གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Salsabila Labibah

AKM A2025 -> Diskusi

Salsabila Labibah གིས-
Nama : Salsabila Labibah
NPM : 2413031002

Nilai waktu dari uang (time value of money) adalah konsep pokok dalam keuangan yang menyatakan bahwa sejumlah uang saat ini memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah uang yang sama di masa depan. Hal ini disebabkan oleh potensi pendapatan atau keuntungan dari uang tersebut jika diinvestasikan, serta faktor inflasi yang dapat menurunkan daya beli uang di masa mendatang. Dengan kata lain, uang yang diterima saat ini bisa menghasilkan nilai tambah, misalnya melalui bunga atau investasi, sehingga lebih berharga daripada menerima jumlah uang yang sama di waktu yang akan datang. Konsep ini juga menekankan pentingnya waktu sebagai variabel yang memengaruhi nilai uang, di mana nilai uang dapat berubah seiring berjalannya waktu.

TA2025 -> CASE STUDY

Salsabila Labibah གིས-

Nama : Salsabila Labibah

NPM : 2413031002


1. Kritik keputusan PT Garuda Sejahtera pakai nilai wajar (fair value)

Keputusan PT Garuda Sejahtera untuk menggunakan nilai wajar (fair value) sebagai dasar pengukuran pesawat dapat dibenarkan secara konseptual, karena nilai wajar dinilai lebih relevan dalam mencerminkan kondisi ekonomi terkini serta lebih berguna bagi pengambilan keputusan investor global. Hal ini juga sejalan dengan prinsip IFRS yang menekankan decision usefulness dan konsep substance over form. Namun, masalah muncul karena pasar pesawat di Indonesia tidak aktif, sehingga pengukuran fair value harus menggunakan estimasi atau input tidak observable. Kondisi ini menimbulkan risiko rendahnya reliabilitas informasi. Dalam kerangka konseptual PSAK maupun IFRS, informasi yang relevan harus diimbangi dengan representasi yang setia (faithful representation). Karena itu, bila fair value tidak dapat diukur secara andal, pendekatan biaya historis (historical cost) atau cost model menjadi alternatif yang lebih konservatif dan dapat meningkatkan keandalan laporan keuangan.


2. Perbandingan ringkas Kerangka Konseptual PSAK vs IFRS

1) Tujuan Laporan Keuangan

  • IFRS: Memberikan informasi yang berguna bagi investor, kreditor, dan pihak lain untuk menilai prospek arus kas masa depan.

  • PSAK: Tujuan serupa, namun juga mempertimbangkan kepentingan regulasi dan konteks domestik di Indonesia.

2) Karakteristik Kualitatif Informasi

  • IFRS: Relevance dan Faithful Representation sebagai karakteristik utama; ditambah Comparability, Verifiability, Timeliness, dan Understandability.

  • PSAK: Sama dengan IFRS, tetapi penerapannya lebih menekankan prinsip kehati-hatian sesuai kondisi pasar lokal.

3) Basis Pengukuran

  • IFRS: Menggunakan berbagai basis, dengan penekanan pada fair value jika dapat diukur secara andal.

  • PSAK: Mengizinkan penggunaan historical cost maupun revaluasi (fair value) sesuai jenis aset, dengan konsistensi dan batasan tertentu.

4) Asumsi Entitas dan Kelangsungan Usaha

  • IFRS: Menggunakan asumsi entitas usaha terpisah dan going concern sebagai dasar laporan.

  • PSAK: Sama dengan IFRS, menegaskan entitas usaha sebagai unit akuntansi tersendiri dan mengasumsikan kelangsungan usaha perusahaan.


3. Pendapat saya mengenai apakah Indonesia sebaiknya mengikuti sepenuhnya kerangka konseptual IFRS tanpa penyesuaian lokal?

Menurut saya, Indonesia tidak sebaiknya langsung menerapkan IFRS secara penuh tanpa penyesuaian lokal. Hal ini karena kondisi pasar di Indonesia masih memiliki keterbatasan, terutama dalam hal ketersediaan data pasar aktif, infrastruktur valuasi, serta kesiapan profesi akuntansi dan audit. Jika IFRS diterapkan sepenuhnya, ada risiko laporan keuangan justru menjadi kurang andal, khususnya untuk aset yang sulit ditentukan nilai wajarnya. Selain itu, faktor sosial dan ekonomi domestik juga memerlukan perlindungan tambahan bagi pengguna laporan, misalnya investor lokal dan regulator.

Meskipun begitu, arah konvergensi dengan IFRS tetap penting agar laporan keuangan Indonesia selaras dengan standar internasional dan memudahkan akses ke pasar modal global. Oleh karena itu, pendekatan yang paling tepat adalah konvergensi bertahap dengan penyesuaian lokal, seperti pedoman tambahan untuk pengukuran nilai wajar, pengungkapan yang lebih rinci, serta peningkatan kapasitas valuator dan auditor. Dengan cara ini, Indonesia tetap dapat meningkatkan kualitas dan daya banding laporan keuangan secara global, tetapi tetap realistis dengan kondisi pasar domestik.


TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

Salsabila Labibah གིས-
Nama : Salsabila Labibah
NPM : 2413031002

Jurnal ini mengkaji konsep segment reporting dalam kerangka konseptual pelaporan keuangan serta batasan-batasan yang muncul di dalamnya. Segment reporting merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan dengan cara menyajikan informasi yang lebih terperinci mengenai unit-unit usaha atau segmen dalam suatu perusahaan. Tujuannya adalah membantu investor, kreditor, dan pihak berkepentingan lain dalam menilai kinerja, risiko, serta prospek masa depan perusahaan.

Kajian literatur ini menekankan bahwa pelaporan segmen tidak hanya memberikan informasi tambahan, tetapi juga menjadi alat akuntabilitas manajemen. Namun, terdapat sejumlah tantangan, di antaranya: kesulitan dalam menentukan batasan segmen, potensi manipulasi informasi oleh manajemen, serta perbedaan penerapan standar akuntansi di berbagai yurisdiksi. Selain itu, keterbatasan biaya, kerahasiaan informasi strategis, dan perbedaan kebutuhan pengguna laporan juga menjadi faktor penghambat efektivitas pelaporan segmen.

Jurnal ini menyoroti bahwa dalam kerangka konseptual, pembatasan pelaporan segmen harus mempertimbangkan keseimbangan antara relevansi, keandalan, serta keterbandingan informasi. Dengan demikian, pelaporan segmen akan lebih bermanfaat jika penyusun laporan mampu menyajikan data yang konsisten, akurat, serta sesuai dengan standar akuntansi internasional.

Kesimpulannya, meskipun segment reporting memberikan kontribusi signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan, penerapannya tetap menghadapi tantangan konseptual dan praktis. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi standar dan peningkatan kepatuhan agar tujuan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan dapat tercapai.