Nama : Amaradina Fatia Sari
NPM : 2523031004
Ekonomi internasional di era global saat ini membuat hubungan antara Indonesia dan negara lain menjadi semakin erat. Indonesia tidak bisa berdiri sendiri, karena kebutuhan barang, jasa, teknologi, dan investasi banyak melibatkan negara lain. Melalui perdagangan internasional, Indonesia mengekspor komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, dan produk manufaktur, serta mengimpor barang seperti teknologi dan bahan baku. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia sangat terhubung dengan dinamika global.
Di sisi lain, globalisasi juga membuka peluang besar bagi Indonesia. Dengan adanya kerja sama ekonomi internasional seperti melalui World Trade Organization (WTO) atau ASEAN, Indonesia dapat memperluas pasar ekspor dan menarik investasi asing. Investasi dari luar negeri membantu membuka lapangan kerja, meningkatkan produksi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, perkembangan teknologi digital membuat pelaku UMKM di Indonesia juga bisa menjangkau pasar internasional. Namun, di balik peluang tersebut, ada juga tantangan yang harus dihadapi. Persaingan global menjadi semakin ketat, sehingga produk dalam negeri harus mampu bersaing dari segi kualitas dan harga. Jika tidak, produk luar negeri bisa lebih mendominasi pasar domestik. Selain itu, ketergantungan terhadap pasar global juga membuat Indonesia rentan terhadap krisis ekonomi dunia, seperti kenaikan harga minyak atau gangguan rantai pasok global.
Dalam konteks pergaulan internasional, Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara keterbukaan ekonomi dan perlindungan terhadap kepentingan nasional. Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung industri dalam negeri, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing produk lokal. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pemain aktif dalam ekonomi global.