Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008
Jurnal ke-1
Jurnal pertama karya Nasution dkk. (2020) menjelaskan secara teoritis mengenai Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman (1986). Teori ini berusaha menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang dapat memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. PAT didasarkan pada tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis (manajer memilih metode akuntansi untuk meningkatkan laba demi bonus), debt covenant hypothesis (menghindari pelanggaran perjanjian utang dengan menaikkan laba), dan political cost hypothesis (menurunkan laba untuk mengurangi tekanan politik). Jurnal ini menegaskan bahwa teori akuntansi positif memberikan kontribusi besar terhadap penelitian empiris karena berfokus pada perilaku ekonomi manajer dan konsekuensi kebijakan akuntansi terhadap perusahaan, meskipun mendapat kritik karena terlalu pragmatis dan kurang memperhatikan aspek etika serta kepentingan publik.
Jurnal ke-2
Sementara itu, jurnal kedua karya Ahmad & Nawangsari (2025) membahas penerapan teori normatif dan positif dalam praktik akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia, yakni PT Astra International Tbk (manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Astra lebih menerapkan pendekatan normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan legitimasi sosial, sedangkan Telkom lebih condong ke teori positif, yang berorientasi pada fleksibilitas dan kepentingan manajerial dalam menghadapi dinamika pasar. Penelitian ini menegaskan bahwa pilihan kebijakan akuntansi dipengaruhi oleh karakteristik industri, regulasi, serta tekanan dari pemangku kepentingan. Dengan demikian, teori normatif dan positif bukanlah dua hal yang saling meniadakan, tetapi dapat diterapkan secara bersamaan tergantung pada konteks dan tujuan perusahaan.
Opini dari kedua jurnal :
Opini pribadi saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam menjelaskan hubungan antara teori dan praktik akuntansi. Jurnal Nasution dkk. memberikan dasar teoritis yang kuat untuk memahami perilaku manajer dalam memilih metode akuntansi, sedangkan jurnal Ahmad & Nawangsari menunjukkan penerapan nyata teori tersebut dalam konteks perusahaan di Indonesia. Saya berpendapat bahwa dalam praktik modern, akuntansi tidak dapat hanya berorientasi pada satu pendekatan. Diperlukan keseimbangan antara relevansi (positif) dan keandalan serta etika (normatif) agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi kepentingan ekonomi, tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap dunia usaha.
NPM : 2413031008
Jurnal ke-1
Jurnal pertama karya Nasution dkk. (2020) menjelaskan secara teoritis mengenai Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman (1986). Teori ini berusaha menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang dapat memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. PAT didasarkan pada tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis (manajer memilih metode akuntansi untuk meningkatkan laba demi bonus), debt covenant hypothesis (menghindari pelanggaran perjanjian utang dengan menaikkan laba), dan political cost hypothesis (menurunkan laba untuk mengurangi tekanan politik). Jurnal ini menegaskan bahwa teori akuntansi positif memberikan kontribusi besar terhadap penelitian empiris karena berfokus pada perilaku ekonomi manajer dan konsekuensi kebijakan akuntansi terhadap perusahaan, meskipun mendapat kritik karena terlalu pragmatis dan kurang memperhatikan aspek etika serta kepentingan publik.
Jurnal ke-2
Sementara itu, jurnal kedua karya Ahmad & Nawangsari (2025) membahas penerapan teori normatif dan positif dalam praktik akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia, yakni PT Astra International Tbk (manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Astra lebih menerapkan pendekatan normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan legitimasi sosial, sedangkan Telkom lebih condong ke teori positif, yang berorientasi pada fleksibilitas dan kepentingan manajerial dalam menghadapi dinamika pasar. Penelitian ini menegaskan bahwa pilihan kebijakan akuntansi dipengaruhi oleh karakteristik industri, regulasi, serta tekanan dari pemangku kepentingan. Dengan demikian, teori normatif dan positif bukanlah dua hal yang saling meniadakan, tetapi dapat diterapkan secara bersamaan tergantung pada konteks dan tujuan perusahaan.
Opini dari kedua jurnal :
Opini pribadi saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam menjelaskan hubungan antara teori dan praktik akuntansi. Jurnal Nasution dkk. memberikan dasar teoritis yang kuat untuk memahami perilaku manajer dalam memilih metode akuntansi, sedangkan jurnal Ahmad & Nawangsari menunjukkan penerapan nyata teori tersebut dalam konteks perusahaan di Indonesia. Saya berpendapat bahwa dalam praktik modern, akuntansi tidak dapat hanya berorientasi pada satu pendekatan. Diperlukan keseimbangan antara relevansi (positif) dan keandalan serta etika (normatif) agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi kepentingan ekonomi, tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap dunia usaha.