Nama : Alya Khoirun Nisa
NPM : 2413031019
Aset tak berwujud adalah aset nonmoneter yang tidak memiliki bentuk fisik, namun memberikan manfaat ekonomi di masa depan bagi perusahaan, seperti hak paten, merek dagang, lisensi, dan goodwill. Dalam pencatatan akuntansi, aset tak berwujud diakui ketika kemungkinan besar manfaat ekonomi di masa depan akan diperoleh dan biaya perolehannya dapat diukur secara andal, sesuai dengan ketentuan PSAK 19 (Revisi 2015) tentang Aset Takberwujud. Pengakuan awal dilakukan sebesar biaya perolehan, yang mencakup harga pembelian serta biaya langsung lain yang diperlukan untuk menyiapkan aset agar dapat digunakan. Jika aset tak berwujud diperoleh melalui kombinasi bisnis, maka nilainya diukur berdasarkan nilai wajar pada tanggal akuisisi.
Dalam hal penilaian dan penyajian, setelah pengakuan awal, perusahaan dapat memilih antara model biaya (cost model) atau model revaluasi (revaluation model) untuk pengukuran selanjutnya. Aset tak berwujud dengan umur manfaat terbatas diamortisasi secara sistematis selama masa manfaatnya, sedangkan yang memiliki umur manfaat tidak terbatas (seperti goodwill) tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya secara tahunan. Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan di bagian aset tidak lancar pada neraca (laporan posisi keuangan), dengan pengungkapan yang mencakup umur manfaat, metode amortisasi, serta nilai tercatat. Hal ini penting agar pengguna laporan keuangan dapat menilai seberapa besar kontribusi aset tak berwujud terhadap nilai dan kinerja perusahaan.