Posts made by Refamei Kudadiri

TA2025 -> CASE STUDY

by Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

1. Kritik terhadap keputusan PT Garuda Sejahtera
Penggunaan nilai wajar (fair value) oleh PT Garuda Sejahtera dapat dipahami sebagai upaya memberikan informasi yang relevan bagi investor global, terutama karena IFRS menekankan relevance dan faithful representation untuk mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Namun, secara konseptual dalam konteks Indonesia, keputusan ini menimbulkan beberapa masalah. Kerangka konseptual PSAK, yang diadopsi dari IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi Indonesia, mengharuskan pengukuran dapat diandalkan (verifiability) dan dapat diperbandingkan (comparability). Pasar pesawat di Indonesia yang tidak aktif membuat penentuan nilai wajar rentan terhadap subjektivitas, sehingga reliabilitasnya rendah. Prinsip “substance over form” memang mendukung penyajian yang mencerminkan realitas ekonomi, tetapi jika pasar tidak likuid, fair value berisiko menghasilkan angka yang lebih berupa estimasi daripada nilai pasar aktual. Dalam konteks PSAK, historical cost dapat dianggap lebih konservatif dan dapat diverifikasi, sesuai dengan prinsip prudence (kehati-hatian).

2. Perbandingan kerangka konseptual PSAK dan IFRS
Tujuan laporan keuangan dalam PSAK adalah menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna, seperti investor, kreditor, dan pemerintah, untuk pengambilan keputusan ekonomi, dengan memperhatikan kebutuhan pemakai domestik. IFRS memiliki tujuan serupa tetapi berfokus pada kepentingan pengguna global, terutama investor di pasar modal internasional, sehingga menekankan daya banding lintas negara.Dalam karakteristik kualitatif informasi, PSAK menekankan relevansi dan representasi jujur seperti IFRS, tetapi memberikan perhatian khusus pada kehati-hatian untuk mengantisipasi ketidakpastian pasar domestik. IFRS juga menekankan relevansi dan representasi jujur, namun cenderung mendorong penggunaan nilai kini atau fair value sebagai wujud relevansi yang tinggi.Basis pengukuran dalam PSAK menggunakan kombinasi historical cost dan fair value, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian. IFRS lebih menonjolkan fair value atau pengukuran nilai kini agar laporan lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini.Baik PSAK maupun IFRS mengasumsikan entitas sebagai going concern dan entitas ekonomi terpisah. Namun, PSAK memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan praktik dengan karakteristik pasar Indonesia, sedangkan IFRS menegaskan penerapan prinsip tersebut secara lebih ketat tanpa banyak ruang adaptasi.

3.  Argumentasi Adopsi IFRS Penuh di Indonesia
    Indonesia sebaiknya tidak langsung mengikuti IFRS secara penuh tanpa penyesuaian lokal. Meskipun IFRS menawarkan standar global yang meningkatkan comparability dan menarik investor asing, kondisi pasar Indonesia yang belum seaktif pasar global membuat beberapa pengukuran berbasis nilai wajar sulit diterapkan secara andal. Faktor ekonomi seperti tingkat likuiditas pasar, ketersediaan data pembanding, dan kedalaman industri keuangan harus diperhitungkan. Secara sosial, adopsi penuh IFRS dapat membebani perusahaan-perusahaan domestik yang masih berorientasi pada pasar lokal dan belum memiliki sumber daya untuk menerapkan pengukuran kompleks. Penyesuaian lokal melalui PSAK yang mengacu pada IFRS (IFRS-converged) adalah langkah yang lebih tepat, karena tetap menjaga daya banding internasional sambil mempertahankan relevansi dan keandalan informasi dalam konteks pasar Indonesia.

TA2025 -> DISKUSI

by Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

Video tersebut menjelaskan bahwa kerangka konseptual yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) merupakan dasar penting dalam penyusunan standar akuntansi. Kerangka ini dibuat agar laporan keuangan dapat memberikan informasi yang relevan, andal, dan dapat dipahami oleh pihak-pihak yang membutuhkan, seperti investor, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan utama pelaporan keuangan adalah menyediakan data yang berguna bagi pengambilan keputusan ekonomi, sehingga setiap informasi yang disajikan harus memenuhi karakteristik kualitatif seperti relevansi, keandalan, keterbandingan, ketepatan waktu, serta kemudahan untuk dipahami. Kerangka ini juga menetapkan elemen-elemen pokok laporankeuangan, seperti aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, serta keuntungan dan kerugian, sekaligus memberikan kriteria kapan suatu elemen dapat diakui dan bagaimana cara mengukurnya. Dengan adanya panduan ini, proses penyusunan standar akuntansi menjadi lebih konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih dapat dipercaya dan berguna sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

Jurnal ini menelaah literatur mengenai batasan (restriksi) dalam Conceptual Framework for Financial Reporting (CFW) yang disusun bersama oleh FASB dan IASB sebagai dasar harmonisasi standar pelaporan keuangan global. CFW bertujuan memberi prinsip umum untuk penyusunan standar akuntansi agar laporan keuangan dapat menyediakan informasi yang relevan dan andal bagi investor, kreditur, serta pemangku kepentingan lain. Namun, kajian literatur menunjukkan bahwa kerangka ini memiliki sejumlah keterbatasan.Pembatasan utama mencakup komparabilitas informasi keuangan, penggunaan historical cost dibanding nilai wajar, kebijakan dan estimasi akuntansi, potensi kesalahan dan kecurangan, serta praktik konservatisme yang dapat menimbulkan bias. Kendala ini memengaruhi relevansi, keandalan, dan kegunaan laporan keuangan lintas negara, terlebih karena perbedaan budaya, hukum, dan praktik akuntansi nasional.Studi ini menekankan bahwa meski CFW penting sebagai panduan standar dan peningkatan kualitas pelaporan, pengguna laporan keuangan harus memahami keterbatasan tersebut saat menganalisis informasi. Penelitian lebih lanjut disarankan untuk mengevaluasi hubungan antara pembatasan CFW dan nilai perusahaan, serta memperkuat kerangka konseptual agar lebih konsisten, prinsipil, dan mendukung konvergensi IFRS secara internasional.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

Jurnal ini membahas teori akuntansi, meliputi elemen, struktur, dan kerangka konseptual yang menjadi dasar praktik pelaporan keuangan. Teori akuntansi dipandang sebagai himpunan prinsip yang konsisten untuk menilai dan mengembangkan praktik akuntansi yang sehat. Elemen teori mencakup kegunaan informasi, relevansi, reliabilitas, keterbandingan, dan konsistensi, serta asumsi dasar seperti entitas bisnis, periodisasi, kelangsungan usaha, dan uang sebagai satuan ukur. Struktur teori terdiri dari postulat, konsep, dan prinsip yang membimbing penyusunan laporan keuangan, meski definisinya sering tumpang tindih. Kerangka konseptual, yang berasal dari elemen dan struktur teori, berfungsi sebagai panduan dalam menetapkan standar akuntansi. Kerangka ini mencakup tujuan laporan keuangan, karakteristik kualitatif informasi, definisi unsur laporan (aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, beban), kriteria pengakuan dan penghentian, dasar pengukuran, serta pedoman penyajian dan pengungkapan. Penggunaan kerangka ini membantu harmonisasi standar, meminimalkan perlakuan alternatif, dan mendukung auditor, penyusun laporan, serta pengguna laporan keuangan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan nyata teori akuntansi untuk mencegah kesenjangan antara teori dan praktik, terutama dalam menghadapi maraknya kecurangan keuangan. Pemahaman mendalam dan penerapan prinsip-prinsip teori diharapkan meningkatkan kredibilitas laporan keuangan serta mengurangi risiko penipuan.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Refamei Kudadiri -
Nama: Refamei Kudadiri
Nom: 2413031914

Jurnal ini membahas Positive Accounting Theory (PAT) sebagai pendekatan yang menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi berdasarkan fenomena nyata. PAT lahir sebagai kritik terhadap pendekatan normatif yang dinilai lemah secara empiris, terlalu berfokus pada kepentingan investor, dan tidak efisien dalam alokasi sumber daya ekonomi. Watts dan Zimmerman memperkenalkan PAT pada 1978 dan mengembangkan tiga hipotesis utama: bonus plan, debt covenant, dan political cost. Ketiganya menjelaskan perilaku manajer dalam memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan, seperti menaikkan laba guna memperoleh bonus, mengurangi biaya perjanjian utang, atau menekan laba demi mengurangi pajak.PAT menekankan penelitian empiris untuk memahami alasan di balik pilihan kebijakan akuntansi dan dampak ekonominya. Konsep economic consequences menunjukkan bahwa pelaporan akuntansi memengaruhi keputusan bisnis, pemerintah, dan kreditur, sehingga standar akuntansi harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan politik dan ekonomi.Meski berkontribusi besar dalam pengembangan teori akuntansi, PAT juga mendapat kritik. Kritik mencakup kelemahan metodologi penelitian, keterbatasan filosofi yang memisahkan peneliti dari objek kajian, dan pendekatan ekonomi yang terlalu menekankan keputusan individu. Namun, PAT tetap penting karena memberikan kerangka untuk memahami pola pilihan kebijakan akuntansi, memprediksi respons perusahaan terhadap standar baru, serta menghubungkan praktik akuntansi dengan konsekuensi ekonomi secara sistematis.