Posts made by Sandhika Nandha Prasetya

MKU PKN D3 Mesin 2024/2025 -> ANALISIS KASUS

by Sandhika Nandha Prasetya -
NAMA:SANDHIKA NANDHA PRASETYA
NPM:2405101011

Tanggapan terhadap artikel ini dapat dilihat dari beberapa sudut pandang: kesehatan, politik, dan kebebasan berekspresi.

1. Dari Sisi Kesehatan:
Demonstrasi besar di tengah pandemi memang meningkatkan risiko penularan Covid-19, sebagaimana yang disampaikan oleh pakar epidemiologi. Kerumunan massa tanpa jaga jarak dan protokol kesehatan yang kurang ketat akan mempercepat penyebaran virus. Namun, perlu dicatat bahwa penularan tidak hanya terjadi dalam aksi demo, tetapi juga dalam berbagai aktivitas lain seperti kampanye politik dan pertemuan besar lainnya. Sehingga, pemerintah semestinya konsisten dalam kebijakan pembatasan kegiatan massal, bukan hanya menyoroti demonstrasi mahasiswa.


2. Dari Sisi Politik dan Demokrasi:
Aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menolak UU Cipta Kerja adalah bagian dari hak demokratis. Walaupun pemerintah mengimbau agar mahasiswa tidak turun ke jalan, imbauan ini tidak bisa dijadikan alat pembungkaman suara kritis. Jika ada kekhawatiran terkait penyebaran Covid-19, seharusnya pemerintah menciptakan ruang dialog yang lebih terbuka agar mahasiswa dapat menyampaikan kritik dan solusi secara aman tanpa harus turun ke jalan.


3. Dari Sisi Akademik:
Pernyataan Nizam yang menyarankan mahasiswa melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja daripada turun ke jalan sebenarnya masuk akal. Namun, realitasnya, kajian akademis sering kali tidak cukup mendapat perhatian pemerintah jika tidak disertai dengan tekanan publik. Demonstrasi adalah salah satu cara efektif untuk menyuarakan ketidakpuasan, terutama jika jalur akademik dan diplomasi tidak cukup didengar.



Kesimpulan dan Pendapat

Demonstrasi di masa pandemi memang berisiko, tetapi menyalahkan mahasiswa saja tidak cukup adil. Pemerintah juga bertanggung jawab atas kondisi yang memicu unjuk rasa. Jika ada keterbukaan dalam pembahasan UU Cipta Kerja sejak awal, mungkin demonstrasi besar tidak akan terjadi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mencari keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keselamatan publik dengan menyediakan ruang diskusi yang inklusif serta kebijakan yang tidak memicu keresahan di tengah situasi krisis seperti pandemi.
NAMA:SANDHIKA NANDHA PRASETYA
NPM:2405101011
KELAS:D3 TEKNIK MESIN


Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Konstitusi dapat berbentuk tertulis (seperti UUD 1945) atau tidak tertulis (kebiasaan dan praktik ketatanegaraan).

Perkembangan Konstitusi di Indonesia

1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949)

Disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Menetapkan sistem pemerintahan presidensial.

Kekuasaan tertinggi dipegang oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara.



2. Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950)

Indonesia berubah menjadi negara federal (Republik Indonesia Serikat).

Bentuk pemerintahan berubah menjadi parlementer.

Perdana Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.

Konstitusi ini berlaku singkat karena banyak daerah ingin kembali ke negara kesatuan.



3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)

Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.

Bentuk pemerintahan tetap parlementer.

Konstitusi ini bersifat sementara sambil menunggu UUD baru hasil Konstituante.



4. Dekret Presiden 5 Juli 1959 – Kembali ke UUD 1945

Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi.

Sistem pemerintahan berubah dari parlementer kembali ke presidensial.

Dimulainya era Demokrasi Terpimpin dengan dominasi eksekutif.



5. Masa Orde Baru (1966 – 1998)

UUD 1945 tetap berlaku, tetapi dengan praktik pemerintahan yang otoriter.

Sentralisasi kekuasaan pada presiden.

Pancasila digunakan sebagai alat kontrol politik.



6. Era Reformasi – Amandemen UUD 1945 (1999 – 2002)

UUD 1945 diamandemen empat kali (1999, 2000, 2001, 2002).

Perubahan penting:

Pembatasan masa jabatan presiden (maksimal dua periode).

Penguatan peran DPR dan penghapusan supremasi MPR.

Pemilihan presiden langsung oleh rakyat.

Otonomi daerah diperkuat.

HAM diatur lebih jelas.


Perkembangan konstitusi di Indonesia menunjukkan perubahan sistem pemerintahan dari presidensial ke parlementer dan kembali lagi ke presidensial. Amandemen UUD 1945 di era reformasi membawa perubahan signifikan dalam demokrasi dan pembatasan kekuasaan eksekutif.
NAMA:SANDHIKA NANDHA PRASETYA
NPM:2405101011
Pengaruh Globalisasi IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)

Globalisasi di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, baik positif maupun negatif.

Pengaruh Positif

1. Kemudahan Akses Informasi

Internet memungkinkan siapa saja mendapatkan informasi secara cepat dan luas.

Pendidikan semakin maju dengan adanya e-learning, webinar, dan kursus online.



2. Kemajuan di Bidang Pendidikan

Adanya teknologi pembelajaran seperti video conference dan e-book mempermudah proses belajar.

Kolaborasi riset internasional mempercepat inovasi dalam berbagai bidang.



3. Transformasi Ekonomi dan Bisnis

E-commerce dan fintech berkembang pesat, mempermudah transaksi tanpa batas geografis.

Industri 4.0 membawa otomatisasi dan efisiensi dalam produksi barang dan jasa.



4. Perkembangan Kesehatan

Teknologi medis seperti telemedicine dan AI dalam diagnosis penyakit meningkatkan layanan kesehatan.

Penemuan obat dan vaksin lebih cepat berkat kerja sama riset global.



5. Mobilitas dan Transportasi Lebih Efisien

Transportasi modern seperti kendaraan listrik dan pesawat supersonik mempercepat perjalanan.

Aplikasi transportasi online memudahkan mobilitas masyarakat.




Pengaruh Negatif

1. Ketimpangan Akses Teknologi

Tidak semua negara atau daerah memiliki akses yang sama terhadap teknologi canggih.

Digital divide menyebabkan kesenjangan dalam pendidikan dan ekonomi.



2. Ancaman terhadap Budaya Lokal

Budaya asing mudah masuk dan memengaruhi gaya hidup masyarakat, menggeser budaya tradisional.

Generasi muda lebih tertarik pada budaya global dibanding budaya lokal.



3. Ketergantungan Teknologi

Manusia semakin bergantung pada teknologi, mengurangi interaksi sosial langsung.

Penggunaan gawai berlebihan menyebabkan masalah kesehatan, seperti kecanduan internet.



4. Keamanan dan Privasi Terancam

Cybercrime seperti pencurian data, hoaks, dan penyebaran informasi palsu semakin meningkat.

Penggunaan AI dan teknologi pengawasan bisa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.



5. Persaingan Tenaga Kerja yang Ketat

Pekerjaan tradisional banyak digantikan oleh otomatisasi dan kecerdasan buatan.

Pekerja harus terus meningkatkan keterampilan agar tidak tergeser oleh kemajuan teknologi.




Globalisasi IPTEK memberikan banyak manfaat, tetapi juga menuntut kesiapan masyarakat agar bisa beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan identitas dan nilai budaya.
NAMA:SANDHIKA NANDHA PRASETYA
NPM:2405101011

Integrasi nasional adalah proses penyatuan perbedaan dalam suatu bangsa agar tercipta kesatuan dan persatuan. Berikut beberapa contoh integrasi nasional dalam berbagai aspek kehidupan:

1. Politik

Pemilihan umum (Pemilu) yang melibatkan seluruh warga negara, meskipun berbeda suku, agama, dan budaya.

Penerapan sistem pemerintahan berbasis demokrasi yang menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan.

Upaya pemerintah dalam menyelesaikan konflik daerah secara damai, seperti perjanjian damai Aceh (MoU Helsinki) pada 2005.


2. Sosial dan Budaya

Adanya peringatan hari besar keagamaan yang diakui secara nasional, seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Waisak.

Festival budaya nasional, seperti Pekan Kebudayaan Nasional atau Karnaval Kemerdekaan, yang memperkenalkan keberagaman budaya.

Sikap toleransi antarumat beragama yang memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan damai.


3. Pendidikan

Kurikulum nasional yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila dan sejarah perjuangan bangsa.

Program pertukaran pelajar antarprovinsi untuk mempererat hubungan antar daerah.

Pembangunan sekolah di daerah terpencil untuk memastikan pemerataan pendidikan.


4. Ekonomi

Program pembangunan infrastruktur nasional yang menghubungkan daerah-daerah terpencil dengan pusat ekonomi.

Adanya pasar nasional yang memungkinkan perdagangan antar daerah tanpa hambatan.

Pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong, seperti koperasi dan UMKM.


5. Pertahanan dan Keamanan

Program wajib militer atau bela negara yang melatih rasa cinta tanah air.

Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, seperti Siskamling.

Upaya pemberantasan separatisme dan terorisme demi menjaga keutuhan NKRI.


Integrasi nasional sangat penting untuk menjaga stabilitas negara dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik.

Etnosentrisme adalah sikap menganggap budaya atau kelompok sendiri lebih unggul dibandingkan dengan budaya atau kelompok lain. Sikap ini bisa berdampak positif, seperti memperkuat rasa bangga terhadap budaya sendiri, tetapi juga bisa berdampak negatif jika menimbulkan diskriminasi dan konflik sosial.

Contoh Etnosentrisme

1. Dalam Kehidupan Sehari-hari

Menganggap makanan tradisional sendiri lebih baik daripada makanan dari daerah atau negara lain.

Mengejek atau merendahkan logat atau dialek bahasa daerah lain.

Tidak mau menikah dengan orang dari suku atau agama lain karena merasa sukunya lebih baik.


2. Dalam Dunia Pendidikan

Kurikulum sekolah yang hanya fokus pada sejarah dan budaya mayoritas tanpa memperhatikan budaya minoritas.

Guru atau dosen yang lebih menghargai murid dari kelompok etnis tertentu dan mengabaikan yang lain.


3. Dalam Dunia Kerja

Perusahaan yang lebih memilih pekerja dari etnis atau daerah tertentu, bukan berdasarkan kompetensi.

Menolak bekerja sama dengan rekan kerja dari latar belakang budaya yang berbeda karena dianggap kurang kompeten.


4. Dalam Politik dan Pemerintahan

Pemimpin yang hanya memberikan prioritas pembangunan di daerahnya sendiri dan mengabaikan daerah lain.

Kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok mayoritas dan mengabaikan hak kelompok minoritas.


5. Dalam Olahraga dan Hiburan

Menganggap tim olahraga atau artis dari negara sendiri selalu lebih baik tanpa mempertimbangkan kualitas sebenarnya.

Meremehkan budaya atau seni dari negara lain sebagai tidak sebaik budaya sendiri.


Etnosentrisme bisa menjadi masalah jika menyebabkan diskriminasi dan perpecahan, sehingga penting untuk menumbuhkan sikap toleransi dan saling menghargai antarbudaya.
NAMA:SANDHIKA NANDHA PRASETYA
NPM:2405101011

Identitas nasional adalah karakteristik yang membedakan suatu bangsa dari bangsa lain. Identitas ini terbentuk dari sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakatnya.

Ciri-Ciri Identitas Nasional

1. Kesatuan dalam Keberagaman – Adanya perbedaan suku, budaya, dan agama, tetapi tetap dalam satu kesatuan bangsa.


2. Pancasila sebagai Ideologi – Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


3. Bahasa Nasional – Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu komunikasi di seluruh wilayah Indonesia.


4. Simbol Kenegaraan – Lambang negara (Garuda Pancasila), bendera merah putih, dan lagu kebangsaan (Indonesia Raya).


5. Persatuan dan Kesatuan – Semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi antarwarga negara.


6. Sistem Hukum dan Pemerintahan – Menggunakan sistem hukum nasional yang berlandaskan konstitusi (UUD 1945).


7. Budaya dan Sejarah Bersama – Nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan sejarah perjuangan bangsa yang diwariskan turun-temurun.



Faktor-Faktor Pembentuk Identitas Nasional

1. Sejarah – Perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan menjadi bagian dari identitas nasional.


2. Geografis – Letak Indonesia yang strategis dengan keberagaman alam dan budaya membentuk karakter bangsa.


3. Budaya – Keberagaman suku, bahasa, dan adat istiadat yang tetap bersatu dalam Bhineka Tunggal Ika.


4. Agama – Kepercayaan dan nilai-nilai religius yang dianut masyarakat Indonesia membentuk identitas moral bangsa.


5. Politik – Sistem pemerintahan demokratis dengan ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan bernegara.


6. Ekonomi – Pola perekonomian berbasis kekayaan alam dan semangat gotong royong.


7. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi – Perkembangan teknologi yang diadaptasi sesuai dengan budaya dan nilai nasional.



Identitas nasional penting untuk menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi.