Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat Pagi, Salam Sejahtera untuk kita semua.
Baik, Sebelumnya izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu:
Nama = Achmad Radit Sitepu
NPM = 2411011002
Disini Saya akan memberikan tanggapan dan rangkuman materi dari video pembelajaran pertemuan ke-15:
Judul Materi: “Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Nilai dalam Pengembangan Ilmu”
Perkembangan Ilmu dan Teknologi di Indonesia dewasa ini belum berakar pada Nilai-Nilai Budaya Bangsa Indonesia, Peerkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar.
Beberapa Bentuk Tantangan terhadapn Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi:
1. KAPITALISME SEBAGAI PENGUASA PEREKONOMIAN DUNIA
Akibatnya, Ruang bagi penerapan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Menjadi Terbatas.
2. GLOBALISASI YANG MENYEBABKAN LEMAHNYA DAYA SAING BANGSA INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN IPTEK
Sehingga, Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen.
3. KONSUMERISME MENYEBABKAN NEGARA INDONESIA MENJADI PASAR BAGI PRODUK TEKNOLOGI NEGARA LAIN YANG LEBIH MAJU IPTEK-NYA
Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. PRAGMATISME YANO BERORIENTASI PADA TIGA CIRI
Kemampuan kerja, Kepuasan dan Hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat indonesia.
“Mengapa Pancasila penting dalam menerapkan ilmu?”
Jawab: Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan ilmu di Indonesia karena ia menjadi dasar dalam membentuk pola pikir, tindakan, dan moralitas masyarakat. Pancasila mengandung nilai-nilai yang sangat relevan untuk menciptakan suasana akademik yang sehat dan harmonis, serta menjamin keadilan dan keberagaman dalam penerapan ilmu. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman hidup yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Nilai pertama dari Pancasila, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa," mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan tidak hanya dilihat dari sudut pandang rasional semata, tetapi juga dalam konteks moral dan spiritual. Ilmu harus digunakan untuk kemaslahatan umat manusia, bukan untuk kepentingan sempit atau merugikan orang lain. Dalam konteks ini, pengembangan ilmu pengetahuan perlu mengedepankan nilai-nilai kebajikan yang berasal dari keyakinan akan adanya Tuhan.
Nilai kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," mendorong para ilmuwan dan pendidik untuk senantiasa menghargai martabat manusia dalam setiap aspek pengembangan ilmu. Ilmu pengetahuan yang dihasilkan seharusnya dapat meningkatkan kualitas hidup manusia, mengurangi kesenjangan sosial, serta mempromosikan keadilan dan kesetaraan. Selain itu, pendidikan dan penelitian harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kemanusiaan, menjunjung tinggi hak-hak individu, dan mengedepankan solidaritas antar sesama.
Selanjutnya, nilai ketiga, "Persatuan Indonesia," menekankan pentingnya kesatuan dan kerjasama dalam memajukan ilmu pengetahuan. Dalam dunia ilmiah, kolaborasi antar berbagai disiplin ilmu dan antar bangsa sangat diperlukan. Pancasila mengingatkan bahwa ilmu harus digunakan untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa, mempererat hubungan antar individu dari berbagai latar belakang, serta menciptakan saling pengertian dalam keberagaman.
Nilai keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," mengajarkan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan ilmiah. Dalam dunia pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, keputusan yang diambil harus melibatkan berbagai pihak dengan latar belakang dan pandangan yang berbeda. Hal ini memastikan bahwa ilmu yang diterapkan bersifat inklusif dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral serta sosial.
Akhirnya, nilai kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," mengingatkan bahwa penerapan ilmu pengetahuan harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat secara luas. Ilmu tidak boleh hanya dikuasai oleh segelintir orang atau golongan, tetapi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, penerapan ilmu akan membawa manfaat yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara keseluruhan, Pancasila memberikan landasan moral dan sosial dalam penerapan ilmu pengetahuan. Penerapan ilmu tidak hanya berfokus pada kemajuan teknologi atau perkembangan sains semata, tetapi juga pada bagaimana ilmu itu dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan dan masyarakat, selaras dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Mungkin cukup sekian tanggapan yang bisa saya sampaikan, jikalau terdapat kesalahan saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.