Nama : Shofi Nusaibah
NPM : 2413053142
Kelas : 3D
Masalah Sosial: Perundungan (Bullying) di Kalangan Pelajar
Perundungan atau bullying merupakan salah satu masalah sosial yang marak terjadi di kalangan pelajar di Indonesia. Tindakan ini dapat berupa kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis yang dilakukan secara berulang terhadap seseorang yang dianggap lemah. Dalam konteks saat ini, bentuk perundungan juga meluas ke dunia maya (cyberbullying), seperti penyebaran pesan atau komentar yang merendahkan di media sosial. Fenomena ini menimbulkan dampak negatif yang serius bagi korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, kecemasan, depresi, bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup.
Solusi
Untuk mengatasi masalah perundungan, diperlukan upaya kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter dan pembelajaran berbasis empati agar siswa memiliki kesadaran sosial yang tinggi. Guru dapat menanamkan nilai toleransi dan menghargai perbedaan melalui kegiatan belajar maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu, konseling dan pengawasan perilaku siswa perlu ditingkatkan agar potensi perundungan bisa dicegah sejak dini. Orang tua juga diharapkan memperhatikan pola komunikasi dan perilaku anak di rumah, sementara pihak pemerintah dapat menetapkan kebijakan dan sanksi tegas terhadap pelaku perundungan di lingkungan pendidikan.
Landasan Teori
Menurut Luh Putu Shanti Kusumaningsih (2021) dalam jurnal berjudul “Perilaku Perundungan (Bullying) Ditinjau dari Teori Pembelajaran Sosial” (Jurnal SENRIABDI, Universitas Sahid Surakarta), perilaku perundungan dapat dijelaskan melalui teori pembelajaran sosial (Social Learning Theory) yang dikemukakan oleh Albert Bandura.
Teori ini menjelaskan bahwa perilaku manusia terbentuk melalui proses observasi dan peniruan terhadap model atau figur yang ada di lingkungan sekitar. Dengan kata lain, siswa yang sering menyaksikan kekerasan atau perilaku agresif—baik di rumah, lingkungan sosial, maupun media—berpotensi meniru perilaku tersebut dan mengulanginya dalam kehidupan sehari-hari.
Kusumaningsih menegaskan bahwa perilaku bullying bukan semata-mata muncul secara spontan, melainkan merupakan hasil dari proses belajar sosial di mana individu meniru perilaku yang dianggap memberi keuntungan atau kekuasaan.
Kesimpulan
Berdasarkan teori pembelajaran sosial dari Bandura yang dijelaskan oleh Kusumaningsih, dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan perilaku yang dipelajari melalui pengamatan terhadap lingkungan sosial. Oleh karena itu, solusi yang tepat untuk menanggulangi perundungan adalah menciptakan lingkungan yang memberikan contoh perilaku positif, memperkuat pendidikan karakter, serta meningkatkan kesadaran empati di kalangan pelajar.