Posts made by Tantowi Jauhari

TA2025 -> CASE STUDY

by Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

1. Penjelasan Menurut Teori Positif Akuntansi
Berdasarkan Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman, keputusan PT IndoEnergi untuk mengubah metode depresiasi dari garis lurus menjadi saldo menurun ganda dapat dijelaskan melalui tiga hipotesis utama: bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis. Dalam konteks ini, manajemen mungkin berupaya menurunkan laba untuk mengurangi beban pajak dan tekanan dari pemegang saham terkait pembagian dividen, sebagaimana dijelaskan oleh political cost hypothesis. Selain itu, perubahan metode juga bisa menjadi strategi untuk menghindari pelanggaran perjanjian utang atau memperbaiki arus kas jangka pendek. Dengan demikian, teori positif menilai bahwa keputusan tersebut merupakan tindakan rasional dan prediktif berdasarkan kepentingan ekonomi manajemen, bukan semata-mata pertimbangan teknis akuntansi.

2. Perbandingan dengan Praktik di Negara Lain (AS dan IFRS)
Di bawah IFRS (IAS 8) dan US GAAP (ASC 250), perubahan metode depresiasi umumnya diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi, bukan perubahan kebijakan, sehingga penerapannya dilakukan secara prospektif tanpa perlu menyusun ulang laporan keuangan sebelumnya. Praktik seperti yang dilakukan PT IndoEnergi tergolong umum, asalkan perusahaan dapat membuktikan bahwa perubahan metode mencerminkan pola konsumsi manfaat ekonomi aset yang lebih akurat. Namun, baik IFRS maupun GAAP mengharuskan perusahaan untuk memberikan pengungkapan yang transparan mengenai alasan dan dampak perubahan tersebut. Jika tidak disertai bukti teknis yang memadai, perubahan ini bisa dianggap sebagai bentuk earnings management atau manipulasi laba, terutama jika bertepatan dengan tekanan pajak atau tuntutan kinerja pasar.

3. Penilaian Kritis terhadap Teori Positif Akuntansi
Teori positif akuntansi cukup kuat dalam menjelaskan perilaku manajerial yang berorientasi pada kepentingan ekonomi, seperti pengelolaan laba, penghindaran pajak, atau penyesuaian kontrak. Namun, teori ini memiliki keterbatasan karena terlalu fokus pada motif ekonomi dan kurang mempertimbangkan aspek etika, tata kelola, dan tekanan institusional yang berbeda di tiap negara. Dalam konteks global, penerapan PAT tidak selalu dapat menjelaskan perilaku manajer di lingkungan dengan pengawasan ketat atau budaya transparansi yang tinggi. Oleh karena itu, meskipun PAT berguna untuk memprediksi perilaku oportunistik, perlu dilengkapi dengan perspektif normatif dan tata kelola perusahaan agar penilaian terhadap kebijakan akuntansi lebih seimbang, transparan, dan etis.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Jurnal ke-1
Jurnal pertama karya Nasution dkk. (2020) menjelaskan secara teoritis mengenai Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman (1986). Teori ini berusaha menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang dapat memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. PAT didasarkan pada tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis (manajer memilih metode akuntansi untuk meningkatkan laba demi bonus), debt covenant hypothesis (menghindari pelanggaran perjanjian utang dengan menaikkan laba), dan political cost hypothesis (menurunkan laba untuk mengurangi tekanan politik). Jurnal ini menegaskan bahwa teori akuntansi positif memberikan kontribusi besar terhadap penelitian empiris karena berfokus pada perilaku ekonomi manajer dan konsekuensi kebijakan akuntansi terhadap perusahaan, meskipun mendapat kritik karena terlalu pragmatis dan kurang memperhatikan aspek etika serta kepentingan publik.

Jurnal ke-2
Sementara itu, jurnal kedua karya Ahmad & Nawangsari (2025) membahas penerapan teori normatif dan positif dalam praktik akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia, yakni PT Astra International Tbk (manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Astra lebih menerapkan pendekatan normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan legitimasi sosial, sedangkan Telkom lebih condong ke teori positif, yang berorientasi pada fleksibilitas dan kepentingan manajerial dalam menghadapi dinamika pasar. Penelitian ini menegaskan bahwa pilihan kebijakan akuntansi dipengaruhi oleh karakteristik industri, regulasi, serta tekanan dari pemangku kepentingan. Dengan demikian, teori normatif dan positif bukanlah dua hal yang saling meniadakan, tetapi dapat diterapkan secara bersamaan tergantung pada konteks dan tujuan perusahaan.

Opini dari kedua jurnal :
Opini pribadi saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam menjelaskan hubungan antara teori dan praktik akuntansi. Jurnal Nasution dkk. memberikan dasar teoritis yang kuat untuk memahami perilaku manajer dalam memilih metode akuntansi, sedangkan jurnal Ahmad & Nawangsari menunjukkan penerapan nyata teori tersebut dalam konteks perusahaan di Indonesia. Saya berpendapat bahwa dalam praktik modern, akuntansi tidak dapat hanya berorientasi pada satu pendekatan. Diperlukan keseimbangan antara relevansi (positif) dan keandalan serta etika (normatif) agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi kepentingan ekonomi, tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap dunia usaha.

TA2025 -> CASE STUDY

by Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

1. Kelebihan dan Kekurangan Penggunaan Fair Value dibandingkan Historical Cost
Penggunaan fair value pada aset tetap memberikan informasi yang lebih relevan dan mencerminkan nilai pasar terkini, sehingga memudahkan investor menilai posisi keuangan perusahaan. Metode ini juga meningkatkan transparansi terhadap kondisi ekonomi yang dinamis, terutama di sektor properti yang nilai pasarnya sering berubah. Namun, kelemahannya adalah adanya subjektivitas tinggi dalam penilaian karena bergantung pada asumsi pihak ketiga, potensi fluktuasi besar dalam laporan keuangan, serta biaya tinggi untuk melakukan revaluasi berkala.

2. Relevansi dan Keandalan Nilai Wajar dalam Konteks Indonesia dan IFRS
Dalam konteks PSAK 16 dan IFRS, penggunaan fair value diakui dapat meningkatkan relevansi laporan keuangan karena mencerminkan nilai ekonomi saat ini. Namun, keandalan dapat terganggu jika pasar properti tidak likuid atau data penilaian sulit diverifikasi. Oleh karena itu, untuk menjaga keseimbangan antara relevansi dan keandalan, penilaian harus dilakukan oleh penilai independen bersertifikat, dengan metode dan asumsi yang diungkapkan secara transparan serta menggunakan data pasar yang dapat diuji keabsahannya.

3. Rekomendasi Kebijakan sebagai Anggota DSAK IAI
Sebagai anggota Komite Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI), saya merekomendasikan agar penggunaan fair value dalam pelaporan aset tetap sektor properti diterapkan secara selektif. Entitas yang ingin menggunakan metode ini harus memiliki sistem pengendalian internal yang kuat serta didukung pasar properti yang aktif dan transparan. Selain itu, hasil revaluasi perlu diaudit secara independen dan disertai pengungkapan lengkap tentang metode dan asumsi penilaian. Kebijakan ini selaras dengan prinsip IFRS yang menekankan relevansi, keandalan, dan keterbandingan laporan keuangan bagi para pengguna.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Jurnal “Historical Costs versus Fair Value Measurement in Financial Accounting” oleh Dana Dvořáková (2009) membahas secara mendalam perbedaan antara dua metode utama pengukuran akuntansi, yaitu biaya historis (historical cost) dan nilai wajar (fair value). Historical cost mengukur aset berdasarkan harga perolehan awal dan bersifat objektif, stabil, serta mudah diverifikasi, namun sering kali tidak mencerminkan nilai ekonomi terkini. Sementara itu, fair value mengukur aset berdasarkan harga pasar saat ini sehingga lebih relevan dan informatif bagi pengguna laporan keuangan, tetapi cenderung fluktuatif dan bisa subjektif bila tidak ada pasar aktif.

Penulis menjelaskan bahwa standar IFRS semakin mendorong penggunaan fair value, terutama pada instrumen keuangan dan aset tertentu seperti properti investasi (IAS 40) dan aset biologis (IAS 41). Namun, sebagian besar aset masih diukur menggunakan historical cost pada saat pengakuan awal. Dalam konteks krisis keuangan global, Dvořáková juga menyoroti bahwa penggunaan fair value menjadi kontroversial karena sulit menentukan nilai pasar yang realistis ketika pasar tidak stabil.

Jadi kesimpulannya, jurnal ini menegaskan bahwa tidak ada metode pengukuran yang sepenuhnya ideal. Penggabungan antara historical cost dan fair value dianggap paling tepat untuk menghasilkan laporan keuangan yang relevan, andal, serta mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan secara lebih akurat dan seimbang.

TA2025 -> DISKUSI

by Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Setelah menyimak video “Historical Cost vs Fair Value Accounting”, dapat dipahami bahwa video tersebut menjelaskan perbedaan antara dua metode pengukuran akuntansi, yaitu historical cost dan fair value. Historical cost mencatat aset berdasarkan harga perolehan awal, sedangkan fair value menilai aset sesuai nilai pasar saat ini. Metode historical cost bersifat objektif dan stabil, tetapi kurang relevan karena tidak mencerminkan nilai pasar sebenarnya. Sebaliknya, fair value lebih relevan dan informatif, namun dapat berubah-ubah dan terkadang subjektif. Secara keseluruhan, video ini menegaskan bahwa kedua metode memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, dan penggunaannya bergantung pada jenis aset serta kondisi pasar.