Kiriman dibuat oleh Olivia Rahma Dani

ASP B26 -> Diskusi

oleh Olivia Rahma Dani -
Nama: Olivia Rahma Dani
NPM: 2413031039

Menurut saya, anggaran sektor publik adalah rencana keuangan yang dibuat pemerintah untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran dalam menjalankan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat. Jenis-jenis anggaran sektor publik antara lain anggaran operasional, anggaran modal, anggaran kas, dan anggaran program. Anggaran operasional digunakan untuk kegiatan sehari-hari pemerintah, anggaran modal untuk pembangunan atau pembelian aset jangka panjang, anggaran kas untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran uang, sedangkan anggaran program digunakan untuk membiayai program tertentu seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Sedangkan lingkup anggaran sektor publik meliputi perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Jadi, anggaran sektor publik tidak hanya membahas uang, tetapi juga bagaimana dana tersebut digunakan untuk menjalankan program dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

ASP B26 -> Diskusi

oleh Olivia Rahma Dani -
Nama: Olivia Rahma Dani
NPM: 2413031039

1. Anggaran tradisional berorientasi pada input dan biasanya menggunakan pendekatan line-item serta inkremental. Artinya, anggaran tahun berjalan umumnya dibuat berdasarkan anggaran tahun sebelumnya dengan penyesuaian tertentu. Fokus utamanya adalah mengontrol pengeluaran dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur. Kelemahannya, program yang sudah kurang relevan masih dapat terus memperoleh anggaran karena tidak selalu dilakukan evaluasi ulang (Mardiasmo, 2009; Wildavsky, 1964). Sementara itu, anggaran berbasis New Public Management (NPM) lebih berorientasi pada output dan outcome. Anggaran tidak hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga digunakan untuk mengukur kinerja. Manajer diberikan fleksibilitas dalam mengelola sumber daya, tetapi tetap harus mempertanggungjawabkan hasilnya. Pengukuran dilakukan berdasarkan prinsip value for money, yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas (Hood, 1991; Osborne & Gaebler, 1992). Di Indonesia, pendekatan ini diperkuat melalui UU No. 17 Tahun 2003. Permasalahannya, penerapan anggaran berbasis kinerja terkadang masih sebatas pada dokumen. Indikator kinerja sudah dicantumkan, tetapi penentuan jumlah anggaran masih menggunakan pola inkremental seperti tahun sebelumnya.

2. Zero-Based Budgeting (ZBB) merupakan pendekatan penyusunan anggaran yang dimulai dari nol. Artinya, anggaran sebelumnya tidak otomatis menjadi dasar untuk anggaran berikutnya (Pyhrr, 1973). Penerapannya dapat dilakukan melalui tiga tahap, yaitu:
1. Identifikasi unit keputusan, yaitu menentukan program atau kegiatan yang akan dievaluasi.
2. Penyusunan paket keputusan, yang berisi tujuan, ukuran kinerja, alternatif pelaksanaan, dan konsekuensi jika kegiatan dihentikan.
3. Peringkat dan alokasi, yaitu mengurutkan paket berdasarkan prioritas kemudian mengalokasikan dana sesuai pagu yang tersedia.

ZBB dapat membantu mengatasi kelemahan anggaran tradisional karena tidak hanya bergantung pada anggaran tahun sebelumnya. Selain itu, ZBB dapat mendukung anggaran berbasis NPM karena indikator kinerja dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan alokasi anggaran, bukan hanya sebagai pelengkap dokumen. Namun, ZBB memiliki kendala seperti membutuhkan waktu dan biaya administrasi yang cukup besar, sulitnya menentukan peringkat berbagai program secara konsisten, serta adanya kemungkinan resistensi dari pihak yang anggarannya dikurangi. Oleh karena itu, penerapan ZBB modifikasi dapat menjadi pilihan yang lebih realistis, misalnya diterapkan secara bergilir pada program tertentu. Intinya, anggaran kinerja memberikan arah melalui output dan outcome, sedangkan ZBB membantu menguji kembali apakah anggaran yang diberikan masih relevan dan layak dipertahankan.