Jurnal “Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK” membahas pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan etis dan normatif dalam seluruh proses pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis menegaskan bahwa Pancasila, sebagai kristalisasi nilai budaya dan agama bangsa, seharusnya menjadi pedoman dalam setiap aktivitas nasional, termasuk aktivitas ilmiah. Penekanan ini muncul karena arus globalisasi berpotensi melepaskan perkembangan IPTEK dari nilai kemanusiaan, sehingga dapat menimbulkan masalah sosial, merendahkan martabat manusia, dan memicu kerusakan lingkungan—fenomena yang telah terjadi di berbagai negara.
Penelitian tersebut menolak anggapan bahwa IPTEK merupakan bidang yang bebas nilai (value-free). Sebaliknya, pengembangan ilmu perlu diarahkan oleh nilai yang jelas demi mendukung tujuan nasional, yakni terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi sebagai sumber motivasi, kekuatan dinamis, serta pedoman normatif yang memastikan bahwa perkembangan ilmiah tidak bertentangan dengan cita-cita bangsa. Dengan demikian, Pancasila menjadi filter etis agar IPTEK tidak menyimpang dari nilai kemanusiaan dan tetap mendorong terwujudnya masyarakat yang beradab.
Penegasan Pancasila sebagai dasar nilai IPTEK dijelaskan secara terperinci melalui fungsi normatif tiap sila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengarahkan agar IPTEK dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan memperhatikan dimensi spiritual. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memastikan bahwa teknologi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat manusia. Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa pengembangan IPTEK tidak boleh menciptakan disintegrasi. Sila Kerakyatan mendorong keterlibatan publik dan menjamin bahwa hasil IPTEK berpihak pada kepentingan bersama. Adapun Sila Keadilan Sosial bertujuan agar manfaat teknologi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Secara keseluruhan, jurnal ini menilai bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai IPTEK merupakan langkah penting untuk menjaga identitas bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai orientasi utama, pengembangan ilmu di Indonesia dapat tetap terhubung dengan akar budaya dan nilai-nilai luhur bangsa. Pendekatan ini memastikan bahwa IPTEK tidak hanya maju dari segi teknis, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang etis, relevan, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat. Jika diabaikan, IPTEK justru berpotensi menjadi kekuatan destruktif yang mempercepat kemerosotan moral.
Kesimpulan:
Jurnal ini menegaskan adanya kebutuhan mendesak untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan IPTEK. Penegasan tersebut berfungsi sebagai kerangka filosofis dan pedoman normatif bagi seluruh kegiatan ilmiah, sehingga kemajuan teknologi berjalan selaras dengan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Tujuan akhirnya adalah memastikan IPTEK di Indonesia tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga bernilai etis dan mendukung pencapaian cita-cita nasional.