Posts made by zara nur rohimah

AKM C2025 -> Diskusi

by zara nur rohimah -
Nama : Zara Nur Rohimah
Npm : 2413031070
Kelas : 2024C

1. Pengertian dan Jenis Instrumen Keuangan
Instrumen Keuangan adalah aset yang dapat diperdagangkan, atau berupa bukti kepemilikan, atau hak kontraktual untuk menerima atau menyerahkan uang tunai atau instrumen keuangan lain dari atau kepada entitas lain. Instrumen ini memungkinkan transfer modal dan pengelolaan risiko secara efisien.

Jenis Instrumen Keuangan
Secara umum, instrumen keuangan dibagi menjadi dua kategori utama:
- Instrumen Tunai (Cash Instruments): Nilai instrumen ini secara langsung dipengaruhi dan ditentukan oleh pasar.
Contoh: Uang tunai, piutang usaha, pinjaman bank, deposito, surat berharga (seperti sertifikat deposito).
-Instrumen Derivatif (Derivative Instruments): Nilainya diturunkan dari aset acuan (underlying asset), suku bunga, atau indeks. Instrumen ini sering digunakan untuk hedging (lindung nilai) atau spekulasi.
Contoh: Opsi (Options), Kontrak Berjangka (Futures), Swaps, dan Forwards.

2. Kas dan Pengendalian Internal Terhadap Kas
Kas (Cash) adalah aset yang paling likuid (cair) dalam perusahaan. Kas mencakup uang tunai yang tersedia di perusahaan (kas di tangan) dan saldo simpanan di bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu (kas di bank, rekening giro). Setara Kas (Cash Equivalents) adalah investasi yang sangat likuid, berjangka pendek (biasanya 3 bulan atau kurang), dan dapat segera diubah menjadi kas dalam jumlah yang telah diketahui, serta memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.

Pengendalian Internal Terhadap Kas
Pengendalian Internal Kas adalah serangkaian kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk melindungi aset kas perusahaan dari kecurangan, penyalahgunaan, dan untuk memastikan keandalan serta ketepatan data akuntansi kas.

Elemen Kunci Pengendalian Internal Kas:
-Pemisahan Tugas (Segregation of Duties): Fungsi otorisasi transaksi, pencatatan (akuntansi), dan penyimpanan/penanganan fisik kas harus dipisahkan pada individu yang berbeda.
-Otorisasi dan Dokumentasi: Semua transaksi penerimaan dan pengeluaran kas harus diotorisasi oleh pejabat yang berwenang dan didukung oleh dokumen yang memadai (contoh: faktur, cek yang bernomor urut tercetak).
-Penggunaan Rekening Bank: Semua penerimaan kas harus segera disetor ke bank (prinsip deposit all receipts intact), dan sebagian besar pengeluaran kas dilakukan melalui cek atau transfer bank, bukan uang tunai.
-Kas Kecil (Petty Cash): Pengeluaran tunai dalam jumlah kecil dikelola melalui sistem dana kas kecil (biasanya menggunakan sistem dana tetap/imprest).
-Rekonsiliasi Bank: Melakukan rekonsiliasi secara teratur (bulanan) antara saldo kas menurut catatan perusahaan dan saldo kas menurut rekening bank untuk mendeteksi perbedaan dan potensi penyimpangan.
-Audit Internal: Melakukan pemeriksaan mendadak (kas count) pada saldo kas di tangan secara berkala.

3. Penyajian dan Pengungkapan Kas dalam Laporan Keuangan
Penyajian Kas
1. Neraca/Laporan Posisi Keuangan: Kas dan setara kas disajikan sebagai pos pertama dalam kelompok Aset Lancar (Current Assets) karena merupakan aset yang paling likuid.
2. Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows): Menyajikan ringkasan penerimaan dan pengeluaran kas selama periode berjalan, diklasifikasikan menjadi tiga aktivitas utama: Aktivitas Operasi (OA), Aktivitas Investasi (IA), Aktivitas Pendanaan (FA)

Pengungkapan Kas
Pengungkapan dilakukan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Hal-hal yang harus diungkapkan meliputi:
- Kebijakan Akuntansi: Menjelaskan definisi kas dan setara kas yang digunakan perusahaan, terutama kriteria yang digunakan untuk mengklasifikasikan investasi sebagai setara kas (misalnya, jatuh tempo 3 bulan atau kurang).
- Rincian Saldo: Merinci komponen saldo kas dan setara kas, seperti saldo kas di tangan, kas di bank A, kas di bank B, dan instrumen setara kas (misalnya, deposito berjangka).
- Pembatasan Penggunaan Kas (Restricted Cash): Jika ada saldo kas yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan tertentu (misalnya, dana yang dijaminkan atau dana pelunasan utang jangka panjang), jumlah tersebut harus diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai aset lancar atau non-lancar, tergantung pada periode pembatasan.

4. Pengertian dan Pengakuan Piutang
Pengertian Piutang
Piutang (Receivables) adalah klaim perusahaan kepada entitas lain (individu, perusahaan, atau organisasi) untuk sejumlah uang tunai di masa depan sebagai hasil dari transaksi masa lalu. Piutang umumnya timbul dari penjualan barang atau jasa secara kredit.

Jenis Piutang Utama:
- Piutang Usaha/Dagang (Accounts Receivable): Timbul dari penjualan barang atau jasa secara kredit dalam kegiatan operasional normal perusahaan. Biasanya tidak didukung janji tertulis formal (hanya faktur) dan berjangka waktu pendek (30-60 hari).
- Wesel Tagih (Notes Receivable): Klaim yang didukung oleh janji tertulis formal (promissory note) dari pihak peminjam untuk membayar sejumlah uang pokok ditambah bunga pada tanggal tertentu.
- Piutang Lain-lain (Other Receivables): Piutang yang tidak berasal dari kegiatan operasional utama (contoh: piutang bunga, piutang karyawan, pengembalian pajak).

Pengakuan Piutang
Piutang diakui di pembukuan perusahaan ketika perusahaan telah memenuhi kewajibannya (yaitu, telah mengirimkan barang atau menyediakan jasa kepada pelanggan) dan memiliki hak kontraktual untuk menerima pembayaran di masa depan.
Prinsip: Pengakuan piutang terkait erat dengan pengakuan pendapatan. Ketika pendapatan diakui (sesuai dengan prinsip akuntansi pengakuan pendapatan), maka piutang yang timbul dari transaksi kredit tersebut juga diakui.
Nilai Awal: Piutang pada awalnya diukur dan diakui sebesar nilai wajar (biasanya harga transaksi/harga faktur).

5. Penilaian PiutangPiutang harus dinilai pada Nilai Realisasi Bersih (Net Realizable Value/NRV), yaitu jumlah kas bersih yang diharapkan akan diterima.
NRV = Saldo Piutang Usaha - Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)
Perhitungan Penurunan Nilai (Kerugian Kredit)
Karena tidak semua piutang dapat tertagih (piutang tak tertagih), perusahaan harus mengestimasi jumlah piutang yang kemungkinan besar tidak akan terbayar. Penurunan nilai ini dicatat sebagai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atau Allowance for Doubtful Accounts.

Metode Estimasi CKPN:
1. Persentase Penjualan Kredit (Percentage of Sales): Mengestimasi CKPN berdasarkan persentase penjualan kredit neto periode berjalan. Metode ini berfokus pada laporan laba rugi (beban kerugian piutang).
2. Persentase Saldo Piutang Usaha (Percentage of Receivables): Mengestimasi CKPN berdasarkan persentase tertentu dari total saldo piutang akhir periode.
3. Analisis Umur Piutang (Aging of Receivables): Piutang diklasifikasikan berdasarkan lamanya piutang tersebut beredar (belum tertagih). Semakin lama umur piutang, semakin tinggi persentase estimasi ketidaktertagihannya. Metode ini berfokus pada neraca (saldo CKPN yang diharapkan).

Penyajian dan Pengungkapan Piutang
Penyajian (Neraca/Laporan Posisi Keuangan):
1. Piutang Usaha disajikan sebagai Aset Lancar (jika jatuh tempo dalam satu tahun atau siklus operasi normal).
2. Piutang Usaha disajikan sebesar Nilai Realisasi Bersih (bersih dari CKPN).
3. Wesel Tagih Jangka Panjang disajikan sebagai Aset Tidak Lancar (Jangka Panjang).

Pengungkapan (CALK):
1. Kebijakan Akuntansi: Menjelaskan dasar pengukuran (NRV) dan metode yang digunakan untuk mengestimasi CKPN.
2. Rincian Piutang: Menyajikan rincian komposisi piutang (piutang usaha, wesel tagih, piutang lain-lain).
3. Perubahan CKPN: Menyajikan rekonsiliasi saldo awal, penambahan, penghapusan, dan saldo akhir CKPN.
4. Syarat Kredit: Mengungkapkan persyaratan kredit yang signifikan (misalnya, suku bunga dan tanggal jatuh tempo wesel tagih).

6. Analisis kas berfokus pada kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan efisiensi penggunaan kas. Analisis ini sering menggunakan Rasio Cepat (Quick Ratio), yang mengukur kemampuan membayar utang lancar hanya dengan aset yang paling likuid (Kas dan Piutang). Selain itu, Perputaran Kas dihitung untuk menilai seberapa efisien kas dikelola untuk menghasilkan penjualan.

Analisis Piutang
Analisis piutang mengukur kualitas piutang dan efektivitas kebijakan kredit dan penagihan perusahaan:
- Perputaran Piutang (Accounts Receivable Turnover): Rasio ini mengukur seberapa cepat piutang diubah menjadi kas. Semakin tinggi rasionya, semakin efektif dan cepat penagihan piutang.
- Rata-Rata Periode Penagihan (Days Sales Outstanding/DSO): Rasio ini mengukur rata-rata jumlah hari yang dibutuhkan perusahaan untuk mengumpulkan piutang. Periode yang lebih pendek menunjukkan pengelolaan piutang yang baik, karena kas perusahaan dapat segera digunakan kembali.

AKM C2025 -> Diskusi

by zara nur rohimah -
Nama : Zara Nur RoHIMAH
Npm : 2413031070
Kelas : 2024C

Jika dibandingkan dengan metode perhitungan biaya persediaan First-In, First-Out (FIFO), metode Last-In, First-Out (LIFO) akan menghasilkan laba bersih yang berbeda secara signifikan tergantung pada tren harga pasar. Selama periode harga meningkat (inflasi), metode LIFO menghasilkan laba bersih yang lebih rendah daripada FIFO, karena LIFO mengasumsikan biaya unit persediaan terakhir yang dibeli (yang harganya mahal) dialokasikan sebagai Harga Pokok Penjualan (HPP), sehingga menghasilkan HPP yang lebih tinggi dan laba yang lebih rendah. Sebaliknya, selama periode penurunan harga (deflasi), metode LIFO akan menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dibandingkan dengan FIFO, sebab LIFO akan mengalokasikan biaya unit persediaan yang baru dibeli (yang harganya murah) ke dalam HPP, menghasilkan HPP yang lebih rendah dan, sebagai konsekuensinya, laba bersih yang lebih tinggi. Secara umum, LIFO memiliki efek "penyandingan biaya yang lebih baik" karena mencocokkan pendapatan saat ini dengan biaya penggantian saat ini, namun penggunaannya tidak diizinkan di bawah IFRS.

TA C2025 -> CASE STUDY

by zara nur rohimah -
Nama : Zara Nur Rohimah
Npm : 2413031070
Kelas : 2024C

1. Jelaskan bagaimana teori positif akuntansi menjelaskan perilaku PT IndoEnergi dalam mengubah kebijakan depresiasi. Gunakan pendekatan utama dari teori ini.
Jawab : Teori Positif Akuntansi (PAT) menjelaskan bahwa keputusan PT IndoEnergi mengubah metode depresiasi adalah tindakan oportunistik manajerial yang didorong oleh insentif kontraktual, terutama untuk mengelola laba. Laba yang lebih rendah melalui depresiasi dipercepat dapat berfungsi ganda: sebagai upaya untuk mengurangi biaya politik dan menghindari perhatian regulator atau potensi pengenaan pajak yang lebih tinggi (Hipotesis Biaya Politik), serta untuk mengurangi ekspektasi dividen investor dan menghemat arus kas, yang secara tidak langsung mendukung kepentingan manajer terkait insentif jangka panjang dan konservasi modal.

2. Bandingkan pendekatan kebijakan akuntansi seperti yang dilakukan PT IndoEnergi dengan praktik serupa di negara lain, seperti AS (GAAP) atau di bawah IFRS. Apakah tindakan tersebut umum terjadi? Jelaskan.
Jawab : Tindakan PT IndoEnergi mengubah metode depresiasi diizinkan secara umum baik di bawah IFRS (IAS 16/IAS 8) maupun US GAAP, karena standar global memperbolehkan perubahan jika metode baru tersebut dapat membuktikan bahwa ia lebih akurat mencerminkan pola konsumsi manfaat aset. Perubahan semacam ini sering terjadi di industri yang teknologinya cepat usang seperti energi terbarukan. Meskipun diizinkan, kecurigaan analis terkait motif manajemen laba yang berorientasi pada insentif (pajak dan dividen) tetap menjadi isu global yang coba dijelaskan oleh PAT, terlepas dari yurisdiksi akuntansinya.

3. Buatlah penilaian kritis: Apakah Anda setuju bahwa teori positif cukup kuat dalam menjelaskan motivasi manajemen seperti kasus di atas? Atau adakah keterbatasan dari teori tersebut jika diterapkan dalam konteks global? Jelaskan dan beri argumen.
Jawab : PAT memiliki kekuatan signifikan untuk menjelaskan motivasi berbasis insentif dan kontrak (seperti insentif pajak dan dividen) di balik kasus PT IndoEnergi, menjadikannya kerangka yang kuat untuk menganalisis perilaku oportunistik manajer. Namun, teori ini terbatas karena terlalu fokus pada oportunisme dan gagal menjelaskan mengapa manajer juga mungkin memilih kebijakan berdasarkan pertimbangan normatif (etika dan transparansi) atau kewajiban untuk mematuhi standar akuntansi IFRS/GAAP yang ketat. Dalam konteks pasar modal global, penilaian kritis yang menyeluruh harus menggabungkan penjelasan oportunistik PAT dengan tuntutan akuntabilitas dari teori normatif.

TA C2025 -> ACTIVITYl RESUME

by zara nur rohimah -
Nama : Zara Nur Rohimah
Npm : 2413031070
Kelas : 2024C

Jurnal 1, "PERBANDINGAN PENDEKATAN TEORI NORMATIF DAN POSITIF DALAM KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA PT ASTRA INTERNATIONAL TBK (MANUFAKTUR) DAN PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK (TEKNOLOGI) DI INDONESIA," menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam penerapan teori akuntansi antara kedua perusahaan yang diteliti. PT Astra International Tbk (Manufaktur) cenderung mengadopsi pendekatan normatif yang berfokus pada kepatuhan ketat terhadap standar akuntansi dan regulasi (SAK, IFRS, OJK) untuk mempertahankan legitimasi sosial dan menghadapi risiko lingkungan/sosial yang tinggi. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Teknologi) lebih condong pada pendekatan positif, yang memberikan fleksibilitas kebijakan akuntansi sebagai alat strategis untuk mengelola laba, memenuhi target pasar modal, dan menyesuaikan diri dengan dinamika inovasi dan bisnis teknologi yang cepat berubah. Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan akuntansi adalah konstruksi yang dinegosiasikan antara ideal normatif dan tuntutan pragmatis, menunjukkan bahwa karakteristik industri dan motivasi manajerial adalah faktor penentu utama.

Jurnal 2, "Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice," membahas Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory/PAT) yang tujuan utamanya adalah menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi berdasarkan perilaku manajerial dalam memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan terbaik mereka sendiri. Teori ini dikembangkan dari ketidakpuasan terhadap teori normatif yang dianggap terlalu sederhana dan tidak memiliki dasar teoretis yang kuat untuk diuji secara empiris. PAT menawarkan tiga hipotesis utama yang bersifat oportunistik—Hipotesis Rencana Bonus, Hipotesis Kontrak Utang, dan Hipotesis Biaya Politik—untuk memprediksi pilihan kebijakan akuntansi manajer. Meskipun menghadapi kritik, PAT tetap menjadi bagian penting dari penelitian empiris akuntansi kontemporer dan menjadi kerangka kerja untuk memahami peran biaya kontrak dalam pilihan kebijakan akuntansi perusahaan.

Menurut saya kedua jurnal ini secara efektif saling melengkapi, menunjukkan bahwa baik teori normatif maupun teori positif memegang peran penting namun berbeda dalam praktik akuntansi modern; jurnal pertama memberikan studi kasus nyata di Indonesia yang memvalidasi perbandingan teoritis tersebut, sementara jurnal kedua menyediakan landasan filosofis dan hipotesis inti dari PAT. Penemuan bahwa perusahaan manufaktur yang padat modal cenderung normatif (mempertahankan legitimasi) sementara perusahaan teknologi yang dinamis cenderung positif (fleksibilitas manajerial) sangat penting karena ini menunjukkan bahwa pilihan kebijakan akuntansi tidak hanya didorong oleh kepatuhan, tetapi juga oleh tuntutan strategis dan lingkungan operasional spesifik industri. Hal ini menguatkan kesimpulan bahwa kebijakan akuntansi harus dipahami sebagai keseimbangan yang disesuaikan antara etika standar dan pragmatisme bisnis, seperti yang disarankan dalam studi kasus jurnal 1.