Nama : Adinda Putri Zahra
NPM: 2413031083
Kelas: 2024C
1. Penggunaan fair value dalam pelaporan aset tetap memiliki beberapa keuntungan dibandingkan metode historical cost, terutama di sektor properti yang sering berubah. Pertama, nilai wajar menjadikan informasi lebih bermanfaat karena mencerminkan harga pasar yang berlaku saat ini, sehingga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keadaan keuangan perusahaan, memungkinkan investor dan pihak lainnya untuk membuat pilihan yang lebih akurat berdasarkan informasi terbaru. Kedua, metode ini mencerminkan kondisi ekonomi secara real time, termasuk perubahan nilai aset akibat pergerakan pasar, inflasi, dan faktor lainnya, sehingga laporan keuangan lebih sesuai dengan kondisi nyata bisnis. Ketiga, nilai wajar meningkatkan kejelasan dengan menjelaskan metode dan asumsi yang diterapkan dalam
penilaian, yang pada gilirannya memperdalam pemahaman pihak ketiga tentang nilai aset itu.
Namun, nilai wajar juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan.
Penilaian nilai wajar kerap kali bersifat subjektif dan tidak pasti, karena bergantung pada estimasi dan asumsi pasar yang mungkin tidak tepat, terutama di pasar yang sepi atau kurang likuid, sehingga menyebabkan keraguan tentang keandalan nilai yang dilaporkan. Selain itu, perubahan nilai wajar dapat menyebabkan fluktuasi dalam laporan keuangan, seperti peningkatan laba atau ekuitas yang tidak mewakili kinerja bisnis jangka panjang perusahaan, sehingga berpotensi menyesatkan pengguna. Akhirnya, proses
penilaian oleh pihak independen memerlukan biaya tambahan serta waktu yang cukup besar, yang bisa menjadi beban bagi perusahaan seperti PT Nusantara Properti.
2. Penggunaan nilai wajar oleh PT Nusantara Properti membuat informasi akuntansi lebih relevan bagi para investor, terutama karena aset properti komersial yang dikelolanya berada dalam pasar yang sering berfluktuasi. Dengan menerapkan model revaluasi sesuai PSAK 16 revisi dan IFRS (IAS 16), perusahaan dapat mencerminkan nilai aset yang lebih sesuai dengan kondisi pasar saat ini, yang merupakan informasi penting untuk mengevaluasi risiko dan peluang bisnis perusahaan. Meskipun kenaikan relevansi ini terjadi, keandalan informasi tetap terjaga. Standar global (IFRS 13 / PSAK 68) telah menetapkan hierarki nilai wajar (Level 1, 2, dan 3) sebagai mekanisme penjamin. Meskipun banyak
penilaian properti komersial bergantung pada asumsi (Level 2 atau 3), keandalan tetap bisa dipertahankan melalui pengungkapan yang jelas dan audit yang profesional. Selama perusahaan mengungkapkan secara rinci asumsi yang digunakan dalam
penilaian, serta auditor memastikan bahwa asumsi tersebut masuk akal dan didukung oleh data pasar yang ada, penggunaan nilai wajar mampu menjaga keseimbangan antara memberikan informasi yang relevan tanpa mengurangi kejujuran atau keandalan secara signifikan.
3. Sebagai bagian dari Komite Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI), saya merekomendasikan agar penerapan nilai wajar dalam pelaporan aset tetap di sektor properti dilakukan lebih luas dengan aturan yang ketat untuk memastikan keandalan informasi. Kebijakan ini harus mewajibkan
penilaian yang dilakukan oleh penilai independen yang berkompeten, dengan menggunakan pendekatan yang terperinci dan dapat diverifikasi, serta perlu ada pengungkapan komprehensif mengenai asumsi, metode
penilaian, dan seberapa rentannya nilai tersebut terhadap perubahan asumsi. Selain itu, perusahaan sebaiknya memiliki fleksibilitas untuk memilih antara model nilai wajar dan biaya historis sesuai dengan ciri khas usahanya, sambil tetap memastikan penerapan metode yang sama dari satu periode ke periode yang lain.