Nama : Melia Agustriani
NPM : 2411011059
Kelas : MKU PKN
Prodi : Manajemen
Berikut inj adalah hasil analisis saya terkait
jurnal yang diberikan:
Jurnal yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal ini mengangkat isu penting mengenai bagaimana semangat bela negara dapat dan seharusnya tetap diwujudkan oleh warga negara Indonesia meskipun sedang menghadapi krisis seperti pandemi COVID-19. Penulis menjelaskan bahwa bela negara tidak semata-mata identik dengan angkat senjata, tetapi mencakup sikap dan tindakan warga negara yang mencerminkan rasa cinta tanah air, kepatuhan terhadap hukum, dan kesediaan untuk berkontribusi bagi kepentingan nasional. Hal ini menjadi sangat relevan di tengah pandemi, di mana peran serta masyarakat dapat mengambil bentuk yang sederhana namun signifikan, seperti mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyebarkan hoaks.
Lebih lanjut, penulis menekankan bahwa dasar hukum untuk bela negara sangat jelas, di antaranya tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Berdasarkan landasan ini, setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam mempertahankan negara dengan cara masing-masing. Dalam konteks pandemi, aktualisasi bela negara dilakukan melalui tindakan-tindakan sederhana yang sesuai kapasitas warga, misalnya menjaga jarak, tidak mudik, membantu warga yang terdampak, serta memberikan dukungan kepada tenaga medis dan aparat pemerintah.
Materi
jurnal ini juga menyoroti pentingnya solidaritas sosial sebagai bentuk nyata dari semangat bela negara. Di tengah keterbatasan aktivitas sosial, masyarakat diajak untuk tetap saling membantu, menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, serta tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien COVID-19. Tindakan seperti menyumbangkan sebagian rezeki kepada yang membutuhkan, memberi semangat kepada petugas medis, dan menaati aturan pemerintah, dianggap sebagai kontribusi bermakna dalam memperkuat ketahanan sosial bangsa.
Selain itu, penulis menegaskan bahwa kesadaran bela negara harus dibangun melalui pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai kewarganegaraan. Dengan bekal pengetahuan ini, masyarakat akan mampu berpartisipasi secara tepat dan tidak salah langkah dalam mengekspresikan rasa cintanya kepada bangsa. Setiap profesi memiliki potensi untuk berkontribusi, sehingga bela negara tidak hanya menjadi kewajiban militer, tetapi menjadi tugas bersama dalam kerangka sipil yang damai dan berdaya guna.
Secara keseluruhan, isi
jurnal ini mengajak masyarakat untuk memaknai ulang bela negara dalam situasi kontemporer. Pandemi menjadi ujian kolektif bagi bangsa, dan bela negara hadir bukan hanya di medan perang, tetapi dalam disiplin, kepedulian, dan solidaritas sosial. Meski pendekatan penulis masih bersifat normatif dan belum mendalam secara akademik, pesan moral yang disampaikan tetap kuat dan penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam mempertahankan keutuhan dan martabat bangsa di tengah krisis.