Posts made by Resya Divana Syahro

Perusahaan dapat menyeimbangkan keuntungan dan kewajiban etis dengan menerapkan prinsip triple bottom line (profit, people, planet). Artinya, bisnis tetap mencari laba, tetapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan melalui praktik berkelanjutan, transparansi, serta program CSR yang terintegrasi dengan strategi bisnis.

Singkatnya, bisnis beretika = untung berkelanjutan + dampak positif sosial & lingkungan.
Greenwashing adalah praktik ketika perusahaan mengklaim produknya ramah lingkungan atau berkelanjutan padahal kenyataannya tidak sesuai dengan fakta.

Praktik ini merugikan konsumen karena:

Menipu mereka untuk membeli produk dengan informasi palsu.

Mengurangi kepercayaan terhadap label atau kampanye lingkungan.

Membuat konsumen membayar lebih mahal untuk manfaat yang sebenarnya tidak ada.
Kode etik yang ditulis di kertas tidak otomatis mengubah perilaku karyawan. Dokumen hanya memberi pedoman. Yang benar-benar memengaruhi perilaku adalah budaya organisasi dan teladan dari atasan.

Jika pimpinan konsisten memberi contoh nyata—misalnya bersikap jujur, adil, dan transparan—karyawan akan lebih terdorong mengikuti. Sebaliknya, jika atasan melanggar kode etik, karyawan cenderung mengabaikannya meskipun aturan tertulis jelas. Jadi, kode etik penting sebagai panduan, tapi keteladanan pimpinan adalah kunci utama agar nilai-nilai etika benar-benar hidup dalam organisasi.
Perusahaan yang terbukti melakukan greenwashing seharusnya mendapat konsekuensi hukum berupa:

Sanksi administratif: pencabutan izin, denda, atau penghentian kegiatan usaha tertentu.

Sanksi pidana/perdata: jika terbukti menipu konsumen atau merugikan lingkungan.

Kewajiban pemulihan: memperbaiki kerusakan lingkungan dan memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan.

Singkatnya, konsekuensi hukum bagi greenwashing adalah denda, sanksi izin, hingga tuntutan pidana, agar perusahaan jera dan lebih transparan.