Nama: Ganianda Gumilang
NPM: 2411011058
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
"Awan Gelap untuk HAM di Indonesia"
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan fondasi utama dari kehidupan bernegara yang adil dan demokratis.
Menurut Komnas HAM dan Amnesty International Indonesia, berbagai agenda penegakan HAM mengalami stagnasi. Tidak adanya akuntabilitas atas pelanggaran HAM masa lalu, pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, dan tindakan represif terhadap pembela HAM menunjukkan betapa lemah komitmen negara terhadap prinsip-prinsip keadilan. Situasi di Papua menjadi potret menyakitkan, di mana pelanggaran HAM terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Padahal, konstitusi dan berbagai perjanjian internasional telah diratifikasi Indonesia sebagai komitmen terhadap HAM universal.
Demokrasi Indonesia semestinya tidak hanya meniru sistem Barat, tetapi berdiri di atas nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan keadilan sosial. Adat istiadat berbagai daerah di Indonesia mengajarkan penyelesaian konflik dengan dialog dan konsensus, bukan dominasi kekuasaan.
Salah satu kekhasan demokrasi Indonesia adalah landasannya pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini seharusnya menjadi jaminan moral bahwa kekuasaan dijalankan dengan etika, menjunjung hak hidup dan martabat manusia. Tetapi dalam praktiknya, nilai ketuhanan kerap dimanipulasi untuk membenarkan tindakan otoriter atau kepentingan politik sempit. Ketika agama dijadikan alat mobilisasi kekuasaan, bukan sebagai sumber inspirasi moral, maka demokrasi menjadi rusak dari dalam.
Praktik demokrasi Indonesia hari ini seringkali menyimpang dari cita-cita Pancasila dan UUD 1945. Prinsip persatuan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap HAM sering dikalahkan oleh kepentingan politik jangka pendek. Pembentukan undang-undang yang minim partisipasi publik, pembatasan kebebasan berpendapat, serta kriminalisasi terhadap aktivis menunjukkan ketidaksesuaian antara praktik dan konstitusi.