Nama : Lola Egidiya
NPM : 2413031087
Kelas : 24C
1. Tantangan Utama PT Sumber Hijau dalam Menyelaraskan Ekspansi dengan Keberlanjutan dan SDGs
Tantangan utama yang dihadapi PT Sumber Hijau adalah konflik kepentingan fundamental antara tujuan ekonomi jangka pendek (ekspansi dan laba) dengan tujuan keberlanjutan jangka panjang (ESG dan SDGs). Ekspansi ke Kalimantan Timur langsung memicu kritik karena berpotensi merusak hutan hujan tropis dan mengganggu masyarakat adat. Ini menciptakan jurang yang lebar antara narasi ekonomi perusahaan (lapangan kerja dan pertumbuhan regional – SDG 8) dengan dampak lingkungan dan sosial aktualnya (melanggar SDG 13 dan SDG 15).
Tantangan pelaporan berikutnya adalah mengelola ekspektasi stakeholder yang berbeda. Stakeholder global (investor ESG) menuntut transparansi dan akuntabilitas lingkungan yang tinggi, sementara stakeholder lokal (masyarakat adat dan LSM) menuntut mitigasi risiko sosial dan lingkungan secara nyata, bukan hanya di atas kertas. Jika PT Sumber Hijau gagal menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang mereka tawarkan sebanding (atau melebihi) kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, pelaporan keberlanjutan mereka—sekalipun menggunakan standar GRI dan merujuk pada SDGs—hanya akan dianggap sebagai "greenwashing" atau pencitraan belaka, yang justru akan merusak reputasi jangka panjang perusahaan.
2. Teori Akuntansi Positif dan Normatif dalam Pelaporan Keberlanjutan
Teori Akuntansi Positif (PAT) dapat digunakan untuk memahami mengapa PT Sumber Hijau memilih untuk memperkuat pelaporan keberlanjutannya saat ini. PAT berasumsi bahwa manajemen berperilaku rasional dan oportunistik, bertujuan memaksimalkan kepentingan mereka. Dalam kasus ini, dorongan untuk menggunakan GRI dan SDGs mungkin didasari oleh tiga hipotesis PAT: Hipotesis Bonus Plan (manajemen ingin menunjukkan kinerja ESG yang baik untuk memengaruhi kompensasi mereka), Hipotesis Kontrak Utang (memperoleh utang atau investasi dengan biaya modal lebih rendah dari investor ESG global), dan Hipotesis Biaya Politik (mengurangi tekanan dari pemerintah, LSM, atau regulator terkait izin ekspansi). PAT melihat pelaporan keberlanjutan sebagai alat strategis manajemen untuk memanipulasi atau merespons tekanan lingkungan demi keuntungan perusahaan.
Sebaliknya, Teori Akuntansi Normatif berfokus pada apa yang seharusnya dilakukan PT Sumber Hijau. Teori ini menyarankan bahwa pelaporan keberlanjutan seharusnya bertujuan untuk memberikan informasi yang paling relevan dan faithful representation tentang kinerja ESG perusahaan, terlepas dari kepentingan manajemen. Pendekatan normatif akan menyarankan agar PT Sumber Hijau mengintegrasikan penuh biaya lingkungan (reklamasi, de-forestrasi) dan biaya sosial (kompensasi masyarakat adat) ke dalam laporan keuangannya, meskipun PSAK belum mewajibkannya. Tujuannya adalah untuk memenuhi tanggung jawab akuntabilitas sosial perusahaan dan memastikan bahwa laporan tersebut secara etis benar dan memandu keputusan stakeholder menuju keberlanjutan.
3. Integrasi Pelaporan SDGs ke dalam Laporan Keuangan
Meskipun PSAK belum secara khusus mengatur pelaporan ESG, PT Sumber Hijau dapat mengintegrasikan pelaporan SDGs dengan menerapkan kerangka Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting - ). Pendekatan ini menyajikan gambaran holistik dengan menjelaskan bagaimana perusahaan menciptakan nilai melalui penggunaan dan pengelolaan Enam Modal (Six Capitals), termasuk Modal Alam dan Modal Sosial. Untuk metrik pelaporan, perusahaan dapat menggunakan GRI (Global Reporting Initiative) untuk mengukur dampak non-finansial dan SASB (Sustainability Accounting Standards Board) untuk fokus pada isu ESG yang material secara finansial spesifik bagi industri kelapa sawit. Penerapannya mencakup pengakuan biaya lingkungan hidup (SDG 13 & 15) sebagai liabilitas di laporan keuangan, dan pengungkapan biaya terkait komunitas adat (SDG 8) sebagai bagian dari biaya risiko operasional. Dengan cara ini, informasi keberlanjutan dikaitkan langsung dengan kinerja keuangan, tidak hanya disajikan sebagai laporan terpisah.
4. Saran Penyusunan Narasi Laporan Keberlanjutan
Sebagai akuntan yang bertanggung jawab, saya akan menyarankan PT Sumber Hijau menyusun narasi yang seimbang dan berorientasi pada materialitas. Untuk stakeholder global (investor ESG), narasi harus kuantitatif, strategis, dan berbasis risiko. Perusahaan harus menjelaskan bagaimana risiko deforestasi (SDG 15) dan perubahan iklim (SDG 13) dihitung, dikelola, dan dimitigasi, menggunakan metrik GRI/SASB yang terstandar untuk menunjukkan akuntabilitas finansial. Sementara itu, untuk stakeholder lokal (LSM dan masyarakat adat), narasi harus kualitatif, transparan, dan berempati. Perusahaan harus secara terbuka mengakui konflik yang terjadi akibat ekspansi, menjelaskan langkah-langkah mitigasi sosial secara rinci (seperti skema pembagian manfaat dan perlindungan masyarakat adat), dan memberikan data konkret mengenai kontribusi ekonomi lokal (SDG 8). Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan (trust) dengan menunjukkan bahwa kritik didengar dan direspons dengan tindakan substantif, bukan hanya janji-janji kosong.
NPM : 2413031087
Kelas : 24C
1. Tantangan Utama PT Sumber Hijau dalam Menyelaraskan Ekspansi dengan Keberlanjutan dan SDGs
Tantangan utama yang dihadapi PT Sumber Hijau adalah konflik kepentingan fundamental antara tujuan ekonomi jangka pendek (ekspansi dan laba) dengan tujuan keberlanjutan jangka panjang (ESG dan SDGs). Ekspansi ke Kalimantan Timur langsung memicu kritik karena berpotensi merusak hutan hujan tropis dan mengganggu masyarakat adat. Ini menciptakan jurang yang lebar antara narasi ekonomi perusahaan (lapangan kerja dan pertumbuhan regional – SDG 8) dengan dampak lingkungan dan sosial aktualnya (melanggar SDG 13 dan SDG 15).
Tantangan pelaporan berikutnya adalah mengelola ekspektasi stakeholder yang berbeda. Stakeholder global (investor ESG) menuntut transparansi dan akuntabilitas lingkungan yang tinggi, sementara stakeholder lokal (masyarakat adat dan LSM) menuntut mitigasi risiko sosial dan lingkungan secara nyata, bukan hanya di atas kertas. Jika PT Sumber Hijau gagal menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang mereka tawarkan sebanding (atau melebihi) kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, pelaporan keberlanjutan mereka—sekalipun menggunakan standar GRI dan merujuk pada SDGs—hanya akan dianggap sebagai "greenwashing" atau pencitraan belaka, yang justru akan merusak reputasi jangka panjang perusahaan.
2. Teori Akuntansi Positif dan Normatif dalam Pelaporan Keberlanjutan
Teori Akuntansi Positif (PAT) dapat digunakan untuk memahami mengapa PT Sumber Hijau memilih untuk memperkuat pelaporan keberlanjutannya saat ini. PAT berasumsi bahwa manajemen berperilaku rasional dan oportunistik, bertujuan memaksimalkan kepentingan mereka. Dalam kasus ini, dorongan untuk menggunakan GRI dan SDGs mungkin didasari oleh tiga hipotesis PAT: Hipotesis Bonus Plan (manajemen ingin menunjukkan kinerja ESG yang baik untuk memengaruhi kompensasi mereka), Hipotesis Kontrak Utang (memperoleh utang atau investasi dengan biaya modal lebih rendah dari investor ESG global), dan Hipotesis Biaya Politik (mengurangi tekanan dari pemerintah, LSM, atau regulator terkait izin ekspansi). PAT melihat pelaporan keberlanjutan sebagai alat strategis manajemen untuk memanipulasi atau merespons tekanan lingkungan demi keuntungan perusahaan.
Sebaliknya, Teori Akuntansi Normatif berfokus pada apa yang seharusnya dilakukan PT Sumber Hijau. Teori ini menyarankan bahwa pelaporan keberlanjutan seharusnya bertujuan untuk memberikan informasi yang paling relevan dan faithful representation tentang kinerja ESG perusahaan, terlepas dari kepentingan manajemen. Pendekatan normatif akan menyarankan agar PT Sumber Hijau mengintegrasikan penuh biaya lingkungan (reklamasi, de-forestrasi) dan biaya sosial (kompensasi masyarakat adat) ke dalam laporan keuangannya, meskipun PSAK belum mewajibkannya. Tujuannya adalah untuk memenuhi tanggung jawab akuntabilitas sosial perusahaan dan memastikan bahwa laporan tersebut secara etis benar dan memandu keputusan stakeholder menuju keberlanjutan.
3. Integrasi Pelaporan SDGs ke dalam Laporan Keuangan
Meskipun PSAK belum secara khusus mengatur pelaporan ESG, PT Sumber Hijau dapat mengintegrasikan pelaporan SDGs dengan menerapkan kerangka Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting - ). Pendekatan ini menyajikan gambaran holistik dengan menjelaskan bagaimana perusahaan menciptakan nilai melalui penggunaan dan pengelolaan Enam Modal (Six Capitals), termasuk Modal Alam dan Modal Sosial. Untuk metrik pelaporan, perusahaan dapat menggunakan GRI (Global Reporting Initiative) untuk mengukur dampak non-finansial dan SASB (Sustainability Accounting Standards Board) untuk fokus pada isu ESG yang material secara finansial spesifik bagi industri kelapa sawit. Penerapannya mencakup pengakuan biaya lingkungan hidup (SDG 13 & 15) sebagai liabilitas di laporan keuangan, dan pengungkapan biaya terkait komunitas adat (SDG 8) sebagai bagian dari biaya risiko operasional. Dengan cara ini, informasi keberlanjutan dikaitkan langsung dengan kinerja keuangan, tidak hanya disajikan sebagai laporan terpisah.
4. Saran Penyusunan Narasi Laporan Keberlanjutan
Sebagai akuntan yang bertanggung jawab, saya akan menyarankan PT Sumber Hijau menyusun narasi yang seimbang dan berorientasi pada materialitas. Untuk stakeholder global (investor ESG), narasi harus kuantitatif, strategis, dan berbasis risiko. Perusahaan harus menjelaskan bagaimana risiko deforestasi (SDG 15) dan perubahan iklim (SDG 13) dihitung, dikelola, dan dimitigasi, menggunakan metrik GRI/SASB yang terstandar untuk menunjukkan akuntabilitas finansial. Sementara itu, untuk stakeholder lokal (LSM dan masyarakat adat), narasi harus kualitatif, transparan, dan berempati. Perusahaan harus secara terbuka mengakui konflik yang terjadi akibat ekspansi, menjelaskan langkah-langkah mitigasi sosial secara rinci (seperti skema pembagian manfaat dan perlindungan masyarakat adat), dan memberikan data konkret mengenai kontribusi ekonomi lokal (SDG 8). Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan (trust) dengan menunjukkan bahwa kritik didengar dan direspons dengan tindakan substantif, bukan hanya janji-janji kosong.