གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ keysa putri

DKPM PPKn 2025C -> Analisis Video

keysa putri གིས-
NAMA: KEYSA AULIAN AS'YA PUTRI
NPM : 2513032073
KELAS : 25 C

TAHAP TAHAP PERKEMBANGAN MORAL ( MORAL STAGE )

1. PRA KONVENSIONAL
pada level ini seseorang menilai hal yang baik serta buruk berdasarkan faktor faktor di luar diri nyaa seperti:
a. hubungan sebab akibat
b. ganjaran-hukuman
c. menyenangkan - tidak menyenangkan

level ini dibagi menjadi 2 tahap
1. orientasi hukuman dan kepatuhan
pada tahap ini seseorang menilai baik buruk nya sesuatu perilaku berdasarkan rasa takut terhadap hukuman, misalnya seorang anak merasa benar apabila ia mengikuti perkataan para orang tua nya dan merasa bersalah apabila melanggar perintah orang tua nya. penalaran moral seperti itu di dasari kesadaran bahwa ketika ia tidak takut ia akan mendapat hukuman. yang menimbulkan rasa sakit dan ketidaknyamanan.
2. orientasi relativis instrumental
seseorang melakukan perbuatan baik pertama Tama karena mengharapkan imbalan, ia sudah menyadari bahwa orang lain juga punya kepentingan dan keinginan bersama dengan diri nya. oleh karena itu perbuatan baik dapat digunakan sebagai instrumen atau alat untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain.

2. KONVENSIONAL
seseorang mulai menyesuaikan sikap nya dengan harapan orang orang tertentu atau dengan tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat tertentu. ia mulai keluar dari sikap egoisme pribadi dan ia menyesuaikan sikap demi kesenangan dan kenyamanan orang lain. ini dibagi menjadi 2 tahap yakni orientasi anak manis dan orientasi hukum dan ketertiban
Pada tahap anak manis seseorang menganut prinsip bahwa saya adlaah anak manis perilaku yang biak adalah perilaku menyenangkan orang lain, membantu orang lain dan sesuai dengan yang di harapkan orang lain oleh karena itu ia akan selalu berusaha untuk mematuhi norma norma dalam kelompok nya agar tidak merasa malu jika bersalah.
Pada tahap orientasi hukum dan ketertiban Seseorang mulai menyadari bahwa diluar kelompok lokal, seperti keluarga, teman sebaya, dan lain-lain, ia menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat, yang demikian memiliki kewajiban untuk mentaati hukum yang berlaku.

3. Pasca Konvensional
hidup baik mulai dipandang sebagai tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin. Disini seseorang mulai menyadari bahwa hukum tidak selalu dapat diterima secara mentah-mentah. Hukum bukanlah sesuatu yang harus dituruti secara mutlak melainkan sesuatu yang terlebih dahulu harus melalui proses penilaian berdasarkan prinsip-prinsip yang muncul dalam hati nurani. Pada tahap ini di bagi menjadi dua yaitu :

a. Kontrak Sosial Legalistis
seseorang mulai menyadari bahwa suatu hukum tertentu belum tentu bisa diterapkan dalam seluruh segi kehidupan manusia. Disini manusia mulai berpikir bahwa hukum dapat diubah disesuaikan dengan konteks atau dengan situasi yang ada.

b. Prinsip Etika Universal
Seseorang mulai menyadari bahwa didalam lubuk hatinya sebenarnya terdapat prinsip-prinsip yang berlaku universal yakni, prinsip yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti bersikap adil, membantu dengan ikhlas terhadap orang lain, dan hormat terhadap nilai suatu kehidupan. Prinsip tersebut disebut universal karena berlaku dimanapun dan kapanpun. Dapat disimpulkan bahwa, bagi KohlbergKohlber hukum tertinggi adalah prinsip hati nurani yang berlaku universal. Tetapi prinsip-prinsip itu tidak selalu memiliki rumusan yang kongkret. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu kepekaan hati nurani yang sangat besar ketika menghadapi suatu realitas atau persoalan.
Perbandingan teori moral Piaget dan Kohlberg adalah Piaget berfokus pada dua tahap perkembangan moral (heteronom dan autonom) yang terintegrasi dengan perkembangan kognitif, sementara Kohlberg mengembangkan model yang lebih rinci dengan tiga tingkat dan enam tahap yang berfokus pada penalaran moral dari pra-konvensional hingga pasca-konvensional. Keduanya sepakat bahwa perkembangan moral bersifat bertahap, dipengaruhi oleh perkembangan kognitif, dan merupakan proses konstruktivis.

Landasan Pendidikan PPKn 2025C -> Analisis Video

keysa putri གིས-
NAMA : KEYSA AULIAN AS'YA PUTRI
NPM : 2513032073
KELAS : 25 C
MATA KULIAH : LANDASAN KEPENDIDIKAN

ALIRAN PENDIDIKAN
A. ALIRAN KONVENSIONAL
aliran yang membahas pendapat tentang faktor penentu perkembangan manusia.

macam macam aliran konvensional
1. empirisme
aliran yang berpendapat bahwa manusia di lahirkan dan perkembangan nya di tentukan oleh lingkungannya. aliran ini bisa dikenal dengan tabularasa.
2. aliran nativisme
aliran ini mengatakan bahwa manusia di lahirkan sudah mempunyai bawaan tentang baik atau buruk. aliran ini dipandang pesimis terhadap pendidikan untuk bisa mengubah anak ke arah lainn.
3. aliran naturalisme
aliran ini mengatakan kalau semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan baik. tetapi karena pengaruh lingkungan aliran ini menjadi rusak. aliran ini disebut juga dengan negativisme yang beranggapan bahwa pendidikan itu tidak perlu tetapi anak diserahkan ke pada alam.
4. konvergensi
perkembangan anak di pengaruhi oleh pembawaan dan pendidikan. pembawaan ini bisa baik atau tidak tergantung dari lingkungan.

B. GERAKAN ( ALIRAN ) BARU
merupakan upaya yang dilakukan dalam mencari memperbaiki tingkatan mutu pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran.
ada beberapa model (bentuk) perbaikan dari gerakan ini:
1. pengajaran alam sekitar
pengajaran ini menekankan kegiatan yang dilakukan di sekolah harus di kaitkan dengan kehidupan nyata yang di alami oleh anak tersebut.
prinsip pengajaran alam sekitar
a. peragaan
b. aktivitas anak
c. pengajaran totalitas
d. menyatu dengan pengalaman anak
e. memberikan apersepsi emosional anak

2. pengajaran pusat perhatian
disini anak harus punya pengetahuan terhadap diri nya sendiri seperti lingkungan tempat dia hidup untuk hari kedepannya.
metode yang dikemukakan oleh decroly :
a. metode global ( gestalt ) pendidikaan di mulai dari keseluruhan yang memppunyai pengertian.
b. pusat minat, yaitu pembelajaran di sesuaikan dengan minat yang dimiliki anak tersebut.

3. sekolah kerja
pandangan ini bertolak bahwa pendidikan bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi ini juga untuk kepentingan masyarakat. bentuk sekolah kerja ada 4 :
a. sekolah kerja sosiologis ( kebutuhan masyarakat )
b. sekolah kerjaa psikologis ( pengembangan bakat anak )
c. sekolah kerja sosiologis-psikologis ( gabungan)
d. sekolah kerja kepribadian ( pembentukan pribadi )

4. pengajaran proyek
dalam pendapat ini anak di bebaskan untuk menentukan pilihannya dalam memilih jenis pekerjaan. meraka yang merancang serta memimpin suatuu kegiatan proyek itu. proyek yang di tentukan oleh mereka sendiri dapat mendorong anak untuk mencari pemecahan masalah yang ditemui sesuai keinginannya.

AI PPKn C -> FORUM DISKUSI

keysa putri གིས-
nama : keysa aulian as'ya putri
npm : 2513032073
kelas : 25c

Menurut saya Hadist adalah segala sesuatu baik berupa perkataan, perbuatan, dan keadaan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Sunnah adalah meliputi segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan dan taqrir juga perjalanan hidup beliau sebelum atau sesudah diangkat menjadi Nabi yang mempunyai hubungan dengan hukum agama.
1. hadis shahih
adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan (hafalannya), sanadnya bersambung, tidak ber-'iilat , dan tidak janggal. Hadits shahih juga disebut dengan hadits yang sah, benar, sempurna sehat, atau pasti.
2. hadis hasan
Hadis Hasan adalah tingkat kualitas hadis di bawah Hadis Shahih, yang berarti hadis tersebut diriwayatkan oleh perawi yang adil, memiliki sanad yang bersambung, tidak terdapat cacat (illa) dan kejanggalan (syadz), tetapi tingkat kedhabithan (kekuatan hafalan) perawinya tidak sesempurna perawi hadis Shahih
3. hadis da'if
Hadits lemah atau Hadits Dha'if adalah hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hasan. Hadits dhaif tidak sama dengan hadits maudhu’, atau palsu. Hadits dhaif memang dinisbahkan kepada Muhammad, tetapi perawi haditsnya tidak kuat hafalan ataupun kredibilitasnya, atau ada silsilah sanad yang terputus.
4. hadis mawdu
Hadis maudhu' adalah hadis palsu, yaitu perkataan, perbuatan, atau persetujuan (taqrir) yang tidak pernah disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW tetapi sengaja dibuat-buat atau didustakan seolah-olah berasal dari beliau.