Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014
1. Kritik terhadap keputusan PT Garuda Sejahtera
Penggunaan nilai wajar (fair value) oleh PT Garuda Sejahtera dapat dipahami sebagai upaya memberikan informasi yang relevan bagi investor global, terutama karena IFRS menekankan relevance dan faithful representation untuk mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Namun, secara konseptual dalam konteks Indonesia, keputusan ini menimbulkan beberapa masalah. Kerangka konseptual PSAK, yang diadopsi dari IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi Indonesia, mengharuskan pengukuran dapat diandalkan (verifiability) dan dapat diperbandingkan (comparability). Pasar pesawat di Indonesia yang tidak aktif membuat penentuan nilai wajar rentan terhadap subjektivitas, sehingga reliabilitasnya rendah. Prinsip “substance over form” memang mendukung penyajian yang mencerminkan realitas ekonomi, tetapi jika pasar tidak likuid, fair value berisiko menghasilkan angka yang lebih berupa estimasi daripada nilai pasar aktual. Dalam konteks PSAK, historical cost dapat dianggap lebih konservatif dan dapat diverifikasi, sesuai dengan prinsip prudence (kehati-hatian).
2. Perbandingan kerangka konseptual PSAK dan IFRS
Tujuan laporan keuangan dalam PSAK adalah menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna, seperti investor, kreditor, dan pemerintah, untuk pengambilan keputusan ekonomi, dengan memperhatikan kebutuhan pemakai domestik. IFRS memiliki tujuan serupa tetapi berfokus pada kepentingan pengguna global, terutama investor di pasar modal internasional, sehingga menekankan daya banding lintas negara.Dalam karakteristik kualitatif informasi, PSAK menekankan relevansi dan representasi jujur seperti IFRS, tetapi memberikan perhatian khusus pada kehati-hatian untuk mengantisipasi ketidakpastian pasar domestik. IFRS juga menekankan relevansi dan representasi jujur, namun cenderung mendorong penggunaan nilai kini atau fair value sebagai wujud relevansi yang tinggi.Basis pengukuran dalam PSAK menggunakan kombinasi historical cost dan fair value, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian. IFRS lebih menonjolkan fair value atau pengukuran nilai kini agar laporan lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini.Baik PSAK maupun IFRS mengasumsikan entitas sebagai going concern dan entitas ekonomi terpisah. Namun, PSAK memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan praktik dengan karakteristik pasar Indonesia, sedangkan IFRS menegaskan penerapan prinsip tersebut secara lebih ketat tanpa banyak ruang adaptasi.
3. Argumentasi Adopsi IFRS Penuh di Indonesia
Npm: 2413031014
1. Kritik terhadap keputusan PT Garuda Sejahtera
Penggunaan nilai wajar (fair value) oleh PT Garuda Sejahtera dapat dipahami sebagai upaya memberikan informasi yang relevan bagi investor global, terutama karena IFRS menekankan relevance dan faithful representation untuk mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Namun, secara konseptual dalam konteks Indonesia, keputusan ini menimbulkan beberapa masalah. Kerangka konseptual PSAK, yang diadopsi dari IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi Indonesia, mengharuskan pengukuran dapat diandalkan (verifiability) dan dapat diperbandingkan (comparability). Pasar pesawat di Indonesia yang tidak aktif membuat penentuan nilai wajar rentan terhadap subjektivitas, sehingga reliabilitasnya rendah. Prinsip “substance over form” memang mendukung penyajian yang mencerminkan realitas ekonomi, tetapi jika pasar tidak likuid, fair value berisiko menghasilkan angka yang lebih berupa estimasi daripada nilai pasar aktual. Dalam konteks PSAK, historical cost dapat dianggap lebih konservatif dan dapat diverifikasi, sesuai dengan prinsip prudence (kehati-hatian).
2. Perbandingan kerangka konseptual PSAK dan IFRS
Tujuan laporan keuangan dalam PSAK adalah menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna, seperti investor, kreditor, dan pemerintah, untuk pengambilan keputusan ekonomi, dengan memperhatikan kebutuhan pemakai domestik. IFRS memiliki tujuan serupa tetapi berfokus pada kepentingan pengguna global, terutama investor di pasar modal internasional, sehingga menekankan daya banding lintas negara.Dalam karakteristik kualitatif informasi, PSAK menekankan relevansi dan representasi jujur seperti IFRS, tetapi memberikan perhatian khusus pada kehati-hatian untuk mengantisipasi ketidakpastian pasar domestik. IFRS juga menekankan relevansi dan representasi jujur, namun cenderung mendorong penggunaan nilai kini atau fair value sebagai wujud relevansi yang tinggi.Basis pengukuran dalam PSAK menggunakan kombinasi historical cost dan fair value, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian. IFRS lebih menonjolkan fair value atau pengukuran nilai kini agar laporan lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini.Baik PSAK maupun IFRS mengasumsikan entitas sebagai going concern dan entitas ekonomi terpisah. Namun, PSAK memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan praktik dengan karakteristik pasar Indonesia, sedangkan IFRS menegaskan penerapan prinsip tersebut secara lebih ketat tanpa banyak ruang adaptasi.
3. Argumentasi Adopsi IFRS Penuh di Indonesia
Indonesia sebaiknya tidak langsung mengikuti IFRS secara penuh tanpa penyesuaian lokal. Meskipun IFRS menawarkan standar global yang meningkatkan comparability dan menarik investor asing, kondisi pasar Indonesia yang belum seaktif pasar global membuat beberapa pengukuran berbasis nilai wajar sulit diterapkan secara andal. Faktor ekonomi seperti tingkat likuiditas pasar, ketersediaan data pembanding, dan kedalaman industri keuangan harus diperhitungkan. Secara sosial, adopsi penuh IFRS dapat membebani perusahaan-perusahaan domestik yang masih berorientasi pada pasar lokal dan belum memiliki sumber daya untuk menerapkan pengukuran kompleks. Penyesuaian lokal melalui PSAK yang mengacu pada IFRS (IFRS-converged) adalah langkah yang lebih tepat, karena tetap menjaga daya banding internasional sambil mempertahankan relevansi dan keandalan informasi dalam konteks pasar Indonesia.