Posts made by fairuza syafana putri ralia syafana

Nama: Fairuza Syafana Putri Ralia
NPM: 2456031039
Kelas: Mandiri A

ANALISIS JURNAL

Jurnal tersebut membahas dengan judul " KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA" yang ditulis oleh Ida Bagus Brata.

perlu kita tahui identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan di Indonesia sendiri. kita juga tahu dimana di Indonesia sendiri mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercemin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa,lewat perjalanan sejarah ataupun berbagai proses kehidupan manusia yang telah melahirkan ciri bentuk budaya. bermodal awal lewat suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar diseluruh kawasan nusantara,kenyataan ini sering diwarnai ketegangan ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang. kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan diantara kelompok etnis tersebut,berkat pengaruh persebaran budaya budaya ataupun agama besar yang datang ke Indonesia.

di Indonesia sendiri memiliki berbagai suku bangsa dengan kebudayaanya masing masing.di jurnal tersebut menyebutkan dimana sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa.

Identitas seseorang sendiri ditentukan oleh keanggotaanya didalam berbagai kesatuan sosial. seperti contohnya: seseorang yanh berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya,sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis dan demikian seterusnya terhadap suku lainnya.

"Nasikun" menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menanggap semboyan "Bhineka Tunggal Ika" sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada kenyataan benar benar hidup didalam Indonesia.oleh karena itu memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. yang dimana kebudayaan Indonesia berakar dari Kebudayaan Etnik (lokal) di indonesia memiliki keragaman. pantaslah motto semboyan kita menjadi bingkai dalam memahami isi nilai kebudayaan ini,berkaitan dengan rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia Untuk memahami lewat pendekatan kebudayaan se Indonesia.


Multikulturualisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok kelompok etnik atau budaya,dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip _co existence_ yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. ia juga merupakan formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibangunnya ruang ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang ruang itu untuk sebuah integrasi (sparingga 2003). paham multikulturalisme itu muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia ataupun budaya menjadi satu dibawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme.Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang
bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Namun hadirnya Four T Revolution(Telecommunication, Transformation, Trade, Tourism) telah memunculkan kecenderungan baru di era globalisasi, seperti terjadinya kesamaan atau homogenitas budaya antara daerah atau negara, akibatnya sekat antar negara menjadi kabur. Dalam kaitan ini setiap individu atau masyarakat tentu tidak ingin kehilangan jati dirinya atau tercerabut dari akar budaya yang dimilikinya.

KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK

kebudayaan nasional menjadi mitos sosok kebudayaan yang arif dimana mitos tersebut mengusungkan kelestarian dan jaga dhita,namun seacara realitas ditengah gelombang perubahan akibat kapitalisme,modernisme,dan globalisme. konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarikan walaupun sinergi adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan.

Secara konsepsual kearifan lokal
merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap
sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life"(keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).

bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Sementara Poespowardojo (dalam Astra,
2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu
memberikan arah pada perkembangan
budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakanmanusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi,
nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.

Barker (2005:14) mengatakan
identitas lebih merupakan konstruksi
diskursif, produk wacana-wacana, atau cara-cara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. Sebagai konstruksi diskursif karena melalui pertuturan
dan pertulisan-lah seseorang dan atau
sekelompok orang dapat dikenal dan
memperkenalkan jati dirinya. Jati diri sebagai guru, pejabat, pedagang, dokter dan lain-lain dapat disimak dan difahami lewat bahasanya, lewat tuturan dan tulisannya. Dengan istilah lain identitas diciptakan dan bukan
ditemukan, dan terbentuk dari representasi-representasi terutama bahasa. Maunati (2004:30)menjelaskan
bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun
demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang
berbeda. Dengan mengikuti sejarah perjalanan bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang serting kali dapat
dimanipulasi untuk memicu reaksi-reaksi emosional yang sering kali apabila tidak
diantisipasi dengan baik berpotensi
menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal.

KEARIFAN LOKAL SEBAGAI
PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Huntington (2003:5-11) meramalkan
bahwa masa depan politik dunia akan
semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu-isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu
tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996). Kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global (kebudayaan asing), sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam
kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka
budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya
yang kita warisi dari para pendahulu di
tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.

Dalam
kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa
atau antara golongan,

maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
1) Sumber-sumber
konflik
2) Potensi untuk toleransi;
3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau
golongan;
4) Tingkat masyarakat dimana
hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam
hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama; 2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya
kepada warga dari suatu suku bangsa lain; 3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba
memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama; 4) Konflik terang akan terjadi
kalau satu suku bangsa berusaha
mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis; 5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.Sehubungan dengan hal di atas perlu kiranya dipikirkan kembali apa yangakan
dikerjakan bangsa ini dalam menghadapi perubahan-perubahan yang berlangsung begitu cepat dalam masyarakat. Apakah nilai-
nilai budaya lokal cukup relevan
direvitalisasikan dalam menghadapi berbagai
krisis konflik yang berdimensi sosial, ekonomi, budaya, politik, dan termasuk persoalan Ham yang terjadi di tanah air.
Secara historis seringkali pengalaman masa
lalu menjadi begitu berharga dalam mempertahankan eksistensi kehidupan masyarakat. Wacana tentang upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifanlokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan jaman menuju arah yang lebih baik.Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah
bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan
globalisasi.

SIMPULAN

Merujuk uraian yang telah
dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang
multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas
budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh
sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis
dengan budaya damai.
Kearifan lokal yang dimiliki daerah-
daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak
di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat
dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.

NAMA: FAIRUZA SYAFANA PUTRI RALIA

NPM: 2456031039

KELAS: MANDIRI A


ANALISIS VIDEO

Vidio yang ditampilkan diatas berisikan penjelasan tentang identitas nasional.


ada 4 unsur identitas nasional 

1.Suku Bangsa

2.Agama 

3.Kebudayaan

4.Bahasa


Identitas Nasional Indonesia tercantum pada Konsitusi Indonesia UUD 1945 Pasal 35 & 36 C ,diantaranya sebagai berikut:


1.Bahasa Nasional (Indonesia)

2.Bendera Negara (Merah Putih)

3.lagu kebangsaan (Indonesia Raya)

4.Lambang Negara (Pancasila)

5.Semboyan (Bhineka Tunggal Ika)

6.Dasar Filsafah (Pancasila)

7.Konsitusi Hukum Indonesia (UUD 1945)

8.Bentuk NKRI Berdaulat

9.Konsepsi Wawasan Nusantara 

10.Kebudayaan Nasional


dari Vidio diatas saya menyimpulkan kita sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan nusantara serta memahami Identitas Negara kita sebenernya yang meneruskan warisan nenek moyang kita jangan sampai identitas kita terjajah.