Nama: Shafa Djiana Wardani
NPM: 2413031080
Kelas: 24C
Resume Jurnal 1
Jurnal pertama membahas perbandingan penerapan teori normatif dan teori positif dalam kebijakan akuntansi pada dua perusahaan besar Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk dari sektor manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dari sektor teknologi. Fokus utamanya adalah bagaimana karakteristik industri, tekanan regulasi, dan motivasi manajerial memengaruhi pilihan kebijakan akuntansi. Temuan utama menunjukkan bahwa Astra lebih dominan menggunakan pendekatan normatif. Perusahaan ini menekankan kepatuhan pada standar akuntansi, transparansi, dan akuntabilitas demi menjaga legitimasi sosial dan kepercayaan pemangku kepentingan. Hal ini masuk akal mengingat industri manufaktur memiliki risiko sosial dan lingkungan yang tinggi. Sebaliknya, Telkom cenderung mengadopsi pendekatan teori positif. Kebijakan akuntansinya lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika bisnis teknologi yang cepat berubah. Akuntansi diposisikan sebagai alat strategis untuk mendukung target pasar modal, pengelolaan laba, dan penciptaan nilai perusahaan. Jurnal ini menyimpulkan bahwa kebijakan akuntansi pada praktiknya merupakan hasil negosiasi antara ideal normatif dan kepentingan rasional, sehingga tidak ada satu pendekatan yang sepenuhnya unggul untuk semua konteks industri .
Resume Jurnal 2
Jurnal kedua bersifat konseptual dan menelaah Positive Accounting Theory secara mendalam, khususnya dalam kaitannya dengan pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen. Artikel ini menegaskan bahwa tujuan utama teori positif adalah menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi yang benar-benar terjadi, bukan menentukan bagaimana akuntansi seharusnya dilakukan. Pembahasan berpusat pada tiga hipotesis utama teori akuntansi positif, yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis. Ketiganya menjelaskan bahwa pilihan kebijakan akuntansi sangat dipengaruhi oleh insentif ekonomi, kontrak, serta tekanan politik yang dihadapi manajemen. Jurnal ini juga mengulas berbagai kritik terhadap teori positif, baik dari sisi metodologi maupun filsafat ilmu, namun menegaskan bahwa teori ini tetap relevan karena kemampuannya menjelaskan perilaku nyata manajemen dalam konteks pasar dan kontrak. Kesimpulannya, meskipun menuai kritik, Positive Accounting Theory masih menjadi landasan penting dalam riset akuntansi empiris karena membantu memahami mengapa manajemen memilih kebijakan akuntansi tertentu dalam situasi tertentu .
Opini
Menurut saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dengan baik. Jurnal kedua memberikan fondasi teoritis yang kuat tentang mengapa manajemen bertindak oportunistis dan rasional dalam memilih kebijakan akuntansi. Sementara itu, jurnal pertama menunjukkan bagaimana teori tersebut benar-benar tercermin dalam praktik nyata di Indonesia, dengan konteks industri dan regulasi yang berbeda. Saya sepakat dengan kesimpulan dari jurnal pertama bahwa perdebatan normatif versus positif seharusnya tidak dipahami secara terpisah. Dalam praktik, perusahaan tidak mungkin sepenuhnya normatif atau sepenuhnya positif. Kepatuhan pada standar tetap penting untuk menjaga kredibilitas, tetapi fleksibilitas juga dibutuhkan agar laporan keuangan relevan dengan realitas bisnis. Jika keduanya dibaca bersama, pemahaman tentang kebijakan akuntansi menjadi lebih utuh. Akuntansi tidak hanya soal aturan yang ideal, tetapi juga tentang bagaimana manusia, insentif, dan lingkungan bisnis saling berinteraksi dalam pengambilan keputusan.
NPM: 2413031080
Kelas: 24C
Resume Jurnal 1
Jurnal pertama membahas perbandingan penerapan teori normatif dan teori positif dalam kebijakan akuntansi pada dua perusahaan besar Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk dari sektor manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dari sektor teknologi. Fokus utamanya adalah bagaimana karakteristik industri, tekanan regulasi, dan motivasi manajerial memengaruhi pilihan kebijakan akuntansi. Temuan utama menunjukkan bahwa Astra lebih dominan menggunakan pendekatan normatif. Perusahaan ini menekankan kepatuhan pada standar akuntansi, transparansi, dan akuntabilitas demi menjaga legitimasi sosial dan kepercayaan pemangku kepentingan. Hal ini masuk akal mengingat industri manufaktur memiliki risiko sosial dan lingkungan yang tinggi. Sebaliknya, Telkom cenderung mengadopsi pendekatan teori positif. Kebijakan akuntansinya lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika bisnis teknologi yang cepat berubah. Akuntansi diposisikan sebagai alat strategis untuk mendukung target pasar modal, pengelolaan laba, dan penciptaan nilai perusahaan. Jurnal ini menyimpulkan bahwa kebijakan akuntansi pada praktiknya merupakan hasil negosiasi antara ideal normatif dan kepentingan rasional, sehingga tidak ada satu pendekatan yang sepenuhnya unggul untuk semua konteks industri .
Resume Jurnal 2
Jurnal kedua bersifat konseptual dan menelaah Positive Accounting Theory secara mendalam, khususnya dalam kaitannya dengan pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen. Artikel ini menegaskan bahwa tujuan utama teori positif adalah menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi yang benar-benar terjadi, bukan menentukan bagaimana akuntansi seharusnya dilakukan. Pembahasan berpusat pada tiga hipotesis utama teori akuntansi positif, yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis. Ketiganya menjelaskan bahwa pilihan kebijakan akuntansi sangat dipengaruhi oleh insentif ekonomi, kontrak, serta tekanan politik yang dihadapi manajemen. Jurnal ini juga mengulas berbagai kritik terhadap teori positif, baik dari sisi metodologi maupun filsafat ilmu, namun menegaskan bahwa teori ini tetap relevan karena kemampuannya menjelaskan perilaku nyata manajemen dalam konteks pasar dan kontrak. Kesimpulannya, meskipun menuai kritik, Positive Accounting Theory masih menjadi landasan penting dalam riset akuntansi empiris karena membantu memahami mengapa manajemen memilih kebijakan akuntansi tertentu dalam situasi tertentu .
Opini
Menurut saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dengan baik. Jurnal kedua memberikan fondasi teoritis yang kuat tentang mengapa manajemen bertindak oportunistis dan rasional dalam memilih kebijakan akuntansi. Sementara itu, jurnal pertama menunjukkan bagaimana teori tersebut benar-benar tercermin dalam praktik nyata di Indonesia, dengan konteks industri dan regulasi yang berbeda. Saya sepakat dengan kesimpulan dari jurnal pertama bahwa perdebatan normatif versus positif seharusnya tidak dipahami secara terpisah. Dalam praktik, perusahaan tidak mungkin sepenuhnya normatif atau sepenuhnya positif. Kepatuhan pada standar tetap penting untuk menjaga kredibilitas, tetapi fleksibilitas juga dibutuhkan agar laporan keuangan relevan dengan realitas bisnis. Jika keduanya dibaca bersama, pemahaman tentang kebijakan akuntansi menjadi lebih utuh. Akuntansi tidak hanya soal aturan yang ideal, tetapi juga tentang bagaimana manusia, insentif, dan lingkungan bisnis saling berinteraksi dalam pengambilan keputusan.