Jurnal ini membahas keterkaitan erat antara hukum dan etika dalam politik hukum Indonesia dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber nilai dan pedoman etik. Politik hukum dipahami sebagai kebijakan negara dalam menentukan arah dan isi hukum guna mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Penulis menekankan bahwa pembentukan hukum tidak hanya dipengaruhi oleh aspek yuridis, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh dinamika dan kepentingan politik, sehingga memerlukan landasan etika agar hukum yang dihasilkan tetap adil, bermoral, dan diterima masyarakat. Hubungan hukum dan etika dijelaskan melalui tiga dimensi, yaitu kesesuaian substansi dan wadah hukum dengan nilai etika, perbedaan luas cakupan antara etika yang lebih luas dibanding hukum, serta kesadaran manusia dalam menaati hukum bukan semata karena sanksi, melainkan karena keyakinan moral. Dengan demikian, etika berfungsi sebagai penuntun sekaligus pengontrol agar politik hukum tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan tujuan bernegara.
Kiriman dibuat oleh Daffarel Taufiqurrahman
Jurnal ini menegaskan bahwa Pancasila perlu menjadi landasan utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi negara, tetapi juga sumber nilai moral yang mampu mengarahkan perkembangan iptek agar tetap berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan identitas bangsa. Setiap sila dalam Pancasila memiliki fungsi etis, mulai dari menghubungkan iptek dengan nilai spiritual, menjamin penghormatan kepada martabat manusia, memperkuat persatuan nasional, membuka ruang demokratis dalam proses ilmiah, hingga memastikan keadilan sosial dalam pemanfaatan teknologi. Secara historis, keterkaitan Pancasila dengan pembangunan ilmu sudah tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 yang menekankan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara sosiologis, masyarakat Indonesia pun cenderung menilai perkembangan teknologi melalui kacamata etika, terutama pada isu ketuhanan dan kemanusiaan. Secara politis, berbagai pemimpin bangsa sejak masa awal kemerdekaan telah menekankan perlunya nilai Pancasila dalam kemajuan ilmu. Penulis menutup pembahasan dengan menegaskan bahwa Pancasila penting sebagai rambu normatif agar iptek berkembang tanpa menghilangkan karakter bangsa, mampu menyaring pengaruh negatif globalisasi, dan tetap mengutamakan martabat serta kesejahteraan manusia.
Jurnal ini membahas pengaruh mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila terhadap kemampuan mahasiswa dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Penelitian dilakukan terhadap 40 mahasiswa menggunakan kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman dan sikap yang baik terhadap nilai-nilai Pancasila, seperti kejujuran, kedisiplinan, toleransi, dan penghargaan terhadap budaya bangsa. Sikap mahasiswa dalam memanfaatkan teknologi juga tergolong baik; mereka menggunakan teknologi untuk pembelajaran, komunikasi, serta kegiatan positif lainnya, sekaligus melakukan penyaringan terhadap konten negatif di media sosial.
Melalui analisis regresi sederhana, ditemukan bahwa mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila berpengaruh signifikan terhadap cara mahasiswa menyikapi perkembangan IPTEK. Pengaruh tersebut bernilai 28,2%, sementara 71,8% sisanya dipengaruhi faktor lain di luar penelitian. Dengan demikian, pendidikan Pancasila terbukti membantu mahasiswa dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan di tengah arus globalisasi. Peneliti merekomendasikan agar mahasiswa terus menjaga jati diri bangsa, pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap informasi digital, dan materi pendidikan Pancasila disajikan dengan cara yang lebih menarik agar tetap relevan bagi generasi muda.
Melalui analisis regresi sederhana, ditemukan bahwa mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila berpengaruh signifikan terhadap cara mahasiswa menyikapi perkembangan IPTEK. Pengaruh tersebut bernilai 28,2%, sementara 71,8% sisanya dipengaruhi faktor lain di luar penelitian. Dengan demikian, pendidikan Pancasila terbukti membantu mahasiswa dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan di tengah arus globalisasi. Peneliti merekomendasikan agar mahasiswa terus menjaga jati diri bangsa, pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap informasi digital, dan materi pendidikan Pancasila disajikan dengan cara yang lebih menarik agar tetap relevan bagi generasi muda.
A. Sistem Etika Perilaku Politik Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila
Secara umum, etika perilaku politik di Indonesia masih menghadapi banyak penyimpangan. Meskipun era reformasi menuntut pemerintahan yang lebih demokratis, praktik politik dan birokrasi masih sering diwarnai korupsi, penyalahgunaan jabatan, pelayanan publik yang diskriminatif, serta rendahnya integritas pejabat. Kondisi ini menunjukkan bahwa etika politik belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan belum tercermin dalam kejujuran dan penghormatan terhadap hak masyarakat. Nilai Persatuan sering tergerus kepentingan kelompok, sementara asas Kerakyatan dan Keadilan Sosial belum terlihat nyata ketika birokrasi masih tidak profesional dan tidak adil. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa etika politik saat ini masih jauh dari nilai-nilai Pancasila dan memerlukan pembenahan yang lebih serius.
B. Etika Generasi Muda di Lingkungan Sekitar dan Solusi Dekadensi Moral
Etika generasi muda di sekitar lingkungan tempat tinggal menunjukkan kondisi yang bervariasi. Sebagian pemuda masih memiliki sikap positif dan peduli sosial, namun banyak juga yang mulai terpengaruh gaya hidup instan, kurang sopan, kurang disiplin, dan kurang menghargai nilai-nilai budaya. Fenomena seperti berkurangnya rasa hormat, melemahnya kedisiplinan, serta penggunaan media sosial tanpa etika menunjukkan adanya penurunan moral yang tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan langkah-langkah seperti memperkuat pendidikan karakter di rumah dan sekolah, memberikan keteladanan dari orang tua maupun tokoh masyarakat, meningkatkan literasi digital agar penggunaan media sosial lebih bijak, mendorong keterlibatan pemuda dalam kegiatan positif, serta menerapkan aturan dan pembinaan yang mendidik. Dengan upaya tersebut, generasi muda dapat kembali diarahkan pada nilai-nilai moral yang sejalan dengan karakter bangsa.
Secara umum, etika perilaku politik di Indonesia masih menghadapi banyak penyimpangan. Meskipun era reformasi menuntut pemerintahan yang lebih demokratis, praktik politik dan birokrasi masih sering diwarnai korupsi, penyalahgunaan jabatan, pelayanan publik yang diskriminatif, serta rendahnya integritas pejabat. Kondisi ini menunjukkan bahwa etika politik belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan belum tercermin dalam kejujuran dan penghormatan terhadap hak masyarakat. Nilai Persatuan sering tergerus kepentingan kelompok, sementara asas Kerakyatan dan Keadilan Sosial belum terlihat nyata ketika birokrasi masih tidak profesional dan tidak adil. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa etika politik saat ini masih jauh dari nilai-nilai Pancasila dan memerlukan pembenahan yang lebih serius.
B. Etika Generasi Muda di Lingkungan Sekitar dan Solusi Dekadensi Moral
Etika generasi muda di sekitar lingkungan tempat tinggal menunjukkan kondisi yang bervariasi. Sebagian pemuda masih memiliki sikap positif dan peduli sosial, namun banyak juga yang mulai terpengaruh gaya hidup instan, kurang sopan, kurang disiplin, dan kurang menghargai nilai-nilai budaya. Fenomena seperti berkurangnya rasa hormat, melemahnya kedisiplinan, serta penggunaan media sosial tanpa etika menunjukkan adanya penurunan moral yang tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan langkah-langkah seperti memperkuat pendidikan karakter di rumah dan sekolah, memberikan keteladanan dari orang tua maupun tokoh masyarakat, meningkatkan literasi digital agar penggunaan media sosial lebih bijak, mendorong keterlibatan pemuda dalam kegiatan positif, serta menerapkan aturan dan pembinaan yang mendidik. Dengan upaya tersebut, generasi muda dapat kembali diarahkan pada nilai-nilai moral yang sejalan dengan karakter bangsa.
Jurnal ini membahas bagaimana media massa seharusnya berperan sebagai alat kontrol sosial untuk membantu menekan kejahatan, namun peran tersebut dinilai belum berjalan optimal karena media belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam praktik pemberitaannya. Penelitian yang menggunakan pendekatan hukum normatif ini menelaah aturan dan asas hukum terkait pers, lalu menghubungkannya dengan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman moral dan etika masyarakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa banyak media masih mengutamakan kepentingan komersial, kecepatan, dan sensasionalisme sehingga sering menampilkan berita yang tidak akurat, tidak teruji, atau berlebihan. Kondisi ini menyebabkan media lebih berfungsi sebagai penyedia informasi semata, bukan sebagai sarana pendidikan publik untuk membentuk karakter dan moral masyarakat. Akibatnya, media massa belum mampu menumbuhkan perilaku Pancasilais di tengah masyarakat, terlihat dari semakin kuatnya sikap individualistik, melemahnya rasa kebangsaan, serta maraknya berita yang menyesatkan. Secara keseluruhan, jurnal ini menegaskan bahwa pencegahan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan hukum pidana, tetapi membutuhkan peran media yang bermoral, beretika, dan berpijak pada nilai Pancasila agar mampu menjalankan kontrol sosial secara lebih efektif.