གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Lulu Tauziah Putri

MKU ILMU Komunikasi 2024 A -> FORUM ANALISIS VIDEO

Lulu Tauziah Putri གིས-
Analisis Video V-Class MKU PKN Pertemuan 3/24 Februari 2025
Lulu Tauziah Putri/Mandiri A/ 2456031037

Identitas nasional adalah tanda pengenal/jati diri suatu negara yang disepakati bersama oleh warga negara tersebut. Identitas nasional diperlukan keberadaannya karena identitas nasional membedakan negara kita dengan negara lain. Adanya tanda pengenal ini mendeskripsikan siapa kita sebagai suatu bangsa yang utuh.

Berdasarkan sifatnya, identitas nasional terbagi menjadi tiga, yaitu ;
1. Identitas fundamental. Identitas ini berupa Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara.
2. Identitas instrumental. Identitas disebutkan dalam UUD 1945 yang menyebutkan bentuk-bentuk tanda pengenal negara Indonesia (bahasa, warna bendera, lambang negara, ideologi, dan sebagainya).
3. Identitas alamiah. Identitas ini adalah identitas yang sedari awal sudah terlihat sebagai tanda pengenal bangsa yang alami, berupa etnis, suku bangsa, budaya, agama, kepulauan, dan keadaan geologis bangsa.

Integrasi nasional adalah upaya menyatukan segala bentuk perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia dengan keberagamannya. Integrasi nasional memiliki peran yang penting agar persatuan dan kesatuan bernegara dapat terwujud dan lestari.

Integrasi Nasional
Penyesuaian unsur yang berbeda. Adapun faktor-faktor yang mendorong integrasi nasional :
1. faktor pendorong
- Sejarah, sejarah keinginan untuk ingin merdeka. Terjadinya tragedi Sumpah Pemuda & sumpah Gadjah Mada adalah contoh dari gerakan integrasi nasional
- Rasa cinta tanah air yang kuat
- Rela berkorban
- Konsensus nasional
- Keinginan bersatu

2. Faktor Penghambat
- Heterogen
- Ketimpangan
- Etnosentrisme (fanatik terhadap budaya sendiri sehingga tidak mau menerima budaya luar dengan menganggap bahwa budaya sendiri lebih baik)
- Gangguan luar yang memperhambat integrasi.

Bentuk-bentuk dari Integrasi nasional adalah Asimilasi dan Akulturasi.

MKU ILMU Komunikasi 2024 A -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Lulu Tauziah Putri གིས-
Lulu Tauziah Putri/Mandiri A/2456031037

Kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa merupakan salah satu contoh bentuk pertahanan identitas nasional bangsa Indonesia di era modernisasi. Kearifan lokal bisa melebur dengan adanya globalisasi yang membawa homogenitas secara masif ke dalam negeri, yaitu berupa hadirnya Four T Revolution (Telecommunication, Transformation, Trade, Tourism). Jika kearifan kebudayaan lokal tidak mendapat perhatian khusus dari warga negara (masyarakat dan pemerintah) dinamika dari keberagamannya yang dimiliki setiap suku bangsa yang berbeda, maka, kearifan lokal yang sudah lama dilestarikan bisa berpotensi memudar. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat adat yang menaungi adanya kearifan lokal tersebut dan pemerintah negara untuk membangun kesadaran kolektif (bersama) dalam upaya revitalisasi kearifan lokal sehingga budaya tersebut bisa tetap relevan mengikuti perkembangan zaman (globalisasi, modernisasi, atau kapitalisme).

Multikulturalisme artinya keyakinan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik/budaya dapat hidup dengan secara berdampingan dengan syarat setiap suku mampu menghargai perbedaan dari suku lainnya. Persatuan (integrasi) bisa tercipta jika multikulturalisme berlangsung pada banyak peristiwa hidupnya banyak suku bangsa yang berbeda di satu tempat yang sama dengan keadaan lingkungan hidup yang damai dan tenteram. Apabila setiap suku memiliki keinginan untuk memahami perbedaan yang kerap dimiliki suku lainnya dalam satu lingkungan hidup, besar kesempatan yang didapat oleh integritas nasional untuk terjaga dengan baik dan kecil kemungkinan untuk perpecahbelahan terjadi. Penting bagi setiap suku untuk mengerti perbedaan budaya suku lainnya dengan menjadikan Bhineka Tunggal Ika sebagai bingkai untuk melihat perbedaan dan menjaga persatuan.

MKU ILMU Komunikasi 2024 A -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Lulu Tauziah Putri གིས-
Analisis V-Class MKU PKN Pertemuan 2/24 Februari 2025
Lulu Tauziah Putri/Mandiri A/ 2456031037

Identitas nasional adalah tanda pengenal/jati diri suatu negara yang disepakati bersama oleh warga negara tersebut. Identitas nasional diperlukan keberadaannya karena identitas nasional membedakan negara kita dengan negara lain. Adanya tanda pengenal ini mendeskripsikan siapa kita sebagai suatu bangsa yang utuh.

Terjaganya keutuhan bangsa menjadi mungkin dengan hadirnya 4 unsur identitas nasional, yaitu ;
1. Suku bangsa. Suku bangsa yang beragam memberikan cita berbeda bangsa Indonesia dengan bangsa lain karena keberagaman suku bangsanya yang terdiri lebih dari 300 suku.
2. Agama. Ragam kepercayaan yang diyakini oleh umat beragama di Indonesia membuatnya dikenal sebagai negara dengan agama yang bervariasi. Agama-agama yang terdapat di Indonesia di antaranya Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Buddha, Hindu, dan Kong Hu Chu.
3. Kebudayaan. Tiap wilayah di Indonesia memiliki kebudayaan yang berbeda dari satu daerah dengan daerah lainnya. Contohnya, di Bali, digelar Upacara Ngaben sebagai salah satu tradisi menghormati arwah yang sudah pergi. Hal ini berbeda dengan tradisi di Pulau Jawa yang tidak melakukan Upacara Ngaben seperti halnya di Bali.
4. Bahasa. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Meski setiap daerah memiliki ragam bahasanya sendiri, bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa pemersatu setiap perbedaan. Berbahasa Indonesia bisa dilakukan melalui lisan, tulisan, maupun gerakan isyarat.

Identitas nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 Pasal 35 & 36C dan juga pada Sumpah Pemuda. Hal ini menjadi rujukan resmi Indonesia untuk membuktikan identitasnya secara konstitusional. Dengan dibentuknya kedua pasal tersebut, maka, secara resmi identitas nasional bangsa Indonesia bisa diketahui oleh warga negara Indonesia itu sendiri, maupun bangsa luar.