiswa mampu menganalisis hukum acara tindak pidana korupsi
- Mahasiswa mampu menganalisis pengaturan dan sanksi pidana terhadap tindak pidana korupsi
adapun strategi pembelajaran yang kita gunakan adalah melalui small group dicusion dan presentasi kelas, dengan pertemuan melalui syncronus melalui zoom meeting pada link di bawah ini :
Join Zoom Meeting
https://us04web.zoom.us/j/78759353209?pwd=L0xnakVTUzRkTUdOdDhzektyUUZOQT09
Demikianlah pertemuan kita kali ini semoga bermanfaat, tetap semangat belajar dan tetep jaga kesehatan.
Wass. Wr. Wb....!
Ass, mahasiswa/i sekalian silahkan baca PPT berikut sebagai bahan ajar untuk mendalami materi pada pokok bahasan ini, terimakasih !
- silahkan baca materi pada modul berikut untuk menambah pemahaman dan wawasan anda terhadap materi !
Silahkan lihat materi pada link youtube berikut
silahkan lihat materi pada link youtube berikut !
Hukum Acara TiPIKOR
Assalammualaikum, Wr. Wb...
Selamat siang, apa kahabar mahasiswa/i sekalian semoga selalu dalam keadaan sehat dan tetap semangat dalam melakukan pembelajaran. pada pertemuan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan materi kita pada sub pokok bahasan TINDAK PIDANA KORUPSI, adapun capaian pembelajaran kita pada hari ini adalah :
- Mahasiswa mampu menganalisis Penyidikan tindak pidana korupsi
- Mahasiswa mampu menganalisis hukum acara tindak pidana korupsi
- Mahasiswa mampu menganalisis Peradilan tindak pidana korupsi
adapun strategi pembelajaran yang kita gunakan adalah melalui small group dicusion dan presentasi kelas, dengan pertemuan melalui syncronus melalui zoom meeting pada link di bawah ini :
Join Zoom Meeting
https://us04web.zoom.us/j/78759353209?pwd=L0xnakVTUzRkTUdOdDhzektyUUZOQT09
Demikianlah pertemuan kita kali ini semoga bermanfaat, tetap semangat belajar dan tetep jaga kesehatan.
Wass. Wr. Wb....!
ass, silahkan baca materi berikut untuk pendalaman materi
Baca materi untuk menambah wawasan anda
setelah mengikuti perkuliahan hari ini buat resume ringkasan materi dengan tulis tangan miimal 2 halaman dari materoi pembelajaran hari ini lalu submit pada forum ini maksimal Pukul 11 hari ini dengan format PDF
Ujian Tengah Semester (UTS)
Assalammualaikum Wr,Wb....
Selamat pagi mahasiswa/i pesert mata Kulah Delik Khusus di Luar KUHP, setelah melaksanakan perkuliahan dalam 7 kali pertemuan maka pada hari ini kita kan melakukan evaluasi pembelajaran melalui UTS (Ujian Tengah Semester). adapun materi ujian tengah semester ini meliputi materi :
- Definisi dan runag lingkup Tindak Pidana Khusus
- Tindak Pidana Ekonomi
- Tindak Pidana Narkotika
- Tindak Pidana Korupsi
Adaun metode ujian dilakukan secara daring melalui V class, dengan bentuk soal uraian dan studi kasus dengan jumlah soal 5 soal . metode pengerjaan soal adalah anda langsung menjawab pada forum quis di V class secara langsung dengan batas watu pengerjaan 5 s/d 7 menit persoal. Ujian ini dilakukan dengan batas waktu yang ditentukan yaitu 45 menit apabila melebihi batas waktu yang ditentukan anda sudah tidak dapat lagi mengupload hasil ujian anda !
Silahkan bekerja dengan jujur, teliti dan percaya diri, ingatlah ujian ini adalah untuk menguji kemampuan anda jangan jadikan nilai sebagai orientasi utama dengan menghalalkan segala cara, berperilaku jujur adalah yang utama !!
Selamat Mengerjakan Semoga Sukses !!
Ass, Wr. Wb
Jawablah pertanyaan dan uraian soal berikut dengan teliti dan cermat, uraikan jawaban anda dengan disertai analiis dan argumentasi anda, dengan disertai dasar hukum atau teori yang relevan yang mendukung argumentasi/analisi anda. kemudian pada soal studi kasus uraian anda harus diuarikan dnegan lengkap dan terperinci.
Setiap butir soal memiliki batas waktu pengerjaan dan memiliki poin yang berbeda. Hindari plagiarisme/copy paste apabila anda memiliki jawaban yang sama dengan teman anda maka kedua jawaban tersebut akan di anulir (di anggap tidak mengikuti ujian)
Jawab pertanyaan langsung pada forum ini !
Selamat Mengerjakan !!
26 October - 1 November
Kumpulkan tugas resume maksimal pukul 17.00
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundering)
Assalammualaikum, Wr. Wb....!!
Selamat pagi mahsiswa/i sekalian
semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat dan tetp semangat dalam mengikuti perkuliahan !!
Pada pertemuan kali ini kita akan membahas materi mengenai Tindak pidana pencuian uang " MONEY LOUNDERING:".
Mahasiswa/i sekalian pada materi tindak pidana pencucian uang ini beberapa capaian pembelajaran yang diharapkan meliputi aspek sikap dan kognitip sebagai berikut :
Aspek kognitif :
- anda mampu menganalisis mengenai jenis2 dan unsur dari tindak pidana pencucian uang berdasrkan ketentuan UU No 8 TAhun 2010 tentang TPPU;
- anda mampu memecahkan studi kasus mengenai tindak pidana pencucian uang dengan anaisis hukum
Aspek sikap :
- anda memiliki kemampuan bekerjasama dalam team
- anda memiliki kemampuan problem solving " memecahkan amsalah"
- anda mampu berfikir kritis, kreatif dan teliti dalam menganalisis suatu kasus
- anda memiliki keberanian dalam menyampaikan dan mengemukakan pendapat
Untuk mencapai pembelajaran tersebut strategi pembelajaran yang akan kita lakukan pada hari ini adalah diskusi dan presentasi berdasarkan pembagian kelompok yang telah kita lakukan sebelumnya. sebelum masuk ke diskusi yang akan kita lakukan melalui metode pemebelajaran Tatap Maya (syncronus) melalu confrence via zoom pada link yang akan di bagikan di group WA silahkan baca dan pahami terlebih dahulu materi terkait yang terlampir pada pembelajran ini.
jangan lupa absensi pada link di v class untuk absen administerasi perkuliahan tetapi untuk penilaian kita akan gunakan absen via zoom dengan ketentuan sebagai berikut :
- Hadir tidak on cam nilai 2
- Hadir oncam nilai 4
- Hadir on cam/tidak on cam tetapi terlambat nilai 1
- Hadir, on cam dan tepat waktu nilai 5
kemudian untuk partisipasi dan keaktifan dengan penialain berikut :
- bertanya/ mengemukakan pendapat yang relevan dan berbobot nilai 5
- bertanya relevan dengan materi tetapi tidak berbobot nilai 3
- bertanya/pendapat yang tidak relefan dengan materi nilai 2
- tidak aktif/pasif nilai 0
Selanjutnya untuk instrumen penilaian presentasi adalah :
9 November - 15 November
16 November - 22 November
23 November - 29 November
30 November - 6 December
7 December - 13 December
UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
Assalammualaikum, Wr, Wb.....!!
Tabikpun.....!!
Selamat pagi mahsiswa/i peserta MK Delik Khusus Luar KUHP. semoga sennatiasa dalam keadaan sehat dan siap dalam mengikuti ujian akhir semester ....!
Mhasiswa/i sekalian setelah melaksanakan 15 kali pertemuan dalam MK delik khusus luar KUHP hari ini kita akan melakukan evaluasi capaian pembelajaran kita melalui UAS. ujian akhir semester ini akan kita laksanakan pada hari selasa, tanggal 14 Desember 2021 pukul 09.30. pelaksanaan ujian akan dilakukan selama 60 menit dengan ketentuan sebagai berikut :
- soal ujian dapat diakses melalui login v class pada MK delik Khusus luar KUHP tepat pada pukul 09.30
- setiap mahasiswa wajib mengaktifkan zoom pada link
Emilia Susanti is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: Ujian Akhir Semester (UAS) Delik Khusus Luar KUHP
Time: Dec 14, 2021 09:30 AM Jakarta
Join Zoom Meeting https://us04web.zoom.us/j/75300799416?pwd=eVluallUV0dQYVh3Rkt0NktpY0xLZz09
Meeting ID: 753 0079 9416 Passcode: ZU6Z4S
3. setiap peserta ujian harus mengaktifkan video, berpakaian soapan dan rapi dan dalam keadaan siap mengikuti ujian;
4. tidak diperkenankan off camera apabila terdeteksi off camera akan otomatis leave dari ruang ujian di zoom
5. ujian ini bersifat tertutup dan tidak diperkenankan membuka catatan baik buku, HP dan laptop unyuk mencari jawaban
6. apabila terdapat jawaban yang sama maka ke 2 peserta akan di diskualifikasi dan nilai 0
7. soal ujian terdiri dari 20 soal pilihan ganda dan soal essay dan uraian study kasus 10 soal dengan skor sesuai dengan tingkat kesulitan soal.
8. soal akan tampil dengan layout 4 soal dalam setiap halaman
9. Ujian akan berakhir pada pukul 10.30 WIB, peserta ujian wajib segera menyelesaikan ujian dan menguplpoad jawaban tepat waktu apabila tidak akan tertolak oleh sistem karena melebihi batas waktu yang ditentukan !
Demikianlah tata tertib ujian kita pada hari ini, semoga sukses.......!!
Wassalammualaikum Wr. Wb....!!
Selamat pagi mahasiswa/i sekalian silahkan baca dengan cermat dan teliti soal berikut kemudian kerjakan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk pengerjaan soal.