Kiriman dibuat oleh Bella nenden Safitri

MPP2026C -> Diskusi 2

oleh Bella nenden Safitri -
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK): Membuat struktur yang jelas, menentukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab (tupoksi) masing-masing wakil kepala sekolah, wali kelas, guru, dan staf tata usaha agar tidak terjadi tumpang tindih.
Sumber Daya Manusia (Guru dan Staf): Menempatkan staf sesuai dengan keahliannya (the right man on the right place), termasuk membagi beban mengajar dan tugas tambahan.
Sarana dan Prasarana: Mengorganisasikan inventarisasi dan alokasi ruang kelas, laboratorium, alat peraga, dan fasilitas sekolah lainnya untuk mendukung pembelajaran.
Kurikulum dan Pembelajaran: Mengatur jadwal pelajaran, pembagian jam mengajar, dan tim kurikulum untuk memastikan KBM berjalan efektif.
Anggaran dan Keuangan: Mengorganisasikan penggunaan dana (seperti BOS) sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar efisien.
Koordinasi Antarunit: Membangun jalur komunikasi antara guru, staf, siswa, dan orang tua untuk menyinergikan kegiatan.