Kiriman dibuat oleh Indri Mutiara

PKDIPS2025 -> Summary

oleh Indri Mutiara -
Nama : Indri Mutiara
NPM : 2523031001

Masalah sosial yang berkaitan dengan politik, hukum, dan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan IPS berhubungan erat dengan pembentukan kesadaran dan sikap warga negara. Dalam bidang politik, permasalahan yang sering muncul adalah rendahnya literasi politik peserta didik, sikap apatis terhadap proses demokrasi, serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban politik sebagai warga negara. Kondisi ini menyebabkan siswa kurang peduli terhadap isu publik dan kehidupan berbangsa, sehingga nilai-nilai demokrasi belum tertanam secara optimal.

Dalam bidang hukum, masalah sosial yang relevan meliputi rendahnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, ketidakadilan penegakan hukum, serta maraknya pelanggaran hukum di kalangan remaja seperti perundungan dan penyalahgunaan media sosial. Banyak peserta didik belum memahami pentingnya hukum sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, pendidikan IPS berperan menanamkan pemahaman tentang supremasi hukum, keadilan, serta tanggung jawab sosial.

Sementara itu, dalam bidang kewarganegaraan, masalah sosial yang sering dihadapi adalah menurunnya rasa nasionalisme, rendahnya sikap toleransi dalam masyarakat yang majemuk, serta lemahnya kepedulian sosial. Pendidikan IPS menjadi sarana penting untuk menumbuhkan nilai cinta tanah air, toleransi, dan tanggung jawab sebagai warga negara agar peserta didik mampu berperan aktif dan positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.