The Impact of Digital Transformation on Financial Reporting and Accountability in Emerging Markets karya Enoch O. Alonge, Oritsematosan Faith Dudu, dan Olakunle Babatunde Alao membahas bagaimana transformasi digital memengaruhi pelaporan keuangan dan akuntabilitas di negara-negara berkembang. Latar belakang kajian ini adalah kenyataan bahwa di banyak pasar berkembang, praktik pelaporan keuangan masih lemah karena terbatasnya infrastruktur, regulasi yang tidak konsisten, serta rendahnya literasi digital. Kondisi tersebut menimbulkan masalah transparansi, keterlambatan laporan, dan rawan manipulasi, sehingga kepercayaan investor maupun publik menjadi rendah.
Transformasi digital melalui penggunaan teknologi seperti cloud computing, kecerdasan buatan (AI), blockchain, serta big data analytics memberikan peluang besar untuk mengatasi persoalan tersebut. Cloud computing memungkinkan akses data keuangan secara real-time dan meningkatkan efisiensi serta keamanan data dengan biaya lebih rendah. AI membantu mengotomatisasi proses akuntansi, mempercepat penyusunan laporan, sekaligus mampu mendeteksi anomali dan potensi kecurangan. Blockchain menghadirkan catatan transaksi yang transparan dan tidak dapat diubah sehingga memperkuat akuntabilitas. Sementara itu, big data memberi kemampuan analisis yang lebih dalam terhadap kinerja keuangan dan membantu pengambilan keputusan strategis.
Dampak dari transformasi digital ini terlihat jelas pada pelaporan keuangan. Data menjadi lebih akurat, laporan dapat disajikan secara real-time, kepatuhan terhadap standar internasional lebih mudah dicapai, dan efisiensi meningkat karena pekerjaan manual dapat diotomatisasi. Dari sisi akuntabilitas, digitalisasi mendorong transparansi, memperkuat tata kelola perusahaan, menurunkan risiko fraud, serta menumbuhkan budaya pertanggungjawaban di dalam organisasi. Bahkan, transformasi ini juga membantu perusahaan memenuhi tuntutan baru stakeholder terkait laporan keberlanjutan atau environmental, social, and governance (ESG reporting).
Artikel ini menampilkan sejumlah studi kasus keberhasilan seperti M-Pesa di Kenya, GCash di Filipina, Nubank di Brasil, dan Paytm di India. Keempatnya menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan inklusi keuangan, transparansi, serta kualitas laporan keuangan. Keberhasilan mereka ditentukan oleh faktor-faktor seperti desain aplikasi yang ramah pengguna, pemanfaatan analisis data, kolaborasi dengan regulator, dan komitmen terhadap inovasi berkelanjutan.
Namun, penerapan transformasi digital di pasar berkembang tidak terlepas dari tantangan. Hambatan utama meliputi rendahnya literasi digital, infrastruktur yang masih lemah, resistensi dari karyawan atau manajemen terhadap perubahan, serta regulasi yang kompleks dan tidak seragam. Selain itu, meningkatnya ketergantungan pada sistem digital juga memunculkan risiko keamanan data yang harus diantisipasi dengan serius.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, artikel ini menekankan perlunya investasi dalam pelatihan dan literasi digital, pengembangan infrastruktur teknologi melalui kolaborasi publik dan swasta, penerapan manajemen perubahan yang melibatkan semua pihak, serta pembentukan kerangka regulasi yang lebih mendukung inovasi. Selain itu, penguatan keamanan siber dan tata kelola data juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Ke depan, arah perkembangan pelaporan keuangan di negara berkembang diprediksi akan semakin mengandalkan pelaporan real-time, sistem berbasis cloud, serta integrasi laporan ESG. Kecerdasan buatan dan machine learning akan memainkan peran penting dalam prediksi keuangan dan manajemen risiko, sementara struktur tata kelola perusahaan perlu menyesuaikan diri dengan realitas baru dunia digital. Regulasi terkait keamanan dan privasi data juga akan semakin ketat untuk menjaga akuntabilitas.
Financial Reporting Quality: A Literature Review karya Dr. Siriyama Kanthi Herath dan Norah Albarqi. Artikel ini bertujuan untuk meninjau penelitian-penelitian terdahulu terkait kualitas pelaporan keuangan, faktor-faktor yang memengaruhinya, serta metode pengukurannya. Penelitian dilakukan dengan mereview 24 artikel dan jurnal akuntansi dari tahun 2009 hingga 2015.
Menurut standar akuntansi internasional seperti FASB, IASB, ASB (UK), dan AASB, pelaporan keuangan yang berkualitas adalah laporan yang menyajikan informasi akurat dan adil mengenai posisi keuangan dan kinerja ekonomi suatu entitas. Kualitas ini ditentukan oleh beberapa elemen utama, antara lain relevansi, keandalan, keterbandingan, keterpahaman, ketepatan waktu, serta penyajian yang setia terhadap kondisi sebenarnya.
Faktor yang memengaruhi kualitas pelaporan keuangan cukup beragam. Beberapa di antaranya adalah manajemen laba, praktik tata kelola perusahaan, kondisi pasar modal, sistem pengendalian internal, standar akuntansi, penggunaan teknologi informasi, peran audit, konservatisme akuntansi, reputasi perusahaan, budaya, etika bisnis, karakteristik CEO, hingga ukuran dan usia perusahaan. Penelitian menunjukkan bahwa praktik tata kelola yang baik, pengendalian internal yang efektif, auditor yang independen, serta penggunaan sistem informasi akuntansi berbasis teknologi mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan. Sebaliknya, praktik manajemen laba yang agresif, lemahnya etika bisnis, atau kurangnya transparansi dapat menurunkannya.
Dalam mengukur kualitas pelaporan keuangan, literatur menggunakan berbagai pendekatan, antara lain model berbasis akrual (accrual-based models), konservatisme akuntansi, manajemen laba, skor standar, model Beneish M-Score untuk mendeteksi manipulasi, indeks kualitas pengendalian internal, serta analisis persistensi akrual. Tidak ada satu metode pun yang benar-benar komprehensif, sehingga seringkali diperlukan kombinasi beberapa metode untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Artikel ini juga mengidentifikasi beberapa kesenjangan penelitian. Misalnya, ukuran sampel yang kecil pada beberapa studi membuat hasil penelitian sulit digeneralisasi. Selain itu, kurangnya data dari perusahaan non-terbuka atau dari sektor tertentu (seperti perbankan) membatasi pemahaman menyeluruh tentang kualitas pelaporan keuangan. Penelitian masa depan disarankan untuk memperluas cakupan sampel, memasukkan variabel baru seperti pengungkapan sukarela, serta memperhatikan konteks negara berkembang yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur akuntansi dan audit.
Corporate Governance and Financial Reporting Quality karya Olatunde Omotayo Abiodun, Tunji Trimisiu Siyanbola, dan Amos Adejare Aderibigbe
Artikel ini membahas keterkaitan antara tata kelola perusahaan (corporate governance) dan kualitas pelaporan keuangan dengan meninjau literatur yang terbit antara 2013 hingga 2023. Latar belakang penelitian ini didorong oleh berbagai kasus kegagalan korporasi dan krisis keuangan global 2008 yang menegaskan pentingnya laporan keuangan yang akurat, transparan, serta dapat dipercaya.
Penulis menjelaskan bahwa tata kelola perusahaan merupakan seperangkat aturan, prinsip, dan mekanisme yang mengatur bagaimana perusahaan dijalankan agar manajer tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap bertindak sesuai kepentingan pemegang saham. Tata kelola yang baik diyakini mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui beberapa cara, seperti independensi dewan komisaris dan komite audit, sistem pengendalian internal yang kuat, transparansi informasi, standar etika dan akuntabilitas, kualitas audit eksternal, kepatuhan regulasi, serta orientasi jangka panjang perusahaan.
Kualitas laporan keuangan sendiri dinilai dari relevansi, keandalan, keterbandingan, keterpahaman, ketepatan waktu, dan penyajian yang setia terhadap kondisi ekonomi yang sebenarnya. Pelaporan yang berkualitas tinggi mampu mengurangi asimetri informasi antara manajer dan pemegang saham, meningkatkan akuntabilitas, serta memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan.
Dari sisi teori, penelitian ini meninjau enam kerangka teori: agency theory, stewardship theory, stakeholders’ theory, resource-based view, core competency, dan transaction cost analysis. Masing-masing teori menjelaskan hubungan antara pengelolaan perusahaan, kepentingan pemangku kepentingan, serta kualitas informasi yang dilaporkan.
Bagian tinjauan empiris menunjukkan bahwa berbagai penelitian di berbagai negara memberikan hasil yang beragam. Misalnya, ukuran dewan direksi kadang ditemukan berpengaruh negatif terhadap kualitas laporan, sementara independensi dewan dan frekuensi rapat komite audit umumnya berpengaruh positif. Namun, ada juga penelitian yang menunjukkan hasil sebaliknya, sehingga belum ada kesepakatan bulat.
Penulis mengidentifikasi adanya kesenjangan penelitian, terutama karena sebagian besar studi hanya menggunakan manajemen laba berbasis akrual sebagai proksi kualitas laporan, tanpa mempertimbangkan variabel moderasi lain yang bisa memengaruhi hubungan antara tata kelola dan kualitas pelaporan