Nama : Nabila Rahmadiani
NPM : 2415061065
Kelas : PSTI-B
Berdasarkan video permasalahan 1 "Jaksa Tapsel Jovi Andrea ngadu bikin DPR geram, ungkap kronologi kasus berujung bui",
Masalah utama dalam kasus Jaksa Jovi Andrea melibatkan tuduhan tidak berdasar, campur tangan dalam proses hukum, dan pelanggaran haknya. Ia dituduh menyalahgunakan fasilitas umum, padahal ia hanya mengkritik penggunaannya yang tidak tepat. Proses hukum juga diwarnai intervensi dari pimpinan kepolisian, seperti tekanan untuk tidak bepergian dan pengaturan dalam penyidikan, yang memengaruhi keadilan persidangan. Selain itu, keterlambatan dokumen hukum memperburuk situasi dan melanggar hak-haknya sebagai terdakwa.
Solusi untuk masalah ini meliputi penyelidikan independen untuk memastikan semua fakta terungkap tanpa tekanan eksternal. Institusi hukum perlu direformasi agar lebih transparan dan profesional, serta diawasi dengan ketat untuk mencegah pelanggaran serupa. Tuntutan terhadap korban termasuk pemulihan nama baik dan jaminan proses hukum yang adil. Untuk terdakwa, pengadilan harus berjalan tanpa intervensi, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan benar.
NPM : 2415061065
Kelas : PSTI-B
Berdasarkan video permasalahan 1 "Jaksa Tapsel Jovi Andrea ngadu bikin DPR geram, ungkap kronologi kasus berujung bui",
Masalah utama dalam kasus Jaksa Jovi Andrea melibatkan tuduhan tidak berdasar, campur tangan dalam proses hukum, dan pelanggaran haknya. Ia dituduh menyalahgunakan fasilitas umum, padahal ia hanya mengkritik penggunaannya yang tidak tepat. Proses hukum juga diwarnai intervensi dari pimpinan kepolisian, seperti tekanan untuk tidak bepergian dan pengaturan dalam penyidikan, yang memengaruhi keadilan persidangan. Selain itu, keterlambatan dokumen hukum memperburuk situasi dan melanggar hak-haknya sebagai terdakwa.
Solusi untuk masalah ini meliputi penyelidikan independen untuk memastikan semua fakta terungkap tanpa tekanan eksternal. Institusi hukum perlu direformasi agar lebih transparan dan profesional, serta diawasi dengan ketat untuk mencegah pelanggaran serupa. Tuntutan terhadap korban termasuk pemulihan nama baik dan jaminan proses hukum yang adil. Untuk terdakwa, pengadilan harus berjalan tanpa intervensi, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan benar.