Kiriman dibuat oleh Terra Eksantiana Wijayanti 2411011098

Nama : Terra Eksantiana Wijayanti
NPM : 2411011098
Kelas : B


Assalamualaikum, Selamat Pagi, Pak Roy. Izin memberikan tanggapan mengenai materi dalam video tersebut.


Kata ideologi lahir pada akhir abad ke-18 lama Revolusi Prancis oleh Anturan destutt De Tracy. Ideologi berasal dari kata ideos yang berarti gagasan dan logos yang berarti ilmu. Dengan demikian, ideologi adalah ilmu tentang ide-ide atau gagasan. Ilmu tentang pikiran manusia yang mampu menunjukkan arah yang benar menuju masa depan. Namun, pemahaman mengenai istilah ideologi lama kelamaan menjadi istilah negatif yang mengacu pada objek, bukan sebagai kajian ilmiah. Makna ideologi dalam konotasi negatif tersebut digunakan oleh Karl Marx. Alasannya karena ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang dihasilkan oleh para pemikiran secara spekulatif.

Untuk menggapai ketahanan nasional adalah dengan ketahanan ideologi. Indonesia memiliki ideologi Pancasila. Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Insinyur Soekarna menegaskan bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang mampu menyatukan bangsa Indonesia. Yangmana Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita di tengah-tengah derasnya arus informasi di era digital ini.

Dalam Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan, “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Pada dasarnya setiap warga negara mengenai sikap, perilaku, dan tindakannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, nilai-nilai Pancasila harus tetap dipahami dan diamalkan di tengah arus era digital ini.

Peran pemuda sangatlah penting dalam membangun peradaban dan kemajuan suatu bangsa, sehingga generasi milenial menjadi objek utama yang harus didorong untuk penguatan ideologi Pancasila. Ketahanan ideologi harus mengarah pada generasi milenial yang rentab menjadi korban proyek disinformasi, desepsi, dan alat propaganda di era digital. Selain itu, perlu adanya penguatan geostrategis dari pemerintah yang berwujud ketahanan ideologi Pancasila. Jadi, pada hakekatnya, menjaga, melindungi, dan memelihara ketahanan ideologi Pancasila merupakan tugas bersama.

Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus diamalkan bersama dalam kehidupan sehari-hari. Mekanisme ketahanan ideologi di era digital, yaitu secara struktural dan secara kultural.

• Secara Struktural

Sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang dilakukan oleh Lembaga MPR.
a. Dialog 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Pagelaran seni budaya 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Pembuatan film animasi 3D sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
d. Training of trainer 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
e. Lomba 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

• Secara Kultural

Penguatan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, diantaranya:
a. Pembiasaan nilai religius dengan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan sesuai dengan keyakinan.
b. Menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan dengan menyanyikan lagu-lagu daerah dan nasional.
c. Mengimplementasikan pendekatan cooperative learning untuk memupuk kebebasan berpendapat, gotong royong, toleransi, kerukunan, dan hidup berdampingan.
d. Mengadakan lomba video iklan layanan masyarakat tentang wawasan kebangsaan.

Oleh karena itu, untuk mencapai cita-cita bangsa agar terhindar dari ideologi-ideologi asing, maka setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam usaha pertahanan dan keamanan nasional sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Nama : Terra Eksantiana Wijayanti
NPM : 2411011098
Kelas : B


Assalamualaikum, Selamat Pagi, Pak Roy. Izin memberikan tanggapan mengenai materi dalam video tersebut.


Kata ideologi lahir pada akhir abad ke-18 lama Revolusi Prancis oleh Anturan destutt De Tracy. Ideologi berasal dari kata ideos yang berarti gagasan dan logos yang berarti ilmu. Dengan demikian, ideologi adalah ilmu tentang ide-ide atau gagasan. Ilmu tentang pikiran manusia yang mampu menunjukkan arah yang benar menuju masa depan. Namun, pemahaman mengenai istilah ideologi lama kelamaan menjadi istilah negatif yang mengacu pada objek, bukan sebagai kajian ilmiah. Makna ideologi dalam konotasi negatif tersebut digunakan oleh Karl Marx. Alasannya karena ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang dihasilkan oleh para pemikiran secara spekulatif.

Untuk menggapai ketahanan nasional adalah dengan ketahanan ideologi. Indonesia memiliki ideologi Pancasila. Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Insinyur Soekarna menegaskan bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang mampu menyatukan bangsa Indonesia. Yangmana Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita di tengah-tengah derasnya arus informasi di era digital ini.

Dalam Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan, “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Pada dasarnya setiap warga negara mengenai sikap, perilaku, dan tindakannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, nilai-nilai Pancasila harus tetap dipahami dan diamalkan di tengah arus era digital ini.

Peran pemuda sangatlah penting dalam membangun peradaban dan kemajuan suatu bangsa, sehingga generasi milenial menjadi objek utama yang harus didorong untuk penguatan ideologi Pancasila. Ketahanan ideologi harus mengarah pada generasi milenial yang rentab menjadi korban proyek disinformasi, desepsi, dan alat propaganda di era digital. Selain itu, perlu adanya penguatan geostrategis dari pemerintah yang berwujud ketahanan ideologi Pancasila. Jadi, pada hakekatnya, menjaga, melindungi, dan memelihara ketahanan ideologi Pancasila merupakan tugas bersama.

Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus diamalkan bersama dalam kehidupan sehari-hari. Mekanisme ketahanan ideologi di era digital, yaitu secara struktural dan secara kultural.

• Secara Struktural

Sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang dilakukan oleh Lembaga MPR.
a. Dialog 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Pagelaran seni budaya 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Pembuatan film animasi 3D sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
d. Training of trainer 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
e. Lomba 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

• Secara Kultural

Penguatan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, diantaranya:
a. Pembiasaan nilai religius dengan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan sesuai dengan keyakinan.
b. Menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan dengan menyanyikan lagu-lagu daerah dan nasional.
c. Mengimplementasikan pendekatan cooperative learning untuk memupuk kebebasan berpendapat, gotong royong, toleransi, kerukunan, dan hidup berdampingan.
d. Mengadakan lomba video iklan layanan masyarakat tentang wawasan kebangsaan.

Oleh karena itu, untuk mencapai cita-cita bangsa agar terhindar dari ideologi-ideologi asing, maka setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam usaha pertahanan dan keamanan nasional sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Nama : Terra Eksantiana Wijayanti
NPM : 2411011098
Kelas : B


Assalamualaikum, Selamat Sore, Pak Roy. Izin memberikan tanggapan mengenai materi dalam video tersebut.

Pancasila sebagai sistem etika adalah suatu kode atau suatu kumpulan asas yang membentuk suatu keseluruhan yang konsisten, koheren, dan terpadu.

Dinamika pancasila sebagai sistem etika akan terus mengalami pasang surut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terdapat tantangan pancasila sebagai sistem etika. Pertama, berubahnya tatanan kehidupan sosial dan budaya masyarakat, seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja. Kedua, lunturnya wibawa pemerintahan, hal ini menimbulkan rasa ketidakpercayaan warga negara terhadap pemerintah dan dampak negatif lainnya akan menimbulkan perilaku apatis terhadap berbagai program yang dilakukan pemerintah. Ketiga, munculnya konsep ekonomi liberal dan kapitalisme, sehingga menimbulkan dampak ketimpangan dalam kehidupan masyarakat yang mampu memunculkan keresahan dengan meningkatnya kejahatan dan kriminalitas akibat ketimpangan tersebut. Keempat, penegakkan hukum yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, hal ini akan memunculkan kehidupan yang tidak taat hukum, mudahnya aparat hukum untuk dibeli dan jual beli pasar sehingga dipandang sebelah mata dan memunculkan sikap main hakim sendiri. Kelima, pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk hal-hal negatif, dampak dari penyimpangan ini dapat dilihat dari munculnya hacker, penipuan melalui sms atau media sosial, dan bullying dalam media sosial.

Pancasila sebagai sistem etika harus dijadikan tuntunan sehingga akan tercipta suatu tatanan kehidupan yang tertib, aman, dan sejahtera.

Pancasila sebagai sistem etika sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai pedoman moral yang mengatur perilaku individu dan interaksi sosial, berdasarkan lima sila yang mencakup nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dengan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, Pancasila berfungsi sebagai benteng untuk mencegah terjadinya penurunan etika di masyarakat. Selain itu, Pancasila juga menjadi landasan dalam menghadapi berbagai masalah serius seperti korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.