Posts made by Hanzuel Akbar Evansyah

Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah, khususnya yang dialami oleh perawat dan dokter, menunjukkan tantangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua yang mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab. Penolakan tersebut mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap martabat manusia, bahkan setelah seseorang meninggal. Hal ini juga memperlihatkan adanya stigma sosial terhadap Covid-19, di mana masyarakat masih sering mengaitkan virus ini dengan ancaman atau aib, sehingga timbul kekhawatiran yang berlebihan terkait dampak kesehatan mereka sendiri.

Sebagai mahasiswa, saya memiliki beberapa saran untuk mencegah terulangnya penolakan jenazah korban Covid-19:

Pendidikan Masyarakat: Melaksanakan kampanye edukasi tentang Covid-19 dan dampaknya pada masyarakat luas. Kampanye ini dapat diwujudkan melalui seminar, workshop, atau media sosial untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menghormati hak individu, termasuk saat sudah meninggal.
Pelibatan Tokoh Masyarakat: Melibatkan tokoh masyarakat dan pemimpin agama untuk memberikan pencerahan kepada warga mengenai pentingnya sikap toleransi dan empati terhadap korban Covid-19 serta keluarga mereka, sehingga tercipta sikap yang lebih bijak dalam menghadapi kasus serupa.
Program Pendidikan Karakter di Sekolah: Memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah agar generasi muda memahami nilai kemanusiaan sejak dini. Pendidikan karakter dapat mencakup pembelajaran tentang penghargaan terhadap kehidupan manusia dan cara berinteraksi positif dengan sesama.
Layanan Dukungan Psikologis: Menyediakan dukungan psikologis bagi keluarga korban Covid-19 agar mereka dapat melalui proses berduka dengan dukungan yang tepat, sehingga dapat membantu mereka menghadapi kehilangan orang yang dicintai.
Penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 jelas mencerminkan pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila, yang menekankan kemanusiaan yang adil dan beradab. Walaupun jenazah sudah tak bernyawa, martabatnya tetap harus dihormati. Dalam budaya Indonesia, pemakaman memiliki makna yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari proses berduka. Penolakan pemakaman tak hanya merugikan keluarga almarhum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial terhadap mereka yang telah berjuang menghadapi pandemi. Tindakan semacam ini mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap kehidupan manusia serta kontribusi almarhum, terutama bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang di garis depan melawan Covid-19.

Filsafat ilmu merupakan refleksi kritis terhadap dasar-dasar ilmu pengetahuan dan hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, serta berperan penting dalam pembentukan karakter masyarakat. Ackermann mendefinisikan filsafat ilmu sebagai kritik terhadap pandangan ilmiah modern dengan mengacu pada pandangan masa lalu, sementara Carnap menggambarkannya sebagai “ilmu tentang ilmu” yang meliputi logika, metode, sosiologi, dan sejarah ilmu. Filsafat ilmu ini memiliki hubungan yang erat dengan Pancasila sebagai panduan hidup bangsa Indonesia, mengingat Pancasila mengandung nilai-nilai fundamental yang memperkuat karakter bangsa.

Sebagai ideologi, Pancasila mencakup berbagai nilai mulai dari nilai luhur hingga teknis, membentuk pandangan hidup atau weltanschauung bagi masyarakat Indonesia. Pancasila tidak hanya berperan sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan mendukung perkembangan ilmu, tetapi juga mengandung dimensi ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ini menjadikan Pancasila sebagai kerangka filosofis dalam filsafat ilmu, yang mendukung kolaborasi antar disiplin dan menyediakan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang berarti “lima sila” terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Setiap sila mengandung nilai moral dan etika, menjadi dasar bagi perilaku masyarakat dalam berbagai sektor seperti politik, pendidikan, dan sosial.

Sebagai sistem nilai utama di Indonesia, Pancasila membentuk norma dan hukum yang wajib dihayati serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan filosofis terhadap Pancasila dapat dikembangkan melalui tiga aspek: ontologis, yang menekankan pentingnya nilai-nilai luhur; epistemologis, yang menggali sifat konsensus serta fleksibilitas nilai tersebut; dan aksiologis, yang menekankan penghargaan terhadap martabat manusia dan saling kebaikan. Dalam konteks perguruan tinggi, pengembangan pemahaman ini sangat penting agar Pancasila tetap relevan. Pendidikan dan penelitian di lingkungan akademik dapat berperan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian integral dari ilmu pengetahuan dan kehidupan berbangsa, sehingga Pancasila tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga panduan dalam menjalani kehidupan yang etis dan bermartabat sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.

Proses kebangsaan Indonesia terus berjalan di tengah tantangan yang dihadapi, terutama terkait persatuan yang kadang terganggu oleh perbedaan agama dan praktik korupsi yang mencederai citra bangsa. Untuk mengatasi tantangan ini, pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam pengambilan keputusan oleh pejabat negara. Kesadaran dan pemahaman akan Pancasila perlu dibangun, terutama di kalangan masyarakat dan pejabat negara, agar nilai-nilai ini dapat diinternalisasi dengan baik. Pendidikan tentang Pancasila sangat penting, khususnya bagi para pemimpin dan elit politik, untuk menghindari praktik korupsi serta menegakkan nilai-nilai luhur bangsa.

Pancasila berfungsi sebagai norma dasar dan cita-cita bangsa yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi ini dapat dilakukan melalui pendidikan yang mencakup pengetahuan mendalam tentang Pancasila, kesadaran, dan komitmen untuk taat pada nilai-nilai tersebut. Pemahaman dan pengamalan Pancasila sebagai dasar moral dan etika bangsa sangat dibutuhkan guna menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini, mewujudkan kehidupan yang harmonis, adil, dan sejahtera.


Filsafat, yang berasal dari kata Yunani "philosophia" yang berarti cinta kebijaksanaan, adalah studi mendalam tentang pertanyaan-pertanyaan fundamental mengenai eksistensi, moralitas, dan tujuan hidup manusia. Filsafat mengusung berbagai aliran pemikiran yang memberikan pandangan yang berbeda-beda. Misalnya, rasionalisme mengutamakan akal sebagai sumber utama kebenaran; materialisme fokus pada materi sebagai landasan realitas; individualisme menekankan peran penting individu; dan hedonisme memandang kesenangan sebagai tujuan hidup. Dengan mempelajari filsafat, seseorang dapat mengembangkan kemampuan berpikir logis, bijaksana, dan kritis, serta menemukan keseimbangan dalam pengambilan keputusan sehari-hari.

Filsafat Pancasila, sebagai landasan pemikiran yang menjadi dasar negara Indonesia, mengajak kita untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila secara mendalam. Sebagai sistem filsafat, Pancasila mencakup beberapa aspek yang saling terkait dan berfungsi bersama dalam membentuk arah dan tujuan bangsa. Aspek-aspek tersebut meliputi wawasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis; aspek ontologis membahas hakikat keberadaan, epistemologis mengeksplorasi asal usul dan validitas pengetahuan, sedangkan aksiologis menilai nilai serta manfaat tindakan dalam kehidupan. Dengan pemahaman menyeluruh ini, diharapkan masyarakat mampu menghargai dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, memperkuat harmoni sosial, serta mewujudkan budaya bangsa yang berkarakter.