གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nadjwa Tipa Nadinta

MKU ILMU Komunikasi 2024 A -> ANALISIS KASUS

Nadjwa Tipa Nadinta གིས-
Nama : Nadjwa Tipa Nadinta
NPM : 2456031027
Kelas : Mandiri A

1. Tanggapan saya terhadap isu ini adalah pentingnya kita untuk selalu menjaga kesehatan, terutama di masa pandemi.Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok lainnya memang merupakan hak untuk menyuarakan pendapat tetapi di tengahnya situasi pandemi,aksi ini tentunya melibatkan banyak orang bisa beresiko untuk terkena penyakit/virus maka dari itu,banyak mahasiswa yang ikut demo terkena penyakit covid 19.Ini juga menunjukkan bahwa kerumunan itu meningkatkan risiko terkena virus. Hal positif yang saya dapatkan yaitu : pentingnya kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas,mendorong mahasiswa untuk menyuarakan pendapat secara kajian intelektual lebih efektif serta membuka dialog terbuka yang memungkinkan perubahan seperti masukan.

2. ⁠Menurut saya,mengemukakan pendapat seperti dalam demonstrasi adalah hak setiap orang, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tertib apalagi sampai merusak fasilitas umum. Merusak fasilitas itu hanya akan mengalihkan perhatian masyarakat dan merugikan juga. Di tengah pandemi covid-19, ada banyak cara yang lebih aman untuk menyampaikan aspirasi seperti melalui diskusi di kampus, media sosial atau petisi online. Intinya kita harus tetap menjaga kesehatan dan menyampaikan pendapat dengan cara yang baik dan aman.

3. Pengusaha dan buruh perlu memiliki komunikasi yang terbuka untuk berdiskusi dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak. Kebijakan adil dan transparan perusahaan juga penting agar buruh merasa lebih dihargai seperti lingkungan kerja yang layak.

4. menurut saya hal yang perlu diperbaiki yaitu adanya penegakan hukum yang adil dan akses yang setara terhadap layanan publik.Selain itu,menghargai keberagaman dan juga transparansi pemerintah sangat penting untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

MKU ILMU Komunikasi 2024 A -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Nadjwa Tipa Nadinta གིས-
Nama : Nadjwa Tipa Nadinta
NPM : 2456031027
Kelas : Mandiri A

Resume “Perkembangan Konsitusi yang Berlaku di Indonesia “

Prof.Jimly mengatakan bahwa Indonesia sudah menjadi 4 republik.Yang pertama republik yang di sahkan 18 agustus sesuai konsitusi,republik kedua yaitu RIS konsitusi nya pun berubah menjadi RIS,republik ketiga diubah menjadi republik kesatuan dengan UU sementara,lalu tahun tahun 1959 dekrit presiden berlaku yaitu UUD 1945 dengan perubahan.

Ia juga menjelaskan bahwa perbedaan UUD 1945 18 agustus dengan 5 Juli 1959 itu ada dilampiran. Piagam jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konsitusi ini.Maka harus dipahami juga dokumen 1945 dengan 1959.Dokumen UUD yang dijadikan pegangan yaitu naskah UUD 1959 dengan 4 lampiran yaitu perubahan 1,2,3 dan 4.Lampiran sesuai dengan kesepakatan 1959 bahwa mengadakan perubahan UUD dengan catatan mengadakan perubahan dengan metode adendum.

Pada aturan tambahan pasal 2 dikatakan dengan ditetapkannya perubahan UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal pasal,aturan tambahan yang diputuskan di perubahan ke 4 di tahun 2002.Dari segi kesepakatan bahwa penjelasan ini masih ada sebagai dokumen tetapi ada kesepakatan kedua yang disepakati tahun 1999 bahwa materi yang dikandung di dalam penjelasan UUD 1945 itu dimasukkan menjadi pasal pasal UUD.Dalam memahami UUD penjelasan yang ada di naskah original dapat dibaca dalam rangka memahami pengertian historis walaupun bukan lagi sebagai pasal atau dokumen yang berdiri sendiri.