Posts made by Achmad Radit_2411011002

Nama: Achmad Radit Sitepu
NPM: 2411011002
Kelas: Manajemen

Jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas peran demokrasi sebagai implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila, khususnya dalam konteks pemilihan umum daerah.
 
Penulis menegaskan bahwa pemilihan umum merupakan cerminan sistem demokrasi yang seharusnya memungkinkan partisipasi aktif warga negara dalam pemerintahan. Namun, secara empiris, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dinilai belum sepenuhnya mencerminkan ideologi Pancasila yang telah disepakati bersama, terutama pada sila keempat, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
 
Hal ini terlihat dari berbagai konflik yang terjadi dalam pemilu, seperti partai yang tidak demokratis, konflik internal partai, dan ketidakmampuan calon maupun pendukung menerima hasil pemilu. Penulis juga menyoroti bahwa sistem pemilihan umum di Indonesia, meski secara formal telah diatur dalam konstitusi dan hukum positif, masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai deliberasi dan representasi yang menjadi inti sila keempat Pancasila.

Lebih lanjut, jurnal ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum yang relevan. Penulis menilai bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih perlu diperkuat agar benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila, khususnya dalam memberikan ruang bagi calon independen dan menghindari konflik sosial yang kerap terjadi dalam pemilihan umum.

Penulis juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam sistem pemilihan umum untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar berdasarkan pada hikmat kebijaksanaan dan musyawarah, bukan sekadar formalitas prosedural. Dengan demikian, jurnal ini memberikan analisis kritis terhadap praktik demokrasi di Indonesia dan menawarkan refleksi penting tentang perlunya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan pemilihan umum daerah.
Nama: Achmad Radit Sitepu
NPM: 2411011002
Kelas: Manajemen

Perjalanan demokrasi di Indonesia bukanlah sebuah narasi linier yang mulus, melainkan sebuah proses yang penuh kontradiksi, perjuangan, dan dinamika kekuasaan. Sejak kemerdekaan 1945, demokrasi Indonesia terus bergulir dalam berbagai bentuk yang mencerminkan kondisi politik, sosial, dan ekonomi yang kompleks.
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Setelah kemerdekaan, Indonesia mencoba demokrasi parlementer dengan banyak partai dan pemilu pertama 1955. Namun, fragmentasi politik dan seringnya pergantian kabinet menunjukkan lemahnya kultur demokrasi. Akhirnya, Dekrit Presiden 1959 membubarkan Konstituante—tanda kegagalan demokrasi parlementer.
2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Soekarno memusatkan kekuasaan, membatasi kebebasan politik dan pers. Demokrasi berubah jadi otoritarianisme terselubung yang mengekang pluralitas. Peristiwa G30S/PKI jadi titik krusial yang mengguncang rezim ini.
3. Demokrasi Pancasila Orde Baru (1966-1998)
Soeharto mengklaim stabilitas lewat Demokrasi Pancasila, tapi praktiknya otoriter, dengan pemilu rekayasa dan pembungkaman oposisi. KKN merajalela, demokrasi jadi alat legitimasi kekuasaan elit, bukan representasi rakyat.
4. Demokrasi Reformasi (1998-sekarang)
Era Reformasi membuka ruang demokrasi lebih luas: pemilu langsung, kebebasan pers, desentralisasi. Namun, korupsi dan politik uang masih menggerogoti. Demokrasi belum matang; masih perlu perjuangan agar kekuasaan benar-benar untuk rakyat.
Kesimpulan: Demokrasi Indonesia adalah proses panjang penuh kontradiksi. Demokrasi sejati bukan sekadar mekanisme formal, tapi soal keadilan, transparansi, dan kesejahteraan rakyat. Sebagai generasi muda, kita wajib kritis dan aktif mendorong demokrasi yang substansial.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat Pagi, Salam Sejahtera untuk kita semua.

Baik, Sebelumnya izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu:
Nama = Achmad Radit Sitepu
NPM = 2411011002

Disini Saya akan memberikan tanggapan dan rangkuman materi dari video pembelajaran pertemuan ke-15:

Judul Materi: “Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Nilai dalam Pengembangan Ilmu”

Perkembangan Ilmu dan Teknologi di Indonesia dewasa ini belum berakar pada Nilai-Nilai Budaya Bangsa Indonesia, Peerkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar.

Beberapa Bentuk Tantangan terhadapn Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi:
1. KAPITALISME SEBAGAI PENGUASA PEREKONOMIAN DUNIA
Akibatnya, Ruang bagi penerapan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Menjadi Terbatas.

2. GLOBALISASI YANG MENYEBABKAN LEMAHNYA DAYA SAING BANGSA INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN IPTEK
Sehingga, Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen.

3. KONSUMERISME MENYEBABKAN NEGARA INDONESIA MENJADI PASAR BAGI PRODUK TEKNOLOGI NEGARA LAIN YANG LEBIH MAJU IPTEK-NYA
Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.

4. PRAGMATISME YANO BERORIENTASI PADA TIGA CIRI
Kemampuan kerja, Kepuasan dan Hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat indonesia.

“Mengapa Pancasila penting dalam menerapkan ilmu?”

Jawab: Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan ilmu di Indonesia karena ia menjadi dasar dalam membentuk pola pikir, tindakan, dan moralitas masyarakat. Pancasila mengandung nilai-nilai yang sangat relevan untuk menciptakan suasana akademik yang sehat dan harmonis, serta menjamin keadilan dan keberagaman dalam penerapan ilmu. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman hidup yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Nilai pertama dari Pancasila, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa," mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan tidak hanya dilihat dari sudut pandang rasional semata, tetapi juga dalam konteks moral dan spiritual. Ilmu harus digunakan untuk kemaslahatan umat manusia, bukan untuk kepentingan sempit atau merugikan orang lain. Dalam konteks ini, pengembangan ilmu pengetahuan perlu mengedepankan nilai-nilai kebajikan yang berasal dari keyakinan akan adanya Tuhan.

Nilai kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," mendorong para ilmuwan dan pendidik untuk senantiasa menghargai martabat manusia dalam setiap aspek pengembangan ilmu. Ilmu pengetahuan yang dihasilkan seharusnya dapat meningkatkan kualitas hidup manusia, mengurangi kesenjangan sosial, serta mempromosikan keadilan dan kesetaraan. Selain itu, pendidikan dan penelitian harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kemanusiaan, menjunjung tinggi hak-hak individu, dan mengedepankan solidaritas antar sesama.

Selanjutnya, nilai ketiga, "Persatuan Indonesia," menekankan pentingnya kesatuan dan kerjasama dalam memajukan ilmu pengetahuan. Dalam dunia ilmiah, kolaborasi antar berbagai disiplin ilmu dan antar bangsa sangat diperlukan. Pancasila mengingatkan bahwa ilmu harus digunakan untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa, mempererat hubungan antar individu dari berbagai latar belakang, serta menciptakan saling pengertian dalam keberagaman.

Nilai keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," mengajarkan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan ilmiah. Dalam dunia pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, keputusan yang diambil harus melibatkan berbagai pihak dengan latar belakang dan pandangan yang berbeda. Hal ini memastikan bahwa ilmu yang diterapkan bersifat inklusif dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral serta sosial.

Akhirnya, nilai kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," mengingatkan bahwa penerapan ilmu pengetahuan harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat secara luas. Ilmu tidak boleh hanya dikuasai oleh segelintir orang atau golongan, tetapi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, penerapan ilmu akan membawa manfaat yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Secara keseluruhan, Pancasila memberikan landasan moral dan sosial dalam penerapan ilmu pengetahuan. Penerapan ilmu tidak hanya berfokus pada kemajuan teknologi atau perkembangan sains semata, tetapi juga pada bagaimana ilmu itu dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan dan masyarakat, selaras dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Mungkin cukup sekian tanggapan yang bisa saya sampaikan, jikalau terdapat kesalahan saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.