Nama : Resti Apriliyani
NPM : 2523031007
Langkah-langkah merumuskan tujuan asesmen dan evaluasi pembelajaran diawali dengan menganalisis tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai berdasarkan kurikulum dan rencana pembelajaran. Guru perlu memahami secara jelas kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dimiliki peserta didik. Selanjutnya, guru menentukan aspek atau domain yang akan dinilai, seperti domain kognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga proses asesmen dapat memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai perkembangan peserta didik (Bloom, 1956).
Langkah berikutnya yaitu merumuskan indikator pencapaian yang spesifik, jelas, dan terukur, yang menunjukkan perilaku atau kemampuan yang dapat diamati sebagai bukti tercapainya tujuan pembelajaran. Setelah indikator ditetapkan, guru kemudian menentukan teknik dan instrumen asesmen yang sesuai, seperti tes tertulis, observasi, penugasan, portofolio, maupun praktik, agar penilaian dapat mengukur kompetensi secara tepat. Tahap selanjutnya adalah menyusun kriteria keberhasilan atau pedoman penskoran, misalnya melalui rubrik penilaian, sehingga hasil evaluasi lebih objektif dan konsisten (Arikunto, 2018).
Guru juga perlu mengevaluasi kembali kesesuaian antara tujuan asesmen, indikator, dan metode penilaian yang digunakan. Hal ini penting agar asesmen benar-benar dapat mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran serta memberikan informasi yang bermanfaat untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya (Sudjana, 2017).
Daftar Referensi
Arikunto, S. (2018). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Bloom, B. S. (1956). Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals. New York: Longman.
Sudjana, N. (2017). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
NPM : 2523031007
Langkah-langkah merumuskan tujuan asesmen dan evaluasi pembelajaran diawali dengan menganalisis tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai berdasarkan kurikulum dan rencana pembelajaran. Guru perlu memahami secara jelas kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dimiliki peserta didik. Selanjutnya, guru menentukan aspek atau domain yang akan dinilai, seperti domain kognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga proses asesmen dapat memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai perkembangan peserta didik (Bloom, 1956).
Langkah berikutnya yaitu merumuskan indikator pencapaian yang spesifik, jelas, dan terukur, yang menunjukkan perilaku atau kemampuan yang dapat diamati sebagai bukti tercapainya tujuan pembelajaran. Setelah indikator ditetapkan, guru kemudian menentukan teknik dan instrumen asesmen yang sesuai, seperti tes tertulis, observasi, penugasan, portofolio, maupun praktik, agar penilaian dapat mengukur kompetensi secara tepat. Tahap selanjutnya adalah menyusun kriteria keberhasilan atau pedoman penskoran, misalnya melalui rubrik penilaian, sehingga hasil evaluasi lebih objektif dan konsisten (Arikunto, 2018).
Guru juga perlu mengevaluasi kembali kesesuaian antara tujuan asesmen, indikator, dan metode penilaian yang digunakan. Hal ini penting agar asesmen benar-benar dapat mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran serta memberikan informasi yang bermanfaat untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya (Sudjana, 2017).
Daftar Referensi
Arikunto, S. (2018). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Bloom, B. S. (1956). Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals. New York: Longman.
Sudjana, N. (2017). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.