གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ MUHAMMAD ARIFIN ILHAM

AKM A2025 -> Diskusi

MUHAMMAD ARIFIN ILHAM གིས-
Nama : Muhammad Arifin Ilham
NPM : 2413031003

Aset tak berwujud adalah aset non‑fisik yang memberikan manfaat ekonomi di masa depan—seperti hak paten, merek dagang, hak cipta, atau goodwill. Aset tersebut diakui ketika perusahaan kemungkinan besar akan memperoleh manfaat ekonomi dari aset tersebut dan biaya perolehan dapat diukur secara andal. Pencatatannya dilakukan sebesar biaya perolehan, yang mencakup harga pembelian dan biaya langsung yang terkait hingga aset siap digunakan. Setelah pengakuan awal, perusahaan dapat memilih model biaya atau model revaluasi untuk penilaian selanjutnya sesuai standar seperti PSAK 19. Dalam penyajian laporan keuangan, aset ini ditempatkan dalam aset tidak lancar di neraca dan harus diungkapkan secara memadai dalam catatan atas laporan keuangan, terutama terkait umur manfaat, metode amortisasi, serta adanya indikasi penurunan nilai (impairment).