གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Alya Niza Silvia

DKPM PPKn 2025C -> Analisis Video

Alya Niza Silvia གིས-
Nama: Alya Niza Silvia
NPM: 2513032078
Kelas: 25 C

Tahap-Tahap Perkembangan Moral (Moral Stages)
Lawrence Kohlberg meraih gelar Doctor Psikologi pada tahun 1958. Beliau pernah menjadi Profesor Psikologi di universitas ternama, yakni Yale University, Chicago University, dan Harvard University. Beliau wafat di Boston, 19 Januari 1987.

Tahap-tahap moral menurut Lawrence Kohlberg.
Menurut Kohlberg, kesadaran seseorang berkembang dalam tiga level, yaitu pre-conventional, conventional, dan post-conventional. Konvensional berasal dari bahasa Latin (convenire), yang berarti menyesuaikan.

1. Pra Konvensional
Dalam level ini, seseorang menilai prihal yg baik dan buruk berdasarkan faktor-faktor diluar dirinya, seperti hubungan sebab-akibat, ganjaran-hukuman, dan menyenangkan-tidak menyenangkan. Level prakonvensional dibagi menjadi dua tahap, yakni orientasi hukuman dan kepatuhan, dan orientasi relativis instrumental.

a. Hukuman dan Kepatuhan
Seseorang menilai baik-buruknya suatu perilaku berdasarkan rasa takut terhadap hukuman. Misalnya, seorang anak merasa dirinya sudah benar jika ia patuh terhadap orang tuanya, dan merasa sangat bersalah apabila melanggar perintah dari orang tua. Penalaran moral seperti itu pertama-tama didasari oleh kesadaran, bahwa ketika ia tidak patuh, ia akan mendapat hukuman yang menimbulkan rasa sakit dan perasaan tidak nyaman. Disana tampak bahwa egosentrisme sangat menonjol. Seseorang pertama-tama melakukan kebaikan untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari sakitnya hukuman, ia belum sampai pada pemahaman bahwa berbuat baik itu akan memberi manfaat positif untuk diri sendiri dan orang lain.

b. Relativis Instrumental
Seseorang melakukan perbuatan baik karena mengharapkan imbalan. Ia sudah mulai menyadari bahwa orang-orang baik juga punya kepentingan dan keinginan yang sama dengan dirinya. Oleh karena itu, perbuatan baik dapat digunakan sebagai instrumen atau alat untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain.

2. Konvensional
Seseorang mulai menyesuaikan sikapnya dengan harapan orang-orang tertib yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Ia mulai keluar dari sikap egoisme pribadi, menyesuaikan sikap demi kesenangan dan kenyamanan orang lain, serta sadar akan pentingnya loyalitas tertib sosial. Level ini dibagi dalam dua tahap, yakni orientasi anak manis, orientasi hukuman dan ketertiban.

a. Orientasi Anak Manis
Seseorang menganut prinsip, bahwa saya adalah anak manis. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan orang lain. Oleh karena itu, ia akan berusaha untuk mematuhi norma-norma yang berlaku agar tidak merasa malu dan bersalah.

b. Hukum dan Ketertiban
Seseorang mulai menyadari bahwa diluar kelompok lokal, seperti keluarga, teman sebaya, dan lain-lain, ia menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat, yang demikian memiliki kewajiban untuk mentaati hukum yang berlaku. Penekanannya adalah mematuhi hukum secara mutlak akan ketertiban sosial akan berjalan.

3. Pasca Konvensional
Dalam level ini, hidup baik mulai dipandang sebagai tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin. Disini seseorang mulai menyadari bahwa hukum tidak selalu dapat diterima secara mentah-mentah. Hukum bukanlah sesuatu yang harus dituruti secara mutlak melainkan sesuatu yang terlebih dahulu harus melalui proses penilaian berdasarkan prinsip-prinsip yang muncul dalam hati nurani. Level ini dibagi menjadi dua tahap, yakni kontrak sosial legalistis dan prinsip etika universal

a. Kontrak Sosial Legalistis
Segi hukum masih ditetapkan. Namun, seseorang mulai menyadari bahwa suatu hukum tertentu belum tentu bisa diterapkan dalam seluruh segi kehidupan manusia. Disini orang mulai berpikir bahwa hukum dapat diubah disesuaikan dengan konteks atau dengan situasi yang ada.

b. Prinsip Etika Universal
Seseorang mulai menyadari bahwa didalam lubuk hatinya sebenarnya terdapat prinsip-prinsip yang berlaku universal yakni, prinsip yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti bersikap adil, membantu dengan ikhlas terhadap orang lain, dan hormat terhadap nilai suatu kehidupan. Prinsip tersebut disebut universal karena berlaku dimanapun dan kapanpun. Dapat disimpulkan bahwa, bagi Kohlberg, hukum tertinggi adalah prinsip hati nurani yang berlaku universal. Sayangnya, prinsip-prinsip itu tidak selalu memiliki rumusan yang kongkret. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu kepekaan hati nurani yang sangat besar ketika menghadapi suatu realitas atau persoalan.

PERBANDINGAN Teori perkembangan moral Lawrence Kohlberg memiliki dasar dari pemikiran Jean Piaget, namun keduanya memiliki perbedaan dalam ruang lingkup dan tingkat kedalaman kajiannya. Piaget berfokus pada perkembangan moral anak sebagai bagian dari perkembangan kognitif, yakni bagaimana anak memahami aturan melalui interaksi sosial. Ia membagi perkembangan moral menjadi dua tahap, yaitu tahap moralitas heteronom dan tahap moralitas otonom. Pada tahap moralitas heteronom, anak memandang aturan sebagai sesuatu yang tetap dan berasal dari otoritas orang dewasa, sehingga kepatuhan dilakukan karena takut hukuman. Sedangkan pada tahap moralitas otonom, anak mulai memahami bahwa aturan dapat diubah berdasarkan kesepakatan bersama dan keadilan dipahami secara timbal balik antarindividu. Sementara itu, Kohlberg mengembangkan teori Piaget menjadi lebih luas dan mendetail, dengan menekankan bahwa perkembangan moral berlangsung sepanjang kehidupan manusia, tidak berhenti pada masa anak-anak saja. Ia membagi perkembangan moral menjadi tiga level, yaitu pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional, yang masing-masing terdiri dari dua tahap. Dalam pandangan Kohlberg, penilaian moral seseorang berkembang dari sekadar kepatuhan karena takut hukuman atau mengharap imbalan (pra-konvensional), menuju kesadaran untuk menyesuaikan diri dengan norma sosial dan menjaga ketertiban (konvensional), hingga akhirnya mencapai tahap menilai benar dan salah berdasarkan prinsip keadilan serta hati nurani universal (pasca-konvensional).

KESIMPULAN Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Piaget menitikberatkan pada bagaimana anak memahami dan mematuhi aturan melalui pengalaman sosial, sedangkan Kohlberg menekankan pada bagaimana seseorang menalar dan menilai moralitas berdasarkan logika serta prinsip etis yang lebih tinggi. Kohlberg memperluas teori Piaget dengan menunjukkan bahwa perkembangan moral tidak berhenti di masa kanak-kanak, tetapi terus berkembang seiring dengan kematangan berpikir dan pengalaman hidup seseorang.

Landasan Pendidikan PPKn 2025C -> Analisis Video

Alya Niza Silvia གིས-
Nama :Alya Niza Silvia
NPM :2513032078
Kelas :25C

A. Aliran Konvensional
Aliran konvensional merupakan pandangan ataupun pendapat terhadap perkembangan dan kepribadiannya (sikapnya, perilakunya). Beberapa macam aliran konvensional, yaitu:

1. Empirisme
Aliran ini berpandangan, bahwa bayi yang baru dilahirkan itu masih dalam keadaan bersih tanpa pembawaan sama sekali, tetapi perkembangan anak ditentukan oleh tempat tinggal atau lingkungannya yang akan menentukan arah hidupnya. Aliran ini disebut juga dengan teori "Tabularasa", berarti anak yang dilahirkan ibaratnya seperti kertas kosong, dan dapat ditulis sesuai keinginan si penulis. Aliran ini dilihat dari pandangan pendidikan bersifat optimis, bahwa pendidikan adalah upaya oleh lingkungan itu sangat berpengaruh akan menentukan bagaimana kondisi anak nantinya.

Aliran ini dipelopori oleh John Locke.

2. Aliran Nativisme
Yakni aliran yang bertentangan dengan aliran empirisme. Menurut pandangan aliran nativisme, manusia itu mempunyai pembawaan sejak lahir (baik atau buruk). Pembawaan dari sejak lahir itu tidak dapat diubah oleh lingkungan atau pendidikan. Jadi, pendidikan tidak akan mengubah perilaku yang sudah dibawa manusia sejak lahir. Kalau empirisme bersifat optimis, maka nativisme sebaliknya (pesimis terhadap pendidikan) yang bisa mengubah manusia ke arah lain, selain pembawaan yang dibawa sejak lahir. Jadi, jika pembawaannya baik, maka anak akan baik, begitupun sebaliknya.

Aliran ini dipelopori oleh Schopenhauer.

3. Aliran Naturalisme
Pandangan aliran ini berpendapat, manusia yang dilahirkan mempunyai pembawaan baik, jika pembawaan tersebut berubah menjadi jelek, kemungkinan besar karna faktor lingkungannya. Bahkan pendidikan yang diberikan orang dewasa dapat mempengaruhi pembawaan anak tersebut. Jadi, kesimpulan dari aliran naturalisme ini adalah, bahwasanya pembawaan manusia itu baik, tetapi dirusak oleh lingkungan. Aliran ini disebut juga dengan "Negativisme" yang beranggapan bahwa pendidikan itu tidak perlu, tetapi anak diserahkan saja kepada alam agar pembawaannya yang baik tidak menjadi rusak.

Aliran ini dipelopori oleh John Locke Rousseau.

4. Aliran Konvergensi
Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan pendidikan. Jadi, gabungan dari empirisme dan nativisme. Setiap orang punya pembawaan, akan tetapi, setiap pembawaan bisa berkembang dan bisa tidak, tergantung kepada lingkungan. Bakat yang dibawa sejak lahir tidak akan berkembang tanpa dukungan yang sesuai bakat itu. Tapi, walaupun lingkungan baik, belum tentu menghasilkan pendidikan yang optimal jika tidak ada bakat yang kuat.

Aliran ini dipelopori oleh William Stern yang mempunyai pandangan positif terhadap pendidikan.

B. Gerakan (Aliran) Baru
Gerakan baru dalam pendidikan merupakan upaya yang dilakukan untuk mencari perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Maksudnya bagaimana pembelajaran itu berhasil, maka disini pendidikan itu berperan dan berpengaruh. Lalu, supaya berhasil dengan baik, bagaimana metode, bentuk, atau upayanya, maka ada beberapa bentuk perbaikan yang diajukan oleh gerakan baru.
1. Konsep pengajaran alam sekitar
Pengajaran ini lebih menekankan kegiatan pengajaran di sekolah harus terkait dengan kehidupan nyata agar lebih kongkrit dengan kehidupan, kebiasaan, serta kebutuhan anak.

Pelopornya F. A. Finger dan J. Ligthart.

Prinsip Pengajaran Alam Sekitar
1. Peragaan
2. Aktivitas anak
3. Pengajaran totalitas
4. Menyatu dengan pengalaman anak
5. Memberikan apresiasi emosional anak

2. Pengajaran Pusat Perhatian
Dirintis oleh Ovideminat Decroly dari Belgia dengan semboyan "Sekolah untuk hidup dan oleh hidup". Anak harus mempunyai pengetahuan terhadap dirinya dan dunianya.

Metode yang dikemukakan oleh Decroly:
1. Metode global (gestalt) yaitu pendidikan hendaknya dimulai dari keseluruhan yang punya pengertian.
2. Pusat minat yaitu dalam pembelajaran, harus disesuaikan dengan minat yang dimiliki anak.

3. Sekolah Kerja
Dipelopori oleh G. Kerschenteiner dengan nama "Arbeitsschule" di Jerman. Sekolah kerja bertolak dari pandangan bahwa sekolah hanya demi kepentingan diri sendiri saja, melainkan demi kepentingan masyarakat juga.

Bentuk Sekolah Kerja
a. Sekolah Kerja Sosiologis (kebutuhan masyarakat)
b. Sekolah Kerja Psikologis (pengembangan bakat anak)
c. Sekolah Kerja Sosiologis-Psikologis (gabungan)
d. Sekolah Kerja Kepribadian (pembentukan pribadi)

4. Pengajaran Proyek
Konsep pengajaran proyek diletakkan oleh John Dewey dan dilaksanakan oleh W.H. Kilpatrick. Jadi, dalam proyek anak bebas menentukan pilihannya, merancang, serta memimpin kegiatan proyek. Proyek ditentukan sendiri oleh anak untuk mendorong mereka mencari solusi dalam pemecahan masalah. Mata pelajaran tidak terpisah dari satu dengan lainnya, tetapi didasarkan atas keperluan pemecahan masalah.

Aliran konvensional membahas bagaimana manusia berkembang dan berperilaku. Empirisme berpendapat bahwa anak lahir seperti kertas kosong dan dipengaruhi oleh lingkungan. Nativisme percaya bahwa sifat manusia sudah ada sejak lahir dan tidak bisa diubah oleh pendidikan. Naturalisme menganggap manusia lahir dengan sifat baik, namun bisa rusak karena lingkungan. Sedangkan Konvergensi menggabungkan keduanya, yaitu perkembangan dipengaruhi oleh bawaan dan lingkungan. Sementara itu, gerakan baru dalam pendidikan bertujuan memperbaiki cara belajar agar lebih bermakna. Contohnya, pengajaran alam sekitar, pengajaran pusat perhatian, sekolah kerja, dan pengajaran proyek.

AI PPKn C -> FORUM DISKUSI

Alya Niza Silvia གིས-
Nama = Alya Niza Silvia
Kelas = 25 C
NPM = 2513032078

Hadits adalah segala sesuatu yang menceritakan tentang perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat-sifat Nabi SAW..
Hadits merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an, sehingga kualitasnya perlu diketahui.
1. Hadits Shahih adalah hadits yang paling kuat karena sanadnya bersambung, perawinya adil dan kuat hafalan, serta bebas dari cacat dan kejanggalan. Hadits ini wajib dijadikan hujjah dalam menetapkan hukum dan ajaran Islam.
2. Hadits Hasan hampir sama dengan Hadits Shahih, hanya saja kekuatan hafalan perawinya sedikit lebih lemah.
3. Hadits Dhaif adalah hadits yang lemah karena tidak memenuhi syarat shahih atau hasan, baik dari sisi sanad maupun matan. Mayoritas ulama tidak menggunakannya sebagai dasar hukum, tetapi sebagian memperbolehkan untuk keutamaan amal dengan syarat tertentu.
4. Hadist Maudhu' (palsu) adalah hadits yang dibuat-buat dan dinisbatkan pada Nabi SAW padahal beliau tidak pernah mengucapkannya.

Sedangkan Sunnah merupakan isi atau makna yang terkandung dalam Hadits yang kemudian diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, biasanya sunnah dikatakan sebagai contoh dari Nabi SAW. yang hukumnya tidak wajib.