Posts made by Lulu Tauziah Putri

Nama : Lulu Tauziah Putri
Kelas : Mandiri A
NPM :2456031037

Analisis Pengembangan Konstitusi Indonesia oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, dijelaskan tentang bagaimana evolusi konstitusi Indonesia, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950 hingga kembali lagi pada UUD 1945 dengan beberapa amandemen.

Pembangunan Konstitusi Indonesia meloloskan berbagai fase penting sepanjang tahun 1945. Awalnya, Konstitusi 1945 menjadi dasar hukum bagi negara. Tetapi perjalanan konstitusional tidak bekerja tanpa hambatan. Sebelum kembali ke Konstitusi 1945, Indonesia menerima beberapa perubahan, termasuk Konstitusi 1950 dan Konstitusi 1950. Perubahan ini memiliki implikasi besar, termasuk memperkuat sistem presiden, menciptakan pengadilan konstitusional, dan mengkonfirmasi peraturan hak asasi manusia. Dengan adanya artikel baru yang menekankan perlindungan hak -hak individu, Konstitusi Indonesia menunjukkan kewajibannya untuk mempertahankan hak asasi manusia.

• Solusi untuk Agenda Konstitusi
Langkah -langkah strategis yang jelas diperlukan untuk mengatasi tantangan menggunakan Konstitusi :
1. Konsistensi dalam menegakkan konstitusi untuk pemerintah dan administrator semua negara harus memiliki prioritas utama. Praktik demokratis konstitusional harus diterapkan dengan serius sehingga Konstitusi dapat bekerja secara optimal dan sesuai dengan substansinya.
2. Penguatan sistem manajemen dan kompensasi antara penegakan hukum, badan legislatif dan badan peradilan juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, partisipasi masyarakat sipil perlu ditingkatkan sehingga dapat memainkan peran aktif dalam memantau kursus pemerintah dan pengiriman input konstruktif.

3. Pentingnya evaluasi konstitusional dan pembaruan konstitusional tidak dapat diabaikan. Dengan demikian, konstitusi usia dan kebutuhan masyarakat tetap relevan. Proses perubahan harus dilakukan dalam Konstitusi dan mencakup partisipasi publik yang meluas.

4. Pembentukan konstitusional dari suatu komunitas yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang hak -hak kewarganegaraan. Pemahaman yang komprehensif tentang Konstitusi diharapkan untuk memastikan bahwa masyarakat lebih proaktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa semua tindakan negara sesuai dengan prinsip -prinsip yang ditunjuk dalam Konstitusi.
Analisis Video V-Class MKU PKN Pertemuan 3
24 Februari 2025
Lulu Tauziah Putri/Mandiri A/ 2456031037

Identitas nasional dan integrasi nasional merupakan dua hal yang saling berhubungan secara erat. Dengan adanya identitas nasional, integrasi nasional dapat terjadi melalui analisis keadaan sekitar yang menjadi dasar pemahaman terhadap perbedaan suku, ras, kepercayaan, bahasa, bahkan kepentingan. Adanya perbedaan kepentingan tersebut mampu menyatukan khalayak yang memiliki perbedaan di bidang ekonomi, sosial, atau politik. Integrasi nasional bisa disebabkan oleh beberapa hal, contohnya seperti pengaruh konstruksi media massa, isu-isu kelompok yang bersifat ideologis, ekonomis, sosial, maupun politik dihadapi oleh masyarakat heterogen.

Di era pasca-Orde Baru, integrasi nasional tidak hanya berupa upaya penyatuan masyarakat dengan heterogenitas etnis dan budayanya, tetapi juga adanya integrasi karena disebabkan konstruksi media massa. Derasnya arus globalisasi hampir meleburkan keberadaan perbedaan suku, budaya, ras, maupun agama masyarakat modern. Warga dengan heterogenitas yang tinggi pun kalanya bisa tetap bersatu karena adanya pengaruh tayangan televisi yang menjadi kebiasaan dan gaya hidup yang dirasa sebagai suatu keharusan bagi masyarakat modern.

Identitas nasional sebagai wadah pemersatu bangsa adalah salah satu dari banyaknya tugas utama pembangunan nasional. Identitas, atau tanda pengenal, yang merupakan pembentuk pola pikir masyarakat, harus dipupuk sedari usia dini dengan cara menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Dengan ditanamkannya kedua ajaran ini, dibuat target pembangunan kebudayaan nasional melalui pengembangan harga diri bangsa supaya menjadi bangsa yang mandiri dan kental dengan kearifan lokalnya sebagai salah satu identitas nasionalnya.