གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ ABDUL HAKIM ARRAUF

S1 INFORMATIKA MKU PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

ABDUL HAKIM ARRAUF གིས-
Nama : Abdul Hakim Arrauf
NPM   : 2515061043
Kelas  : PSTI C

Judul jurnal ini ialah "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia", yang ditulis oleh Ariesta Wibisono Anditya. Inti dari penelitian hukum normatif ini adalah mengkaji bagaimana media massa, yang berfungsi sebagai alat kontrol sosial, dapat dioptimalkan perannya dalam pencegahan kejahatan di Indonesia. Penulis berargumen bahwa efektivitas pencegahan kejahatan melalui media harus didasarkan pada penanaman nilai-nilai Pancasila yang diyakini sebagai pandangan hidup bangsa, sebab media memiliki peran pendukung yang vital bagi kebijakan hukum pidana.

Latar belakang masalah dalam jurnal ini menyoroti bahwa tujuan negara Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang berlandaskan Pancasila. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat menjadi semakin melek informasi dan terbuka terhadap berbagai aliran ideologi serta budaya. Walaupun hukum adalah bentuk kontrol sosial, sistem hukum saja dianggap belum memadai untuk mengendalikan masyarakat secara utuh. Oleh karena itu, media massa—yang merupakan sarana resmi penyebar berita—diperlukan sebagai alat kontrol sosial yang lebih efektif dan dianjurkan sebagai sarana pencegahan kejahatan, mengingat kebijakan penal (pemidanaan) memiliki keterbatasan. Permasalahan utama yang kemudian perlu dikaji adalah apakah perubahan sosial yang masif ini menggeser nilai-nilai Pancasila, sehingga perlu ada kajian mendalam untuk mengetahuinya.

Penulis membahas bahwa Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa, mengandung nilai-nilai kerohanian, vital, dan materiil yang berfungsi sebagai tolok ukur untuk menilai baik dan buruknya suatu perbuatan. Media massa—baik cetak maupun elektronik—ditetapkan sebagai alat kontrol sosial yang strategis karena perangkat komunikasi sudah menjadi konsumsi harian dan mampu memengaruhi pandangan publik terhadap hukum. Fungsi ini sangat penting dalam bidang hukum pidana sebagai pencegah kejahatan non-penal (di luar pemidanaan), terutama karena kebijakan penal bersifat fragmentaris dan kurang preventif. Oleh karena itu, peran media sebagai kontrol sosial harus disertai dan diperkuat dengan penanaman nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana yang hanya bersifat retributif.

Hasil penelitian normatif ini menyimpulkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam fungsi kontrol sosial media massa di Indonesia belum terimplementasi secara menyeluruh. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya berita yang tidak teruji kebenarannya, yang dapat merusak tatanan sosial. Penulis menyoroti bahwa media massa cenderung hanya menyajikan berita sebagai pemuas rasa ingin tahu masyarakat (pemuas informasi) tanpa adanya dorongan untuk membentuk kepribadian sosial yang berjiwa Pancasila. Kondisi ini diperburuk oleh masyarakat yang seringkali langsung mempercayai berita bohong tanpa meneliti kebenarannya, sebuah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri.