གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Indah Nurlaila Ramadhani

S1 INFORMATIKA MKU PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

Indah Nurlaila Ramadhani གིས-
Jurnal tersebut membahas urgensi mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila sebagai sarana pembentukan sikap mahasiswa dalam merespons kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara konstruktif dan bertanggung jawab. Melalui pendekatan kuantitatif menggunakan instrumen kuesioner serta analisis regresi, hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki tingkat pemahaman dan internalisasi nilai-nilai Pancasila yang baik. Kondisi ini berkontribusi pada perilaku penggunaan IPTEK yang lebih arif, seperti pemanfaatan teknologi untuk menunjang proses pembelajaran dan kemampuan menyaring konten negatif di media sosial.
Lebih lanjut, mata kuliah tersebut terbukti memberikan pengaruh yang signifikan terhadap sikap mahasiswa dalam menyikapi IPTEK, dengan nilai koefisien determinasi sebesar 28,2%. Temuan ini menegaskan peran Pancasila sebagai landasan normatif dalam pengembangan dan pemanfaatan IPTEK agar selaras dengan nilai, budaya, serta ideologi bangsa Indonesia. Berlandaskan Pancasila sebagai sistem nilai intrinsik, instrumental, dan praktis, pengembangan IPTEK diarahkan oleh prinsip etika keilmuan, demokrasi, keadilan sosial, dan persatuan nasional.
Dengan demikian, Pancasila berfungsi sebagai benteng nilai yang melindungi bangsa dari pengaruh negatif hegemoni budaya asing serta potensi dehumanisasi akibat kemajuan teknologi yang tidak terkendali. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendidikan Pancasila sebagai fondasi moral yang tidak hanya membentuk karakter generasi muda, tetapi juga menjadi mekanisme penyaring nilai dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, sehingga kemajuan IPTEK dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan jati diri dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

S1 INFORMATIKA MKU PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

Indah Nurlaila Ramadhani གིས-
A. Kondisi etika dalam praktik politik saat ini masih belum mencapai standar yang diharapkan dan belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai fundamental Pancasila. Berbagai pelanggaran serta kelemahan masih mewarnai kehidupan politik dan birokrasi di Indonesia, antara lain penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi yang dipicu oleh lemahnya kemandirian, baik dari sisi kelembagaan maupun sikap individu. Selain itu, pelayanan publik sering kali bersifat diskriminatif dan lebih berpihak pada kepentingan kelompok politik tertentu, sehingga mencerminkan ketidakadilan dalam sistem politik yang berjalan. Nilai-nilai kejujuran, keadilan, ketepatan, serta kecepatan pelayanan kerap diabaikan, yang pada akhirnya melahirkan birokrasi yang tidak bersih dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Permasalahan utama yang dihadapi birokrasi Indonesia terletak pada kegagalan sebagian aparatur negara dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat, disertai rendahnya integritas dan kemandirian yang berujung pada pelanggaran kode etik serta melemahkan fondasi etika politik. Apabila pola pemerintahan yang menyimpang ini terus dibiarkan, maka Pancasila berpotensi kehilangan peran strategisnya sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara dan pelayanan publik. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat serta perubahan cara pandang secara menyeluruh agar birokrasi dapat kembali berjalan sesuai semangat reformasi dan prinsip demokrasi yang berlandaskan Pancasila.
B. Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan generasi muda, penerapan etika menunjukkan adanya kecenderungan positif sekaligus negatif.
Dari sisi positif, generasi muda dikenal memiliki kreativitas yang tinggi serta kemampuan beradaptasi yang cepat terhadap perkembangan teknologi, yang mencerminkan sikap inovatif. Mereka juga menunjukkan solidaritas yang kuat di antara sesama serta kepekaan terhadap berbagai persoalan sosial, selaras dengan nilai persatuan dan keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Sila Ketiga dan Sila Kelima Pancasila.
Namun, di sisi lain, masih ditemukan perilaku kurang santun terhadap orang yang lebih tua, seperti penggunaan bahasa yang terlalu informal dan minimnya sikap hormat. Selain itu, kecenderungan individualisme semakin meningkat, minat terhadap musyawarah dan kegiatan kolektif menurun, serta adanya sikap mudah terpengaruh oleh informasi di media sosial. Kondisi ini mengindikasikan adanya penurunan adab dan melemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Keempat Pancasila.
Untuk mengatasi kemerosotan moral yang terjadi, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Melakukan pembenahan kurikulum pendidikan dengan menekankan penguatan nilai-nilai Pancasila, seperti kejujuran, tanggung jawab, musyawarah, dan solidaritas, yang diterapkan tidak hanya melalui pembelajaran teori, tetapi juga melalui praktik nyata di lingkungan sekolah dan masyarakat.
2. Mendorong peran keluarga serta tokoh masyarakat sebagai teladan dalam bersikap dan beretika, sekaligus mengaktifkan kembali kegiatan sosial seperti karang taruna dan gotong royong guna menekan sikap individualistis dan menumbuhkan kepedulian sosial.
3. Memberikan pembekalan mengenai etika bermedia digital kepada generasi muda, dengan menanamkan sikap kritis terhadap informasi, menumbuhkan toleransi, serta membiasakan penggunaan bahasa yang santun, sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan praktik perundungan di dunia maya.
4. Di ranah publik maupun dunia kerja, perlu diterapkan sistem yang menempatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja sebagai nilai utama, sehingga menegaskan bahwa perilaku tidak etis tidak akan memberikan keuntungan apa pun.

S1 INFORMATIKA MKU PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

Indah Nurlaila Ramadhani གིས-
A. Kondisi etika dalam praktik politik saat ini masih belum mencapai standar yang diharapkan dan belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai fundamental Pancasila. Berbagai pelanggaran serta kelemahan masih mewarnai kehidupan politik dan birokrasi di Indonesia, antara lain penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi yang dipicu oleh lemahnya kemandirian, baik dari sisi kelembagaan maupun sikap individu. Selain itu, pelayanan publik sering kali bersifat diskriminatif dan lebih berpihak pada kepentingan kelompok politik tertentu, sehingga mencerminkan ketidakadilan dalam sistem politik yang berjalan. Nilai-nilai kejujuran, keadilan, ketepatan, serta kecepatan pelayanan kerap diabaikan, yang pada akhirnya melahirkan birokrasi yang tidak bersih dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Permasalahan utama yang dihadapi birokrasi Indonesia terletak pada kegagalan sebagian aparatur negara dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat, disertai rendahnya integritas dan kemandirian yang berujung pada pelanggaran kode etik serta melemahkan fondasi etika politik. Apabila pola pemerintahan yang menyimpang ini terus dibiarkan, maka Pancasila berpotensi kehilangan peran strategisnya sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara dan pelayanan publik. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat serta perubahan cara pandang secara menyeluruh agar birokrasi dapat kembali berjalan sesuai semangat reformasi dan prinsip demokrasi yang berlandaskan Pancasila.
B. Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan generasi muda, penerapan etika menunjukkan adanya kecenderungan positif sekaligus negatif.
Dari sisi positif, generasi muda dikenal memiliki kreativitas yang tinggi serta kemampuan beradaptasi yang cepat terhadap perkembangan teknologi, yang mencerminkan sikap inovatif. Mereka juga menunjukkan solidaritas yang kuat di antara sesama serta kepekaan terhadap berbagai persoalan sosial, selaras dengan nilai persatuan dan keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Sila Ketiga dan Sila Kelima Pancasila.
Namun, di sisi lain, masih ditemukan perilaku kurang santun terhadap orang yang lebih tua, seperti penggunaan bahasa yang terlalu informal dan minimnya sikap hormat. Selain itu, kecenderungan individualisme semakin meningkat, minat terhadap musyawarah dan kegiatan kolektif menurun, serta adanya sikap mudah terpengaruh oleh informasi di media sosial. Kondisi ini mengindikasikan adanya penurunan adab dan melemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Keempat Pancasila.
Untuk mengatasi kemerosotan moral yang terjadi, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Melakukan pembenahan kurikulum pendidikan dengan menekankan penguatan nilai-nilai Pancasila, seperti kejujuran, tanggung jawab, musyawarah, dan solidaritas, yang diterapkan tidak hanya melalui pembelajaran teori, tetapi juga melalui praktik nyata di lingkungan sekolah dan masyarakat.
2. Mendorong peran keluarga serta tokoh masyarakat sebagai teladan dalam bersikap dan beretika, sekaligus mengaktifkan kembali kegiatan sosial seperti karang taruna dan gotong royong guna menekan sikap individualistis dan menumbuhkan kepedulian sosial.
3. Memberikan pembekalan mengenai etika bermedia digital kepada generasi muda, dengan menanamkan sikap kritis terhadap informasi, menumbuhkan toleransi, serta membiasakan penggunaan bahasa yang santun, sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan praktik perundungan di dunia maya.
4. Di ranah publik maupun dunia kerja, perlu diterapkan sistem yang menempatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja sebagai nilai utama, sehingga menegaskan bahwa perilaku tidak etis tidak akan memberikan keuntungan apa pun.

S1 INFORMATIKA MKU PANCASILA -> Forum Analisis Soal

Indah Nurlaila Ramadhani གིས-
A. Kondisi Etika Perilaku Politik Kontemporer dan Relevansinya dengan Nilai-Nilai Pancasila
Etika perilaku politik yang berkembang di Indonesia dewasa ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar dan menunjukkan ketidakharmonisan dengan nilai-nilai Pancasila. Berdasarkan bahan bacaan yang dianalisis, terlihat adanya jurang yang lebar antara cita-cita normatif Pancasila dan realitas praktik politik serta birokrasi di lapangan. Reformasi yang bergulir sejak awal abad ke-21, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, memang membawa perubahan dalam struktur pemerintahan. Namun demikian, perubahan tersebut belum dibarengi dengan pergeseran cara pandang dan budaya politik yang bersifat fundamental. Aparatur birokrasi masih kerap terjebak dalam pola pikir lama yang feodal dan paternalistik, di mana posisi birokrat dipahami sebagai penguasa yang harus dilayani, bukan sebagai pelayan masyarakat.
Apabila perilaku politik dan birokrasi saat ini ditelaah menggunakan perspektif nilai-nilai Pancasila, maka akan tampak jelas berbagai penyimpangan yang bersifat sistemik. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menekankan pentingnya kejujuran, integritas, serta tanggung jawab moral di hadapan Tuhan. Namun kenyataannya, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih marak di kalangan elite politik dan pejabat negara. Hal ini menunjukkan lunturnya kesadaran moral dan spiritual, di mana kepentingan duniawi lebih diutamakan daripada nilai-nilai ketuhanan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, seharusnya mendorong penyelenggara negara untuk memperlakukan setiap warga negara secara setara dan adil. Akan tetapi, realitas yang terjadi justru menunjukkan masih kuatnya praktik diskriminasi, favoritisme, serta ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya. Akses terhadap pelayanan sering kali ditentukan oleh kedekatan politik, relasi personal, maupun kemampuan ekonomi, bukan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menuntut para elite politik untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Namun dalam praktiknya, perilaku politik justru kerap memicu perpecahan sosial. Politik identitas, polarisasi masyarakat, serta konflik horizontal semakin menguat karena sentimen primordial dimanfaatkan sebagai alat untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, idealnya menjadi landasan pengambilan keputusan yang demokratis, terbuka, dan mengedepankan musyawarah. Namun realitas menunjukkan bahwa proses perumusan kebijakan sering berlangsung secara tertutup, elitis, dan jauh dari aspirasi rakyat. Kepentingan oligarki politik dan ekonomi kerap lebih dominan dibandingkan kepentingan publik secara luas.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengamanatkan pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial. Namun yang terjadi justru sebaliknya, yakni semakin lebarnya kesenjangan sosial dan ekonomi. Struktur ekonomi-politik yang timpang menyebabkan kekayaan dan sumber daya terkonsentrasi pada kelompok elite, sementara sebagian besar masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa Pancasila kerap hanya dijadikan slogan atau simbol politik tanpa implementasi nyata dalam kehidupan bernegara.
Dokumen yang dikaji juga menggarisbawahi sejumlah prinsip etika pemerintahan yang seharusnya dijalankan, seperti independensi, ketidakberpihakan, integritas, transparansi, efisiensi, profesionalisme, dan orientasi pelayanan. Ketujuh prinsip tersebut sejatinya selaras dengan nilai-nilai Pancasila, tetapi dalam praktiknya mengalami berbagai penyimpangan. Lemahnya independensi birokrasi membuat pejabat mudah menyalahgunakan wewenang. Ketidakberpihakan sulit terwujud karena pelayanan publik masih sarat kepentingan politik. Rendahnya integritas tercermin dari praktik korupsi yang meluas. Minimnya transparansi membuka peluang penyimpangan anggaran. Efisiensi sering diabaikan karena pemborosan anggaran dijadikan sarana memperkaya diri. Profesionalisme terpinggirkan karena kompetensi bukan menjadi pertimbangan utama dalam rekrutmen jabatan. Sementara itu, orientasi pelayanan publik belum tertanam kuat karena birokrat belum sepenuhnya memahami perannya sebagai pelayan masyarakat.
Akar persoalan dari ketidaksesuaian antara etika politik dan nilai Pancasila terletak pada persoalan paradigma. Pola pikir lama yang feodal, paternalistik, dan berorientasi pada kekuasaan masih mengakar kuat dalam budaya politik dan birokrasi Indonesia. Demokratisasi yang terjadi lebih bersifat prosedural, sementara substansi demokrasi seperti akuntabilitas, kedaulatan rakyat, dan pelayanan publik belum sepenuhnya dihayati. Jabatan masih dipandang sebagai hak istimewa yang dapat dieksploitasi, bukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem etika politik di Indonesia saat ini belum selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Terdapat kesenjangan yang signifikan antara apa yang seharusnya (das sollen) dan apa yang terjadi dalam kenyataan (das sein). Pancasila masih lebih sering hadir sebagai formalitas dalam wacana politik daripada menjadi nilai yang menjiwai perilaku politik dan birokrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk menghidupkan kembali Pancasila sebagai etika politik yang nyata, melalui perubahan regulasi, sistem, serta transformasi paradigma dan budaya politik.

B. Etika Generasi Muda di Lingkungan Masyarakat dan Upaya Mengatasi Kemerosotan Moral
Pengamatan terhadap perilaku generasi muda di lingkungan tempat tinggal saya di Bandar Lampung menunjukkan adanya fenomena yang bersifat kontradiktif. Di satu sisi, generasi muda saat ini menikmati kemudahan akses terhadap informasi dan pendidikan berkat perkembangan teknologi digital. Mereka cenderung lebih kritis, terbuka terhadap perbedaan, dan berani mengemukakan pendapat. Namun di sisi lain, terlihat adanya kemunduran moral yang ditandai dengan melemahnya nilai-nilai luhur bangsa, seperti kesantunan, gotong royong, kejujuran, serta rasa hormat kepada orang tua dan guru. Arus globalisasi dan media sosial turut membawa pengaruh budaya konsumtif, hedonistik, dan individualistik yang semakin kuat.
Jika dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, etika generasi muda saat ini berada dalam posisi yang ambigu. Dalam konteks sila pertama, masih terdapat generasi muda yang taat menjalankan ajaran agama, tetapi tidak sedikit pula yang mengalami krisis spiritual atau memandang agama sebatas identitas formal. Fenomena keberagamaan yang bersifat simbolik tanpa penghayatan substansial semakin terlihat. Selain itu, sebagian generasi muda juga terpapar paham ekstrem, baik yang bersifat radikal maupun liberal, sehingga memengaruhi cara pandang mereka terhadap moral dan nilai agama.
Dalam perspektif sila kedua, generasi muda relatif lebih inklusif dan menghargai keberagaman. Namun, pada saat yang sama, mereka juga rentan terprovokasi oleh ujaran kebencian dan intoleransi di media sosial, yang kemudian memicu praktik perundungan daring. Terkait sila ketiga, rasa nasionalisme di kalangan generasi muda cenderung mengalami penurunan. Identitas sebagai warga global sering kali lebih menonjol dibandingkan identitas sebagai warga negara Indonesia, yang tercermin dari minimnya pemahaman sejarah bangsa, kurangnya penghormatan terhadap simbol negara, serta berkurangnya kecintaan terhadap budaya lokal.
Dalam konteks sila keempat, generasi muda menunjukkan partisipasi yang cukup tinggi dalam menyampaikan pendapat, tetapi sering kali tidak diimbangi dengan sikap saling menghargai dan kemampuan berdialog. Perbedaan pendapat justru kerap berujung pada konflik verbal dan perdebatan yang tidak produktif. Sementara itu, dalam kaitannya dengan sila kelima, kepedulian sosial generasi muda sangat beragam. Sebagian aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, namun sebagian lainnya bersikap apatis dan lebih mementingkan kepentingan pribadi. Budaya serba instan, pamer kemewahan, dan orientasi pada popularitas di media sosial turut mengikis empati sosial.
Kemerosotan moral generasi muda dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain lemahnya pendidikan karakter di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sistem pendidikan masih lebih menekankan aspek akademik dibandingkan pembentukan karakter. Selain itu, pengaruh negatif media sosial yang tidak terkontrol, minimnya keteladanan dari tokoh publik, serta tekanan ekonomi dan persaingan hidup yang semakin ketat turut memperparah kondisi ini.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan langkah-langkah komprehensif dan kolaboratif. Revitalisasi pendidikan karakter berbasis Pancasila perlu dilakukan secara serius melalui pendekatan pembelajaran yang kontekstual dan aplikatif. Peran keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter harus diperkuat melalui edukasi parenting. Literasi digital yang mencakup etika bermedia juga perlu ditanamkan agar generasi muda lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Selain itu, penyediaan ruang-ruang kreatif dan positif bagi generasi muda, penguatan keteladanan dari tokoh publik, integrasi nilai kearifan lokal seperti falsafah Piil Pesenggiri di Lampung, serta pemberdayaan kepemimpinan pemuda dan pendidikan sebaya menjadi langkah strategis. Sistem penghargaan dan sanksi yang konsisten, dialog antargenerasi, serta pendekatan keagamaan yang substantif juga perlu dikembangkan.
Sebagai penutup, dekadensi moral generasi muda merupakan tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama. Namun demikian, tidak semua generasi muda memiliki karakter yang negatif. Masih banyak di antara mereka yang berprestasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukanlah sikap menghakimi, melainkan upaya berkelanjutan untuk membina, membimbing, dan memperkuat nilai-nilai Pancasila agar tetap hidup dan relevan bagi generasi masa depan.