གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Siti Aminah

PKDIPS2025 -> Diskusi

Siti Aminah གིས-

Nama : Siti Aminah

NPM : 2523031002

Kita pasti menyadari bahwa globalisasi yang pesat membawa tantangan serius dalam pembentukan karakter generasi muda. Arus informasi tanpa batas, budaya instan, dan dominasi nilai-nilai individualistik berpotensi menggerus moralitas dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Oleh karena itu diperlukan upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik. Teori pendidikan karakter yang dikemukakan oleh Thomas Lickona mengemukakan 3 aspek utama dalam pembentukan karakter yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (tindakan moral). Ketiga komponen ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. 

Dalam konteks kewarganegaraan, moral knowing diwujudkan melalui pemahaman peserta didik tentang nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, serta norma sosial yang berlaku. Namun, pemahaman tersebut tidak cukup jika tidak disertai dengan moral feeling, yaitu tumbuhnya rasa empati, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama dan bangsa.

Selanjutnya, moral action menjadi tahap paling penting, yaitu ketika peserta didik mampu menerapkan nilai kewarganegaraan dalam perilaku nyata. Hal ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan pengalaman langsung, seperti keterlibatan dalam kegiatan sosial, musyawarah kelas, proyek layanan masyarakat, dan praktik demokrasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi menjadi proses internalisasi nilai yang berkelanjutan.

PKDIPS2025 -> Diskusi

Siti Aminah གིས-

Nama : Siti Aminah

NPM : 2523031002

Kita pasti menyadari bahwa globalisasi yang pesat membawa tantangan serius dalam pembentukan karakter generasi muda. Arus informasi tanpa batas, budaya instan, dan dominasi nilai-nilai individualistik berpotensi menggerus moralitas dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Oleh karena itu diperlukan upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik. Teori pendidikan karakter yang dikemukakan oleh Thomas Lickona mengemukakan 3 aspek utama dalam pembentukan karakter yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (tindakan moral). Ketiga komponen ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. 

Dalam konteks kewarganegaraan, moral knowing diwujudkan melalui pemahaman peserta didik tentang nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, serta norma sosial yang berlaku. Namun, pemahaman tersebut tidak cukup jika tidak disertai dengan moral feeling, yaitu tumbuhnya rasa empati, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama dan bangsa.

Selanjutnya, moral action menjadi tahap paling penting, yaitu ketika peserta didik mampu menerapkan nilai kewarganegaraan dalam perilaku nyata. Hal ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan pengalaman langsung, seperti keterlibatan dalam kegiatan sosial, musyawarah kelas, proyek layanan masyarakat, dan praktik demokrasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi menjadi proses internalisasi nilai yang berkelanjutan.

PKDIPS2025 -> Diskusi

Siti Aminah གིས-

Nama : Siti Aminah

NPM : 2523031002

Kita pasti menyadari bahwa globalisasi yang pesat membawa tantangan serius dalam pembentukan karakter generasi muda. Arus informasi tanpa batas, budaya instan, dan dominasi nilai-nilai individualistik berpotensi menggerus moralitas dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Oleh karena itu diperlukan upaya menumbuhkan karakter yang baik dalam konteks transmisi kewarganegaraan yang baik. Teori pendidikan karakter yang dikemukakan oleh Thomas Lickona mengemukakan 3 aspek utama dalam pembentukan karakter yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (tindakan moral). Ketiga komponen ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. 

Dalam konteks kewarganegaraan, moral knowing diwujudkan melalui pemahaman peserta didik tentang nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, serta norma sosial yang berlaku. Namun, pemahaman tersebut tidak cukup jika tidak disertai dengan moral feeling, yaitu tumbuhnya rasa empati, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama dan bangsa.

Selanjutnya, moral action menjadi tahap paling penting, yaitu ketika peserta didik mampu menerapkan nilai kewarganegaraan dalam perilaku nyata. Hal ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan pengalaman langsung, seperti keterlibatan dalam kegiatan sosial, musyawarah kelas, proyek layanan masyarakat, dan praktik demokrasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi menjadi proses internalisasi nilai yang berkelanjutan.