གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Sofia Dilara

TA C2025 -> PERTEMUAN 7: Menilai teori positif kebijakan akuntansi

Sofia Dilara གིས-
Nama: Sofia Dilara
NPM: 2413031091
Kelas: 2024 C

JURNAL: Suripto & Supriyanto. (2021). Implikasi Teori Akuntansi Positif dan Teori Keagenan dalam Praktik Manajemen Laba. Jurnal Paradigma Akuntansi, 4(2), 145–156.

Dari jurnal ini, saya jadi memahami bahwa praktik manajemen laba yang sering dilakukan oleh perusahaan bisa dijelaskan dengan menggunakan Teori Akuntansi Positif. Dalm jurnal ini, penulis melihat bagaimana faktor-faktor seperti komite audit dan komisaris independen dapat memengaruhi keputusan manajer dalam mengatur angka laba, khususnya di perusahaan perbankan Indonesia. Intinya, teori ini menganggap bahwa manajer itu bertindak rasional, dan mereka akan memilih kebijakan akuntansi yang menguntungkan bagi diri mereka sendiri, misalnya untuk mendapatkan bonus, menjaga citra perusahaan agar tidak melanggar perjanjian utang, atau menghindari sorotan dari pemerintah. Tapi yang menarik dari jurnal ini adalah, ternyata di konteks perbankan Indonesia, motivasi bonus dan tekanan utang tidak terlalu berpengaruh terhadap praktik manajemen laba. Justru, kekuatan pengawasan internal seperti komite audit lebih berperan besar. Jadi, dari jurnal ini syaa belajar bahwa meskipun teori akuntansi positif punya hipotesis-hipotesis yang umum, seperti hipotesis bonus dan utang, tapi dalam praktiknya bisa berbeda tergantung industrinya. Ini menunjukkan bahwa saat kita menilai kebijakan akuntansi, kita juga harus mempertimbangkan konteks lokal dan bagaimana pengawasan di dalam perusahaan dijalankan.

TA C2025 -> CASE STUDY

Sofia Dilara གིས-
Nama: Sofia Dilara
NPM: 2413031091
Kelas: 2024 C

1. Penjelasan perilaku PT IndoEnergi menurut Teori Positif Akuntansi
Teori positif akuntansi menjelaskan bahwa manajemen perusahaan biasanya mengambil keputusan akuntansi bukan semata-mata karena alasan teknis, tapi karena adanya motivasi ekonomi dan kepentingan tertentu. Dalam kasus PT IndoEnergi, perubahan metode depresiasi dari garis lurus ke saldo menurun ganda bisa dilihat sebagai upaya manajemen untuk mengatur laba.

Kalau dilihat dari tiga hipotesis utama teori ini — rencana bonus, perjanjian utang, dan biaya politik — tindakan PT IndoEnergi paling cocok dijelaskan lewat hipotesis biaya politik. Dengan menurunkan laba, perusahaan bisa terlihat “tidak terlalu untung besar” di mata publik dan pemerintah, sehingga bisa menekan beban pajak dan mengurangi tekanan dari investor soal dividen.
Selain itu, perubahan ini juga bisa jadi bagian dari strategi agar posisi keuangan tetap aman dan tidak terlihat terlalu tinggi labanya dibandingkan proyek-proyek energi lain yang masih tahap awal. Jadi, dari kacamata teori positif akuntansi, langkah ini bukan hal yang aneh, ini adalah bentuk manajemen laba yang rasional sesuai kepentingan perusahaan dan manajer.

2. Perbandingan dengan praktik di negara lain (AS/GAAP dan IFRS)
Kalau dibandingkan dengan praktik di negara lain seperti Amerika Serikat (yang pakai US GAAP) atau yang mengikuti IFRS, perubahan metode depresiasi sebenarnya boleh saja dilakukan, tapi harus punya alasan ekonomi yang jelas.
Misalnya, kalau perusahaan memang merasa bahwa aset mereka kini digunakan lebih intensif di awal masa manfaatnya, maka metode saldo menurun ganda bisa dianggap lebih tepat.

Di bawah IFRS (IAS 16), perubahan metode depresiasi disebut sebagai perubahan estimasi akuntansi, bukan kebijakan baru. Artinya, perusahaan boleh mengubah metode asalkan tujuannya untuk mencerminkan pola pemakaian aset yang sebenarnya, bukan untuk mengatur laba.
Hal yang sama juga berlaku di AS (US GAAP), di mana perubahan metode harus didukung dengan alasan rasional dan dijelaskan secara terbuka di laporan keuangan.

Namun, dalam praktik nyata, perubahan seperti ini juga sering dimanfaatkan untuk mengatur laba (earnings management). Jadi, tindakan PT IndoEnergi sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di luar negeri, meskipun di negara-negara dengan sistem pelaporan yang ketat, alasan perubahan ini biasanya harus lebih transparan dan didukung bukti kuat.

3. Penilaian kritis terhadap Teori Positif Akuntansi
Kalau dilihat secara realistis, teori positif akuntansi memang cukup kuat dalam menjelaskan perilaku manajemen seperti PT IndoEnergi. Teori ini menggambarkan bahwa manajer adalah manusia biasa yang bertindak berdasarkan kepentingan pribadi atau tekanan ekonomi, bukan semata mengikuti aturan akuntansi. Jadi, teori ini bisa menjelaskan kenapa manajemen memilih metode depresiasi yang “kebetulan” menurunkan laba.

Tapi di sisi lain, teori ini juga punya keterbatasan. Teori positif terlalu menekankan pada motif ekonomi dan kurang mempertimbangkan aspek etika, transparansi, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam dunia akuntansi modern, apalagi di bawah IFRS, manajemen tidak bisa hanya berpikir tentang laba atau pajak saja. Mereka juga harus menjaga kepercayaan investor dan reputasi perusahaan.

Jadi, meskipun teori positif membantu kita memahami “mengapa” manajemen mengambil keputusan itu, teori ini tidak memberi panduan tentang “bagaimana seharusnya” keputusan itu diambil dengan benar. Dalam konteks global, teori positif perlu dilengkapi dengan pendekatan lain seperti teori etika bisnis atau tata kelola perusahaan (corporate governance) agar penjelasannya lebih seimbang.

AKM C2025 -> Diskusi

Sofia Dilara གིས-
Nama: Sofia Dilara
NPM: 2413031091
Kelas: 2024 C

1. Pengertian dan Jenis Instrumen Keuangan
Instrumen keuangan adalah perjanjian atau kontrak antara dua pihak yang menciptakan hak dan kewajiban ekonomi di masa depan. Misalnya, ketika sebuah perusahaan meminjam uang dari bank, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar (liabilitas keuangan), sedangkan bank punya hak untuk menerima pembayaran (aset keuangan).
Menurut standar akuntansi (PSAK 50 dan 55), instrumen keuangan bisa dibagi menjadi tiga:
  1. Aset keuangan, contohnya kas, piutang, investasi saham, atau obligasi.
  2. Liabilitas keuangan, seperti utang usaha, utang bank, atau wesel bayar
  3. Instrumen ekuitas, yaitu bukti kepemilikan seperti saham biasa.
Intinya, semua hal yang berhubungan dengan uang dan menimbulkan hak atau kewajiban ekonomi disebut instrumen keuangan.

2. Kas dan Pengendalian Internal terhadap Kas
Kas adalah aset yang paling mudah digunakan karena sifatnya sangat likuid, bisa langsung dipakai untuk membayar kewajiban atau membeli barang. Karena mudah berpindah tangan, kas juga paling rawan disalahgunakan.
Untuk itu, perusahaan perlu menerapkan pengendalian internal, yaitu sistem pengawasan agar kas tetap aman dan penggunaannya sesuai tujuan.
Beberapa langkah yang umum dilakukan:
  1. Memisahkan tugas antara bagian yang mengelola, mencatat, dan menyetujui pengeluaran kas.
  2. Menyimpan uang di tempat aman seperti brankas dan membatasi siapa saja yang boleh mengaksesnya.
  3. Menggunakan rekening bank dan cek untuk transaksi agar ada bukti tertulis.
  4. Melakukan rekonsiliasi bank, yaitu mencocokkan catatan kas perusahaan dengan catatan dari bank.
  5. Menggunakan sistem kas kecil (imprest system) untuk pengeluaran dalam jumlah kecil supaya mudah diawasi.

3. Penyajian dan Pengungkapan Kas dalam Laporan Keuangan
Dalam laporan posisi keuangan (neraca), kas disajikan di bagian aset lancar, biasanya disatukan dengan “setara kas” seperti deposito jangka pendek.
Sedangkan dalam laporan arus kas, kas dikelompokkan berdasarkan aktivitasnya:
-Aktivitas operasi (kegiatan utama perusahaan),
-Aktivitas investasi (pembelian atau penjualan aset),
-Aktivitas pendanaan (pinjaman atau modal).

Di catatan laporan keuangan, perusahaan juga wajib mengungkapkan:
  • Jenis kas yang dimiliki (tunai, rekening giro, deposito),
  • Jika ada kas yang dibatasi penggunaannya,
  • Kebijakan manajemen dalam mengelola kas.
Tujuannya agar pembaca laporan bisa tahu kondisi likuiditas perusahaan secara jelas.

4. Pengertian dan Pengakuan Piutang
Piutang adalah hak perusahaan untuk menagih uang dari pihak lain karena telah memberikan barang atau jasa secara kredit. Jadi, meskipun uangnya belum diterima, perusahaan sudah mengakui adanya pendapatan dan hak tagih tersebut.

Piutang diakui sebagai aset keuangan ketika perusahaan sudah menyerahkan barang atau jasa dan memiliki hak hukum untuk menagih pembayaran.
Contoh: perusahaan menjual produk Rp15 juta secara kredit kepada pelanggan. Saat barang dikirim, piutang langsung diakui sebesar Rp15 juta, meskipun uangnya baru diterima nanti.

5. Penilaian, Penurunan Nilai, Penyajian, dan Pengungkapan Piutang
  • Penilaian: Piutang dicatat sebesar nilai yang bisa ditagih (nilai realisasi bersih).
  • Penurunan nilai: Kalau ada indikasi pelanggan tidak bisa bayar, perusahaan perlu mencatat cadangan kerugian piutang agar nilai piutang tidak terlalu tinggi di laporan.
  • Penyajian: Dalam neraca, piutang ditampilkan setelah dikurangi cadangan kerugian piutang.
  • Pengungkapan: Di catatan laporan keuangan dijelaskan cara perusahaan menilai dan mencatat piutang, serta rincian umur piutang (lancar, lewat jatuh tempo, atau macet).
Dengan begitu, laporan keuangan bisa menunjukkan kondisi sebenarnya tanpa melebih-lebihkan aset.

6. Analisis Kas dan Piutang
Analisis ini dilakukan supaya manajemen tahu seberapa baik perusahaan mengelola uang tunai dan penagihan piutangnya.
Beberapa ukuran yang biasa digunakan:
  • Rasio lancar (current ratio): melihat kemampuan perusahaan membayar utang jangka pendek.
  • Perputaran kas: mengukur kecepatan perusahaan menghasilkan dan menggunakan kas.
  • Perputaran piutang (receivable turnover): menilai seberapa cepat piutang bisa ditagih.
  • Rata-rata waktu penagihan (days sales outstanding): makin cepat tagihan dibayar, makin sehat arus kas perusahaan.
Dari analisis ini, perusahaan bisa tahu apakah kebijakan pembayaran dan penagihan sudah efisien atau masih perlu diperbaiki.

TA C2025 -> ACTIVITYl RESUME

Sofia Dilara གིས-

Nama: Sofia Dilara
NPM: 2413031091
Kelas: 2024 C

Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk”  karya Dwi Rezky Amalya Ahmad dan Ajeng Tita Nawangsari (2025) membahas bagaimana teori akuntansi diterapkan secara nyata di dua perusahaan besar Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan menganalisis laporan keuangan dan literatur akademik yang berkaitan dengan kebijakan akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara kedua perusahaan. PT Astra International Tbk, yang bergerak di sektor manufaktur, lebih banyak menerapkan teori normatif yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi seperti SAK dan IFRS, serta pentingnya transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan. Pendekatan ini dilakukan agar Astra dapat menjaga legitimasi di mata publik dan regulator, mengingat karakter industrinya yang padat modal dan berisiko tinggi terhadap isu lingkungan.

Berbeda dengan Astra, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Telkom lebih menunjukkan ciri teori akuntansi positif. Perusahaan ini menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih fleksibel dan strategis agar bisa menyesuaikan diri dengan perubahan bisnis dan perkembangan teknologi yang sangat cepat. Pendekatan positif ini menunjukkan bahwa manajemen Telkom cenderung mengambil keputusan berdasarkan kepentingan ekonomi dan strategi pasar, seperti mengelola laba untuk memenuhi target pertumbuhan atau menjaga kepercayaan investor. Penelitian ini kemudian menyimpulkan bahwa kedua pendekatan — normatif dan positif — tidak saling bertentangan, melainkan dapat saling melengkapi. Teori normatif penting untuk menjaga etika dan kepatuhan, sementara teori positif membantu manajemen menyesuaikan kebijakan dengan kondisi bisnis yang dinamis.

Menurut saya, jurnal ini menarik karena berhasil menggambarkan bagaimana teori akuntansi tidak hanya hidup di dalam buku teks, tetapi benar-benar diterapkan dalam dunia bisnis. Penulis menunjukkan dengan jelas bahwa perbedaan sektor industri sangat memengaruhi cara perusahaan mengambil keputusan akuntansi. Meski penelitian ini masih berbasis literatur dan belum menggunakan data lapangan, gagasannya cukup kuat dan mudah dipahami. Saya pribadi setuju dengan pandangan bahwa keseimbangan antara kepatuhan normatif dan fleksibilitas positif adalah kunci agar laporan keuangan tetap transparan sekaligus relevan dengan kebutuhan bisnis.

Jurnal kedua berjudul “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” karya Shabrina Tri Asti Nasution dan rekan-rekan (2020) membahas lebih dalam mengenai teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Teori ini berfokus pada bagaimana manajer membuat keputusan akuntansi berdasarkan motivasi ekonomi dan kepentingan pribadi. Dalam jurnal ini dijelaskan tiga hipotesis utama dari teori tersebut, yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis. Ketiga hipotesis ini menjelaskan bahwa manajer cenderung memilih metode akuntansi yang dapat menguntungkan mereka, misalnya dengan menaikkan laba untuk memperoleh bonus, menyesuaikan laba agar tidak melanggar perjanjian utang, atau menurunkan laba untuk mengurangi pajak dan tekanan politik.

Penulis juga menyebutkan bahwa teori ini tidak lepas dari kritik, karena dianggap terlalu menekankan aspek ekonomi dan kurang memperhatikan nilai moral serta sosial dalam praktik akuntansi. Meski begitu, teori akuntansi positif tetap memiliki pengaruh besar dalam riset akuntansi karena mampu menjelaskan perilaku nyata manajemen secara logis dan empiris. Menurut saya, jurnal ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana kebijakan akuntansi tidak selalu netral, tetapi sering kali dipengaruhi oleh tujuan ekonomi manajemen. Walau begitu, saya juga berpikir bahwa teori ini perlu dilengkapi dengan nilai-nilai etika agar praktik akuntansi tidak hanya mementingkan keuntungan, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan.

Jika dibandingkan, kedua jurnal ini saling melengkapi satu sama lain. Jurnal pertama menunjukkan penerapan nyata teori normatif dan positif dalam konteks dua perusahaan Indonesia, sedangkan jurnal kedua menjelaskan dasar teorinya secara konseptual. Keduanya menegaskan bahwa akuntansi bukan hanya sekadar alat pelaporan, tetapi juga bagian dari strategi bisnis dan perilaku manajerial. Saya pribadi berpendapat bahwa teori positif memang penting untuk memahami motivasi ekonomi di balik kebijakan akuntansi, namun teori normatif tetap dibutuhkan untuk memastikan keputusan tersebut dijalankan secara etis, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan menggabungkan keduanya, praktik akuntansi akan menjadi lebih seimbang — tidak hanya efisien dari sisi ekonomi, tetapi juga bermoral dan berkelanjutan bagi semua pihak yang berkepentingan.