Nama: Chlaressia Septa Agmai Awanty
NPM: 2455061006
Kelas: PSTI-B
Dari
jurnal, saya memahami bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa, terutama dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan kehidupan sosial. Pasca Orde Baru, Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam demokrasi, seperti politik uang, konflik yang tidak diselesaikan secara demokratis, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta rendahnya kesadaran bernegara.
PKn berperan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang sehat, di mana politik seharusnya berlandaskan etika dan keadilan, bukan sekadar perebutan kekuasaan. Dengan pendidikan yang baik, masyarakat dapat memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang pemilu, tetapi juga partisipasi aktif dalam pembangunan negara yang transparan dan berkeadilan.
Selain itu, PKn juga membantu memperkuat pemahaman tentang HAM. Meski berbagai regulasi telah menjamin hak asasi, diskriminasi dan intoleransi masih terjadi. Pendidikan yang menanamkan nilai-nilai HAM dapat membantu membentuk sikap lebih inklusif dan menghargai keberagaman.
Dalam aspek sosial, Indonesia menghadapi berbagai konflik akibat perbedaan suku, agama, ras, dan golongan (SARA). Kurangnya kesadaran sosial menyebabkan konflik sulit diselesaikan secara damai. Melalui PKn, masyarakat diajarkan pentingnya toleransi dan penyelesaian konflik secara demokratis.
Rendahnya kesadaran bernegara juga menjadi tantangan, terutama di kalangan generasi muda yang cenderung apatis terhadap isu politik dan sosial. PKn dapat menanamkan rasa cinta tanah air dan tanggung jawab sebagai warga negara yang aktif dalam membangun bangsa.
Dengan menguatkan PKn dalam sistem pendidikan, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memiliki kesadaran politik yang sehat, menghargai HAM, serta berperan aktif dalam kehidupan sosial dan bernegara. Hal ini menjadi kunci untuk mewujudkan demokrasi yang lebih beradab dan masyarakat yang lebih harmonis.