Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh
Nama : Arifin Ilham
NPM : 2411011088
Izin Pak Roy dan teman teman sekalian, untuk menanggapi isi dari materi yang telah di berikan pada mata kuliah hari ini.
Materi ini berisi permasalahan antara sesama jaksa yang bermula ketika Jovi mengunggah narasi di media sosial yang menuduh Nella menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila. Dalam unggahan di Instagram, Jovi meminta berbagai kalangan agar melaporkan kepada dirinya bila melihat Nella mengendarai kendaraan dinas untuk perbuatan tidak senonoh. Tak terima, Nella lantas menyurati Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Tapsel Siti Holija Harahap selaku atasannya untuk meminta petunjuk. Kajari Tapsel mengatakan permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada Nella karena urusan pribadi. Terkait tudingan Jovi ihwal penggunaan mobil dinas, Harli menjelaskan bahwa Nella kerap diminta menggunakan mobil Mitsubishi Pajero milik Kajari Tapsel untuk aktivitas yang diperintahkan, kemudian Jovi menuduh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Siti Kholijah, melakukan tindakan sewenang-wenang yang berdampak negatif terhadap dirinya. Jovi juga menuding ada usaha sistematis untuk memecatnya dari institusi Kejaksaan RI secara tidak adil, Jovi menegaskan bahwa kritiknya terhadap penggunaan mobil dinas bertujuan menjaga integritas Kejaksaan dan mencegah penyalahgunaan fasilitas negara. Kemudian ia sempat diminta menyampaikan permohonan maaf kepada Nella. Namun permintaan itu tidak digubris hingga kasus ini berujung ke ranah hukum. Kasus ini mencuat ke publik setelah Jovi mengunggah video tentang dirinya selaku jaksa yang menyampaikan kritik untuk kepentingan publik tetapi justru dijebloskan ke penjara, cerita itu disampaikan Jovi melalui video yang diunggah via akun TikTok-nya pada Rabu, 13 November 2024.
Sebagai mahasiswa, kasus ini dapat dianalisis melalui nilai-nilai Pancasila, dalam konteks media sosial, masalah yang sering terjadi sekarang seperti maraknya hoaks yang beredar, ujaran kebencian, ajang memamerkan harta kekayaan, serta rendahnya rasa ingin tahu kebenaran akan suatu konten menuntut tanggung jawab yang tinggi dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila terhadap penggunaan platform digital. Para pengguna media sosial diminta untuk bersikap jujur, membagikan konten yang bermanfaat, tidak memecah belah persatuan, berpikir secara bijak terhadap suatu konten yang dirasa tidak benar adanya, dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan khalayak umum. Solusi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan literasi digital pada masyarakat luas, menegakkan keadilan dengan aturan bermedia sosial dengan sanksi tegas, memberikan panduan dan contoh penggunaan media sosial yang etis, terlebih lagi oleh para ASN, serta mendorong penyebaran konten yang positif dan bermanfaat. Sebagai mahasiswa, kita harus menyelaraskan nilai-nilai Pancasila dalam menggunakan media sosial dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital secara positif.