གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Davy Dlorroah Anhar Davy Dlorroah Anhar

Nama: Davy Dlorroah Anhar
NPM: 2515061007
Kelas: PSTI-D
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila

Perkembangan pesat era globalisasi serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Arus globalisasi yang mengaburkan batas ruang dan waktu membuat informasi tersebar dengan sangat cepat. Kondisi ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan, terutama bagi Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Pertanyaan utama yang muncul ialah bagaimana masyarakat—khususnya mahasiswa—dapat mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengabaikan identitas nasional dan nilai-nilai Pancasila.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa umumnya memiliki pemahaman yang baik mengenai nilai-nilai Pancasila serta mampu membentuk karakter sesuai prinsip tersebut. Mereka menilai Pendidikan Pancasila sebagai aspek penting dalam kehidupan sosial, relevan untuk ditanamkan sejak dini, dan berkontribusi besar pada pembangunan bangsa. Nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, toleransi, serta penghormatan terhadap keragaman budaya dan agama dipandang penting, menandakan bahwa internalisasi Pancasila telah tercermin dalam perilaku keseharian mereka.
Dalam merespons perkembangan IPTEK, mahasiswa juga menunjukkan sikap yang positif. Teknologi dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar, transaksi digital, pencarian informasi, dan pengembangan minat personal. Mereka pun menyadari pentingnya menyaring informasi, menghindari konten negatif, dan menjaga etika berkomunikasi di ruang digital. Ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi disertai kesadaran moral yang selaras dengan nilai budaya bangsa.
Analisis regresi sederhana menghasilkan persamaan Ŷ = 12,525 + 0,616X dengan nilai signifikansi 0,000 (< 0,05). Hasil ini mengindikasikan bahwa mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila berpengaruh signifikan terhadap kemampuan mahasiswa dalam menyikapi perkembangan teknologi. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,282 menunjukkan bahwa 28,2% sikap mahasiswa terhadap IPTEK dipengaruhi oleh mata kuliah tersebut, sementara 71,8% sisanya ditentukan oleh faktor lain di luar penelitian.
Secara keseluruhan, Pendidikan Pancasila memegang peran penting dalam membangun sikap mahasiswa agar mampu menghadapi perkembangan IPTEK tanpa kehilangan jati diri bangsa. Mahasiswa diharapkan terus menjaga karakter nasional, menyaring dampak negatif budaya asing, dan menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam memanfaatkan teknologi untuk kemajuan bangsa. Penelitian ini juga merekomendasikan agar pemerintah dan institusi pendidikan terus memperkuat aktualisasi Pancasila melalui metode pembelajaran yang tidak bersifat doktriner serta meningkatkan sistem penyaringan informasi guna menghadapi tantangan globalisasi.
A. Sistem Etika Perilaku Politik Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Nilai-Nilai Pancasila
Etika politik Indonesia saat ini masih menunjukkan jarak yang lebar dari nilai-nilai Pancasila. Reformasi memang membawa perubahan struktural, namun pola pikir politik dan birokrasi tetap didominasi budaya feodal, paternalistik, dan berorientasi kekuasaan. Akibatnya, muncul ketidaksinkronan antara idealitas Pancasila dan praktik politik sehari-hari.
Penyimpangan terlihat pada setiap sila.
Sila pertama dilemahkan oleh praktik korupsi dan runtuhnya integritas moral.
Sila kedua tergerus diskriminasi, pelayanan publik yang tidak setara, dan praktik favoritisme.
Sila ketiga terganggu oleh politik identitas, polarisasi sosial, serta kepentingan kelompok yang semakin dominan.
Sila keempat tidak berjalan optimal karena proses pengambilan keputusan bersifat elitis, tertutup, dan dipengaruhi oligarki.
Sila kelima gagal terwujud akibat ketimpangan sosial-ekonomi yang kian membesar.
Prinsip-prinsip etika pemerintahan—mulai dari independensi, ketidakberpihakan, integritas, transparansi, efisiensi, profesionalisme, hingga orientasi pelayanan—juga belum tercapai. Akar masalahnya terletak pada paradigma lama yang melihat kekuasaan sebagai privilese, bukan amanah. Pancasila akhirnya hanya dijadikan simbol formal, belum menjadi nilai yang benar-benar dihidupi. Karena itu, transformasi budaya politik, karakter birokrasi, dan sistem regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar Pancasila kembali berfungsi sebagai pedoman etika politik yang nyata.
B. Etika Generasi Muda di Lingkungan Tempat Tinggal dan Solusi Dekadensi Moral
Di Bandar Lampung, etika generasi muda menunjukkan kondisi paradoks. Mereka lebih terhubung dengan informasi dan memiliki kemampuan berpikir kritis, tetapi secara moral justru mengalami kemunduran. Nilai sopan santun, gotong royong, penghormatan kepada orang tua, dan kejujuran tampak semakin memudar di tengah arus globalisasi, konsumerisme, dan penetrasi media sosial.
Dalam perspektif Pancasila, situasi ini bersifat ambivalen.
Pada sila pertama, sebagian pemuda masih aktif beragama, namun banyak pula yang mengalami krisis spiritual.
Pada sila kedua, mereka lebih terbuka terhadap keberagaman tetapi tetap rentan terhadap hoaks dan intoleransi di media digital.
Sila ketiga menunjukkan gejala melemahnya nasionalisme dan berkurangnya apresiasi terhadap budaya lokal.
Pada sila keempat, mereka vokal dalam menyampaikan pendapat, namun kurang terampil dalam berdialog dan berempati.
Sila kelima juga tampak tidak merata: ada yang peduli isu sosial, tetapi tidak sedikit yang konsumtif dan kurang sensitif terhadap lingkungan sosialnya.
Dekadensi moral ini diperkuat oleh lemahnya pendidikan karakter, minimnya pengawasan keluarga, paparan konten negatif, kurangnya keteladanan publik, serta tekanan ekonomi yang memengaruhi orientasi nilai.
Upaya mengatasi persoalan ini memerlukan pendekatan komprehensif. Langkah yang diperlukan antara lain revitalisasi pendidikan karakter berbasis Pancasila, penguatan peran keluarga, peningkatan literasi digital, serta penyediaan ruang kreatif dan positif bagi pemuda. Keteladanan tokoh publik harus diperbaiki, diikuti penegakan etika yang konsisten. Nilai kearifan lokal, seperti Piil Pesenggiri, perlu diintegrasikan dalam pendidikan karakter. Program peer education dan leadership pemuda juga penting untuk menumbuhkan agen perubahan di tingkat komunitas. Selain itu, sistem penghargaan dan sanksi yang konsisten, dialog antar generasi, dan pendekatan spiritual yang substansial harus diperkuat.
Pada akhirnya, dekadensi moral generasi muda adalah tantangan serius, namun bukan sesuatu yang tidak bisa diperbaiki. Perubahan hanya bisa terjadi melalui kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan penanaman nilai-nilai Pancasila secara konsisten serta berkelanjutan.
Penelitian Ariesta Wibisono Anditya dalam Nurani Hukum Vol. 3 No. 1 (2020) menelaah bagaimana media massa dapat berperan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai mekanisme kontrol sosial untuk mencegah kejahatan. Penulis menggabungkan perspektif hukum pidana dengan fungsi sosial media, sehingga menawarkan pandangan yang lebih menyeluruh terhadap upaya pencegahan kriminalitas.

Secara teoretis, penelitian ini berdiri di atas fondasi yang kokoh. Penulis mengintegrasikan gagasan Sunoto dan Notonegoro tentang hakikat Pancasila, pemikiran Barda Nawawi Arief mengenai kebijakan hukum pidana, serta teori media dari Bryant dan Hoefnagels. Selain itu, ia menempatkan masalah ini dalam konteks sejarah perkembangan pers Indonesia dan menguatkan argumennya melalui rujukan pada UU Pers dan UU ITE.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa media massa belum sepenuhnya berhasil menginternalisasikan nilai Pancasila dalam praktik pemberitaan. Masih banyak berita yang tidak terverifikasi, bersifat sensasional, dan lebih berorientasi pada rating ketimbang fungsi pembentukan karakter sosial. Fenomena “koran kuning” dan maraknya hoaks menjadi bukti adanya jarak signifikan antara standar ideal dalam regulasi dan realitas di lapangan.

Meski begitu, penelitian ini memiliki sejumlah kelemahan metodologis. Ketiadaan data empiris, seperti analisis isi berita, studi kasus, atau bukti kuantitatif, membuat klaim mengenai kegagalan media kurang berdasar. Akibatnya, argumentasi yang disajikan terasa normatif dan kurang terhubung dengan kondisi faktual.

Keterbatasan lain terletak pada minimnya rekomendasi operasional. Penulis belum menjelaskan bagaimana jurnalisme berlandaskan Pancasila dapat diterapkan secara konkret, bagaimana mekanisme kerja sama dengan lembaga regulator seharusnya dibangun, atau seperti apa model pengawasan yang efektif. Rekomendasi yang diberikan masih bersifat umum dan belum dapat langsung diimplementasikan.

Selain itu, pembahasan terkait tantangan era digital masih sangat terbatas. Penelitian belum menjangkau isu-isu penting seperti peran media sosial, buzzer, hoaks digital, serta perubahan ekosistem informasi yang kini berpengaruh besar terhadap dinamika sosial.

Penelitian ini juga tidak mengangkat aspek literasi media, faktor ekonomi-politik industri media, maupun perbandingan dengan praktik di negara lain—padahal ketiganya penting untuk memahami hambatan dan peluang dalam penerapan nilai-nilai Pancasila di ruang media.

Kendati demikian, penelitian ini tetap memberikan kontribusi berarti. Penulis berhasil menegaskan kembali pentingnya Pancasila dalam praktik jurnalistik kontemporer dan menyoroti perlunya pendekatan non-penal melalui penguatan kontrol sosial media massa sebagai strategi pencegahan kejahatan.

Untuk penelitian berikutnya, diperlukan pendekatan metode campuran yang menggabungkan kajian normatif dengan data empiris, perumusan kerangka jurnalisme berbasis Pancasila yang lebih aplikatif, analisis kasus nyata, serta penggunaan perspektif multidisipliner. Pemanfaatan teknologi seperti fact-checking digital dan kecerdasan buatan juga perlu dieksplorasi sebagai bagian dari solusi di era digital.

Secara keseluruhan, jurnal ini relevan dalam mendorong refleksi kritis mengenai peran media massa dan urgensi nilai-nilai Pancasila. Namun, penelitian akan lebih kuat apabila dilengkapi data empiris, analisis yang menyesuaikan konteks digital, dan rekomendasi yang lebih operasional.