Kiriman dibuat oleh Ferdian Wiratama Aswintara

A.
Berdasarkan pada artikel diatas , etika berpolitik di Indonesia saat ini masih jauh dari implementasi nilai-nilai Pancasila. Masih terdapat banyak pejabat yang bergerak karena keputusan orang lain yang lebih memiliki kuasa dari dirinya, sehingga keputusan yang dibuat sering kali bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan untuk kepentingan pribadi ataupun orang orang yang mempengaruhi peajabat tersebut. Hal ini bertentangan dengan nilai keadilan dan semangat musyawarah yang ada pada sila ke-4 dan ke-5 pancasila. Selain itu, pelayanan publik juga belum diberikan secara adil. Masih ada perlakuan berbeda kepada masyarakat berdasarkan kepentingan politik atau kedekatan tertentu. Kejujuran para pejabat pun masih lemah, bisa dilihat dari praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang terus terjadi. Transparansi juga belum berjalan dengan baik, contohnya berbagai penyimpangan seringkali ditutup tutupi dan terkadang selalu saja ada alasan lain. Dari beberapa contoh diatas bisa sangat dibilang etika politik kita belum benar-benar mencerminkan nilai Pancasila, terutama soal kejujuran, keadilan, dan sikap mendahulukan kepentingan rakyat.




B.
Jika melihat etika generasi muda di lingkungan sekitar, kondisinya juga masih beragam. Banyak anak muda yang punya sikap baik dan mau berkembang, tapi tidak sedikit juga yang mulai mengalami penurunan moral. Misalnya, ada yang mulai bersikap individualis dan kurang peduli dengan lingkungan sekitar. Beberapa juga terlihat kurang menghargai orang yang lebih tua, dan lebih mudah terbawa arus oleh tren negatif di media sosial. Sikap-sikap seperti ini sebenarnya belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai bangsa Indonesia yang menjunjung sopan santun, gotong royong, dan tanggung jawab.
Untuk mengatasi penurunan moral ini, perlu ada usaha dari banyak pihak. Pendidikan karakter harus diperkuat, bukan hanya lewat teori tapi lewat kegiatan nyata yang membentuk empati dan kepedulian sosial. Pemerintah dan figur publik pun harus memberi contoh yang benar karena apa yang mereka lakukan sering ditiru oleh generasi muda. Selain itu, literasi digital juga penting supaya anak muda lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh hal negatif. Dengan langkah-langkah seperti itu, moral generasi muda bisa pelan-pelan membaik dan kembali sesuai nilai yang dianut bangsa Indonesia.Dan yang paling penting adalah Keluarga yang memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai Pancasila sejak kecil. Karena sejatinya keluarga adalah pondasi yang menentukan apakah seseorang akan menjadi pribadi yang baik ataupun pribadi yang buruk.
Jurnal “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia” karya Ariesta Wibisono Anditya membahas peran atau fungsi dari media massa sebagai alat kontrol sosial yang diharapkan dapat membantu pencegahan kejahatan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode normatif, yakni metode penelitian yang menggunakan norma norma hokum sebagai sumber kajiannya. melalui analisis undang-undang, asas hukum, serta konsep sosial terkait media. Dalam artikel ini, penulis seringkali menegaskan fungsi media massa menurut UU Pers, beberapa fungsi yang dimaksudnya yaitu meliput informasi, sarana edukasi dan hiburan, serta kontrol sosial. Namun kenyataanya, media massa di Indonesia belum sepenuhnya menjalankan fungsi yang sebenarnya dari media massa. Yang mana hal ini tidak sesuai dengan sila ke 5 pancasila

Artikel ini menunjukkan bahwa media sering sekali memproduksi berita yang tidak benar (Hoaks), sensasional / bisa mengundang perselisihan banyak pihak , dan berita berita yang yang tidak bermutu. media lebih fokus pada pemenuhan rasa penasaran masyarakat daripada membentuk karakter masyarakat. Akibatnya, media belum mampu berfungsi sebagai sarana pendidikan moral dan belum mendorong pembentukan masyarakat cerdas yang berjiwa Pancasila.

Penulis juga menyebutkan bahwa kerja sama antara media massa dengan para penegak hukum masih kurang, sehingga peran media massa sebagai kontrol sosial seringkali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya, penelitian ini menyimpulkan bahwa media massa hanya menjadi pemuas informasi, bukan pembentuk moral masyarakat. berbagai pemberitaan menyesatkan menjadi penyebab pada rusaknya tatanan sosial saat ini