Nama: Ganianda Gumilang
NPM: 2411011058
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
"Awan Gelap untuk HAM di Indonesia" yang membahas kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019:
Artikel "Awan Gelap untuk HAM di Indonesia" memberikan gambaran suram mengenai kondisi penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia sepanjang tahun 2019. Melalui refleksi dari lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, LBH Jakarta, dan pendapat para pakar seperti Usman Hamid dan Asmin Fransiska, terungkap bahwa negara masih jauh dari komitmen utuh terhadap HAM.
kegagalan negara dalam memenuhi hak-hak dasar warganya. Pelanggaran HAM berat di masa lalu belum juga diselesaikan secara adil, bahkan terkesan dibiarkan. Pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender, rasisme di Papua, serta vonis mati menjadi bukti konkret kemunduran nilai-nilai HAM. Pemerintah tampak gagal dalam menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan.
Demokrasi Indonesia semestinya dibangun atas fondasi nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah, gotong royong, dan keadilan sosial. Dalam konteks adat istiadat, masyarakat Indonesia sejak dahulu memiliki mekanisme penyelesaian konflik berbasis komunitas dan nilai-nilai moral.
Demokrasi Pancasila menempatkan sila pertama—Ketuhanan Yang Maha Esa—sebagai landasan moral dan spiritual. Seharusnya, hal ini mendorong praktik politik yang menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, dan penghargaan terhadap sesama manusia. Namun, realitas politik Indonesia menunjukkan penyalahgunaan nilai agama untuk kepentingan politik dan pembenaran kekuasaan, yang justru merusak makna luhur dari demokrasi yang berketuhanan.
Idealnya, demokrasi Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, yang menjamin HAM dan keadilan sosial. Namun, praktik yang ada belum sepenuhnya mencerminkan hal tersebut. Masih banyak kebijakan dan keputusan politik yang mengabaikan kepentingan rakyat dan bertentangan dengan prinsip keadilan, kebebasan, dan kesetaraan.