Kiriman dibuat oleh 2515061034 Zahra Pramulya Putri

Jurnal ini menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga harus menjadi pedoman utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Ilmu memang penting untuk kemajuan bangsa, namun jika tidak diatur dengan nilai Pancasila, kemajuan itu bisa menimbulkan dampak negatif seperti merusak lingkungan, mengabaikan nilai kemanusiaan, atau menciptakan ketidakadilan sosial.

Karena itu, setiap perkembangan IPTEK di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila: menghormati Tuhan, menjaga kemanusiaan, memperkuat persatuan, berjalan secara demokratis, dan menciptakan keadilan sosial. Pancasila berfungsi sebagai filter agar IPTEK tidak berkembang bebas tanpa arah, melainkan tetap membawa manfaat bagi masyarakat dan menjaga jati diri bangsa.

Nama : Zahra Pramulya Putri
NPM : 2515061034
Kelas : PSTI D
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

Penelitian ini diambil dari fenomena globalisasi dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK) yang membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Globalisasi mempersempit ruang dan waktu dalam interaksi antarbangsa, sehingga arus informasi mengalir sangat cepat. Kondisi ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan, terutama bagi bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Pertanyaan utama yang muncul adalah bagaimana masyarakat, khususnya mahasiswa, menyikapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai luhur Pancasila.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum mahasiswa memiliki pengembangan kepribadian Pancasila yang baik. Mereka menilai Pendidikan Pancasila penting dalam kehidupan bermasyarakat, perlu ditanamkan sejak dini, serta berperan besar dalam pembangunan nasional. Mahasiswa juga menekankan pentingnya sikap jujur, disiplin, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan budaya maupun agama. Sikap-sikap ini mencerminkan internalisasi nilai Pancasila dalam diri generasi muda.
Dalam menyikapi perkembangan IPTEK, responden juga menunjukkan sikap positif. Mereka memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses belajar, bertransaksi, mencari informasi, dan mengembangkan hobi. Selain itu, mahasiswa menyadari perlunya penyaringan informasi, memblokir konten negatif, serta menjaga etika berkomunikasi di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menggunakan teknologi secara konsumtif, tetapi juga berusaha menyesuaikan dengan nilai moral dan budaya bangsa.
Analisis regresi sederhana menghasilkan persamaan Ŷ = 12,525 + 0,616X, dengan nilai signifikansi 0,000 (<0,05). Artinya, terdapat pengaruh signifikan mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila terhadap kemampuan mahasiswa menyikapi perkembangan IPTEK. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,282 menunjukkan bahwa 28,2% sikap mahasiswa terhadap IPTEK dipengaruhi oleh mata kuliah tersebut, sedangkan sisanya 71,8% dipengaruhi faktor lain di luar penelitian.
Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa Pendidikan Pancasila berperan penting dalam membentuk sikap mahasiswa agar mampu menghadapi tantangan teknologi dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dasar bangsa. Mahasiswa sebagai generasi muda diharapkan menjaga kepribadian bangsa, menyeleksi pengaruh negatif budaya asing, serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam memanfaatkan IPTEK untuk pembangunan nasional. Penulis juga menyarankan agar pemerintah dan lembaga pendidikan terus mengaktualisasikan Pancasila melalui metode pembelajaran yang tidak bersifat indoktrinasi, serta meningkatkan sistem penyaringan informasi untuk menangkal arus globalisasi yang berpotensi merusak nilai-nilai bangsa.
Setelah membaca jurnal yang berjudul “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia” karya Ariesta Wibisono Anditya (2020) saya menganalisis bahwa jurnal ini membahas peran media massa dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mencegah kejahatan. Penelitian ini berangkat dari kegelisahan mengenai apakah media benar-benar berfungsi sebagai sarana edukasi moral dan normatif, atau sekadar menjadi penyampai informasi yang bersifat konsumtif.
Metode penelitian yang digunakan bersifat normatif dengan pendekatan hukum dan sosial. Penulis meninjau peraturan perundang-undangan terkait media, asas-asas Pancasila, serta doktrin mengenai kontrol sosial. Analisis dilakukan secara deskriptif-eksplanatoris untuk menggambarkan hubungan antara media massa dan penanaman nilai Pancasila dalam masyarakat.
Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa masih lemah. Banyak pemberitaan yang tidak akurat, sensasional, dan kurang mendidik. Media lebih sering menekankan kepuasan informasi dan sensasi dibanding membentuk moral masyarakat. Padahal, media memiliki fungsi strategis dalam pencegahan kejahatan melalui pemberitaan yang informatif, edukatif, serta pengawasan terhadap pemerintah. Sayangnya, potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal karena media lebih mengejar rating dan popularitas.
Selain itu, perkembangan teknologi dan globalisasi mempercepat arus informasi, namun juga meningkatkan risiko penyebaran hoaks, propaganda, dan bias media. Kondisi ini membuat masyarakat semakin konsumtif terhadap informasi, tetapi tidak diiringi dengan peningkatan literasi nilai Pancasila. Penelitian juga menyoroti kecenderungan media dalam mengejar sensasi, khususnya dalam pemberitaan hukum yang sering menggunakan judul bombastis, foto pelaku atau korban, serta narasi emosional yang tidak etis. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan nilai moral Pancasila.
Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa media massa belum berhasil menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui fungsi kontrol sosialnya. Banyak berita yang tidak diverifikasi dan bersifat sensasional sehingga berdampak buruk terhadap tatanan sosial. Media belum mampu menjadi sarana pembentukan karakter bangsa karena lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan informasi jangka pendek daripada menanamkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
Secara kritis, jurnal ini memiliki kekuatan berupa struktur teori yang lengkap, argumen yang jelas, serta relevansi dengan isu media digital saat ini. Namun, kelemahannya terletak pada kurangnya data empiris karena penelitian bersifat normatif, serta minimnya contoh kasus nyata dan solusi konkret. Oleh karena itu, penelitian lanjutan disarankan menggunakan metode lapangan seperti survei atau observasi media, serta memperdalam analisis tentang etika pemberitaan di era digital.