Nama : Fachrian Noor Kusnadi
NPM : 2621011073
1. Bagaimana membedakan antara turnover sukarela dan tidak sukarela serta menjelaskan dampaknya terhadap organisasi?
Turnover tidak sukarela: berakhirnya hubungan kerja atas keputusan organisasi, misalnya karena PHK atau kinerja buruk, padahal karyawan ingin tetap bekerja.
Turnover sukarela: berakhirnya hubungan kerja atas keputusan karyawan sendiri, sering kali saat organisasi justru ingin mempertahankannya.
Dampaknya: turnover tidak sukarela dapat menimbulkan biaya rekrutmen ulang, risiko gugatan hukum, bahkan tindakan agresif dari karyawan yang diberhentikan. Turnover sukarela merugikan karena organisasi kehilangan karyawan yang bagus, mengeluarkan biaya mencari pengganti, dan dapat menurunkan semangat karyawan lain. Keduanya sama-sama mahal, sehingga perlu dikelola dengan baik.
2. Jelaskan bagaimana karyawan menilai apakah organisasi memperlakukan mereka secara adil!
Karyawan menilai keadilan dari tiga sisi:
Keadilan hasil (outcome fairness): apakah hasil yang diterima, misalnya gaji atau sanksi, sebanding dengan kontribusinya.
Keadilan prosedural (procedural justice): apakah proses pengambilan keputusan konsisten, tidak bias, berdasarkan informasi akurat, bisa dikoreksi, dan etis.
Keadilan interaksional (interactional justice): apakah atasan menjelaskan keputusan dengan jelas dan memperlakukan karyawan dengan hormat dan empati.
3. Bagaiaman mengidentifikasi persyaratan hukum terkait disiplin karyawan?
Doktrin employment-at-will: organisasi boleh memberhentikan karyawan kapan saja, tetapi ada pengecualian, misalnya bila melanggar kebijakan publik atau perjanjian kerja. Pemberhentian yang melanggar hal ini dapat digugat sebagai wrongful discharge.
Larangan diskriminasi: disiplin dan pemberhentian tidak boleh didasarkan pada ras, gender, usia, agama, dan sebagainya.
Privasi karyawan: pemeriksaan, pemantauan, atau tes narkoba harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.
Pemberitahuan PHK massal: organisasi wajib memberi pemberitahuan lebih awal sebelum menutup pabrik atau melakukan PHK besar (di AS diatur oleh WARN Act).
4. Bagaimana merancang cara organisasi dalam mendisiplinkan karyawan secara adil?
1. Prinsip hot-stove rule: sanksi harus segera, konsisten, tidak pandang bulu, dan didahului peringatan yang jelas.
2. Disiplin progresif: sanksi bertahap, yaitu teguran lisan, peringatan tertulis, skorsing, hingga pemberhentian.
3. Penyelesaian sengketa alternatif: kebijakan pintu terbuka, peer review, mediasi, dan arbitrase.
4. Program bantuan karyawan (EAP): membantu karyawan yang bermasalah, misalnya karena masalah pribadi, sebelum dijatuhi sanksi.
5. Konseling outplacement: membantu karyawan yang diberhentikan mendapatkan pekerjaan baru.
5. Jelaskan bagaimana ketidakpuasan kerja memengaruhi perilaku karyawan!
Ketidakpuasan dapat bersumber dari kepribadian, tugas dan peran (pekerjaan monoton, peran tidak jelas, beban berlebih), atasan dan rekan kerja, serta gaji dan tunjangan. Ketidakpuasan ini mendorong perilaku menarik diri secara bertahap:
A. Mengubah keadaan: menyampaikan keluhan, whistle-blowing, atau menggugat.
B. Menarik diri secara fisik: terlambat, sering absen, hingga keluar dari pekerjaan.
C. Menarik diri secara psikologis: tetap bekerja tetapi tidak terlibat dan komitmennya rendah.
6. Bagaimana organisasi dapat meningkatkan kepuasan kerja karyawan dan mempertahankan karyawan kunci?
A. Membuat pekerjaan bermakna: memperkaya pekerjaan (job enrichment) dan rotasi kerja.
B. Memperjelas dan mendukung peran: mengurangi ketidakjelasan dan konflik peran.
C. Hubungan atasan dan rekan kerja yang baik: melatih atasan dan membangun suasana kerja yang suportif.
D. Gaji dan tunjangan yang adil dan kompetitif.
E. Kesempatan pengembangan karier.
F. Memantau kepuasan kerja melalui survei karyawan dan wawancara keluar (exit interview) untuk mengetahui alasan karyawan keluar.
NPM : 2621011073
1. Bagaimana membedakan antara turnover sukarela dan tidak sukarela serta menjelaskan dampaknya terhadap organisasi?
Turnover tidak sukarela: berakhirnya hubungan kerja atas keputusan organisasi, misalnya karena PHK atau kinerja buruk, padahal karyawan ingin tetap bekerja.
Turnover sukarela: berakhirnya hubungan kerja atas keputusan karyawan sendiri, sering kali saat organisasi justru ingin mempertahankannya.
Dampaknya: turnover tidak sukarela dapat menimbulkan biaya rekrutmen ulang, risiko gugatan hukum, bahkan tindakan agresif dari karyawan yang diberhentikan. Turnover sukarela merugikan karena organisasi kehilangan karyawan yang bagus, mengeluarkan biaya mencari pengganti, dan dapat menurunkan semangat karyawan lain. Keduanya sama-sama mahal, sehingga perlu dikelola dengan baik.
2. Jelaskan bagaimana karyawan menilai apakah organisasi memperlakukan mereka secara adil!
Karyawan menilai keadilan dari tiga sisi:
Keadilan hasil (outcome fairness): apakah hasil yang diterima, misalnya gaji atau sanksi, sebanding dengan kontribusinya.
Keadilan prosedural (procedural justice): apakah proses pengambilan keputusan konsisten, tidak bias, berdasarkan informasi akurat, bisa dikoreksi, dan etis.
Keadilan interaksional (interactional justice): apakah atasan menjelaskan keputusan dengan jelas dan memperlakukan karyawan dengan hormat dan empati.
3. Bagaiaman mengidentifikasi persyaratan hukum terkait disiplin karyawan?
Doktrin employment-at-will: organisasi boleh memberhentikan karyawan kapan saja, tetapi ada pengecualian, misalnya bila melanggar kebijakan publik atau perjanjian kerja. Pemberhentian yang melanggar hal ini dapat digugat sebagai wrongful discharge.
Larangan diskriminasi: disiplin dan pemberhentian tidak boleh didasarkan pada ras, gender, usia, agama, dan sebagainya.
Privasi karyawan: pemeriksaan, pemantauan, atau tes narkoba harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.
Pemberitahuan PHK massal: organisasi wajib memberi pemberitahuan lebih awal sebelum menutup pabrik atau melakukan PHK besar (di AS diatur oleh WARN Act).
4. Bagaimana merancang cara organisasi dalam mendisiplinkan karyawan secara adil?
1. Prinsip hot-stove rule: sanksi harus segera, konsisten, tidak pandang bulu, dan didahului peringatan yang jelas.
2. Disiplin progresif: sanksi bertahap, yaitu teguran lisan, peringatan tertulis, skorsing, hingga pemberhentian.
3. Penyelesaian sengketa alternatif: kebijakan pintu terbuka, peer review, mediasi, dan arbitrase.
4. Program bantuan karyawan (EAP): membantu karyawan yang bermasalah, misalnya karena masalah pribadi, sebelum dijatuhi sanksi.
5. Konseling outplacement: membantu karyawan yang diberhentikan mendapatkan pekerjaan baru.
5. Jelaskan bagaimana ketidakpuasan kerja memengaruhi perilaku karyawan!
Ketidakpuasan dapat bersumber dari kepribadian, tugas dan peran (pekerjaan monoton, peran tidak jelas, beban berlebih), atasan dan rekan kerja, serta gaji dan tunjangan. Ketidakpuasan ini mendorong perilaku menarik diri secara bertahap:
A. Mengubah keadaan: menyampaikan keluhan, whistle-blowing, atau menggugat.
B. Menarik diri secara fisik: terlambat, sering absen, hingga keluar dari pekerjaan.
C. Menarik diri secara psikologis: tetap bekerja tetapi tidak terlibat dan komitmennya rendah.
6. Bagaimana organisasi dapat meningkatkan kepuasan kerja karyawan dan mempertahankan karyawan kunci?
A. Membuat pekerjaan bermakna: memperkaya pekerjaan (job enrichment) dan rotasi kerja.
B. Memperjelas dan mendukung peran: mengurangi ketidakjelasan dan konflik peran.
C. Hubungan atasan dan rekan kerja yang baik: melatih atasan dan membangun suasana kerja yang suportif.
D. Gaji dan tunjangan yang adil dan kompetitif.
E. Kesempatan pengembangan karier.
F. Memantau kepuasan kerja melalui survei karyawan dan wawancara keluar (exit interview) untuk mengetahui alasan karyawan keluar.