FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 105

Tuliskan nama, NPM, kelas mu setelah itu silahkan tuliskan jawabanmu di bawah ini....

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Naisha Ghefira Raden Jauhari -
Nama : Naisha Ghefira Raden Jauhari
NPM : 2416031040
Kelas : Reguler B

Pada video diatas yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Inddonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, beliau menjabarkan bagaimana Undang Undang itu diubah Intrim Konstitusi UUDS 1950 Republik ke 3, lalu di bentuk konstituente namun tidak berhasil karena perdebatan antara islam dan kebangsaan.

Tahun 1959 kembali memperlakukan dekrit presiden, lalu dibentuk UUD 1945 namun ada perubahan, saat disahkan kembali dengan dekrit presiden ada penjelasan UUD di lampiran yang tidak terpisahkan. Disusun Soepomo dkk diumumkan dengan nama penjelasan tentang Undang Undang Dasar 1945. Dalam kepres 150 "bahwa kami berkeyakinan bahwa piagam jakarta menjiwai uud 1945 dan bagian yg tidak terpisahkan dari konstitusi" Ir. Soekarno.

Mengadakan perubahan Undang Undang Dasar 1945 dengan metode adendum (lampiran). Dengan ditetapkan perubahan ini terdiri atas pembukaan dan pasal²yang berbunyi di pasal ke2.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dhika Aqillah Putera -
Nama: Dhika Aqillah Putera
NPM: 2416031004
Kelas: Reguler B

Video ini menampilkan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, yang membahas perjalanan konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan hingga sekarang. Dalam penjelasannya, Prof. Jimly menguraikan bagaimana Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengalami beberapa amandemen, sehingga bentuk dan isinya kini berbeda dari versi aslinya yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Ia menjelaskan bahwa perubahan-perubahan ini mencerminkan perkembangan politik, sosial, dan kebutuhan masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu. Ini menunjukkan bahwa konstitusi bukanlah aturan yang kaku, melainkan sesuatu yang terus disesuaikan agar tetap relevan dengan tantangan zaman. Prof. Jimly juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap konstitusi bagi semua warga negara, karena konstitusi merupakan hukum tertinggi yang mengatur hak, kewajiban, serta hubungan antara pemerintah dan rakyat.

Selain memberikan wawasan hukum, video ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum tata negara. Di akhir video, penonton diajak untuk mendukung channel "Advokat Konstitusi" agar dapat terus menyebarkan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

Secara keseluruhan, video ini menyampaikan bahwa memahami dan menghormati konstitusi adalah langkah penting dalam membangun kehidupan berbangsa yang lebih baik. Pesan ini tidak hanya penting bagi mereka yang berkecimpung di bidang hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami perannya dalam sistem demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dhea Ranisa -
Nama: Dhea Ranisa
NPM: 2416031036
Kelas: Reguler B

Resume Video "Perkembangan Konstitusi yang berlaku di indonesia | Prof. Jimly Asshiddiqie“

Dalam video ini, Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa UUD 1945 yang kita kenal sekarang sudah mengalami banyak perubahan dari versi aslinya yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Perubahan tersebut terjadi karena adanya empat kali amandemen antara tahun 1999 dan 2002, yang membawa dampak besar pada sistem ketatanegaraan Indonesia.

Amandemen ini dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan reformasi, dengan tujuan memperbaiki dan menyesuaikan konstitusi agar lebih demokratis. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pembatasan kekuasaan Presiden serta penguatan peran DPR. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik otoritarianisme dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.

Selain itu, video ini juga menyoroti dinamika konstitusi Indonesia, mulai dari diberlakukannya Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950, hingga era Orde Baru yang mengklaim menerapkan UUD 1945 secara “murni dan konsekuen.” Namun, setelah reformasi, konstitusi mengalami perkembangan pesat agar lebih sesuai dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan zaman.

Kesimpulannya, UUD 1945 bukanlah dokumen yang kaku, melainkan terus berkembang sesuai dengan perubahan sosial dan politik. Amandemen yang telah dilakukan adalah bagian dari usaha membangun sistem ketatanegaraan yang lebih baik, sehingga masyarakat diharapkan lebih memahami dan menghargai konstitusi sebagai dasar negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Lelyta Lelyta Anggraini -
NAMA : LELYTA ANGGRAINI
NPM : 2416031058
KELAS : REGULER B

ANALISIS VIDEO DAN SOLUSINYA : PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA

Indonesia sudah menjadi 4 republik yaitu :
1. republik yang diproklamasikan 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 agustus
2. Republik Indonesia Serikat
3. Negara kesatuan Indonesia dengan UUD Sementara.
4. UUD 1945 dengan perubahan

sekarang Indonesia menggunakan UUD 1945 versi 5 juli 1959 dengan perubahan dengan metode lampiran.

solusi dari perkembangan serta perubahan konstitusi di Indonesia :
1. kita harus mempelajari sejarah konstitusi indonesia, karena Sejarah konstitusi Indonesia mencerminkan perjalanan panjang dalam pembentukan dan pemantapan negara.
2. Melakukan analisis ulang tentang perubahan konstitusi sebelumnya hingga yang ada saat ini, agar tidak terjadi salah paham yang fatal.
3. memastikan konstitusi memberikan arah baru serta inovasi baru untuk kesejahteraan rakyat indonesia.
4. konstitusi harus menjadi pedoman hukum yang berlaku di negara.
5. lembaga negara turut adil dalam menjalankan hukum dan norma dengan berlandaskan konstitusi.
6. peran generasi muda dalam memahami serta melaksankan konstitusi
yang berlaku
7. partisipasi masyarakat dalam menjalankan kostitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Niken Arora -
Nama: Niken Arora
NPM: 2416031056
Kelas: Reguler B

Pada video diatas dengan judul " Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, dijelaskan tentang bagaimana evolusi konstitusi Indonesia, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950 hingga kembali lagi pada UUD 1945 dengan beberapa amandemen.

Dalam video tersebut, Prof. Jimly menjelaskan sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi. Beliau menekankan pentingnya memahami konteks sejarah dan politik dibalik setiap perubahan tersebut untuk mendapatkan sebuah gambaran yang utuh tentang perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sebagai generasi muda, pemahaman tentang perkembangan konstitusi ini begitu penting karena konstitusi tidak hanya mengantur struktur pemerintahan, namun juga mempengaruhi kebebasan pers, hak asasi manusia (HAM), dan mekanisme komunikasi politik di Indonesia. Perubahan konstitusi ini dapat berdampak langsung kepada kebebasan berekspersi dan alur informasi masyarakat.

Selain itu, beliau juga menenkankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses politik dimana itu adalah kunci untuk memastikan bahwa konstitusi mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat dengan begitu proses pengambilan keputusan dianggap esensial untuk mencapai hasil yang demikratis dan inklusif.

Secara keseluruhan, video tersebut memberikan penjelasan bahwa sebagai warga negara serta masyarakat Indonesia dapat memahami mendalam tentang bagaimana konstitusi Indonesia berkembang dan beradaptasi. Selain itu, pemahaman ini juga dapat mempengaruhi masyarakat umum tentang peran mereka dalam konstitusi ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Maritza Khansa Farahdiba -
NAMA: Maritza Khansa Farahdiba
NPM: 2456031024
KELAS: Mandiri B

Pada video yang berjudul Perkembangan Konstitus yang Berlaku di Indonesia, Oleh Prof. Jimly Asshiddiqie video tersebut membahas mengenai perjalanan konstitusi Indonesia dari masa kemerdekaan hingga kini. Dalam pemaparannya, Prof. Jimly menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengalami beberapa modifikasi sehingga bentuk dan substansinya saat ini berbeda dari versi awal yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Ia mengungkapkan bahwa perubahan-perubahan ini mencerminkan kemajuan politik, sosial, serta kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang. Ini menunjukkan bahwa konstitusi bukanlah aturan yang kaku, melainkan sesuatu yang senantiasa diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman. Prof. Jimly juga menekankan betapa pentingnya bagi setiap warga negara untuk memahami konstitusi, sebab konstitusi adalah norma hukum tertinggi yang mengatur hak, kewajiban, dan interaksi antara pemerintahan dan masyarakat.

Menurut saya video ini tidak hanya memberikan wawasan mengenai hukum, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya hukum tata negara.

Secara keseluruhan, video ini menyampaikan pesan bahwa pemahaman dan penghormatan terhadap konstitusi merupakan langkah krusial dalam membangun kehidupan berbangsa yang lebih baik. Pesan ini sangat relevan tidak hanya bagi individu yang terlibat dalam bidang hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui perannya dalam sistem demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Reni Reni Febriyani -
Nama: Reni Febriyani
NPM: 2416031024
Kelas: Reguler B

Dalam video yang berjudul “Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia” Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa pada Republik ketiga Indonesia membuat undang-undang sementara yang dinamakan Intrim Constitutions (UUDS 1950). Setelah Pemilu ke-55 dibentuk konstituante yang bertugas membuat konstitusi baru, namun tidak berhasil karena adanya perdebatan antara Islam dengan Kebangsaan.

Pada tahun 1959 Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945 dengan Dekrit Presiden, kemudian hal ini disebut sebagai Republik ke-4 karena UUDS 1950 yah sudah dinyatakan tidak berlaku, konstituante yang dibubarkan, lalu kembali diberlakukannya UUD 1945 tetapi dengan perubahan. Sehingga perbedaan UUD 1945 versi pengesahan 18 Augustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang terdapat pada lampiran, lalu Ir. Soekarno menyebutkan dalam KEPPRES 150 tahun 1959 “Bahwa kami berkeyakinan, bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini”. Kemudian dokumen yang menjadi pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dan ditambah empat lampiran (perubahan satu, perubahan dua, perubahan tiga, dan perubahan empat).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Annisa Annisa Nayla Meriza -
Nama: Annisa Nayla Meriza
NPM: 2416031008
Kelas: Reguler B

Dari penjelasan Prof. Jimly Asshiddiqie, perkembangan konstitusi Indonesia menunjukkan bahwa UUD mengalami beberapa perubahan, antara lain:
1. Proklamasi 17 agustus 1945 yang disahkan 18 agustus 1945
2. Republis Indonesia Serikat (RIS) dan konstitusinya RIS
3. Negara kesatuan, UUDS 1950

Kemudian, dibentuklah konstitusi baru, tetapi tidak berhasil karena terdapat perdebatan antara kelompok Islam dan kebangsaan

Tahun 1959 berlaku UUD 1945 dan harus dicatatat sebagai republik ke-4 tetapi dengan perubahan yaitu ditaro di lampiran sebagai naskah yang tidak dapat terpisahkan dari konstitusi yang sebelumnya tidak terdapat penjelasan. Disusun oleh Soepomo dkk Dalam kepres 150 "bahwa kami berkeyakinan bahwa piagam jakarta menjiwai uud 1945 dan bagian yg tidak terpisahkan dari konstitusi" Ir. Soekarno.

Tentunya dari vidio ini kita bisa paham perkembangan dan perubahan yang terjadi serta Mendorong Partisipasi Aktif dalam Isu Konstitusi untuk generasi sekarang dengan pendekatan yang lebih modern dan relevan, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Bestari Cahaya imani -
Nama : Bestari Cahaya Imani
NPM : 2416031070
Kelas : Regular D
Video ini membahas evolusi konstitusi Indonesia melalui empat republik, dengan menyoroti perbedaan antara UUD 1945 yang asli dan versi yang lebih baru. dalam video ditekankan bahwa republik pertama didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang disahkan tak lama setelahnya. Namun, republik kedua, yang dikenal sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS), memiliki konstitusi yang berbeda. Republik ketiga beroperasi di bawah konstitusi sementara hingga dekrit presiden tahun 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945, yang menandai dimulainya republik keempat.
Setelah tidak berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara , konstituante dibubarkan dan Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan kembali. Namun, dengan penyesuaian yang dilakukan ada hal yang berubah seperti saat disetujui pada 18 Agustus 1945, tidak ada penjelasan yang disertakan. Namun, ketika kembali disahkan melalui Dekret Presiden pada 5 Juli 1959, terdapat penjelasan Undang-Undang Dasar yang dimasukkan dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari Naskah Undang-Undang Dasar 1945 yang diberlakukan kembali. Perbedaannya terletak pada fakta bahwa penjelasan Undang-Undang Dasar tidak ada pada 18 Agustus 1945 dan baru disusun kemudian oleh Supomo dan rekan-rekannya yang diumumkan pada 15 Agustus 1946.
Secara keseluruhan, video ini menyampaikan bahwa sebagai individu dan bagian dari masyarakat Indonesia, kita bisa mengerti dengan lebih baik tentang proses perkembangan dan penyesuaian konstitusi Indonesia agar dapat memperkuat rasa cinta kita terhadap negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by kharolina kharolina -
Nama : Kharolina
NPM : 2416031022
Kelas : Reguler B

Dalam video yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dibahas secara mendalam mengenai perkembangan konstitusi Indonesia, dimulai dari pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, yang menjadi dasar hukum pertama setelah proklamasi kemerdekaan. Seiring waktu, UUD 1945 mengalami beberapa amandemen antara tahun 1999 hingga 2002 yang bertujuan untuk meningkatkan demokrasi, memperkuat institusi negara, menjamin hak asasi manusia, serta mengakomodasi perubahan sosial dan politik yang terjadi di masyarakat. Prof. Jimly menjelaskan bahwa setiap amandemen membawa perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan dan hak-hak warga negara, menandai tahapan penting dalam evolusi konstitusi. Ia menekankan bahwa konstitusi bukan hanya sekedar dokumen hukum, tetapi juga pedoman hidup berbangsa yang melindungi HAM, menjamin prinsip-prinsip demokrasi, dan mengatur hubungan antara negara dan warga negara.

Kesadaran hukum yang rendah dapat mengakibatkan pelanggaran HAM dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan konstitusi. Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya upaya peningkatan pendidikan hukum di masyarakat, termasuk sosialisasi tentang hak dan kewajiban warga negara. Selain itu, pemerintah dan lembaga legislatif harus lebih aktif dalam melibatkan masyarakat pada proses pengambilan keputusan sehingga masyarakat merasa memiliki andil dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaan konstitusi. Dengan demikian, konstitusi dapat dijalankan dengan baik untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat identitas bangsa yang tercermin dalam simbol-simbol nasional seperti bendera merah putih dan lambang garuda.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rafeyfa Naura Inandarahman -
Nama: Rafeyfa Naura Inandarahman
NPM: 2456031012
Kelas: Mandiri B

Dalam video berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie" oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. membahas perbedaan mendasar antara UUD 1945 versi awal yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku saat ini. Prof. Jimly menjelaskan bagaimana dalam rentang waktu yang cukup panjang, konstitusi Indonesia telah mengalami berbagai macam perubahan yang signifikan.

Seperti Indonesia yang sudah menjadi 4 republik, yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus
2. Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. Negara Kesatuan dengan UUDS 1950
4. UUD 1945 melalui Dekrit Presiden

Selanjutnya, Prof. Jimly memberikan penjelasan yang terperinci tentang tahapan-tahapan perubahan konstitusi di Indonesia dengan jelas. Penjelasannya juga sangat membantu untuk memahami konteks di balik setiap amandemen, serta alasan dan dampak yang ditimbulkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rafli Bilal Rafli Ashari -
Nama: Bilal Rafli Ashari
NPM: 2416031062
Kelas: Reguler B

Dalam video youtube diatas yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" Oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. Dalam video tersebut beliau menjelaskan bahwa sebenarnya UUD 1945 yang kita ketahui mengalami banyak perubahan sebelum disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Pancasila. Perubahan tersebut didasari oleh perkembangan politik, kebutuhan masyarakat, dan juga sosial. Beliau juga menegaskan bahwa pentingnya pemahaman terhadap konstitusi bagi semua warga negara, karena konstitusi merupakan hukum tertinggi yang mengatur hak, kewajiban, serta hubungan antara pemerintah dan rakyat. Beliau menekankan bahwa peran masyarakat dalam partisipasi politik sangat berpengaruh dalam perkembangan atau berjalannya konstitusi di Indonesia. Konstitusi bukan hanya sekedar dokumen hukum, tetapi juga pedoman hidup berbangsa yang melindungi HAM, menjamin prinsip-prinsip demokrasi, dan mengatur hubungan antara negara dan warga negara. Maka dari itu, dengan adanya perubahan UUD 1945 sebelum disahkan dikarenakan pertimbangan dari berbagai aspek masyarakat menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan bagi setiap warga negara dalam konstitusi yang ada di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Musaffa Rafi Ramadhan -
Nama : Musaffa Rafi Ramadhan
NPM : 2456031033
Kelas : Mandiri A

Berikut adalah hasil analisis saya, Prof. Jimly Asshiddiqie membuat video mengenai, Perkembangan Konstitusi Yang Berlaku Di Indonesia dalam video tersebut dijelaskan bahwa sejarah suatu tantangan dengan sutuasi perdebatan untuk menyatukan keberagaman indonesia, Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, negara ini membutuhkan konstitusi sebagai dasar hukum. Pada awalnya, UUD 1945 disusun oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam proses ini, muncul perdebatan antara kelompok nasionalis sekuler dan nasionalis Islam.

Pembentukan Konstituante, Pada tahun 1955, pemilu pertama diadakan untuk memilih anggota Konstituante, sebuah badan yang bertugas menyusun konstitusi baru. Dalam Konstituante, perdebatan antara kelompok Islam dan kebangsaan kembali mencuat. Kelompok Islam mengusulkan agar Piagam Jakarta, yang mencantumkan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, dimasukkan ke dalam konstitusi.

Gagalnya Konstituante,Perdebatan yang berkepanjangan di Konstituante tidak menghasilkan kesepakatan. Akibatnya, pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Perdebatan ini mencerminkan tantangan dalam menyatukan keberagaman Indonesia. Meskipun perdebatan antara Islam dan kebangsaan tidak sepenuhnya selesai, kompromi yang dicapai melalui Pancasila sebagai dasar negara menjadi solusi yang memungkinkan Indonesia tetap
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Eki Gilang Ramadhan Ramadhan -
Muhammad Eki Gilang Ramadhan
2456031008
Mandiri B

Dalam video tersebut, Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa UUD 1945 yang berlaku saat ini telah mengalami berbagai perubahan sejak pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945. Perubahan tersebut terjadi melalui empat kali amandemen yang berlangsung antara tahun 1999 hingga 2002, yang secara fundamental mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia.

Amandemen ini dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi untuk menciptakan konstitusi yang lebih demokratis. Salah satu perubahan paling menonjol adalah pembatasan wewenang Presiden serta penguatan posisi DPR, yang bertujuan untuk menghindari kekuasaan yang terlalu dominan dan mendorong pemerintahan yang lebih transparan serta bertanggung jawab.

Selain membahas perubahan dalam UUD 1945, video ini juga mengulas perjalanan konstitusi Indonesia, mulai dari penerapan Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950, hingga periode Orde Baru yang mengklaim menjalankan UUD 1945 secara "murni dan konsekuen." Namun, setelah reformasi, konstitusi mengalami berbagai penyempurnaan agar lebih sesuai dengan prinsip demokrasi dan perkembangan zaman.

Secara keseluruhan, video ini menekankan bahwa konstitusi bukanlah aturan yang statis, melainkan dapat terus berkembang menyesuaikan dengan kondisi sosial dan politik. Amandemen yang telah dilakukan merupakan langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik, sehingga masyarakat perlu memahami dan menghargai konstitusi sebagai pedoman utama dalam bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by rahma setya nur'aini -
Nama : Rahma Setya Nur'Aini
NPM : 2416031088
Kelas : Reguler D

ANALISIS VIDEO & SOLUSI DARI PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA

Analisis video yang menampilkan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie membahas perkembangan konstitusi Indonesia menunjukkan bahwa konstitusi negara ini telah mengalami perubahan signifikan sejak kemerdekaan. Perubahan ini meliputi transisi dari UUD 1945 ke Konstitusi RIS, UUDS 1950, dan kembali ke UUD 1945 yang kemudian diamandemen empat kali antara tahun 1999 dan 2002. Video ini juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran dan sesi legislatif dalam konteks konstitusional.

Solusi:
Untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi konstitusi, perlu dilakukan edukasi yang lebih luas tentang perubahan konstitusi dan dampaknya terhadap sistem pemerintahan. Selain itu, perlu ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses legislatif dan perencanaan anggaran untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Dengan demikian, konstitusi dapat berfungsi lebih efektif sebagai pedoman hukum yang responsif terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Irfan Zaky Ramadhan Muhammad Irfan Zaky Ramadhan -
Nama: Muhammad Irfan Zaky Ramadhan
NPM: 2456031016
Kelas: Mandiri B

Video berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie membahas bagaimana konstitusi Indonesia terus berkembang sejak kemerdekaan. Dalam penjelasannya, Prof. Jimly menguraikan bahwa Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, hingga akhirnya kembali ke UUD 1945 dengan berbagai amandemen. Ia menekankan bahwa untuk benar-benar memahami sistem ketatanegaraan Indonesia, kita perlu melihat konteks sejarah dan politik di balik setiap perubahan tersebut.

Bagi generasi muda, memahami perkembangan konstitusi bukan hanya soal mengenal aturan negara, tetapi juga tentang bagaimana aturan tersebut memengaruhi kehidupan sehari-hari. Konstitusi tidak hanya mengatur pemerintahan, tetapi juga berdampak pada kebebasan pers, hak asasi manusia (HAM), dan bagaimana masyarakat dapat menyuarakan pendapatnya. Setiap perubahan dalam konstitusi bisa berpengaruh pada kebebasan berekspresi dan bagaimana informasi mengalir di masyarakat.

Selain itu, Prof. Jimly menyoroti pentingnya masyarakat untuk aktif dalam proses politik. Bukan hanya sebagai penonton, tapi juga sebagai bagian dari proses demokrasi. Dengan berpartisipasi, masyarakat bisa memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar mencerminkan keinginan dan kebutuhan rakyat. Itulah sebabnya keterlibatan dalam politik bukan sekadar hak, tapi juga tanggung jawab bersama.

Secara keseluruhan, video ini mengingatkan kita bahwa memahami konstitusi bukan hanya urusan akademis atau para ahli hukum. Sebagai warga negara, kita semua perlu tahu bagaimana aturan negara berkembang dan bagaimana peran kita dalam menjaganya. Dengan begitu, kita bisa lebih sadar dan aktif dalam membangun masa depan demokrasi yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Zahira Rossa Amalia -
Zahira Rossa Amalia
Reguler D
2416031096

Dalam video youtube dengan judul Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. menjelaskan perubahan konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini. Salah satu poin utama yang diangkat adalah perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan versi yang telah mengalami amandemen. Perubahan ini terjadi karena adanya dinamika politik, sosial, dan kebutuhan negara yang terus berkembang seiring berjalannya waktu
Indonesia telah mengalami empat fase sistem pemerintahan yang berdampak pada konstitusi : 1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus
2. (RIS) Republik Indonesia Serikat
3. Negara Kesatuan dengan UUD Sementara tahun 1950
4. UUD 1945 melalui Dekrit Presiden
Dijelaskan bahwa Perubahan di tahun 1999 sampai 2000 tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi, memastikan perlindungan hak asasi manusia, meningkatkan transparansi pemerintahan.
Untuk memastikan konstitusi dapat berjalan efektif, diperlukan keterlibatan berbagai pihak. Lembaga negara memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan norma berdasarkan konstitusi yang berlaku. Selain itu, konstitusi harus tetap menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan dan keputusan hukum, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Tidak hanya pemerintah, partisipasi masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pelaksanaan konstitusi. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajibannya agar dapat mengawal kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Selain itu, generasi muda sebagai penerus bangsa harus aktif dalam memahami serta menerapkan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Neza Agnesia -
Nama: Neza Agnesia
Npm: 2416031018
Kelas: Reguler B

pada video tersebut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, membahas secara mendalam mengenai perjalanan konstitusi Indonesia, dimulai dengan pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar hukum pertama setelah proklamasi kemerdekaan. UUD 1945 kemudian mengalami beberapa amandemen penting antara 1999 hingga 2002 untuk memperkuat demokrasi, institusi negara, serta menjamin hak asasi manusia, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika sosial dan politik yang terjadi di masyarakat. Prof. Jimly menegaskan bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga pedoman hidup berbangsa yang mengatur hubungan negara dengan warga negara, melindungi hak asasi manusia, dan memastikan prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga.

Salah satu masalah yang diangkat dalam video ini adalah rendahnya kesadaran hukum di masyarakat, yang dapat menyebabkan pelanggaran HAM dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan konstitusi. Prof. Jimly juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah dan lembaga legislatif, agar mereka merasa memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan menjaga pelaksanaan konstitusi dengan baik.

Di akhir video, kita diajak untuk mendukung channel "Advokat Konstitusi" dalam menyebarkan edukasi hukum kepada masyarakat luas. Secara keseluruhan, video ini mengingatkan kita akan pentingnya memahami dan menghormati konstitusi, yang merupakan langkah krusial dalam membangun kehidupan berbangsa yang lebih baik. Pesan ini tidak hanya relevan bagi mereka yang berkecimpung di bidang hukum, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang ingin memahami perannya dalam sistem demokrasi dan menjaga keadilan serta kesejahteraan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by tabina ayunintyas -
Nama : Tabina Ayunintyas
NPM : 2456031035
Kelas : Mandiri A

Dalam video ini, Prof. Jimly Asshiddiqie membahas evolusi konstitusi yang berlaku di Indonesia, mulai dari masa awal kemerdekaan hingga perubahan dan amandemen yang terjadi seiring waktu. Beliau menjelaskan konteks sejarah, alasan di balik perubahan konstitusi, serta dampaknya terhadap sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia. Video ini memberikan wawasan mendalam tentang dinamika konstitusional di Indonesia dan peran penting konstitusi dalam membentuk arah negara.

Prof. Jimly Ashidiqqie menjelaskan Indonesia sudah menjadi 4 republik, yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus
2. Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. Negara Kesatuan dengan UUDS 1950
4. UUD 1945 melalui Dekrit Presiden

Selain itu, Prof. Jimly menyoroti pentingnya masyarakat terutama generasi muda dan generasi penerus bangsa untuk aktif dalam proses politik. Bukan hanya sebagai penonton, tapi juga sebagai bagian dari proses demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Haura Haura Azyza Ghania -
Nama: Haura Azyza Ghania
NPM: 2416031084
Kelas: Reguler D

Video ini membahas perjalanan konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan bersama Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Dalam video ini, beliau menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengalami beberapa amandemen, sehingga isinya sekarang berbeda dengan versi aslinya yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Perubahan-perubahan tersebut terjadi karena perkembangan politik, sosial, dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Prof. Jimly menegaskan bahwa konstitusi bukan aturan yang kaku, tetapi dapat disesuaikan agar tetap relevan dengan kondisi zaman. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemahaman konstitusi bagi seluruh warga negara, karena konstitusi adalah hukum tertinggi yang mengatur hak, kewajiban, serta hubungan antara pemerintah dan rakyat.

Selain memberikan wawasan tentang hukum tata negara, video ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami konstitusi. Di akhir video, penonton diajak untuk mendukung channel "Advokat Konstitusi" agar edukasi hukum bisa terus disebarkan ke lebih banyak orang.

Melalui video ini, kita dapat memahami konstitusi adalah langkah penting untuk membangun negara yang lebih baik. Hal ini tidak hanya penting bagi orang-orang yang belajar hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum agar lebih memahami perannya dalam sistem demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by fiusa avit caessar -
Nama: Fiusa Avit Caessar
NPM: 2456031015
Kelas: Mandiri A

Hasil analisis:
Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan evolusi konstitusi Indonesia dari UUD 1945 hingga amandemennya. Beliau menekankan pentingnya memahami konteks sejarah dan politik di balik setiap perubahan konstitusi untuk memahami perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sebagai generasi muda, pemahaman tentang perkembangan konstitusi sangat penting karena konstitusi mengatur struktur pemerintahan serta memengaruhi kebebasan pers, HAM, dan mekanisme komunikasi politik di Indonesia. Perubahan konstitusi berdampak langsung pada kebebasan berekspresi dan informasi.
Prof. Jimly juga menekankan peran aktif masyarakat dalam proses politik untuk memastikan konstitusi mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, sehingga pengambilan keputusan menjadi demokratis dan inklusif. Video tersebut memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana konstitusi Indonesia berkembang dan beradaptasi, serta peran masyarakat di dalamnya.
Secara ringkas, konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa periode perkembangan. Periode tersebut meliputi UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, dan UUDS 1950. UUD 1945 kemudian diberlakukan kembali dan mengalami beberapa kali perubahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Alya Khansa Aguzaen -
Nama : Alya Khansa Aguzaen
NPM :2416031080
Kelas : Reguler D

Video berjudul Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia oleh Prof. Jimly Asshiddiqie yang berdurasi 10 menit 14 detik diunggah oleh akun youtube Advokat Konstitusi ini membahas mengenai perbedaan antara UUD versi pengesahan 17 Agustus dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang. Prof. Jimly menjelaskan bahwa Indonesia telah mengalami perubahan bentuk republic sebanyak empat kali, dengan rincian sebagai berikut:
1. Republik pertama, yaitu republic yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus.
2. Republik ke dua berubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat) dengan konstitusi berupa RIS.
3. Bentuk republic ketiga, yaitu Negara Kesatuan dengan Undang-Undang Sementara atau dinamai entrim constitution atau Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950).
4. Perubahan yang ke empat kembali lagi diterapkan Undang-Undang Dasar 1945.
Prof. Jimly menegaskan bahwa penetapan kembali UUD 1945 ini menjadi perubahan yang ke empat, tetapi dengan perubahan, yaitu setelah disahkan oleh dekrit presiden ada kejelasan menganai UUD 1945 yang ditaruh di lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Hafshah Hafshah Khairunnisa -
Nama : Hafshah Khairunnisa
NPM : 2416031106
Kelas : Reguler D

Analisis Video " Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie "

Adanya perbedaan antara uud 1945 dan uud yang berlaku sekarang.

Terdapat perbedaan republik dari masa ke masa, sempat terjadi bentrok dalam penyusunan konstitusi baru dikarenakan agama. lalu diberlakukan lagi uud 1945 (sebagai republik ke 4) dengan perubahan. penjelasan uud itu baru disusun setelah pengesahan uud 1945. disebutkan pula piagam jakarta menjadi bagian dari konstitusi.
Dokumen yang asli yang dipegang sekarang adalah naskah uud 1945 versi 59, ditambah dengan 4 perubahan dalam lampiran. terdapat beberapa kesepakatan dalam pengesahan uud 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Andre Sumanto Lumban Gaol -
Analisis mengenai perbedaan antara Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang saat ini berlaku (setelah melalui sejumlah amandemen) mencakup banyak hal historis dan hukum, yang berkaitan dengan evolusi konstitusi Indonesia selama momen-momen krusial dalam sejarah negara ini.

1. Periode Republik Pertama (UUD 1945, 18 Agustus 1945)

Pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 diresmikan sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia. Dokumen ini tidak menyertakan penjelasan resmi dalam teksnya.

Penjelasan mengenai UUD 1945 hanya disusun kemudian oleh Soepomo dan rekan-rekannya, lalu diumumkan pada 15 Februari 1946. Dokumen penjelasan ini pada awalnya diangap sebagai entitas terpisah.

2. Periode Republik Kedua (UUDS 1950)

Selepas proklamasi kemerdekaan Indonesia dan melalui fase transisi, pada tahun 1950, Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) mulai berlaku, menggantikan UUD 1945 untuk periode tersebut, dan menciptakan sistem parlementer yang berbeda dari sistem presidensial yang tertuang dalam UUD 1945.

3. Periode Republik Ketiga dan Kembalinya UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959)

Di tahun 1959, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, UUD 1945 kembali diterapkan setelah gagal dalam merancang konstitusi baru melalui Konstituante. Dekrit tersebut mengembalikan UUD 1945 yang sebelumnya digantikan oleh UUDS 1950.

Pada waktu itu, Dekrit Presiden 1959 juga melampirkan penjelasan UUD 1945 sebagai bagian yang melekat dari naskah UUD 1945. Ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam cara memahami UUD 1945 karena penjelasan itu diintegrasikan sebagai dokumen yang lebih menyeluruh.

4. Periode Republik Keempat dan Amandemen UUD 1945 (Reformasi 1999-2002)

Setelah Reformasi 1998, ada perombakan besar terhadap UUD 1945 yang dikenal sebagai Amandemen UUD 1945 (Amandemen I-IV). Amandemen ini menambah berbagai perubahan penting, seperti pembatasan masa jabatan Presiden, penguatan lembaga legislatif, pengakuan atas hak asasi manusia, serta desentralisasi kekuasaan.

Salah satu aspek krusial adalah berkaitan dengan penjelasan UUD 1945, di mana sebagian besar konten penjelasan telah diintegrasikan ke dalam pasal-pasal konstitusi yang telah mengalami amandemen. Walaupun konten penjelasan sudah bercampur dalam pasal-pasal, penjelasan asli tetap dianggap penting sebagai acuan historis untuk memahami konteks asalnya.

Implementasi UUD 1945 Pasca Amandemen:

Setelah proses amandemen, teks UUD 1945 yang berlaku saat ini adalah versi yang ditetapkan pada 5 Juli 1959, ditambah dengan dokumen-dokumen perubahan (Amandemen I-IV). Meski banyak penjelasan telah dimasukkan ke dalam pasal-pasal, dokumen tersebut masih dianggap relevant untuk analisis historis.

Dalam praktiknya, naskah UUD 1945 di zaman sekarang disebarluaskan dalam format yang sudah konsolidasi, menggunakan catatan kaki untuk menunjukkan bagian mana yang merupakan hasil dari amandemen.

Secara keseluruhan, transformasi yang terjadi dari UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 hingga versi yang berlaku saat ini mencakup perubahan struktural dan substansial dalam sistem pemerintahan Indonesia. Perubahan ini mencerminkan dinamika politik dan sosial Indonesia serta usaha untuk menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ZAHRA AULIA ZAHRA -
Nama : Aulia Zahra
NPM : 2416031064
Kelas : Reguler B

Video yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, membahas perjalanan konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengalami berbagai perubahan, mulai dari peralihan ke Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, hingga kembalinya UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 1959. Salah satu tantangan utama dalam perjalanan konstitusi Indonesia adalah perdebatan antara nilai-nilai Islam dan kebangsaan, yang menyebabkan kegagalan Konstituante dalam menyusun konstitusi baru. Namun, dengan metode adendum, amandemen UUD 1945 tetap dapat dilakukan tanpa mengubah struktur dasar konstitusi.

Prof. Jimly menekankan bahwa perubahan konstitusi mencerminkan dinamika politik dan sosial yang terus berkembang. Konstitusi tidak boleh dianggap sebagai aturan yang kaku, melainkan harus mampu beradaptasi dengan tantangan zaman agar tetap relevan dalam mengatur hak, kewajiban, serta hubungan antara pemerintah dan rakyat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap konstitusi menjadi krusial bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi mereka yang berkecimpung di bidang hukum.

Salah satu permasalahan utama yang disoroti dalam video ini adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap konstitusi, yang dapat menghambat proses demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Sebagai solusi, perlu ada upaya sistematis untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, baik melalui pendidikan formal maupun media edukatif yang mudah diakses. Selain itu, pemerintah dan lembaga hukum harus terus mendorong transparansi dalam proses amandemen konstitusi agar masyarakat lebih memahami dan merasa memiliki hukum tertinggi negara ini. Dengan demikian, konstitusi tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi pedoman hidup yang dijunjung tinggi oleh seluruh elemen bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by sulastri - -
Nama : Sulastri
NPM : 2456031029
Kelas : Mandiri A

Dalam video YouTube berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia," Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S. H. menjelaskan perjalanan konstitusi Indonesia dari masa kemerdekaan hingga saat ini. Ia menggarisbawahi perbedaan antara UUD 1945, yang disahkan pada 18 Agustus 1945, dan berbagai amandemen yang dilakukan seiring dengan perubahan zaman. Amandemen tersebut merupakan respons terhadap dinamika politik dan sosial, serta kebutuhan negara yang terus berkembang.

Dalam sejarahnya, Indonesia telah mengalami empat fase sistem pemerintahan yang memberikan dampak signifikan terhadap konstitusi. Fase pertama adalah Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus, diikuti dengan pengakuan konstitusi pada 18 Agustus. Fase kedua ditandai dengan berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS). Selanjutnya, fase ketiga dicirikan oleh Negara Kesatuan yang menggunakan UUD Sementara tahun 1950. Terakhir, fase keempat adalah penerapan UUD 1945 yang ditetapkan melalui Dekrit Presiden.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Atika Barlian Almega -
Nama: Atika Barlian Almega
NPM: 2456031028
Kelas: Mandiri B

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa UUD 1945 mengalami beberapa perubahan. Prof. Jimly juga menjelaskan bahwa Indonesia sudah menjadi 4 republik, yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus
2. Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. Negara Kesatuan dengan UUDS 1950
4. UUD 1945 melalui Dekrit Presiden

Prof. Jimly menekankan bahwa konstitusi bersifat dinamis dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan politik. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam sistem ketatanegaraan agar konstitusi tetap relevan serta mencerminkan aspirasi rakyat.
Video ini menegaskan bahwa konstitusi adalah pedoman utama dalam kehidupan bernegara dan setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga serta mengawasi pelaksanaannya demi demokrasi yang lebih baik.

Solusinya, kita harus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, juga memperkuat penegakkan hukum dan lembaga konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Aqiila Nadya Alsinta -
Nama: Aqiila Nadya Alsinta
NPM: 2416031016
Kelas: Regular B


Dalam video yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dibahas secara mendalam mengenai perkembangan konstitusi Indonesia, dimulai dari pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, yang menjadi dasar hukum pertama setelah proklamasi kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu, UUD 1945 mengalami beberapa amandemen antara tahun 1999 hingga 2002. Amandemen ini bertujuan untuk memperkuat demokrasi, memperkuat institusi negara, menjamin hak asasi manusia, serta menyesuaikan dengan perubahan sosial dan politik yang terjadi di masyarakat. Prof. Jimly menjelaskan bahwa setiap amandemen membawa perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan dan hak-hak warga negara, menandai langkah penting dalam evolusi konstitusi. Ia menekankan bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga pedoman hidup berbangsa yang melindungi HAM, menjamin prinsip-prinsip demokrasi, dan mengatur hubungan antara negara dan warganya.

Namun, rendahnya kesadaran hukum di masyarakat dapat menyebabkan pelanggaran HAM dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan konstitusi. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk meningkatkan pendidikan hukum di masyarakat, termasuk sosialisasi mengenai hak dan kewajiban warga negara. Selain itu, pemerintah dan lembaga legislatif perlu lebih aktif melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga masyarakat merasa memiliki peran dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaan konstitusi. Dengan cara ini, konstitusi dapat diterapkan dengan baik untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat identitas bangsa yang tercermin dalam simbol-simbol nasional seperti bendera merah putih dan lambang garuda.

Prof. Jimly juga menjelaskan bahwa perkembangan konstitusi di Indonesia tidak terlepas dari sejarah dan tantangan dalam menyatukan keberagaman. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, negara ini membutuhkan konstitusi sebagai dasar hukum. UUD 1945 disusun oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam proses ini, muncul perdebatan antara kelompok nasionalis sekuler dan nasionalis Islam, yang mencerminkan keragaman pandangan di masyarakat.

Pada tahun 1955, pemilu pertama diadakan untuk memilih anggota Konstituante, sebuah badan yang bertugas menyusun konstitusi baru. Di dalam Konstituante, perdebatan antara kelompok Islam dan kebangsaan kembali muncul, di mana kelompok Islam mengusulkan agar Piagam Jakarta, yang mencantumkan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, dimasukkan ke dalam konstitusi. Namun, perdebatan yang berkepanjangan di Konstituante tidak menghasilkan kesepakatan. Akibatnya, pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Perdebatan ini mencerminkan tantangan dalam menyatukan keberagaman Indonesia. Meskipun perdebatan antara Islam dan kebangsaan tidak sepenuhnya selesai, kompromi yang dicapai melalui Pancasila sebagai dasar negara menjadi solusi yang memungkinkan Indonesia tetap bersatu dalam keragaman. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai landasan untuk membangun kesepahaman dan kerjasama antar berbagai kelompok di Indonesia, sehingga menciptakan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Salwa Cahya Andrianti Salwa Cahya Andrianti -
NAMA : Salwa Cahya Andrianti
KELAS : reguler d
NPM : 2416031128

Dalam video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie membahas perjalanan konstitusi Indonesia dari masa kemerdekaan hingga kini. Beliau menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 telah melalui beberapa perubahan, yang menyebabkan isi dan bentuknya sekarang berbeda dengan versi pertama yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Perubahan tersebut menggambarkan adanya kemajuan dalam bidang politik, sosial, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa konstitusi tidaklah bersifat tetap, melainkan harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Prof. Jimly juga menegaskan bahwa sangat penting bagi setiap warga negara untuk memahami konstitusi, karena konstitusi adalah aturan hukum tertinggi yang mengatur hubungan antara negara dan masyarakat.

Menurut saya , video ini memberikan lebih dari sekadar informasi hukum. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pemahaman tentang hukum tata negara. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang konstitusi, kita dapat lebih memahami bagaimana negara berjalan dan bagaimana hak serta kewajiban kita sebagai warga negara diatur. Secara keseluruhan, video ini menyampaikan pesan bahwa pemahaman dan penghormatan terhadap konstitusi sangat penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik. Pesan ini relevan tidak hanya bagi mereka yang bekerja di bidang hukum, tetapi juga bagi setiap orang yang ingin mengetahui lebih dalam tentang peran mereka dalam sistem demokrasi Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Siffa Amalta Yusuf -

Nama : Siffa Amalta Yusuf

Kelas : Reguler D

NPM : 2416031138


Analisis Video dan Solusi Terkait Perkembangan Konstitusi di Indonesia


Video ini menjelaskan perjalanan panjang konstitusi Indonesia sejak proklamasi 17 Agustus 1945, dengan berbagai perubahan yang terjadi. Dimulai dengan konstitusi pertama pada 18 Agustus 1945, Indonesia kemudian melalui fase Republik Indonesia Serikat, Negara Kesatuan dengan UUD Sementara, hingga akhirnya mengadopsi UUD 1945 yang telah mengalami beberapa perubahan, terakhir pada 5 Juli 1959 dengan perubahan melalui metode lampiran. Perubahan konstitusi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan negara pada setiap periode sejarahnya.


Video ini menekankan pentingnya memahami sejarah konstitusi dan evaluasi terhadap setiap perubahan yang terjadi agar kita tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Konstitusi harus menjadi pedoman hukum yang jelas, yang dapat memberikan arah dan inovasi bagi kemajuan bangsa. Lembaga negara juga harus memastikan hukum dilaksanakan dengan adil, sementara generasi muda perlu dilibatkan dalam memahami dan menjalankan konstitusi.


Untuk memastikan konstitusi tetap relevan, penting untuk terus menganalisis dan memperbaharui pemahaman serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam penerapannya. Dengan cara ini, konstitusi akan tetap berfungsi sebagai landasan yang kokoh bagi negara Indonesia.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M. Noviza Wendi Pratama -
NAMA : M. NOVIZA WENDI PRATAMA
NPM : 2416031122
KELAS : REGULER D

Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Konstitusi

Berdasarkan hasil analisis video tersebut, dapat ketahui Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengalami beberapa perubahan, dari awal kemerdekaan hingga saat ini. Prof. Jimly juga menjelaskan bahwa Indonesia sudah menjadi 4 republik, yaitu : Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus, Republik Indonesia Serikat (RIS), Negara Kesatuan dengan UUDS 1950, UUD 1945 melalui Dekrit Presiden.

Prof. Jimly menekankan bahwa konstitusi adalah dokumen yang tidak bersifat tetap atau kaku, tetapi harus mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang berubah. Video ini mengingatkan kita bahwa konstitusi bukan hanya sekadar aturan yang harus ditaati oleh pemerintah, tetapi juga merupakan pedoman bagi setiap warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara memiliki peran untuk menjaga dan mengawasi agar konstitusi diterapkan dengan tepat. Dengan begitu, kita dapat menjaga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, ada beberapa langkah yang perlu diambil. Pertama, kita perlu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konstitusi dan pentingnya peran mereka dalam sistem ketatanegaraan. Ini bisa dilakukan melalui pendidikan yang lebih baik mengenai hak-hak konstitusional dan cara berpartisipasi dalam proses politik, seperti pemilihan umum atau pengawasan kebijakan negara. Kedua, untuk memastikan bahwa konstitusi benar-benar dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan tujuan pembuatannya, penegakan hukum harus diperkuat. Lembaga-lembaga negara yang bertugas menjaga konstitusi, seperti Mahkamah Konstitusi dan lembaga pengawas lainnya, perlu diperkuat agar mereka dapat berfungsi secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Dengan penguatan lembaga-lembaga ini, penegakan hukum akan lebih efektif dan konstitusi dapat terjaga dengan baik.

Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat lembaga-lembaga konstitusi, dan menegakkan hukum secara konsisten, kita dapat memastikan bahwa konstitusi tidak hanya menjadi simbol negara, tetapi juga pedoman yang hidup dan relevan bagi seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ida Ayu Vidya Devi -
Nama: Ida Ayu Vidya Devi
NPM:2456031019
Kelas: Mandiri A

Resume Video "Perkembangan Konstitusi yang berlaku di indonesia | Prof. Jimly Asshiddiqie“

Perubahan UUD 1945 melalui empat kali amandemen merupakan langkah penting dalam menyesuaikan konstitusi dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan zaman. Pembatasan kekuasaan presiden serta penguatan peran DPR menjadi salah satu perubahan signifikan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, amandemen ini juga memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak asasi manusia serta memperjelas fungsi dan kewenangan lembaga negara.

Sejarah perjalanan konstitusi Indonesia menunjukkan bahwa hukum dasar negara bersifat dinamis dan terus berkembang sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap sejarah dan perubahan konstitusi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya. Konstitusi tidak hanya berfungsi sebagai pedoman hukum, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan tatanan sosial yang lebih adil dan demokratis.

Agar konstitusi tetap berfungsi sebagai pedoman hukum yang kuat, perlu adanya peran aktif dari lembaga negara, generasi muda, serta partisipasi masyarakat dalam memahami dan menjalankannya. Partisipasi publik dalam proses legislasi dan pengawasan kebijakan sangat penting untuk memastikan bahwa konstitusi terus relevan dan mampu menjawab tantangan zaman. Dengan demikian, konstitusi dapat terus memberikan arah dan inovasi baru demi kesejahteraan rakyat serta stabilitas negara, menjadikan Indonesia sebagai negara yang semakin demokratis, adil, dan berdaulat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nisi Nisrina Tiara Thufailah -
Nama: Nisrina Tiara T
NPM: 2456031004
Kelas: Mandiri B

Resume video “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia” Prof. Jimly Asshiddiqie.

Dalam video tersebut, Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa UUD 1945 telah mengalami beberapa perubahan, sehingga bentuk dan isinya kini berbeda dari versi aslinya yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Perubahan ini terjadi karena adanya 4 kali amandemen antara tahun 1999 dan 2002, yang membawa dampak besar pada sistem ketatanegaraan Indonesia.

Indonesia menjadi 4 republik yaitu :
1. Republik yang diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus
2. Republik Indonesia Serikat
3. Negara Kesatuan Indonesia dengan UUD Sementara.
4. UUD 1945 dengan perubahan

Prof. Jimly Asshiddiqie menekankan betapa pentingnya bagi setiap warga negara untuk memahami konstitusi, sebab konstitusi adalah norma hukum tertinggi yang mengatur hak, kewajiban, dan interaksi antara pemerintahan dan masyarakat.

Konstitusi tidak hanya mengantur struktur pemerintahan, namun juga mempengaruhi kebebasan pers, hak asasi manusia (HAM), dan mekanisme komunikasi politik di Indonesia. Perubahan konstitusi ini dapat berdampak langsung kepada kebebasan berekspersi dan alur informasi masyarakat.

Dari video ini dapat kita simpulkan bahwa memahami konstitusi adalah langkah yang penting dalam usaha membangun sistem ketatanegaraan yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Elvaretta Elvaretta Ardelia Balqis -
Nama : Elvaretta Ardelia Balqis
NPM : 2416031030
Kelas : Reguler B
Video yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. Isi dari video itu menjelaskan tentang UUD 1945 yang saat ini sudah banyak mengalami perubahan dari versi asli yang sudah disahkan pada 18 Agustus 1945. Saat ini UUD sudah memiliki banyak perubahan, yaitu:
• Proklamasi 17 Agustus 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
• Republik Indonesia Serikat (RIS) serta konstitusinya.
• Negara Kesatuan Indonesia, Undang-undang Sementara 1950.
• UUD 1945 Melalui Dekrit Presiden.

Solusi yang dapat dipertimbangkan dari perkembangan serta perubahan konstitusi di Indonesia meliputi penguatan demokrasi melalui pemilihan umum yang jujur dan bertanggung jawab, serta penegasan hak asasi manusia (HAM) sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
Namun, Konstitusi juga harus terus disesuaikan dengan perkembangan zaman agar tetap relevan terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah-ubah. Maka dari itu, evaluasi terhadap sistem bernegara yang ada perlu dilakukan secara berkala, dengan cara mendengarkan aspirasi dari kalangan masyarakat agar sesuai dengan kehendak rakyat. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menjaga kemurnian UUD 1945 dan mencegah amandemen yang tidak sesuai.

Terakhir, perubahan konstitusi harus diiringi dengan komitmen yang kuat dalam menjalankan menjalankannya. Sehingga demokrasi yang sehat dan berkeadilan dapat terwujud bagi seluruh warga negara Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nadjwa Tipa Nadinta -
Nama : Nadjwa Tipa Nadinta
NPM : 2456031027
Kelas : Mandiri A

Resume “Perkembangan Konsitusi yang Berlaku di Indonesia “

Prof.Jimly mengatakan bahwa Indonesia sudah menjadi 4 republik.Yang pertama republik yang di sahkan 18 agustus sesuai konsitusi,republik kedua yaitu RIS konsitusi nya pun berubah menjadi RIS,republik ketiga diubah menjadi republik kesatuan dengan UU sementara,lalu tahun tahun 1959 dekrit presiden berlaku yaitu UUD 1945 dengan perubahan.

Ia juga menjelaskan bahwa perbedaan UUD 1945 18 agustus dengan 5 Juli 1959 itu ada dilampiran. Piagam jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konsitusi ini.Maka harus dipahami juga dokumen 1945 dengan 1959.Dokumen UUD yang dijadikan pegangan yaitu naskah UUD 1959 dengan 4 lampiran yaitu perubahan 1,2,3 dan 4.Lampiran sesuai dengan kesepakatan 1959 bahwa mengadakan perubahan UUD dengan catatan mengadakan perubahan dengan metode adendum.

Pada aturan tambahan pasal 2 dikatakan dengan ditetapkannya perubahan UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal pasal,aturan tambahan yang diputuskan di perubahan ke 4 di tahun 2002.Dari segi kesepakatan bahwa penjelasan ini masih ada sebagai dokumen tetapi ada kesepakatan kedua yang disepakati tahun 1999 bahwa materi yang dikandung di dalam penjelasan UUD 1945 itu dimasukkan menjadi pasal pasal UUD.Dalam memahami UUD penjelasan yang ada di naskah original dapat dibaca dalam rangka memahami pengertian historis walaupun bukan lagi sebagai pasal atau dokumen yang berdiri sendiri.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Niken Kayla Quinara -
Nama : Niken Kayla Quinara
NPM : 2456031034
Kelas : Mandiri B

Video yang dibawakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie membahas secara mendalam mengenai perkembangan konstitusi Indonesia, khususnya perubahan yang terjadi pada UUD 1945 sejak pengesahannya pada 18 Agustus 1945 hingga saat ini. Berikut adalah analisis isi video tersebut:

Perbandingan UUD 1945 Versi Awal dan Sekarang:
Prof. Jimly menjelaskan perbedaan mendasar antara UUD 1945 yang disahkan pada tahun 1945 dan versi yang berlaku saat ini setelah mengalami empat kali amandemen. Dia menekankan bahwa meskipun naskah UUD 1945 masih dianggap asli, isinya telah berubah secara signifikan, dengan penambahan substansi yang mencerminkan perubahan sistem ketatanegaraan.

Proses Amandemen:
Amandemen UUD 1945 dilakukan dalam empat tahap (1999-2002), yang mengakibatkan perubahan besar dalam struktur dan isi konstitusi. Prof. Jimly mencatat bahwa jumlah kata dalam UUD meningkat dari 1.393 menjadi 5.915, menunjukkan perluasan cakupan dan kompleksitas norma-norma hukum yang diatur.

Supremasi Konstitusi:
Salah satu poin kunci dalam penjelasan Prof. Jimly adalah transisi dari supremasi MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) menjadi supremasi konstitusi. Dia menjelaskan bahwa semua lembaga negara kini berada pada posisi yang sederajat dan terikat oleh prinsip checks and balances, di mana konstitusi berfungsi sebagai hukum tertinggi yang mengatur kekuasaan lembaga-lembaga negara.

Dampak Jangka Panjang:
Prof. Jimly mengingatkan bahwa perubahan norma dalam konstitusi memiliki dampak jangka panjang yang perlu dijabarkan dalam peraturan pelaksanaan, mulai dari undang-undang hingga peraturan di bawahnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip konstitusi dapat diterapkan secara efektif dalam praktik pemerintahan.

Pentingnya Konstitusi:
Di akhir pemaparannya, dia menekankan bahwa konstitusi harus dijadikan pegangan tertinggi bagi semua elemen masyarakat, termasuk Presiden, untuk memastikan bahwa semua tindakan pemerintahan tetap berada dalam kerangka hukum yang ditetapkan oleh konstitusi.

Video ini memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana UUD 1945 telah berevolusi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan zaman. Penjelasan Prof. Jimly Asshiddiqie sangat relevan bagi pemahaman hukum tata negara dan pentingnya konstitusi sebagai dasar legitimasi pemerintahan di Indonesia. Dengan pendekatan yang sistematis, dia berhasil menjelaskan kompleksitas perubahan tersebut dan implikasinya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Desy Rosanta Simamora -
Nama : Desy Rosanta Simamora
NPM : 2456041023
Kelas : Mandiri A

Menurut saya, pemahaman tentang konstitusi sangat penting untuk memahami bagaimana negara ini diatur dan bagaimana hak-hak warga negara dilindungi. Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, memberikan penjelasan mendalam mengenai evolusi konstitusi di Indonesia, yang dimulai dari UUD 1945.
UUD 1945, yang diundangkan pada 18 Agustus 1945, merupakan konstitusi pertama dan menjadi dasar hukum negara Indonesia. Menurut Prof. Jimly, UUD 1945 dirancang untuk menciptakan negara yang demokratis dan berkeadilan sosial. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat, konstitusi ini mengalami beberapa perubahan.Perubahan pertama terjadi pada tahun 1999, diikuti oleh perubahan kedua pada tahun 2000, ketiga pada tahun 2001, dan keempat pada tahun 2002. Menurut saya, perubahan-perubahan ini sangat signifikan karena mencerminkan upaya untuk memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Prof. Jimly menekankan bahwa perubahan tersebut tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substansial, yang mencakup penguatan lembaga-lembaga negara, pemisahan kekuasaan, dan perlindungan hak-hak individu.

Salah satu poin penting yang diangkat oleh Prof. Jimly adalah perlunya konstitusi untuk berfungsi sebagai pengatur hubungan antar lembaga negara. Dalam pandangannya, konstitusi harus mampu membatasi kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Menurut saya, hal ini sangat relevan dalam konteks Indonesia, di mana tantangan terhadap demokrasi dan supremasi hukum masih ada.Selain itu, Prof. Jimly juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses konstitusi. Menurut saya, keterlibatan masyarakat dalam pembentukan dan perubahan konstitusi adalah kunci untuk menciptakan legitimasi dan kepercayaan terhadap sistem hukum yang ada.
Secara keseluruhan, perkembangan konstitusi di Indonesia, seperti yang dijelaskan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, menunjukkan bahwa konstitusi bukanlah dokumen statis, melainkan suatu entitas yang dinamis yang harus terus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan tantangan zaman. Menurut saya, pemahaman yang mendalam tentang konstitusi sangat penting bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ALYA SALSABILLA AINI -
Nama : Alya Salsabilla Aini
NPM : 2456031011
Kelas : Mandiri A

Analisis Perkembangan Konstitusi di Indonesia

Perkembangan konstitusi di Indonesia telah melalui berbagai fase penting sejak UUD 1945 disahkan pada tahun tersebut. Pada awalnya, UUD 1945 menjadi pijakan hukum bagi negara. Namun, perjalanan konstitusi tidak berjalan tanpa hambatan. Indonesia sempat mengalami beberapa perubahan, termasuk Konstitusi RIS dan UUDS 1950, sebelum akhirnya kembali ke UUD 1945.

Amandemen konstitusi yang dilakukan antara tahun 1999 hingga 2002 menjadi satu momen krusial dalam sejarah hukum Indonesia. Perubahan ini membawa dampak signifikan, termasuk penguatan sistem presidensial, pembentukan Mahkamah Konstitusi, serta penegasan pengaturan hak asasi manusia. Dengan adanya pasal-pasal baru yang menekankan perlindungan hak-hak individu, konstitusi Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjaga hak asasi manusia.

Meski konstitusi dirancang untuk dapat beradaptasi dengan dinamika masyarakat, tantangan dalam implementasinya masih tetap ada. Perubahan politik dan dinamika kekuatan antarpartai sering kali memengaruhi konsistensi penerapan prinsip-prinsip konstitusi. Di samping itu, meskipun terdapat ketentuan mengenai perlindungan hak asasi manusia, pelaksanaannya kerap kali tidak sejalan dengan harapan masyarakat.

• Solusi untuk Tantangan Konstitusi

Untuk mengatasi tantangan dalam penerapan konstitusi, diperlukan langkah-langkah strategis yang jelas. Pertama, konsistensi dalam penegakan konstitusi harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan semua penyelenggara negara. Praktik demokrasi konstitusional harus dijalankan secara serius agar konstitusi dapat berfungsi dengan optimal dan sesuai substansinya.

Penguatan sistem checks and balances antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, partisipasi masyarakat madani perlu ditingkatkan agar mereka dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta memberikan masukan yang konstruktif.

Pentingnya evaluasi dan pembaruan konstitusi secara berkala juga tidak dapat diabaikan, agar konstitusi tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Proses perubahan harus dilakukan dengan cara yang konstitusional dan melibatkan partisipasi publik yang luas.

Terakhir, pendidikan konstitusi bagi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak mereka sebagai warga negara. Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai konstitusi, masyarakat diharapkan akan lebih aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa semua tindakan pemerintah sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Kirani Aurilia -
Nama: Kirani Aurilia Adila Putri
NPM: 2416031072
Kelas: Regular D

ANALISIS VIDEO PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA

Video tersebut menjelaskan tentang perbedaan Undang-undang Dasar Persi Pengesahan 18 Agustus dengan Undang-undang Dasar 45 Persi yang berlaku sekarang. Indonesia sudah menjadi empat republik, republik yang pertama adalah proklamasi 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus, republik kedua adalah RIS, republik ketiga adalah negara kesatuan INTRIM Constitution, republik keempat adalah Undang-undang Dasar 1945. Dengan catatan yaitu republik keempat mendapatkan perubahan. Perbedaan dari Undang-Undang Dasar 45 dari tahun 1945 18 Agustus dan 5 Juli 1959 adalah di lampirannya.

Yang dijadikan dokumen undang-undang sebagai pegangan sekarang adalah: Naskah Undang-undang Dasar 45 Persi 5 Juli 1959 dengan empat lampiran, perubahan satu, dua dan tiga. Status perubahan lampiran tersebut disepakati bahwa perubahan tersebut akan diubah dengan metode adendum.

Intinya adalah video ini menjelaskan tentang perubahan-perubahan di Undang-undang Dasar.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Viko Alexandro Sebayang -
Viko Alexandro Sebayang (2416031086) Regular D

Video berjudul Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia yang disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie mengulas perjalanan konstitusi Indonesia dari masa kemerdekaan hingga kini. Dalam presentasinya, Prof. Jimly menjelaskan bahwa UUD 1945, yang pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945, telah melalui berbagai perubahan, baik melalui pergantian konstitusi maupun amandemen. Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia sempat menganut Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950, yang disesuaikan dengan kondisi politik pada saat itu. Namun, upaya untuk membentuk konstitusi baru mengalami kendala akibat perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis. Sebagai hasilnya, pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang mengembalikan pelaksanaan UUD 1945, dengan penambahan lampiran yang tidak terpisahkan, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 150.

Seiring berjalannya waktu, UUD 1945 kembali mengalami perubahan signifikan melalui empat kali amandemen antara tahun 1999 dan 2002. Amandemen ini bertujuan untuk menyesuaikan konstitusi dengan prinsip-prinsip demokrasi, memperkuat sistem ketatanegaraan, serta membatasi kekuasaan presiden agar lebih transparan dan akuntabel. Salah satu dampak utama dari perubahan tersebut adalah penguatan peran DPR serta peningkatan partisipasi publik dalam proses demokrasi.

Transformasi konstitusi ini mencerminkan dinamika politik dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang. Ini menegaskan bahwa konstitusi bukanlah dokumen yang statis, melainkan sesuatu yang dapat disesuaikan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, pemahaman dan penghormatan terhadap konstitusi menjadi hal yang sangat penting bagi setiap warga negara, mengingat konstitusi merupakan norma hukum tertinggi yang mengatur hak, kewajiban, serta interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Video ini tidak hanya memberikan wawasan mengenai sejarah konstitusi Indonesia, tetapi juga mendorong generasi saat ini untuk berpartisipasi aktif dalam isu-isu konstitusional dengan pendekatan yang lebih modern dan relevan, demi menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Debora Dinantiamala -
Nama : DEBORA DINANTIAMALA
NPM : 2456031031
Kelas : MANDIRI A

ANALISI VIDEO YOUTUBE :
Perkembangan Konstitusi Yang Berlaku Di Indonesia, Prof. Jimly asshiddiqie
Melalui akun YouTube : Advokat Konstitusi

Dari video tersebut dijelaskan bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perubahan penting, terutama setelah reformasi tahun 1998. Sebelumnya, Indonesia menganut Undang-Undang Dasar 1945 yang telah mengalami beberapa amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Video ini juga menguraikan tahapan-tahapan penting dalam perkembangan konstitusi Indonesia, dimulai dari awal kemerdekaan, dilanjutkan dengan masa berlakunya Konstitusi RIS, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945, hingga memasuki era reformasi yang ditandai dengan amandemen UUD 1945.

Perubahan UUD 1945 dari versi awal hingga saat ini mencerminkan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman dan aspirasi masyarakat. Amandemen yang dilakukan tidak hanya memperbaiki struktur dan isi konstitusi, tetapi juga memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, menjadikan UUD 1945 sebagai landasan yang lebih kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by fairuza syafana putri ralia syafana -
NAMA: FAIRUZA SYAFANA PUTRI RALIA
NPM: 2456031039
KELAS: MANDIRI A

ANALISIS VIDIO
Dalam video berikut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2003-2008 telah menjelaskan perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia dengan penekanan pada pentingnya konsitusi dalam masyarakat dan tantangan yg akan dihadapi lalu pentingnya juga audiens yang memahami konteks konsitusi tersebut. di vidio diatas menjelaskan apa aja peran konsitusi untuk menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan masyarakat, aspek aspek sejarah bagaimana lahirnya konsitusi yang memiliki makna di dalam nya lalu tantangan yg akan dihadapi dalam penerapan konsitusi diberbagai situasi. konsitusi juga memiliki konteks global dan lokal. pengaruh konsitusi terhadap media massa dan perubahan sosial yang akan terjadi. aspek aspek yang harus diperhatkan dalam proses legislasi dan penerapan konsitusi.Prof juga berdiskusi tentang peran partai politik dalam konsitusi dan bagaimana mereka berkontribusi dalam demokrasi.adanya juga pernyataan dari David Harris yang menyoroti tantangan dalam memahami dan menerapkan materi konsitusi.menjelaskan elemen dasar konstitusi dan pengaruh konsitusi terhadap negara lain,perlunya juga diskusi dokumen penting yang mendukung pembentukan konsitusi.dan diakhiri perlunya peran konsitusi untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Bunga Bunga Novitasari -
Nama: Bunga Novitasari
NPM: 2456031022
Kelas: Mandiri B


Analisis Video Youtube berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" dan disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie Ketua Mahkamah Konsitusi RI 2003-2008. Di dalam Video ini menjelaskan perbedaan antara (UUD) versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan (UUD) 1945 versi yang berlaku sekarang dan menjelaskan Republik Indonesia pertama kali didirikan pada 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang segera disahkan setelahnya. Namun, pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS), Indonesia menggunakan konstitusi yang berbeda. Setelah itu, Indonesia memasuki periode Republik Ketiga, yang awalnya menggunakan konstitusi sementara. Namun, pada tahun 1959, Presiden mengeluarkan dekrit yang mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjadi awal dari Republik Keempat. Setelah UUD Sementara tidak lagi berlaku, konstituante dibubarkan, dan UUD 1945 kembali diguna kan sebagai konstitusi resmi Indonesia tetapi ada perubahan ada berbeda dilampiran.

Video ini membahas bagaimana konstitusi Indonesia berkembang dari waktu ke waktu. Konstitusi sangat penting karena menjadi dasar hukum yang harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Ada banyak tantangan dalam menerapkan konstitusi, misalnya perbedaan tafsir atau kurangnya kepatuhan dari beberapa pihak. Menurut saya, video ini tidak hanya memberikan wawasan tentang hukum, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum tata negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ruben Benedictus Ruben Adventro -
Nama : Benedictus Ruben Adventro
NPM : 2416031076
Kelas : Reguler D

Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan negara dan sistem pemerintahan Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen sejak tahun 1999 hingga 2002. Amandemen ini bertujuan untuk menyempurnakan tata aturan dasar negara dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Beberapa perubahan yang dilakukan meliputi penambahan dan penyesuaian pasal yang bertujuan untuk memperkuat demokrasi serta hak asasi manusia, di samping penegasan tentang pemisahan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Meskipun terdapat perubahan dalam sistematika, jumlah bab, pasal, dan ayat, UUD 1945 tetap mempertahankan Pembukaan-nya. Tujuan utama dari amandemen ini adalah untuk membatasi kekuasaan presiden, memperluas otonomi daerah, menegakkan hak asasi manusia, mendemokratisasi pemilihan, serta membentuk lembaga baru seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Solusi : Menurut saya, perlu dilakukan evaluasi terhadap hasil amandemen untuk menentukan apakah ada kebutuhan untuk perubahan yang lebih sesuai dengan proklamasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Yuha Yuha Ilaiya Nafiah -
NAMA: Yuha Ilaiya Nafiah
NPM: 2416031012
KELAS: Reguler B

ANALISIS VIDEO TENTANG PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA, Prof. Jimly Asshiddiqie

Dalam video YouTube tersebut menampilkan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, beliau adalah seorang pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, beliau membahas tentang perjalanan konstitusi Indonesia yang sejak kemerdekaan hingga sekarang ini. Prof. Jimly menguraikan bagaimana UUD 1945 telah mengalami beberapa amandemen (perubahan), sehingga bentuk serta isinya yang sekarang terlihat berbeda dengan yang asli pasca disahkan di tanggal 18 Agustus 1945. Beliau menjelaskan bahwa sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi. Beliau menekankan pentingnya memahami konteks sejarah dan politik. Walaupun banyak perubahan, namum dibalik perubahan tersebut untuk mendapatkan sebuah perkembangan elemen ketatanegaraan Indonesia. Terdapat beberapa point dari penjelasan yang disampaikan, yakni:
1. Proklamasi 17 Agustus 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. Negara Kesatuan dengan UUDS 1950
4. UUD 1945 melalui Dekrit Presiden

Jika video diluaskan, selain di dalamnya memberikan wawasan tentang hukum, video tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan mengimplikasikan tentang pentingnya hukum. Jadi, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik terkait hak serta kewajiban sebagai rakyat Indonesia, sehingga dapat mengawal kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah. Kemudian, generasi muda merupakan generasi penerus bangsa, kita harus aktif dan ikut serta menerapkan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan kita. Dengan begitu, demokrasi dan tatanan hukum di Indonesia dapat terus berkembang dan pastinya dapat berlaku adil. Dengan hal tersebut, pastinya supremasi hukum di Indonesia akan memberikan manfaat dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Eneng Nurzihan Kurniawan -
Nama : Eneng Nurzihan Kurniawan
NPM : 2456031010
Kelas : Mandiri B

Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas konstitusi. Video Youtube yang saya analisis berjudul "perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia" yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2003-2008 yaitu Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Prof Jimly menjelaskan perbedaan antara UUD 1945 versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku hingga sekarang. Prof Jimly juga menjelaskan bahwa indonesia sudah menjadi 4 republik, yaitu Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus, Republik Indonesia Serikat (RIS), Negara kesatuan dengan UUD 1945, dan UUD 1945 melalui Dekrit Presiden. Dijelaskan bahwasanya konstitusi bersifat dinamis dan harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Konstitusi bukan sekadar aturan bagi pemerintah, tetapi juga pedoman bagi warga negara dalam kehidupan berbangsa. Menurut saya untuk menghadapi tantangan tersebut, setiap individu berperan dalam memastikan konstitusi diterapkan dengan benar demi menjaga demokrasi dan diperlukannya peningkatan pemahaman masyarakat tentang konstitusi melalui pendidikan dan partisipasi politik, serta penegakan hukum harus diperkuat dengan memastikan independensi lembaga seperti Mahkamah Konstitusi agar konstitusi dijalankan secara adil.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Aji Ridwan Mas -
Nama : Aji Ridwan Mas
NPM : 2456031018
Kelas : MAN B

Dalam video tersebut, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie membahas perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini. Beliau menjelaskan bahwa Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi, dimulai dengan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, kemudian digantikan oleh Konstitusi RIS 1949 pada 27 Desember 1949, diikuti oleh UUDS 1950 yang berlaku mulai 17 Agustus 1950, dan akhirnya kembali ke UUD 1945 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Prof. Jimly juga menyoroti pentingnya amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada periode 1999-2002 untuk menyesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan kebutuhan bangsa

Beliau menekankan bahwa setiap perubahan konstitusi mencerminkan dinamika politik dan sosial yang terjadi pada masa tersebut, serta upaya bangsa Indonesia dalam mencari sistem pemerintahan yang paling sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kondisi masyarakat. Melalui pemaparan ini, Prof. Jimly memberikan wawasan mendalam tentang sejarah ketatanegaraan Indonesia dan pentingnya konstitusi sebagai landasan hukum tertinggi negara
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nabila Septiadel Putri -
NAMA : NABILA SEPTIADEL PUTRI
NPM : 2416031140
KELAS : REG D

Resume Video "Perkembangan Konstitusi yang berlaku di indonesia oleh Prof. Jimly Asshiddiqie

Pada video YouTube tersebut, nembahas perubahan UUD 1945 yang merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan Indonesia dalam upaya menciptakan sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi. Pada tahun 1949, diberlakukan Konstitusi RIS yang mengubah Indonesia menjadi negara federal, namun sistem ini tidak bertahan lama karena dianggap tidak sesuai dengan semangat persatuan, sehingga pada tahun 1950 diganti dengan UUD Sementara (UUDS) yang menerapkan sistem parlementer. Ketidakstabilan politik pada era ini mendorong kembali diberlakukannya UUD 1945 pada 5 Juli 1959 melalui Dekret Presiden. Dalam periode Orde Baru, UUD 1945 diklaim diterapkan secara "murni dan konsekuen," tetapi kenyataannya digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan otoriter.

Setelah reformasi 1998, amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan sebanyak empat kali (1999-2002) dengan tujuan memperbaiki sistem ketatanegaraan, memperkuat demokrasi, menjamin hak asasi manusia, serta membatasi kekuasaan presiden agar tidak bersifat absolut. Salah satu perubahan signifikan adalah pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode, serta pergeseran kekuasaan yang lebih demokratis dengan memperkuat peran DPR dan lembaga negara lainnya. Amandemen ini merupakan bagian dari usaha membangun sistem ketatanegaraan yang lebih baik, sejalan dengan prinsip checks and balances guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan kehendak rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Gaudena Ave Elysia -
Nama: Gaudena Ave Elysia
NPM: 2416031028
Kelas: Reguler B

ANALISIS VIDEO YOUTUBE

Dalam video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, menjelaskan perubahan yang terjadi pada UUD 1945.

Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus dengan UUD versi yang berlaku sekarang. Indonesia menjadi 4 republik:
1. Yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus
2. Republik ke 2 yaitu RIS dan konstitusi RIS
3. Republik ke 3 menjadi Negara Kesatuan, tetapi UUD dibuat sementara (UUDS)
4. Kembali memberlakukan UUD 1945, tetapi dengan perubahan. Dokumen yang diaggap sebagai dokumen UUD asli yang dijadikan pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 juli 1959 ditambah 4 lampiran, perubahan 1, 2, 3 dan 4 sesuai kesepakatan tahun 1959, bahwa setuju mengadakan perubahan UUD dengan catatan: satu diantaranya dengan metode adendum (lampiran), yang berarti amandemen hanya lampiran saja.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Haya Haya Fauziah Ulya -
HAYA FAUZIAH ULYA
2416031074
REGULER D

Analisis Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Dr. Jimly asshidqie, S.H.

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. menyebutkan bahwasannya Indonesia sudah terbagi menjadi 4 republik, yaitu:
1. Republik pertama ketika diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus.
2. Indonesia pernah menjadi RIS
3. Negara kesatuan dengan Undang-Undang sementara / UUDS 1950
4. UUD 1945 dengan sedikit perubahan
Sebelumnya UUD 1945 belum memiliki bagian penjelasan, lalu pada 15 Februari 1946 Kembali diberitakan mengenai penambahan bagian penjelasan mengenai UUD 1945 yang diumumkan melalui berita republik. Bagian penjelasan yang sebelumnya merupakan dokumen terpisah kemudian menjadi satu kesatuan tidak terpisah oleh Kepres 150 tahun 1959.
Dalam Kepres 150 juga terdapat pernyataan Bung Karno yang menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai isi Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari konstitusi ini.

Terdapat dua kesepakatan mengenai UUD 45:
1. Kesepakatan pertama, mengadakan perubahan UUD dengan metode addendum (lampiran).
2. Kesepakatan kedua, materi yang terkandung didalam UUD 1945 itu dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD 45.
Dengan begitu, meskipun bagian penjelasan sudah dimasukkan kedalam pasal-pasal, dokumen penjelasan tetap ada bentuk aslinya. Maka, yang kita pelajari saat ini yaitu UUD per 5 juli 1959 dengan perubahan 1, 2, 3, dan 4.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Karina Fitria -
NAMA: Karina Fitria
NPM: 2416031048
KELAS: Reguler B

ANALISIS VIDIO TENTANG PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA
Prof. Jimly Asshiddiqie

Dari video tersebut Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan tentang perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang diberlakukan kembali melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959, serta perkembangan konstitusi hingga era reformasi. Indonesia telah mengalami empat periode republik, yaitu Republik Pertama dengan UUD 1945 asli, Republik Kedua saat berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1949, Republik Ketiga ketika kembali menjadi negara kesatuan dengan UUDS 1950, dan Republik Keempat setelah Dekret Presiden 1959 yang mengembalikan UUD 1945 dengan tambahan penjelasan resmi. Perbedaan utama antara UUD 1945 versi 18 Agustus 1945 dan versi 5 Juli 1959 terletak pada adanya penjelasan dalam versi 1959 serta pengakuan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945. Setelah reformasi, UUD yang berlaku adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan empat amandemen yang disepakati sejak 1999. Perubahan ini dilakukan dengan metode adendum (lampiran), sehingga naskah asli tetap ada. Namun, sebagian besar isi penjelasan UUD 1945 telah dimasukkan dalam pasal-pasal sehingga menimbulkan perdebatan. Beberapa pihak menilai ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi asli, tetapi Prof. Jimly menegaskan bahwa perubahan hanya berupa adendum dan bukan penggantian total terhadap naskah utama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by dila syafa nadila fortuna -
nama : syafa nadila fortuna
kelas : man a
npm : 2456031007


pada vidio di atas menjelaskan tentang perkembangan konstitusi yang beraku di indonesia oleh prof jimly asshiddqie menjeaskan perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang?? Jawabannya adalah beda. Dalam kurun waktu yang panjang konstitusi yang berlaku di Indoensia sudah mengalami berbagai macam perubahan. Secara keseluruhan, perubahan yang terjadi pada UUD 1945 mencerminkan dinamika politik dan sosial Indonesia serta upaya untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih baik.

prof jimly menyebutkan beberapa poin antaranya indonesia sudah menjadi 4 republik :
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus
2. Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. Negara Kesatuan dengan UUDS 1950
4. UUD 1945 melalui Dekrit Presiden

tetapi sekarang sudah menggunakan uud 1945 dari vidio tersebut prof jimly bertujuan mengedukasi pentingnya memahami sejarah indonesia terhadap setiap perubhan agar tidak ada salah paham
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Rizaldin nurfaiz -
Nama: Muhammad rizaldin nurfaiz
Npm: 2416031002
kelas: Reguler B

dalam video yang di jelaskan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie dijelaskan bahwasanya
Undang-Undang Dasar yang disahkan pada 17 Agustus 1945 memiliki perbedaan dengan yang berlaku saat ini. Dalam perjalanan sejarah, Indonesia mengalami beberapa perubahan bentuk negara, yang berakibat pada pergantian konstitusi. Pada masa itu, sempat digunakan Undang-Undang Dasar Sementara, dan upaya penyusunan konstitusi baru oleh Badan Konstituante mengalami kegagalan akibat perdebatan antara kubu Islam dan kebangsaan. Akibat kebuntuan tersebut, pada tahun 1959, melalui Dekrit Presiden, Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan kembali dengan beberapa perubahan, salah satunya penambahan bagian penjelasan dalam lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah aslinya.

Meskipun terdapat perubahan, Presiden Soekarno dalam Keputusan Presidennya menegaskan bahwa Piagam Jakarta tetap menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan darinya. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam Jakarta tetap memberikan pengaruh dalam perjalanan konstitusi Indonesia, meskipun teks aslinya tidak secara langsung dimasukkan dalam Undang-Undang Dasar yang berlaku.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Devi Permatasari -
Nama : Devi Permatasari
NPM: 2416031026
Kela : Reguler B

Dari video tersebut kita mengetahui bahwa Indonesia sudah 4 kali berganti republik
1. republik pertama pada 18 agustus 1945 menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama
2. republik kedua (1949,RIS)
3. republik ketiga menggunakan UUDS 1950
4. republik keempat kembali menjadi UUD 1945

Pernah dibentuk konstituate namun tidak berhasil karena ada perdebatan islam dengan kebangsaan, akhirnya diberlakukan dekret presiden dan berlaku lagi UUD 1945.
Sejarah perubahan UUD 1945 menunjukan adanya dinamika dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Perubahan konstitusi dilakukan melalui beberapa tahapan, perubahan terakhir dilakukan dengan metode adendum dimana sebagian besar materi penjelas dimasukan ke dalam pasal pasal UUD 1945, sehingga dokumen penjelasan dianggap berdiri sendiri. Substansi dari UUD 1945 harus dipertahankan dan dokumen asli tetap digunakan sebagai referensi untuk memahami sejarah dan interpretasi hukum.

Dari permasalahan tersebut harus ada pihak yang menjelaskan secara rinci bagaimana perubahan UUD 1945 yang sebenarnya dan kita sebagai warga negara Indonesia harus mencari tau dan perduli tentang sejarah bangsa Indonesia agar kita tidak mudah terpengaruh dan terbawa oleh informasi yang tidak akurat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by arilia nur azizah -
Nama : Arilia Nur Azizah
NPM : 2456031032
Kelas : Mandiri B

pada video tersebut yang berjudul “ Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia” oleh Prof. Jimly Asshiddiqe, menjelaskan undang undang sudah mengalami banyak perubahan, ketika dibuat undang undang dasar sementara 1950 tidak berhasil karena perdebatan antara islam dan bangsa.

Pada tahun 1959, Republik Keempat memberlakukan UUD 1945 lagi . Namun, saat disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, tidak ada penjelasan tentangnya. Namun, dalam dekrit presiden yang disetujui kembali, ada penjelasan tentang undang- undang dasar yang dilampirkan. Ini adalah naskah yang tidak dapat dipisahkan dari konstitusi sebelumnya yang tidak dijelaskan pada tanggal 18 agustus 1945 dan baru disusun oleh Soepomo dan rekan-rekannya dan diumumkan pada tanggal 15 agustus 1946.

Solusi untuk tantangan konstitusi mampu memberikan ruang bagi partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat, memperkuat kepercayaan dan mampu menciptakan konstitusi yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan hidup masyarakat Indonesia serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi masyarakat indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Aliya Aliya El Rahma -
Nama : Aliya El Rahma
NPM : 2456031020
Kelas : Mandiri B

Pada vidio yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia" saya bisa menganalisis bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sejak pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945. Pada awalnya, UUD 1945 tidak memiliki penjelasan resmi, yang baru disusun oleh Soepomo dan diumumkan pada 15 Februari 1946 sebagai dokumen terpisah. Seiring perjalanan sejarah, bentuk negara Indonesia mengalami beberapa perubahan yang turut memengaruhi konstitusi. Pada 1949, Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi yang berbeda. Kemudian, pada 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan diberlakukannya UUD Sementara (UUDS) 1950. Setelah Pemilu 1955, Konstituante yang bertugas menyusun konstitusi baru mengalami kebuntuan akibat perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis, sehingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959. Melalui dekret tersebut, UUD 1945 kembali diberlakukan, namun dengan tambahan penjelasan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari konstitusi.

Pasca reformasi, UUD mengalami empat kali amandemen (1999-2002) dengan menggunakan metode adendum, yaitu penambahan dokumen tanpa mengubah naskah asli. Dalam perubahan ini, banyak materi yang sebelumnya terdapat dalam penjelasan UUD 1945 dimasukkan langsung ke dalam pasal-pasal agar lebih terintegrasi dalam konstitusi. Meski demikian, masih ada perdebatan mengenai status penjelasan tersebut, terutama karena dalam aturan tambahan perubahan keempat (2002) disebukan bahwa UUD terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal, tanpa menyebutkan penjelasan. Sebagian pihak menilai hal ini sebagai bentuk pengkhianatan karena dianggap mengubah konstitusi menjadi “UUD 2002,” meskipun secara hukum naskah asli tetap ada dan masih dapat digunakan untuk memahami konteks historis.

Saat ini, UUD yang berlaku adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 yang telah mengalami empat kali perubahan. Untuk memudahkan pemahaman, MPR mengkonsolidasikan seluruh perubahan tersebut dalam satu naskah dengan tanda bintang yang menunjukkan bagian mana saja yang mengalami perubahan. Meskipun begitu, secara dokumen resmi, konstitusi Indonesia masih terdiri dari lima dokumen utama, yakni UUD 1945 versi 5 Juli 1959 beserta empat amandemen yang disepakati dalam periode reformasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Varrel Yusril -
Nama: Muhamad Varrel Devvanda Yusril
NPM: 2416031110
Kelas: Reguler D

Analisis Video: Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia | Prof. Jimly Asshiddiqie

Dalam video ini, Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bagaimana konstitusi Indonesia berkembang sejak kemerdekaan hingga saat ini. Perubahan konstitusi ini terjadi karena faktor politik, sosial, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

- Perjalanan Konstitusi Indonesia -
Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi, yaitu:
1. Republik Pertama (1945-1949)
» UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi pertama Indonesia.
» Penjelasan UUD 1945 baru disusun oleh Soepomo dkk. dan diumumkan pada 15 Februari 1946.
2. Republik Kedua (1949-1950)
» Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi RIS 1949.
3. Republik Ketiga (1950-1959)
» RIS dibubarkan, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan UUD Sementara (UUDS) 1950.
» Pada tahun 1955, dibentuk Konstituante untuk menyusun konstitusi baru, tetapi gagal karena perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis.
4. Republik Keempat (1959-sekarang)
» Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi, tetapi dengan tambahan lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan.
» UUD 1945 tetap digunakan hingga saat ini, tetapi mengalami empat kali amandemen (1999-2002) untuk menyesuaikan dengan prinsip demokrasi.

- Dampak Perubahan Konstitusi -
1. Pembatasan kekuasaan presiden agar tidak terlalu dominan.
2. Penguatan peran DPR dan lembaga negara lainnya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.
3. Pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian dari konstitusi.
4. Desentralisasi pemerintahan, memberikan kewenangan lebih kepada daerah (otonomi daerah).
5. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengawal konstitusi.

- Kesimpulan -
UUD 1945 bukanlah dokumen yang statis, melainkan terus berkembang sesuai dengan perubahan politik dan sosial. Amandemen yang telah dilakukan bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik. Oleh karena itu, pemahaman terhadap konstitusi menjadi penting agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rudolfo Yehezkiel -
NAMA: RUDOLFO YEHEZKIEL
NPM: 2456031042
KELAS: MANDIRI B

UUD 1945 yang kita pakai sekarang sudah beberapa kali diubah. Perubahan ini terjadi karena Indonesia ingin punya sistem pemerintahan yang lebih baik, adil, dan jujur.

Dulu, kekuasaan presiden sangat besar. Setelah diubah, DPR jadi punya peran lebih penting. Ini supaya tidak ada lagi pemimpin yang bertindak seenaknya sendiri.

UUD 1945 itu bukan cuma pajangan. UUD 1945 harus diikuti dan dihormati karena isinya mengatur hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, dan juga mengatur cara pemerintah bekerja.

Jadi, UUD 1945 itu penting banget buat kita semua. Kita harus tahu isinya supaya bisa ikut membangun Indonesia yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by armaya armaya siti hayyina -
Armaya Siti Hayyina
2456031025
Mandiri A

Video YouTube berjudul Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. membahas mengenai perubahan konstitusi di Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini. Salah satu aspek utama yang disoroti adalah perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan versi yang telah mengalami amandemen. Perubahan ini terjadi sebagai respons terhadap dinamika politik, sosial, serta kebutuhan negara yang terus berkembang.

Sepanjang sejarahnya, Indonesia telah mengalami empat fase sistem pemerintahan yang berpengaruh terhadap konstitusi, yaitu:

1. Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan sehari setelahnya, yaitu pada 18 Agustus 1945.


2. Periode Republik Indonesia Serikat (RIS).


3. Negara Kesatuan dengan diberlakukannya UUD Sementara tahun 1950.


4. Kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden.



Perubahan konstitusi yang berlangsung pada periode 1999 hingga 2002 bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi, menjamin perlindungan hak asasi manusia, serta meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

Agar konstitusi dapat diterapkan secara efektif, diperlukan peran serta berbagai pihak. Lembaga negara memiliki tanggung jawab dalam menegakkan hukum serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Selain itu, konstitusi harus tetap menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan hukum guna mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Tidak hanya pemerintah, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam keberlangsungan pelaksanaan konstitusi. Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat turut mengawasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Generasi muda sebagai penerus bangsa juga diharapkan memiliki pemahaman yang baik mengenai konstitusi dan menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia dapat terus berkembang demi kesejahteraan seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Sarah Rahmalia -
NAMA : SARAH RAHMALIA
NPM : 2416031052
KELAS : REGULER B

Berdasarkan video youtube dengan judul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie (Ketua Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2003-2008)
Pada video tersebut beliau menjelaskan terdapat perbedaan UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang. Video ini mengupas tuntas perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang berlaku saat ini. Dikarenakan adanya perbedaan mendasar, mengingat konstitusi Indonesia telah melalui berbagai perubahan sejak masa awal kemerdekaan.
Dalam video tersebut, dijelaskan langkah-langkah perkembangan konstitusi dari berdirinya Republik Indonesia hingga saat ini.
Poin penting dalam video tersebut;
1. Sejarah UUD 1945:
- UUD 1945 resmi disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai landasan negara Indonesia.
- Dokumen ini mengalami sejumlah perubahan signifikan melalui proses amandemen.
2. Amandemen UUD 1945:
- Amandemen dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
- Terdapat empat tahapan amandemen yang dilaksanakan antara tahun 1999 dan 2002.
3. Perbedaan Struktur:
- Pada versi awal, UUD 1945 disusun secara sederhana dan langsung, sementara versi amandemen memiliki struktur yang lebih kompleks dengan penambahan pasal dan penjelasan.
4. Pentingnya Konstitusi:
- Konstitusi berfungsi sebagai pedoman hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Pentingnya memahami konstitusi untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
5. Peran Mahkamah Konstitusi:
- Mahkamah Konstitusi memiliki peran yang signifikan dalam menjaga keutuhan konstitusi dan menyelesaikan sengketa hukum.

Video ini memberikan wawasan yang mendalam mengenai pentingnya memahami perubahan konstitusi bagi masyarakat Indonesia yang disampaikan oleh seorang pakar di bidang hukum tata negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Diliyan Frisca Kasmara -
Nama: Diliyan Frisca Kasmara
NPM: 2416031020
Kelas: Reguler B

Analisis Video yang Berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jilmy Asshiddiqie"

Indonesia sudah pernah menjadi 4 republik, yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus
2. RIS (Republik Indonesia Serikat)
3. Negara Kesatuan dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (Interim Constitution)
4. Undang-Undang Dasar 1945, tapi dengan perubahan penjelasan tentang UUD 1945 di tanggal 5 Juli 1959.

"Bahwa kami berkeyakinan, bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai uud 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini" Ucap Bung Karno kala itu yang dimana ini menjadi pembeda dokumen UUD 1945 yang disahkan tahun 1945 dengan yang disahkan 1959.

UUD 1945 yang disahkan tahun 59 berupa naskah asli beserta 4 lampiran. Jadi yang digunakan Indonesia sekarang adalah UUD 1945 yang disahkan tahun 59, bukan yang asli tahun 45. Naskah UUD 1945 yang disahkan tahun 59 ini bukan semata mata untuk menghilangkan jati diri Indonesia pada tahun 1945, namun naskah ini terkonsolidasi untuk memudahkan sosialisasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Fajar Aulia Putri -
Fajar aulia putri
2416031034
Reguler B

Video ini ngejelasin soal perjalanan konstitusi Indonesia dari dulu sampai sekarang, dibawain sama Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Beliau ngejelasin kalau UUD 1945 yang kita pakai sekarang udah beda banget sama versi aslinya yang disahkan 18 Agustus 1945, karena udah mengalami beberapa amandemen.

Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan politik, sosial, dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Intinya, konstitusi itu bukan aturan yang kaku, tapi bisa disesuaikan biar tetap relevan sama keadaan zaman. Makanya, Prof. Jimly juga bilang kalau semua warga negara harus ngerti konstitusi, karena ini adalah hukum tertinggi yang ngatur hak, kewajiban, dan hubungan antara rakyat sama pemerintah.

Dalam video ini juga dijelasin kalau UUD 1945 udah mengalami empat kali amandemen dari 1999 sampai 2002, yang bikin sistem ketatanegaraan Indonesia berubah cukup besar. Amandemen ini muncul karena tuntutan reformasi, biar sistemnya lebih demokratis. Salah satu perubahan paling keliatan itu ada di pembatasan kekuasaan presiden dan penguatan peran DPR, supaya nggak ada lagi praktik otoriter dan pemerintah jadi lebih transparan serta akuntabel.

Selain itu, video ini juga ngebahas soal perjalanan konstitusi Indonesia dari zaman Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, sampai ke era Orde Baru yang maksa penerapan UUD 1945 secara "murni dan konsekuen". Tapi, setelah reformasi, konstitusi akhirnya berkembang lagi supaya lebih sesuai sama prinsip demokrasi dan kebutuhan zaman.
Kalau dilihat dari sejarahnya, Indonesia udah ngalamin empat fase konstitusi, yaitu:

1. Republik yang diproklamasikan 17 Agustus 1945, dengan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945.

2. Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1949, dengan Konstitusi RIS.

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 1950, yang pakai UUD Sementara (UUDS 1950).

4. Kembali ke UUD 1945 dengan perubahan, yang mulai berlaku sejak 5 Juli 1959 dengan metode lampiran.

Melihat perjalanan konstitusi yang terus berubah, penting banget buat kita buat lebih paham sama sejarahnya biar nggak gampang salah paham soal aturan negara. Selain itu, lembaga negara juga harus benar-benar menerapkan hukum secara adil, nggak boleh pilih-pilih siapa yang harus patuh sama konstitusi. Masyarakat juga harus aktif ikut menjalankan konstitusi, karena hukum dan aturan negara nggak cuma tanggung jawab pemerintah doang, tapi juga semua warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Zalfa Aliyah Azzahrah -
Nama: Zalfa Aliyah Azzahrah
NPM: 2416031050
Kelas: Reguler B

Analisis Video

Pada video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie" yang diunggah melalui kanal Advokat Konstitusi, saya menganalisis bahwasanya Indonesia telah nengalami empat periode republik dengan perubahan konstitusi:
1. Republik pertama diproklamasikan 17 agustus dengan Konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945
2. Republik kedua berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi RIS
3. Republik Ketiga berbentuk negara kesatuan dengan konstitusi UUDS 1950
4. Republik Keempat: Pasca dilaksanakannya pemilu 1955, constituante menyusun UUD baru tetapi tidak berhasil. Melalui dekrit presiden kepres 150 tahun 1959, UUD 1945 kembali berlaku

Video tersebut juga menguraikan perbedaan UUD 1945 versi 18 Agustus dan versi 1959. UUD versi 1945 tidak memiliki bagian penjelasan UUD saat pertama kali disahkan. Dulu, penjelasan UUD tidak ada sehingga Soepomo, dkk. menyusun hal tersebut dan diumumkan pada 15 Februari 1946. Maka, penjelasan tersebut masuk ke dalam dokumen terpisah kemudian menjadi satu kesatuan oleh kepres 1959.

Pasca reformasi, UUD yang digunakan adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat amandemen tahun 1999-2002.

Permasalahan yang terjadi mengenai konstitusi ini adalah banyak orang yang salah menafsirkan, terutama golongan tua, mengira bahwa metode yang dipakai adalah metode Prancis yang jika terdapat amandemen sama dengan mengubah konstitusi. Padahal, metode yang diadopsi adalah metode Amerika dengan adendum atau lampiran.

Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang lebih melek akan banyaknya arus informasi, kita perlu memahami hal tersebut dan mengedukasikannya supaya kedepannya tidak terjadi salah penafsiran.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by SHOFY YULIA -
Nama: Shofy Yulia
NPM: 2416031038
Kelas: Reguler B

Analisis Video: Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia (Prof. Jimly Asshiddiqie)

Di video tersebut Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara UUD yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku saat ini. Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia telah mengalami empat fase republik:
1. Republik pertama diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan sehari setelahnya (18 Agustus 1945).
2. Republik kedua berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
3. Republik ketiga kembali menjadi negara kesatuan dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950.
4. Republik keempat menggunakan kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden.

Periode amandemen konstitusi yang berlangsung dari 1999 hingga 2002 menjadi titik penting dalam sejarah hukum Indonesia. Perubahan tersebut memperkuat sistem pemerintahan presidensial, membentuk Mahkamah Konstitusi serta memperjelas perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM). Dengan penambahan pasal - pasal baru yang menegaskan hak - hak individu, konstitusi Indonesia semakin menunjukkan komitmen dalam menjaga hak asasi warga negara.

Prof. Jimly mejelaskan bahwa perubahan konstitusi ini mencerminkan perkembangan politik, sosial serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Beliau juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik sangat penting. Hal ini memastikan bahwa konstitusi dapat mencerminkan aspirasi rakyat, serta menjadikan proses pengambilan keputusan lebih demokratis dan inklusif.

Jadi menurut saya agar konstitusi tetap relevan, masyarakat perlu memahami isinya melalui edukasi yang lebih luas, seperti di sekolah ataupun khususnya di media sosial. Partisipasi aktif dalam politik juga penting agar kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan rakyat. Konstitusi juga harus tetap fleksibel sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa harus kehilangan nilai dasarnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M. Fatih Al-Gharizah -
Nama : M. Fatih Al-Gharizah
NPM : 2416031114
Kelas : Reguler D
Video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie membahas perubahan konstitusi Indonesia dari waktu ke waktu, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, hingga kembali ke UUD 1945 dengan beberapa amandemen. Prof. Jimly menyoroti pentingnya memahami latar belakang sejarah dan politik di balik setiap perubahan konstitusi agar dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Beliau menjelaskan bahwa setelah diberlakukannya Konstitusi RIS 1949, Indonesia kemudian menggunakan UUDS 1950 dengan sistem pemerintahan parlementer. Namun, upaya menyusun konstitusi baru melalui Konstituante mengalami kebuntuan karena perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis. Akibatnya, pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk memberlakukan kembali UUD 1945, meskipun terdapat beberapa perubahan. Salah satu perubahan penting adalah adanya penjelasan tambahan dalam UUD 1945 yang disusun oleh Soepomo dan tim, serta keputusan yang menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi.

Seiring berjalannya waktu, perubahan terhadap UUD 1945 dilakukan melalui metode adendum, yaitu dengan menambahkan perubahan dalam lampiran tanpa mengubah teks asli pembukaan dan pasal-pasalnya. Perubahan ini tidak hanya mempengaruhi sistem pemerintahan, tetapi juga berdampak pada kebebasan pers, hak asasi manusia (HAM), dan mekanisme komunikasi politik di Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman mengenai perkembangan konstitusi sangat penting, terutama bagi generasi muda, agar mereka dapat berperan aktif dalam proses politik serta memastikan bahwa konstitusi tetap relevan dengan aspirasi dan kebutuhan rakyat.

Secara keseluruhan, video ini memberikan wawasan mendalam mengenai perkembangan dan adaptasi konstitusi Indonesia, serta mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan berpartisipasi dalam sistem ketatanegaraan. Kesadaran akan perubahan konstitusi ini penting agar prinsip demokrasi tetap terjaga dan keputusan politik yang diambil tetap inklusif serta mewakili kepentingan seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ammara Ammara Dhia Zhafir -
NAMA : AMMARA DHIA ZHAFIR
NPM : 2456031003
KELAS : MAN. A

Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara di Indonesia, banyak membahas perkembangan konstitusi Indonesia dalam berbagai karyanya. Salah satu karyanya yang berjudul "Perkembangan Konstitusi dan Ketatanegaraan Indonesia" menjelaskan bagaimana konstitusi Indonesia mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Garis besar perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia menurutnya:

1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949)
Disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Bersifat singkat dan fleksibel, hanya terdiri dari 37 pasal.
MPR sebagai lembaga tertinggi, dengan Presiden memiliki kewenangan luas.
Namun, karena situasi politik yang tidak stabil, UUD 1945 hanya berlaku selama empat bulan sebelum diganti.

2. Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950)
Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sistem pemerintahan bergeser dari presidensial ke parlementer.
Kekuasaan eksekutif berada di tangan Perdana Menteri.
Konstitusi ini dianggap tidak mencerminkan keinginan bangsa sehingga hanya berlaku kurang dari setahun.

3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
Masih menggunakan sistem pemerintahan parlementer.
Tidak stabil karena sering terjadi pergantian kabinet.
Gagal menghasilkan UUD baru melalui Konstituante, sehingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945.

4. UUD 1945 (5 Juli 1959 – 1999, Periode Orde Lama dan Orde Baru)
Kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden Soekarno.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966):
Presiden Soekarno memusatkan kekuasaan.
Demokrasi tidak berjalan efektif.
Masa Orde Baru (1966-1998):
Presiden Soeharto memperkuat sistem pemerintahan otoriter.
UUD 1945 tidak diubah, tetapi ditafsirkan untuk memperkuat kekuasaan eksekutif.

5. Amandemen UUD 1945 (1999-2002)
Reformasi 1998 mendorong perubahan konstitusi agar lebih demokratis.
Empat kali amandemen (1999, 2000, 2001, 2002) menghasilkan perubahan besar:
MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara.
Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Hak Asasi Manusia (HAM) dijamin dalam konstitusi.
Kewenangan DPR diperkuat, dan DPD dibentuk.
Mahkamah Konstitusi (MK) didirikan.

6. UUD 1945 Pasca-Amandemen (2002 – Sekarang)
Menjadi lebih demokratis dan modern.
Pemilu yang lebih transparan dan partisipatif.
Penguatan lembaga negara seperti MK, KPK, dan peran DPR.
Otonomi daerah semakin diperluas.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by SALSABILA INDIANA PUTRI -
Nama : Salsabila Indiana Putri
Npm : 2466031011
Kels : Mandiri A

Setelah saya menganalisis jawaban tersebut, analisis saya tentang video tersebut adalah prof. Jimly Asshiddiqie tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di indonesia ,
pada intinya Perkembangan konstitusi di Indonesia menunjukkan dinamika yang dipengaruhi oleh kondisi politik dan sosial. Peran tokoh seperti Prof. Jimly Asshiddiqie dalam sidang-sidang penting menunjukkan upaya untuk memperkuat sistem ketatanegaraan dan memastikan bahwa konstitusi dapat berfungsi sebagai pedoman yang relevan dalam menghadapi tantangan zaman. Evaluasi dan revitalisasi lembaga-lembaga negara menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Girly Ayu Pertiwi -
Nama : Girly Ayu Pertiwi
Npm : 2456031013
Kelas : Mandiri A

Pada video tersebut yang berjudul “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Inddonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie membahas perjalanan konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan hingga sekarang. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengalami perubahan dan amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan politik dan hukum di Indonesia.

Indonesia telah melalui empat fase konstitusi: (1) UUD 1945 (1945-1949), (2) Konstitusi RIS 1949 yang menerapkan sistem federal, (3) UUD Sementara 1950 dengan sistem parlementer, dan (4) Kembali ke UUD 1945 (1959-sekarang) melalui Dekrit Presiden 1959.

Pada masa Orde Baru, UUD 1945 diterapkan secara “murni dan konsekuen”, tetapi malah menciptakan pemerintahan yang otoriter. Setelah Reformasi 1998, UUD 1945 diamandemen empat kali untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, dan transparansi pemerintahan.

Perubahan konstitusi ini menunjukkan bahwa konstitusi harus berkembang agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Amandemen yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan berkeadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muthia Alfaizha ayuningtias -
Nama : Muthia Alfaizha Ayuningtias
Npm : 2456031014
Kelas : Mandiri B

Pada vidio yang berjudul “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia”oleh Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa Konstitusi Indonesia telah berubah sesuai dengan keadaan politik dan pemerintahan sejak merdeka. Awalnya, UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, tetapi hanya berlaku sampai 1949 ketika Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi baru. Pada tahun 1950, Indonesia menggunakan UUD Sementara (UUDS) 1950 setelah kembali ke bentuk negara kesatuan. Meskipun ada perdebatan panjang di Konstituante, seharusnya konstitusi baru dibuat. Terakhir, pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi resmi, bersama dengan beberapa tambahan yang telah ditetapkan sejak 1946.

Setelah reformasi 1998, UUD 1945 diubah empat kali (1999–2002) menggunakan sistem adendum yang berarti ada pasal tambahan tanpa mengubah pasal sebelumnya. Pembatasan masa jabatan presiden, pemilu langsung, dan pembentukan lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi adalah beberapa perubahan besar yang dibawa oleh amandemen ini. Secara keseluruhan, UUD 1945 saat ini adalah hasil dari proses yang panjang untuk menyesuaikan pemerintahan dengan kemajuan demokrasi sambil mempertahankan nilai-nilai dasar negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Chlara Chlara Amelia Putri -
Nama : Chlara Amelia Putri
Npm : 2416031082
Kelas : Regular D

Tugas Pertemuan 4
Analisis video berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie" dari channel YouTube Advokat Konstitusi:

Video tersebut membahas perkembangan konstitusi di Indonesia dari awal kemerdekaan.
Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan tahapan-tahapan perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia. Video ini juga menyoroti perbedaan antara UUD 1945 versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang.
perkembangan konstitusi Indonesia yang telah mengalami empat kali perubahan besar, yang dikenal sebagai empat republik.
1. Republik Pertama: Dimulai dengan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dan disusul dengan pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
2. Republik Kedua: Setelah konstitusi berubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat),
3. Republik Ketiga: Konstitusi berganti dengan UUD Sementara 1950, namun Konstituante gagal menyusun konstitusi baru karena perdebatan antara Islam dan kebangsaan. Akibatnya, pada 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang mengembalikan UUD 1945.
4. Republik Keempat: Setelah Dekrit Presiden 1959, UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 diberlakukan kembali, tetapi dengan penambahan lampiran yang menjelaskan tentang Piagam Jakarta. Perbedaan antara versi 18 Agustus 1945 dan 5 Juni 1959 adalah pada penambahan penjelasan dalam lampiran.

Prof. Jimly menekankan bahwa pemahaman terhadap konstitusi Indonesia tidak hanya melibatkan teks hukum itu sendiri tetapi juga konteks sejarah dan politik yang melatarbelakanginya. Dengan demikian, meskipun ada perubahan signifikan, naskah asli tetap menjadi acuan penting dalam memahami konstitusi Indonesia saat ini.

Solusi yang dapat diterapkan antara lain adalah peningkatan edukasi publik mengenai konstitusi. Program edukasi yang komprehensif, baik di sekolah maupun melalui media sosial, akan membantu masyarakat tidak hanya memahami teks konstitusi, tetapi juga konteks historis dan politik yang melatarbelakanginya. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, masyarakat akan lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Selain itu, penegakan hukum yang konsisten dan amandemen yang responsif terhadap kebutuhan zaman juga sangat penting. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa konstitusi tetap relevan dan berfungsi sebagai dasar yang kokoh bagi negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ina Nurul Ainah Novila Zahra -
Nama: Nurul Ainah Novila Zahra
NPM: 2416031102
Kelas: Reguler D

Video dengan judul “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia” itu menjelaskan tentang Indonesia yang pernah mengalami empat periode republik sebagai berikut:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus.
2. RIS (Republik Indonesia Serikat).
3. Negara Kesatuan dengan Undang-Undang sementara 1950.
4. Konstituante tidak berhasil membuat konstitusi yang mengakibatkan Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945 dengan perubahan lewat dekrit presiden pada 5 juli 1959.

Penjelasan tentang UUD 1945 itu tidak ada saat pengesahan di tanggal 18 Agustus 1945. Penjelasan tersebut baru dibuat oleh Sutomo dan rekan-rekannya pada 15 Februari tahun 1946 lalu diumumkan di Berita Republik dengan judul “Penjelasan Tentan Undang-Undang Dasar 1945” yang berarti UUD 1945 dan penjelasannya merupakan dua dokumen yang berbeda.

Bung Karno mengatakan, “Bahwa kami berkeyakinan, bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini." Kalimat tersebut memberikan keterangan tentang pembeda dokumen UUD 1945 yang disahkan tahun 1945 dengan yang disahkan 1959.
Pasca reformasi, UUD yang digunakan adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat lampiran tahun 1999-2002.

Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa secara keseluruhan, perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang menuju stabilitas politik dan penegakan hukum yang lebih baik. Meskipun telah mengalami banyak perubahan, UUD 1945 tetap menjadi landasan utama bagi sistem hukum dan pemerintahan di Indonesia hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ramadhan Ramadhan Syah Harahap -
Nama: Ramadhan Syah Harahap
NPM: 2456031026
Kelas: Mandiri B

Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan perjalanan perkembangan konstitusi di Indonesia dari era awal kemerdekaan hingga berbagai perubahan dan amandemen yang terjadi seiring waktu. Beliau menguraikan latar belakang sejarah, alasan di balik perubahan konstitusi, serta bagaimana hal tersebut mempengaruhi sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia.
Prof. Jimly juga menyebutkan bahwa Indonesia telah mengalami empat fase republik, yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi disahkan pada 18 Agustus
2. Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. Negara Kesatuan dengan UUD 1950
4. Republik berdasarkan UUD 1945 melalui Dekrit Presiden.
Penyelesaian permasalahan ini menuntut peningkatan pendidikan hukum melalui sosialisasi mengenai hak dan kewajiban warga negara kepada masyarakat. Agar masyarakat merasa memiliki peran dalam pengawasan pelaksanaan konstitusi, pemerintah dan lembaga legislatif perlu lebih aktif melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, konstitusi dapat diterapkan secara efektif untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan rakyat
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Afifah Dini Shofiyah -
Nama: Afifah Dini Shofiyah
NPM: 2416031068
Kelas: Reguler B

Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia menampilkan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie yang menjelaskan perubahan konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan. UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 mengalami berbagai perubahan, termasuk pembentukan UUDS 1950 dan upaya penyusunan konstitusi baru oleh Badan Konstituante yang gagal akibat perbedaan pandangan. Dekrit Presiden 1959 akhirnya menetapkan kembali UUD 1945 dengan beberapa perubahan, termasuk penjelasan tambahan oleh Soepomo dan pengakuan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945. Pemerintah kemudian melakukan perubahan melalui metode adendum untuk menyesuaikan UUD dengan perkembangan zaman.

Untuk mengatasi masalah konstitusi di Indonesia, ada beberapa solusi yang bisa diterapkan. Pertama, kita perlu memastikan konstitusi tetap stabil dan tidak berubah-ubah tanpa alasan yang kuat. Caranya, setiap perubahan UUD harus melalui kajian mendalam dan melibatkan masyarakat secara luas, misalnya lewat referendum (proses pemungutan suara langsung oleh rakyat untuk nentuin suatu keputusan penting dalam pemerintahan). Dengan begitu, konstitusi nggak gampang diubah hanya karena kepentingan politik tertentu.
Kedua, biar nggak ada kebuntuan seperti yang terjadi di Badan Konstituante dulu, kita butuh mekanisme musyawarah yang lebih efektif. Diskusi konstitusi harus lebih terbuka dengan melibatkan berbagai kelompok, bukan cuma elite politik. Bisa juga dibuat platform digital supaya rakyat ikut berpartisipasi dalam memberi masukan.
Ketiga, soal Piagam Jakarta yang statusnya masih sering diperdebatkan, kita perlu tafsir resmi yang jelas. Pemerintah dan akademisi bisa duduk bareng buat menyusun panduan tentang bagaimana nilai-nilai dalam Piagam Jakarta bisa diterapkan tanpa bertentangan dengan prinsip kebangsaan.
Keempat, perubahan UUD sebaiknya pakai sistem adendum (tambahan atau lampiran yang ditambahin ke suatu dokumen resmi tanpa mengubah isi aslinya) yang lebih jelas dan nggak bikin tumpang tindih aturan lama dan baru. Digitalisasi dokumen konstitusi juga bisa jadi solusi biar setiap perubahan lebih transparan dan nggak dimanipulasi.
Terakhir, penting banget buat meningkatkan kesadaran masyarakat soal konstitusi. Pendidikan kewarganegaraan harus lebih interaktif, misalnya pakai aplikasi atau game edukasi biar lebih menarik. Dengan begitu, generasi muda nggak cuma cerdas, tapi juga paham dan patuh sama konstitusi, demi Indonesia yang lebih baik ke depan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Layli Ramadhini Prawoto -
NAMA: LAYLI RAMADHINI PRAWOTO
NPM: 2416031060
KELAS: REG B

Pada video berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, dijelaskan mengenai evolusi konstitusi Indonesia, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, hingga kembali pada UUD 1945 dengan berbagai amandemen. Prof. Jimly menekankan pentingnya memahami konteks sejarah dan politik di balik setiap perubahan konstitusi tersebut untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sebagai generasi muda, pemahaman tentang perkembangan konstitusi sangat penting karena konstitusi tidak hanya mengatur struktur pemerintahan, tetapi juga mempengaruhi kebebasan pers, hak asasi manusia (HAM), dan mekanisme komunikasi politik di Indonesia. Perubahan konstitusi ini memiliki dampak langsung pada kebebasan berekspresi dan alur informasi masyarakat. Prof. Jimly juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses politik, yang merupakan kunci untuk memastikan bahwa konstitusi mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat demokratis dan inklusif. Pemahaman ini sangat penting agar warga negara dapat berperan aktif dalam konstitusi dan perkembangan politik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by NAURAH MUTIARANI -
NAURAH EDEL WEIS MUTIARANI
2416031136
REGULER D

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Indonesia telah melalui berbagai perubahan signifikan sejak pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 hingga versi yang berlaku saat ini, yang mencerminkan transformasi politik dan sosial negara ini. Pada periode Republik Pertama, UUD 1945 disahkan sebagai konstitusi pertama Indonesia tanpa penjelasan resmi dalam teksnya. Penjelasan mengenai UUD 1945 baru disusun oleh Soepomo dan rekan-rekannya, yang kemudian diumumkan pada 15 Februari 1946, dan pada awalnya dianggap sebagai entitas terpisah.

Setelah itu, pada periode Republik Kedua, Indonesia mengadopsi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 yang menggantikan UUD 1945, menciptakan sistem parlementer yang berbeda dari sistem presidensial dalam UUD 1945. Namun, sistem parlementer ini tidak berhasil menciptakan stabilitas politik, dan pada 1959, melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 kembali diterapkan. Dekrit tersebut tidak hanya mengembalikan UUD 1945, tetapi juga melampirkan penjelasan UUD 1945 sebagai bagian yang melekat dari konstitusi, memberikan dimensi baru dalam pemahaman terhadap konstitusi tersebut.

Pada periode Republik Keempat, setelah Reformasi 1998, Indonesia melakukan amandemen besar terhadap UUD 1945 yang dikenal sebagai Amandemen I-IV antara tahun 1999 hingga 2002. Amandemen ini mengubah banyak aspek penting, termasuk pembatasan masa jabatan Presiden, penguatan lembaga legislatif, pengakuan hak asasi manusia, dan desentralisasi kekuasaan. Salah satu perubahan signifikan adalah integrasi sebagian besar konten penjelasan UUD 1945 ke dalam pasal-pasal konstitusi, meskipun penjelasan asli tetap dianggap penting sebagai acuan historis untuk memahami konteks asalnya.

Saat ini, teks UUD 1945 yang berlaku adalah versi yang ditetapkan pada 5 Juli 1959, ditambah dengan dokumen perubahan akibat amandemen. Dalam praktiknya, naskah UUD 1945 yang kini berlaku disebarluaskan dalam format konsolidasi, dengan catatan kaki untuk menunjukkan bagian-bagian yang merupakan hasil dari amandemen. Secara keseluruhan, transformasi UUD 1945 dari versi yang pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 hingga versi yang berlaku sekarang mencerminkan perubahan struktural dan substansial dalam sistem pemerintahan Indonesia, yang menyesuaikan dengan perkembangan politik, sosial, dan kebutuhan zaman.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ranggita Zahwa Kusuma Wardhani -
Nama : Ranggita Zahwa Kusuma Wardhani
Npm : 2416031066
Kelas: Reguler B

Pada video berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" di atas membahas tentang bagaimana undang undang di ubah, di karenakan empat kali amandemen di tahun 1999 dan 2002, sehingga bentuknya dan isinya berbeda dengan aslinya yang di sahkan pada 18 Agustus 1945

Perubahan perubahan ini menjelaskan bagaimana perkembangan politik, sosial, dan kebutuhan masyarakat yang semakin bertambah, video ini juga mengajarkan kita sebagai warga Indonesia bahwasannya hukum tata negara sangat penting untuk para warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Lana Andara Putri -
NAMA: LANA ANDARA PUTRI
NPM: 2416031098
KELAS: Reguler D

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

Video tersebut menjelaskan tentang Indonesia yang pernah mengalami empat periode republik
sebagai berikut:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada
18 Agustus.
2. RIS (Republik Indonesia Serikat).
3. Negara Kesatuan dengan Undang-Undang sementara 1950.
4. Konstituante tidak berhasil membuat konstitusi yang mengakibatkan Indonesia kembali
memberlakukan UUD 1945 pada 5 juli 1959.
Penjelasan tentang UUD 1945 itu tidak ada saat pengesahan di tanggal 18 Agustus 1945.
Penjelasan tersebut baru dibuat oleh Sutomo dan rekan-rekannya di satu tahun kemudia lebih
tepatnya 15 Februari 1946 yang kemudian diumumkan di Berita Republik dengan judul
“Penjelasan Tentang Undang-Undang Dasar 1945” yang berarti UUD 1945 dan penjelasannya
merupakan dua dokumen yang berbeda. Namun, Bung Karno mengatakan, “Bahwa kami
berkeyakinan, bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini." Kalimat tersebut memberikan keterangan tentang
pembeda dokumen UUD 1945 yang disahkan tahun 1945 dengan yang disahkan 1959.
Setelah reformasi, UUD yang digunakan Indonesia adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959
ditambah empat amandemen tahun 1999-2002.
Perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan perjalanan bangsa dalam mencari bentuk
terbaik dari sistem pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan rakyatnya. Meskipun telah
mengalami berbagai perubahan dan tantangan sepanjang sejarahnya, konstitusi tetap menjadi
pedoman utama dalam menjaga stabilitas negara dan menjamin hak-hak warga negara
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Asyifa Sakinah -
Nama: Asyifa Sakinah
NPM: 2416031010
Kelas: reguler B

"Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimy Asshiddiqie, membahas secara mendalam mengenai perkembangan konstitusi Indonesia, dimulai dari pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, yang menjadi dasar hukum pertama setelah proklamasi kemerdekaan. Antara tahun 1999 hingga 2002, UUD 1945 mengalami beberapa perubahan atau amandemen untuk memperkuat demokrasi, memperbaiki lembaga negara, melindungi hak asasi manusia, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan sosial dan politik di masyarakat. Prof. Jimy menjelaskan bahwa setiap amandemen membawa perubahan besar dalam sistem pemerintahan dan hak-hak warga, menjadi tahap penting dalam perkembangan konstitusi. Ia menekankan bahwa konstitusi bukan sekadar aturan hukum, tetapi juga pedoman bernegara yang melindungi HAM, menjunjung demokrasi, dan mengatur hubungan antara negara dan rakyat. Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam politik berperan penting dalam perkembangan dan pelaksanaan konstitusi di Indonesia. Konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga pedoman bernegara yang melindungi hak asasi manusia, menjaga prinsip demokrasi, dan mengatur hubungan antara negara dan rakyat. Oleh karena itu, perubahan UUD 1945 sebelum disahkan mempertimbangkan berbagai aspek dari masyarakat, menunjukkan betapa pentingnya partisipasi setiap warga negara dalam sistem konstitusi Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Mulando Saidina Saputra -
Nama: Mulando Saidina Saputra
NPM: 2416031092
Kelas: Regular D


Dalam video berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, dijelaskan bagaimana perubahan konstitusi di Indonesia terjadi. Undang-Undang sempat mengalami perubahan melalui Interim Konstitusi dan UUDS 1950 sebagai konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Selanjutnya, dibentuk Konstituante untuk merumuskan konstitusi baru, namun mengalami kegagalan akibat perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis.

Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang mengembalikan berlakunya UUD 1945. Namun, saat UUD 1945 disahkan kembali, terdapat lampiran penjelasan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari konstitusi. Dokumen ini disusun oleh Soepomo dan timnya, lalu diumumkan dengan nama Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 150, dinyatakan bahwa Piagam Jakarta dianggap sebagai bagian yang menjiwai UUD 1945 dan tidak dapat dipisahkan dari konstitusi. Selanjutnya, perubahan terhadap UUD 1945 dilakukan melalui metode adendum (penambahan lampiran), yang mengatur bahwa perubahan tersebut mencakup pembukaan serta pasal-pasal tertentu.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rahu M Rahul Sijabat -
NAMA: M Rahul Sijabat
NPM: 2456031006
KELAS: MANDIRI B

Video ini mengulas perjalanan konstitusi Indonesia melalui empat periode republik, dengan fokus pada perbedaan antara Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) versi awal dan versi yang diperbarui. Dijelaskan bahwa Republik Indonesia pertama kali berdiri pada 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang disahkan segera setelahnya. Namun, Republik Indonesia Serikat (RIS), sebagai republik kedua, memiliki konstitusi yang berbeda. Republik ketiga menggunakan konstitusi sementara hingga terbitnya Dekret Presiden 1959 yang mengembalikan UUD 1945, menandai awal dari republik keempat.

Setelah UUD Sementara tidak lagi berlaku, Dewan Konstituante dibubarkan dan UUD 1945 diberlakukan kembali. Namun, ada perubahan yang dilakukan, seperti penambahan penjelasan yang tidak ada saat disahkan pada 18 Agustus 1945. Penjelasan UUD tersebut disusun oleh Supomo dan rekan-rekannya, diumumkan pada 15 Agustus 1946, dan dilampirkan sebagai bagian tak terpisahkan dari UUD 1945 yang diberlakukan kembali melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959.

Secara garis besar, video ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang evolusi dan adaptasi konstitusi Indonesia, sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Syafa Riza Azahra -
Nama: Syafa Riza Azahra
NPM: 2416031006
Kelas: Regular B

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia Berdasarkan video tersebut dapat kita simpulkan bahwa Indonesia pernah mengalami empat periode republik sebagai berikut:
1. Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus.
2. RIS (Republik Indonesia Serikat).
3. Negara Kesatuan dengan Undang-Undang sementara 1950.
4. Konstituante tidak berhasil membuat konstitusi yang mengakibatkan Indonesia kembali diberlakukan UUD 1945 pada tanggal 5 Juli 1959. 

Namun ternyata penjelasan tentang UUD 1945 itu tidak ada saat pengesahan di tanggal 18 Agustus 1945. Penjelasan tersebut baru dibuat oleh Sutomo dan rekan-rekannya pada 15 Februari 1946 yang kemudian diumumkan di Berita Republik dengan judul “Penjelasan Tentang Undang-Undang Dasar 1945” yang berarti UUD 1945 dan penjelasannya merupakan dua dokumen yang berbeda. 

Pasca reformasi, termasuk UUD mengalami empat kali amandemen sejak tahun 1999 sampai 2002, UUD mengalami penambahan dokumen tetapi tanpa mengubah naskah yang asli. Oleh karena itu, setelah reformasi, UUD yang digunakan Indonesia adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat amandemen tahun 1999-2002. 

Menurut saya, video tersebut memberikan penjelasan yang cukup mudah dipahami tentang konstitusi di Indonesia yang mengalami banyak tantangan sebelum akhirnya mantap menjadi konstitusi yang kita gunakan sekarang yaitu UUD 1945 dengan ditambah empat amandemen.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Pranatal Pangestu -
Nama : Pranatal Bintang Pangestu
NPM : 2456031017
Kelas : Mandiri A

Dalam video yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" yang di sampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa UUD yang diproklamasikan pernah mengalami perubahan :
1. UUD 17 Agustus 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945
2. Berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. Negara Kesatuan dengan Undang Undang Sementara (UUDS 1950)
4. Kembalinya UUD 1945 namun dengan perubahan

Pada di perubahan yang ke 3 sesudah pemilu di tahun 1955 - 1956 dibentuklah Kosekuente yang bertugas menyusun konstitusi baru namun tidak berhasil dikarnakan perdebatan antara Islam dan Kebangsaan (piagam Jakarta) akibatnya Konstituente tidak berhasil membuat konstirusi lalu pada tahun 1959 kembali memberlakukan dangkrit presiden ke pers 150 dan dari hal tersebut berlaku kembalilah UUD 1845 dengan hal tersebut menjadi perubahan Republik ke 4 karna sesudah UUDS 1950 dinyatakan ditidak berlakunya lagi dan konstitaan di bubarkan lalu kembalilah UUD yang kembali diberlakukan tetapi dengan perubahan.

Dari video tersebut kita menjadi tahu perubahan apa saja yang sudah dialami oleh UUD kita ini, dari hal tersebut kita dapat belajar bahwa pengetahuan dan pemahaman seputar konstitusi yang sudah pernah terjadi begitu penting yang bisa kita jadikan pengetahuan seputar sistem demokrasi serta hukum yang berlaku. Dengan kita yang terus ingin lebih tau tentang sistematis konstitusi, demokrasi dan hukum menjadikan kita tidak buta akan permasalahan politik serta hukum yang terjadi Serta bisa menjadi sebuah solusi terhadap apa yang terjadi pada di video tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Qurrota a’yun tata -
Nama : Qurrota a’yun
NPM : 2456031036
Kelas : Mandiri B

Video berikut berjudul Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, video ini membahas tentang lintasan konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini. Jimly menjelaskan bahwa sejak disahkan pada 18 Agustus 1945, konstitusi UUD '45 telah mengalami amandemen yang membuat bentuk dan isinya saat ini berbeda dengan konstitusi model pertama. Beliau mengatakan bahwa perubahan tersebut telah benar-benar mencerminkan perkembangan politik, konteks sosial, dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berubah. Hal ini menunjukkan bahwa konstitusi bukanlah hukum yang kaku, melainkan sesuatu yang dapat dibentuk kembali seiring berjalannya waktu. Hal-hal itulah yang membuat Prof. Jimly semakin menegaskan pentingnya setiap warga negara untuk memahami konstitusi, karena konstitusi merupakan norma hukum tertinggi yang mengatur hak, kewajiban, dan interaksi antara negara dan masyarakat.

Menurut saya, video ini sangatlah informatif, tidak hanya tentang hukum, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum tata negara. gambaran keseluruhan yang diberikan oleh video ini adalah bahwa memahami dan menghormati konstitusi merupakan langkah awal untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah pesan yang penting tidak hanya bagi seorang pengacara, tetapi juga bagi masyarakat umum yang tertarik untuk mengetahui posisinya dalam sistem demokrasi yang bermanfaat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Najwa Santi Femida -
Nama: Najwa Santi Femida
Npm: 2416031044
Kelas: Reguler B

Pada video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia", Prof.Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa perkembangan konstitusi di Indonesia sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali.
1. Republik yang diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus.
2. Republik Indonesia Serikat.
3. Negara Kesatuan dengan konstitusi UUDS 1950.
4. UUD 1945 kembali diberlakukan setelah UUDS.

Selain itu, dijelaskan bahwa UUD 1945 mengalami perubahan saat dekrit presiden pada 5 Juli dengan ditambahkan penjelasan pada lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan yang disusun oleh Soepomo dan kawan-kawan dan diumumkan pada tanggal 15 Februari 1946 di berita republik. Perubahan UUD dengan menambahkan empat lampiran tersebut menggunakan metode adendum, karena hal tersebut sebelumnya tidak tercantum dalam UUD 1945. Perubahan tersebut berhasil disepakati yang terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal yang tercantum dalam pasal kedua. Hal ini juga menjadi pembeda antara UUD tahun 1945 dengan UUD 1959.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Eka Pramuditha -
Nama : Muhammad Eka Pramuditha
NPM : 2416031112
Kelas : Reguler D

ANALISIS VIDEO PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA OLEH PROF. JIMLY ASSHIDDIQIE

Didalam video tersebut Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa sejarah bangsa dimulai dari perjuangan kemerdekaan, di mana Indonesia harus membentuk identitas politik dan hukum yang merdeka dari pengaruh penjajahan. Pada masa tersebut, bangsa harus menentukan arah dan nilai yang akan menjadi dasar negara, sehingga nilai-nilai lokal seperti adat istiadat dan kearifan lokal diintegrasikan dengan prinsip-prinsip universal seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan nasionalisme. Proses ini menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para pendiri bangsa, termasuk tokoh-tokoh besar seperti Soekarno dan Hatta, melalui perdebatan intens berhasil merumuskan UUD 1945 yang kemudian dijadikan sebagai pondasi hukum dan identitas nasional. Nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945, terutama yang dituangkan melalui Pancasila, tidak hanya berfungsi sebagai dasar moral dan etika, tetapi juga sebagai pedoman dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat, dan keadilan sosial. Proses penyusunan ini merupakan refleksi dari upaya untuk menyatukan keberagaman bangsa ke dalam satu dasar negara yang kokoh, sehingga setiap warga dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem pemerintahan yang adil.

Seiring dengan berjalannya waktu, dinamika perkembangan konstitusional terlihat jelas, mulai dari masa Orde Lama yang ditandai oleh sentralisasi kekuasaan, hingga era Reformasi yang membuka ruang partisipasi masyarakat melalui serangkaian amandemen konstitusional. Dalam konteks ini, Prof. Jimly menekankan bahwa konstitusi bukanlah dokumen yang statis, melainkan sebuah instrumen hidup yang harus selalu mampu beradaptasi dengan perubahan zaman melalui penafsiran yang fleksibel dan responsif. Pemahaman mendalam tentang sejarah dan evolusi konstitusi ini sangat penting bagi setiap warga negara agar dapat secara aktif menjaga dan mengawasi sistem pemerintahan, serta berperan sebagai agen perubahan demi terciptanya negara yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Abdillah Ahmad -
Nama: Abdillah Ahmad
NPM: 2416031094
Kelas: Reguler D

Dalam video yang disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, saya melihat bahwa Indonesia telah mengalami empat periode republik yang diiringi dengan perubahan konstitusi:

1. Republik Pertama dimulai dengan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, lalu diikuti dengan pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
2. Republik Kedua berganti menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan Konstitusi RIS sebagai dasar hukumnya.
3. Republik Ketiga kembali ke bentuk negara kesatuan dengan diberlakukannya UUD Sementara (UUDS) 1950.
4. Republik Keempat dimulai setelah Pemilu 1955, ketika Konstituante berusaha menyusun UUD baru tetapi gagal mencapai kesepakatan. Akhirnya, melalui Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, UUD 1945 kembali digunakan.

Dalam video tersebut, Prof. Jimly juga menjelaskan perbedaan antara UUD 1945 versi 18 Agustus dan versi 1959. Awalnya, UUD 1945 tidak memiliki bagian penjelasan ketika pertama kali disahkan. Barulah pada 15 Februari 1946, Soepomo dan timnya menyusun bagian penjelasan yang awalnya terpisah sebagai dokumen sendiri, lalu kemudian disatukan melalui Keputusan Presiden tahun 1959.

Setelah Reformasi, Indonesia tetap menggunakan UUD 1945 versi 5 Juli 1959, tetapi dengan empat kali amandemen yang berlangsung antara 1999 hingga 2002.

Salah satu permasalahan yang muncul dalam pemahaman konstitusi adalah masih banyak orang, terutama dari generasi yang lebih tua, yang keliru menafsirkan metode perubahan UUD. Mereka mengira bahwa amandemen berarti mengganti konstitusi secara keseluruhan, sebagaimana yang diterapkan di Prancis. Padahal, Indonesia mengadopsi sistem dari Amerika Serikat, di mana perubahan dilakukan dengan cara menambahkan adendum atau lampiran tanpa mengganti naskah asli secara keseluruhan.

Sebagai generasi muda yang memiliki akses lebih luas terhadap informasi, kita perlu memahami hal ini dengan baik serta membantu mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami konstitusi di masa depan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dela azmelia -
NAMA : DELA AZMELIA
NPM : 2416031130
KELAS : REG D

Perkembangan konstitusi di Indonesia telah melalui berbagai fase sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Konstitusi pertama yang disahkan pada 18 Agustus 1945 adalah UUD 1945, yang kemudian menjadi dasar hukum bagi Republik Indonesia. Selanjutnya, Indonesia mengalami perubahan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan Konstitusi RIS 1949, diikuti oleh penerapan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Namun, pada 5 Juli 1959, kembali diterapkan UUD 1945 setelah Dekrit Presiden Soekarno. Sejak saat itu, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen antara tahun 1999 hingga 2002, yang secara fundamental mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia untuk memperkuat demokrasi dan menjamin hak asasi manusia.
Dalam video yang dipresentasikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dijelaskan bahwa amandemen UUD 1945 bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel dengan membatasi kekuasaan presiden serta memperkuat posisi DPR. Perubahan ini merupakan bagian dari reformasi untuk menjawab tantangan politik dan sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia. Prof. Jimly menekankan bahwa konstitusi bukanlah dokumen statis, melainkan harus berkembang seiring dengan dinamika sosial dan politik, sehingga masyarakat perlu memahami dan menghargai konstitusi sebagai pedoman utama dalam bernegara
Sebagai solusi terhadap perkembangan dan perubahan konstitusi di Indonesia, penting untuk mempelajari sejarah konstitusi agar dapat memahami perjalanan panjang dalam pembentukan negara. Analisis terhadap perubahan konstitusi sebelumnya juga diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman. Selain itu, konstitusi harus memberikan arah baru dan inovasi untuk kesejahteraan rakyat, serta menjadi pedoman hukum yang adil. Keterlibatan generasi muda dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan konstitusi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Norbert Gabriantama -
Nama : Norbert Gabriantama
NPM : 2466031010
Kelas : MAN B

Video ini membahas perkembangan konstitusi di Indonesia bersama Prof. Jimly Asshiddiqie. Beliau menjelaskan bahwa sejak kemerdekaan, Indonesia mengalami beberapa perubahan konstitusi, seperti UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, dan kembali ke UUD 1945 pada 1959 lewat Dekrit Presiden. Perubahan-perubahan ini terjadi karena situasi politik dan kebutuhan menyesuaikan sistem pemerintahan dengan kondisi saat itu. Prof. Jimly menekankan bahwa memahami sejarah konstitusi sangat penting agar masyarakat bisa lebih sadar akan hak dan kewajiban dalam sistem demokrasi.

Dari pembahasan ini, terlihat bahwa konstitusi di Indonesia terus berkembang sesuai dengan tantangan zaman. Perubahan konstitusi tidak hanya dipengaruhi oleh politik, tetapi juga oleh keinginan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Pemahaman tentang konstitusi penting bagi generasi muda agar mereka bisa lebih kritis dalam menyikapi kebijakan pemerintah dan berperan aktif dalam menjaga demokrasi. Kesadaran ini bisa membantu masyarakat dalam membangun negara yang lebih adil dan demokratis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Adzka Aqila -
NAMA : Muhammad Adzka Aqila
NPM : 2456031038
KELAS : Mandiri B

Analisis Video

Dalam video yang telah ditonton, Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan perjalanan konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini. UUD 1945, yang disahkan pada 18 Agustus 1945, telah mengalami berbagai perubahan seiring dengan dinamika politik dan sosial masyarakat.

Setelah kemerdekaan, Indonesia mengadopsi UUD 1945 sebagai konstitusi pertama. Namun, pada tahun 1949, negara ini beralih menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi baru. Perubahan ini tidak bertahan lama, dan pada tahun 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan UUD Sementara. Upaya untuk menyusun konstitusi baru melalui Konstituante pada tahun 1955 juga mengalami kegagalan akibat perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis.

Puncaknya, pada tahun 1959, Presiden mengeluarkan dekrit yang mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi yang berlaku, dengan beberapa tambahan yang menjadi bagian integral. Sejak saat itu, UUD 1945 terus digunakan dan mengalami empat kali amandemen antara 1999 hingga 2002 untuk menyesuaikan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Perubahan-perubahan ini membawa dampak signifikan, seperti pembatasan kekuasaan presiden, penguatan peran DPR, dan pengakuan hak asasi manusia. Desentralisasi pemerintahan juga memberikan kewenangan lebih kepada daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga konstitusi.

Dengan demikian, UUD 1945 bukanlah dokumen yang statis, melainkan sesuatu yang terus berkembang. Pemahaman yang baik tentang konstitusi sangat penting agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rina Lutfiana -
  • Nama: Rina Lutfiana
  • NPM : 2416031116
  • REG D

Dari tema "Perbedaan UUD 1945 Dulu dan Sekarang" di dalamnya mengupas perkembangan Undang-Undang Dasar 1945 sejak pertama kali disahkan hingga versi yang telah mengalami amandemen. Dalam video ini, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa UUD 1945 awalnya dirancang sebagai konstitusi sementara untuk memenuhi kebutuhan mendesak setelah proklamasi kemerdekaan. Namun, seiring berjalannya waktu, konstitusi tersebut telah mengalami empat kali amandemen antara tahun 1999 hingga 2002 untuk menyesuaikan dengan tuntutan demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan pembagian kekuasaan yang lebih jelas di antara lembaga negara. Perubahan ini mencakup penguatan sistem checks and balances, penegasan hak-hak warga negara, serta reformasi dalam struktur pemerintahan. Prof. Jimly juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap konstitusi sebagai dasar hukum negara agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga keadilan dan demokrasi. Nah, video ini memberikan wawasan berharga tentang sejarah dan relevansi UUD 1945, sekaligus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum melalui pendidikan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ikhsan M Ikhsan Sutanto -
Nama: M Ikhsan Sutanto
NPM: 2416031126
Kelas: Reguler D

Pada video diatas dengan judul " Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, beliau menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengalami beberapa perubahan sehingga bentuk dan substansinya berbeda dari versi awal yang telah disahkan pada 18 Agustus 1945.

Perubahan ini terjadi karena adanya dinamika politik, sosial, dan kebutuhan negara yang terus berkembang seiring berjalannya waktu.
Indonesia telah mengalami empat fase sistem pemerintahan yang berdampak pada konstitusi :
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945
2. (RIS) Republik Indonesia Serikat
3. Negara Kesatuan dengan UUD Sementara tahun 1950
4. UUD 1945 melalui Dekrit Presiden

Selain itu, Prof. Jimly juga menyoroti tentang pentingnya masyarakat untuk aktif dalam proses politik. Bukan hanya sebagai penonton, tapi juga sebagai bagian dari proses demokrasi. Dengan berpartisipasi, masyarakat bisa memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar mencerminkan keinginan dan kebutuhan rakyat. Itulah sebabnya keterlibatan masyarakat dalam politik bukan sekadar hak, tapi juga tanggung jawab bersama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Callysta Haura Naynia -
Nama: Callysta Haura Naynia
NPM: 2416031108
Kelas: Reguler D

Analisis Video Youtube berjudul 'Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie'


Di dalam video youtube tersebut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie membahas perkembangan konstitusi di Indonesia dengan penekanan pada perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dan versi yang berlaku saat ini. Beliau menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan sejak awal kemerdekaan, termasuk revisi dan penyesuaian yang mencerminkan dinamika politik dan sosial yang terjadi di negara ini. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa konstitusi tidak bersifat statis, melainkan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Di video itu juga, Prof. Jimly menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai konstitusi bagi masyarakat. Ia mendorong para pendengar untuk secara aktif mendalami hukum tata negara, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara efektif dalam proses demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Feby Valentina Sinaga -
Nama : Feby Valentina Sinaga
NPM : 2416031100
Kelas : Regular D

Analisis video “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie”
Dalam video tersebut membahas perbedaan konstitusi pengesahan 18 agustus UUD 1945 dengan versi yang berlaku sekarang. Indonesia pernah mengalami perubahan republik yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). Setelah itu, berubah lagi menjadi bentuk negara kesatuan dengan UUD sementara (UUDS 1950). Pada 1956 dibentuk konstituante untuk mebangun konstitusi baru, tetapi tidak membuahkan hasil karena konflik islam dengan kebangsaan. Pada tahun 1959 indonesi memperklakukan dekrit presiden. Kemudian UUD 1945 kembali diberlakukan yang disahkan pada 18 agustus 1945 tanpa penjelasan tetapi saat disahkan kembali bersama dekrit pesiden dijelaskan bhwa hal tersebutmerupakan bagian tak terpisahkan.

Perbedaan antara UUD 1945 dan 5 juli 1959 terdapat dalam lampiran. Soekarno menyatakan bahwa mereka (presiden dan wakil) setuju piagam jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian tidk terpisahkan. Setelah reformasi, dokumen yang dianggap sebagai UUD asli yaitu naskah UUD versi tahun 1959 serta 4 lampiran sesuai dengan kesepakatan tahun 1999 dengan catatan tertentu.

Seperti bunyi dari undang-undang pasal 2 dengan ditetapkan uud 1945 yg terdiri dri pembukaan dan pasal-pasal yang ditetapkan pada tahun 2002. ,menHal ini menyebabkan para petinngi beropini bahwa naskah UUD tidak memiliki kejelasan. Padahal metode yang disepakati adalah adentum (lampiran). Dalam kesepakatan ke 2 pada tahun 1999 adalah materi yang terkandung dlm 1945 dimasukkan menjadi psal pasal UUD. Oleh karena itu materi penjelasan dimasukkan dalam pasal yang malah menjadi sumber masalah.

Meski materi penjelasan sudah dimasukkan dalam naskah, tetapi fisik naskah masih tersedia. Sehingga poenjelasan naskah original dpt kita baca dalam rangka memahami pengertian historisnya meski tidak lagi dalam bentuk pasal tapi untuk penafsiran. Untuk kepentingan membaca dan sosialisasi, mpr menyatukan naskah dalam bentuk putnut dengan memberikan perbvedaan dri perubahan 1 dan yang lainnnya. Tapi dalam dokumen resmi masih dihitung menjadi 5 dokumen.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by SALSA SALSABILA DWIJAYANTI -
Nama : Salsabila Dwijayanti
NPM : 2416031134
Kelas : Reguler D

video tersebut membahas mengenai perbedaan antara UUD 1945 yang asli dengan versi yang telah di amendemenkan oleh Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie yang memberikan wawasan penting tentang evolusi hukum tata negara di Indonesia.

Dalam video tersebut menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen sehingga mengubah struktur dan isi konstitusi secara signifikan. Seringnya perubahan konstitusi pada masa itu menunjukkan bahwa Indonesia pada masa tersebut masih mencari bentuk konstitusi untuk menjalankan pemerintahan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian. Adanya kegagalan konstituante menyusun konstitusi baru pada 1956-1959 memperlihatkan adanya permasalahan perbedaan ideologi. Sehingga muncul Dekrit Presiden 1959 yang menandakan Soekarno mengembalikan sistem presidensial atau kembalinya UUD 1945. Untuk menjaga keaslian UUD 1945 tetapi tetap memungkinkan perubahan tanpa mengganti konstitusi secara keseluruhan maka dibuatlah metode adendum dalam amandemen UUD 1945.
Solusi dari permasalahan tersebut adalah:
1. Agar tidak terjadi perubahan berulang, konstitusi harus lebih stabil dan tidak mudah diubah sesuai kepentingan politik atau kelompok sesaat.
2. Sistem hukum yang jelas agar tidak terjadi kebingungan dalam penerapannya di berbagai periode pemerintahan.
3. Pemahaman masyarakat terhadap konstitusi juga harus ditingkatkan agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan hukum dan politik. Namun, masyarakat juga harus berpartisipasi aktif dalam mengawal perubahan konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Patuhilah Seribudaya One Patuhilah Seribudaya One -
Nama: Patuhilah Seribudaya One
NPM: 2416031054
Kelas: Reguler B

Resume Video "Perkembangan Konstitusi yang berlaku di indonesia. Oleh Prof. Jimly Asshiddiqie“

Menurut saya, dalam video itu. Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan tentang perbandingan UUD 1945 versi awal dan sekarang. Prof. Jimly menjelaskan perbedaan mendasar antara UUD 1945 yang disahkan pada tahun 1945 dan versi yang berlaku saat ini, setelah dilakukannya empat kali amandemen. Dia menjelaskan meskipun naskah UUD 1945 masih dianggap asli, isi yang terkandung telah berubah secara signifikan, dengan penambahan substansi yang mencerminkan perubahan tentang sistem hirarki pemerintahan.

Prof. Jimly jugamenjelaskan bahwa setiap amandemen yang diubah membentuk perubahan yang sangat signifikan dalam struktur pemerintahan dan hak dari warga negara, ini meunjukkan tahapan penting dalam perubahan konstitusi. Prof Jimly menekankan bahwa konstitusi bukan sekedar dokumen tentang hukum, melainkan juga tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang melindungi seluruh HAM warga negara Indonesia, menjamin hak serta prinsip demokrasi dan mengatur hubungan antara negara dan warga negara.

Namun salah satu permasalahan yang disoroti dalam video ini adalah, terdapat kekurangan pemahaman dalam masyarakat terhadap konstitusi, yang dapat menghambat proses demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Sebagai solusi, harus ada upaya yang berkelanjutan dan sistematis untuk meningkatkan dan menambah literasi tentang hukum pada masyarakat, baik melalui pendidikan formal maupun informal, seperti tayangan yang membuat masyarakat tertarik tentang hukum di Indonesia dan mau mempelajarinya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by alisa awaliyah -
NAMA : Alisa Awaliyah
NPM : 2416031032
Kelas : Reguler B

RESUME KE- 4 “Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia” oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, S.H.

Indonesia sudah ada memiliki 4 Republik yaitu :
1. Republik yang diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus
2. Republik Indonesia Serikat
3. Negara Kesatuan dan UUD dibuat sementara
4. UUD 1945 dengan perubahan

Sekarang juga Indonesia menggunakan UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan perubahan metode lampiran.
Solusi terhadap perkembangan dan perubahan konstitusi di Indonesia :
1. Penyempurnaan system bernegara
2. Respon terhadap Perubahan Global
3. Adaptasi terhadap Dinamika Sosial, Politik, dan Ekonomi
4. Penguatan Lembaga Negara dan Penegakan Hukum
5. Pencegahan Amandemen Konstitusi Lanjutan
6. Peningkatan Kualitas Demokrasi dan Perlindungan HAM
7. Evaluasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan
Dengan pemaparan ini, Prof. Jimly Asshiddiqie berupaya untuk memperkaya pemahaman masyarakat mengenai hokum tata negara dan konstitusi di Indonesia, serta dampak dari perubahan-perubahan yang telah terjadi sejak reformasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Valen Marco Valentino Situmorang -
Nama: Marco Valentino Situmorang
NPM: 2456031021
Kelas: Mandiri A

Poin dari vidio yang telah dijelaskan oleh Prof Jimly Asshiddiqie adalah tentang indonesia yang sudah menjadi 4 republk yaitu
1. Republik yang dipromosikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus
2. Berubah menjadi RIS
3. Negara Kesatuan dengan UUDS
4. Berlaku UUD 1945
Setelah disahkan UUD 1945 konstituante dibubarkan

Kesepakatan
- tahun 1999 materi yang terkandung dalam uud 1945 itu dimasukan kepada pasal pasal uud
Yang kita jadikan pegangan sekarang sebenarnya adalah naskah UUD 1945 versi 5 juli 1959

Indonesia menggunakan metode perubahan konstitusi layaknya amerika dengan metode adendum ( lampiran) sehingga naskah aslinya tidak hilang
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Fawazzah Fawazzah Eztu Ilham -
Nama: Fawazzah Eztu Ilham
Kelas: Reguler D
NPM: 2416031132

Resume Video "Perkembangan Konstitusi yang berlaku di indonesia. Oleh Prof. Jimly Asshiddiqie“

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah fondasi hukum Indonesia, yang dirancang oleh BPUPKI dan disahkan pada 18 Agustus 1945. Sejak saat itu, UUD 1945 telah mengalami perubahan nama, isi, dan masa berlaku.

Sempat digantikan oleh Konstitusi RIS dan UUDS 1950, UUD 1945 kemudian diberlakukan kembali pada 5 Juli 1959. Setelah itu, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen antara tahun 1999 dan 2002, bertujuan untuk menyempurnakan aturan dasar negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, serta memperkuat negara demokrasi dan hukum.

Secara substansial, UUD 1945 berbeda dengan Konstitusi RIS. UUD 1945 memiliki struktur yang lebih ringkas, memberikan kedudukan yang kuat kepada presiden, dan menggunakan mekanisme amandemen yang lebih sederhana untuk perubahan konstitusi.

Saat ini, naskah UUD 1945 yang dijadikan pegangan adalah versi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dengan tambahan amandemen sebagai lampiran. Materi dari penjelasan UUD 1945 telah dimasukkan ke dalam pasal-pasal undang-undang dasar. Tujuannya adalah untuk memudahkan pemahaman dan sosialisasi UUD 1945 secara utuh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Kevin Muhammad Kevin Sahputra -
Nama : Muhammad Kevin Sahputra
Kelas : Mandiri B
NPM : 2466031012

Dalam buku Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Salah satu contohnya adalah ketika Undang-Undang Dasar Sementara 1950 diterapkan, namun akhirnya tidak berhasil akibat perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis.

Pada tahun 1959, Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945 melalui Dekrit Presiden. Menariknya, saat UUD 1945 pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945, tidak terdapat penjelasan resmi yang menyertainya. Namun, dalam dekrit yang mengembalikan UUD 1945, disertakan pula penjelasan tentang konstitusi tersebut. Naskah penjelasan ini sebenarnya baru disusun oleh Soepomo dan timnya, kemudian diumumkan pada 15 Agustus 1946, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari konstitusi.

Agar konstitusi dapat menghadapi tantangan zaman, diperlukan ruang yang lebih luas bagi partisipasi masyarakat, sehingga kepercayaan terhadap konstitusi semakin kuat. Dengan demikian, konstitusi dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta sejahtera.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by werly Werly Syafa Mardiah -
Nama: Werly Syafa Mardiah
NPM: 2466031013
Kelas: Mandiri A

Video yang berjudul “Perkembangan Konstitus yang Berlaku di Indonesia” oleh Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa
Terdapat perbedaan antara UUD yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku saat ini. Sejarah konstitusi Indonesia mengalami empat fase republik:
1. Republik Pertama (1945-1949):
Diproklamasikan 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945.
2. Republik Kedua (1949-1950):
Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi baru.
3. Republik Ketiga (1950-1959):
Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan UUDS 1950 sebagai konstitusi sementara.
Konstituante gagal menyusun konstitusi baru akibat perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis.
4. Republik Keempat (1959-sekarang):
Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 kembali diberlakukan dengan tambahan penjelasan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari konstitusi.
Piagam Jakarta disebut sebagai bagian yang menjiwai UUD 1945.

Pasca reformasi, UUD yang berlaku adalah versi 5 Juli 1959 yang ditambah dengan empat amandemen (1999-2002). Kesepakatan perubahan dilakukan dengan metode addendum, yaitu menambahkan lampiran tanpa mengubah naskah asli. Namun, beberapa materi dari penjelasan UUD 1945 dimasukkan ke dalam pasal-pasal, yang memunculkan perdebatan dan dianggap oleh sebagian pihak sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi asli.
Saat ini, UUD yang digunakan adalah versi 5 Juli 1959 ditambah empat perubahan (amandemen) untuk memudahkan pemahaman masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Azzumma Zhuhri Arieza Hakim -
Nama : Azzumma Zhuhri Arieza Hakim
NPM : 2416031046
Kelas : Reguler B

Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan evolusi konstitusi Indonesia dari kemerdekaan hingga saat ini. UUD 1945, yang diresmikan pada 18 Agustus 1945, telah mengalami berbagai perubahan sesuai dengan perkembangan politik dan sosial masyarakat.

Setelah kemerdekaan, Indonesia menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama. Namun, pada tahun 1949, Indonesia beralih menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi baru. Perubahan ini hanya berlangsung sebentar, dan pada tahun 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan UUD Sementara. Upaya penyusunan konstitusi baru melalui Konstituante pada tahun 1955 gagal karena perbedaan pandangan antara kelompok Islam dan nasionalis.

Pada tahun 1959, Presiden mengeluarkan dekrit yang mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi yang berlaku, dengan beberapa perubahan sebagai tambahan yang integral. Sejak saat itu, UUD 1945 terus digunakan dan mengalami empat kali amandemen antara 1999 dan 2002 untuk mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.

Perubahan-perubahan ini berdampak besar, seperti pembatasan kekuasaan presiden, penguatan peran DPR, dan pengakuan hak asasi manusia. Desentralisasi juga memberikan lebih banyak kewenangan kepada daerah, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mempertahankan konstitusi.

Dengan demikian, UUD 1945 bukanlah dokumen yang kaku, melainkan terus berkembang. Pemahaman yang mendalam tentang konstitusi sangat penting agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Angelina Sarputri -
Nama : Angelina Sarputri
NPM : 2416031078
Kelas : Reguler D

Dalam video yang berjudul “Perkembangan Konstitus yang Berlaku di Indonesia” oleh Prof. Jimly Asshiddiqie dijelaskan bahwa UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen menyesuaikan dengan tuntutan demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan pembagian kekuasaan yang lebih jelas di antara lembaga negara. sehingga mengubah struktur dan isi konstitusi secara signifikan. Perubahan-perubahan ini membawa dampak yang buruk, seperti pembatasan kekuasaan presiden, penguatan peran DPR, dan pengakuan hak asasi manusia. Desentralisasi pemerintahan juga memberikan kewenangan lebih kepada daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga konstitusi. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada masa tersebut Indonesia masih mencari bentuk konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.

Menurut saya, video ini tidak hanya ingin memberikan informasi terkait pemahaman yang lebih baik tentang evolusi dan adaptasi konstitusi Indonesia, tetapi kita juga diminta untuk belajar lebih dalam tentang sejarah indonesia sehingga kita dapat lebih cinta tanah air, karena sebagai gen z peran kita sangat signifikan terhadap demokrasi, kita harus bisa membedakan mana budaya asli kita dan mana budaya yang dibawa oleh orang barat. Pemahaman ini sangat penting agar warga negara dapat berperan aktif dalam konstitusi dan perkembangan politik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Davira Davira Salsabila Putri -
Nama: Davira Salsabila Putri
Kelas: Reguler D
NPM: 2416031104


Resume Video "Perkembangan Konstitusi yang berlaku di indonesia | Prof. Jimly Asshiddiqie“

Dalam video ini, Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa UUD 1945 mengalami banyak perubahan dari yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Perubahan terjadi karena adanya empat kali amandemen antara tahun 1999 dan 2002, yang membawa dampak besar pada sistem ketatanegaraan Indonesia.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah pembatasan kekuasaan Presiden serta penguatan peran DPR. Perubahan ini bertujuan mencegah praktik otoritarianisme dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan.

Video ini tidak hanya ingin memberikan informasi terkait pemahaman yang lebih baik tentang evolusi dan adaptasi konstitusi Indonesia, tetapi tentang sejarah indonesia sehingga kita dapat lebih cinta tanah air, karena kita merupakan penerus bangsa. Dan, kita harus bisa membedakan mana budaya yang harus di saring.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by nanda Rahamd Nanda Saputra -
Nama : Rahmad Nanda Saputra
NPM : 2456031030
Kelas : Mandiri B

Pada video diatas dengan judul " Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, dijelaskan tentang bagaimana evolusi konstitusi Indonesia, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950 hingga kembali lagi pada UUD 1945 dengan beberapa amandemen.

Video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie mengupas tuntas bagaimana UUD 1945 yang kita kenal saat ini telah mengalami transformasi signifikan dari versi awalnya yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Dalam penjelasannya, Prof. Jimly menyoroti bahwa perubahan krusial ini diakibatkan oleh empat gelombang amandemen yang terjadi antara tahun 1999 dan 2002. Amandemen-amandemen ini bukan sekadar perubahan tekstual, melainkan membawa dampak fundamental pada sistem ketatanegaraan Indonesia secara keseluruhan.

Sebagai generasi muda, pemahaman mendalam mengenai evolusi konstitusi ini menjadi sangat krusial. Konstitusi tidak hanya berperan sebagai fondasi struktur pemerintahan, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap aspek-aspek penting lainnya, seperti kebebasan pers, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta mekanisme komunikasi politik yang berlaku di Indonesia. Perubahan yang terjadi dalam konstitusi memiliki dampak langsung terhadap kebebasan berekspresi dan bagaimana informasi mengalir di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman ini membekali generasi muda dengan kemampuan untuk berpartisipasi aktif dan kritis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Secara garis besar, video ini menyampaikan pesan yang sangat relevan, yaitu bahwa pemahaman dan penghormatan yang sungguh-sungguh terhadap konstitusi merupakan langkah fundamental dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik dan berkualitas. Pesan ini tidak hanya ditujukan bagi mereka yang bergelut di bidang hukum, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang ingin memahami dan mengoptimalkan peran mereka dalam sistem demokrasi yang kita anut. Dengan memahami konstitusi, setiap warga negara dapat berkontribusi secara positif dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan adil.
In reply to nanda Rahamd Nanda Saputra

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Lulu Tauziah Putri -
Nama : Lulu Tauziah Putri
Kelas : Mandiri A
NPM :2456031037

Analisis Pengembangan Konstitusi Indonesia oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, dijelaskan tentang bagaimana evolusi konstitusi Indonesia, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950 hingga kembali lagi pada UUD 1945 dengan beberapa amandemen.

Pembangunan Konstitusi Indonesia meloloskan berbagai fase penting sepanjang tahun 1945. Awalnya, Konstitusi 1945 menjadi dasar hukum bagi negara. Tetapi perjalanan konstitusional tidak bekerja tanpa hambatan. Sebelum kembali ke Konstitusi 1945, Indonesia menerima beberapa perubahan, termasuk Konstitusi 1950 dan Konstitusi 1950. Perubahan ini memiliki implikasi besar, termasuk memperkuat sistem presiden, menciptakan pengadilan konstitusional, dan mengkonfirmasi peraturan hak asasi manusia. Dengan adanya artikel baru yang menekankan perlindungan hak -hak individu, Konstitusi Indonesia menunjukkan kewajibannya untuk mempertahankan hak asasi manusia.

• Solusi untuk Agenda Konstitusi
Langkah -langkah strategis yang jelas diperlukan untuk mengatasi tantangan menggunakan Konstitusi :
1. Konsistensi dalam menegakkan konstitusi untuk pemerintah dan administrator semua negara harus memiliki prioritas utama. Praktik demokratis konstitusional harus diterapkan dengan serius sehingga Konstitusi dapat bekerja secara optimal dan sesuai dengan substansinya.
2. Penguatan sistem manajemen dan kompensasi antara penegakan hukum, badan legislatif dan badan peradilan juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, partisipasi masyarakat sipil perlu ditingkatkan sehingga dapat memainkan peran aktif dalam memantau kursus pemerintah dan pengiriman input konstruktif.

3. Pentingnya evaluasi konstitusional dan pembaruan konstitusional tidak dapat diabaikan. Dengan demikian, konstitusi usia dan kebutuhan masyarakat tetap relevan. Proses perubahan harus dilakukan dalam Konstitusi dan mencakup partisipasi publik yang meluas.

4. Pembentukan konstitusional dari suatu komunitas yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang hak -hak kewarganegaraan. Pemahaman yang komprehensif tentang Konstitusi diharapkan untuk memastikan bahwa masyarakat lebih proaktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa semua tindakan negara sesuai dengan prinsip -prinsip yang ditunjuk dalam Konstitusi.